Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165457 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silitonga, Helena Louise
"ABSTRAK
Dengan kemajuan zaman maka tindak pidana semakin berkembang. Contoh
berkembangnya Tindak Pidana itu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (Money
Laundering). Praktek Money Laundering sangat erat kaitannya dengan dunia
Perbankan. Karena Bank menyediakan fasilitas-fasilitas canggih dalam
melakukan transaksi-transaksi keuangan. Lebih diperkuat dengan adanya
ketentuan rahasia bank yang tidak dapat mengungkapkan informasi mengenai
nasabah dan simpanannya menjadikan money laundering semakin berkembang.
Atas dasar itu maka muncul pertanyaan apakah bank mempunyai pengecualian
atas pengungkapan informasi mengenai nasabah tersebut? Dimanakah diatur
rahasia bank tersebut dan bagaimanakah pengaturannya? Juga bagaimanakah
pengecualian terhadap ketentuan rahasia bank ini?
Dalam pembahasan tesis ini dijelaskan bahwa dalam ketentuan UU No. 10 Tahun
1998 tentang Perbankan terdapat pengecualian dalam pengungkapan rahasia bank
ini apabila ada alasan yang dapat dibenarkan oleh undang-undang. Pengecualianpengecualian
terhadap ketentuan kerahasiaan bank itu sendiri diatur dalam UU
No. 7 Tahun 1992 jo. UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, UU No. 21
Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pengecualian yang diatur diluar UU
Perbankan, seperti pengecualian terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),
PPATK (Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan), BNN (Badan
Narkotika Nasional) dll.
Hasil dari penelitian menyarankan agar pengecualian terhadap ketentuan rahasia
bank dapat diperluas lagi merambah ke lembaga-lembaga yang berhubungan
dengan Perbankan seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Bapepam (Badan Pengawas Pasar
Modal), dan juga merambah dalam dunia Peradilan khusus seperti Peradilan
Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara. tidak hanya terhadap yang telah
dipaparkan saja. Mengingat Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan Tindak
Pidana yang bergerak dan selalu mengikuti zaman, maka dari itu hukum
hendaklah lebih dulu mengaturnya.

ABSTRACT
With the progress of time, the crimes are growing too. For example is the
development of the Crime of Money Laundering . Money Laundering Practice is
closely associated with the world of banking. Since the Bank provides advanced
facilities in conducting financial transactions. Further reinforced by the provisions
of the bank secrecy can not reveal the information about customers and their
savings, this situation support the money laundering destiny.
Based on that statement the questions are if the bank has an exception to the
disclosure of information about the customer? Where the regulated of bank
secrecy and how its settings? Also how exceptions to bank secrecy provisions of
this?
In the discussion of this thesis is explained that the provisions of Law no. 10 of
1998 there are exceptions to the disclosure of bank secrecy is if there is a reason
that can be justified by law. Exceptions to the confidentiality provisions of the
bank itself is set in the Law. 7 of 1992 jo. Act 10 of 1998, Law no. 21 Year 2008
on Islamic Banking and exclusions set out the Banking Law, as an exception to
the KPK (Corruption Eradication Commission), PPATK (Centre for Research
and Analysis of Financial Transactions), BNN (National Narcotics Agency) etc.
The results of this study suggest that exceptions to bank secrecy provisions could
be more extended, penetrated into the institutions related to banking such as CPC
(Audit Board), BPK (Financial and Development Supervisory Board) Bapepam
(Capital Market Supervisory Agency), and it also resulted in world special courts
such as Military Justice and the Administrative Court. not only the course that has
been presented. Given the Money Laundering is a Crime that moves and always
follow the times, then let the law of the first set."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23726
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Dekatama Putra Zaman
"ABSTRACT
As one of the fundamental principles in the banking industry, bank secrecy has become very important to note. On the other hand, the rise of unlawful financial practices mostly hides behind its principle. By then, on 2015 Government of Indonesia ratifies the automatic exchange of information AEOI for tax purposes in order to prevent such practices. The purpose of this study is to analyse on banking secrecy and Automatic Exchange of Information. This Juridical Normative study will provide principles that must be considered about bank secrecy and the importance of these principles in supporting the banking industry. Several data that encourage the ratification of international treaties on the exchange of information automatically will also be alluded to in this thesis. The method used in this research is normative research. This study will ultimately provide conclusions related to the research problem within regards to the ratification of the provisions of AEOI, and of course give advice what can be done by government in the future to protect the banking industry.

ABSTRACT
Sebagai salah satu prinsip penting dalam menunjang industri perbankan, rahasia bank sangatlah penting untuk diperhatikan. Namun demikian, maraknya praktek-praktek yang melawan hukum juga bersembunyi dibalik prinsip tersebut. Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia melakukan ratifikasi kepada ketentuan pertukaran informasi secara otomatis AEOI untuk kepentingan perpajakan demi mencegah praktek-praktek tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaturan rahasia perbankan dan pertukaran informasi secara otomatis. Penelitian dengan metode Juridical Normative ini akan menyampaikan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan mengenai rahasia bank dan pentingnya prinsip tersebut dalam menunjang industri perbankan. Beberapa data yang mendorong diratifikasinya perjanjian internasional mengenai pertukaran informasi secara otomatis juga akan disinggung dalam penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penlitian normatif. Penelitian ini pada akhirnya akan memberikan kesimpulan terkait rumusan masalah dengan diratifikasinya ketentuan pertukaran informasi tersebut, dan tentunya memberikan saran apa saja yang dapat dilakukan pemerintah kedepanya demi kelancaran industri perbankan."
2017
S69557
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Risyad Zandini
"Skripsi ini membahas mengenai adanya perkara No. 92/Pdt.G 2016/PA.Mn yang berkaitan dengan rahasia bank yang di dalamnya terdapat kesulitan dalam pembukaan rahasia bank yang berkaitan dengan harta bersama sehingga rumusan masalahnya adalah mengenai mekanisme dalam membuka rahasia bank untuk pembagian harta bersama dan implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 64/PUU-X/2012 dalam P utusan No. 92/Pdt.G 2016/PA.Mn . Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder sendiri adalah data yang penulis dapatkan melalui kepustakaan yang terdapat juga perundangundangan, teori-teori hukum, dan wawancara sebagai sumber utama. Spesifikasi penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian deskriptif, preskriptif, dan evaluatif. Simpulan yang didapat adalah mekanisme pembukaan rahasia bank harus merujuk kepada undang-undang perbankan dan putusan mahkamah konstitutsi dan kedua bahwa putusan No. 92/Pdt.G 2016/PA.Mn telah mengimplementasikan kedua ketentuan tersebut Namun sangat disayangkan bahwa pengecualian untuk pembagian harta bersama hanya terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 64/PUU-X/2012 yang saran dari penulis adalah perlunya memasukan pengecualian ke dalam Undang-Undang Perbankan

This thesis will discuss the regarding verdict no 92/Pdt.G/2016/PA.Mn that is related bank secrecy in which there are difficulties regarding information relating with bank secrecy hence, the research questions in this thesis are the mechanism in customer banking data in divorce cases related to joint marital property based on laws in Indonesia and the implementation of disclosure of bank secrecy in in verdict No. 92/Pdt.G/2016/PA.Mn compared to Constitutional Court Decision No. 64/PUU-X/201. The writing of this thesis uses a normative juridical research method that is reviewing through legislation and legal theories and jurisprudence that are relevant to the problems examined by the author. The author in writing this thesis uses secondary data, which is literature, legislations, legal theories, and interview as a primary source. The research specifications used by the author in writing this thesis are descriptive, prescriptive, and evaluative research. The conclusion obtained are that the mechanism for opening bank secrecy must refer to banking laws and the constitutional court's decision and secondly that decision No. 92 / Pdt.G 2016 / PA.Mn has correctly implemented the two provisions. However, the author suggests that the exception in bank secrecy principle is included in the new amendment of banking law to strengthen its legal status

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kenneth Emmanuel
"Di era digital ini, data telah menjadi komoditas yang sangat berharga dan disandingkan dengan minyak dan emas. Salah satu sektor dengan arus data yang intensif ialah sektor perbankan. Sebagai industri yang mengandalkan kepercayaan masyarakat, bank memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan nasabah dan simpanannya, salah satunya ialah data pribadinya. Meskipun telah ada ketentuan rahasia bank, masih banyak terjadi pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah. Pada tahun 2023, telah diundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi atau (UU PDP). Kedua undang-undang ini mengatur mengenai kewajiban bank untuk merahasiakan data-data nasabah. Skripsi ini akan menjawab dua pokok permasalahan: Pertama, bagaimana pengaturan mengenai rahasia bank dalam hal terjadinya pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah? Kedua, bagaimana pertanggungjawaban bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada kasus pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi nasabah? Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pokok permasalahan tersebut ialah pendekatan doktrinal yang didukung dengan wawancara bersama pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengaturan ketentuan rahasia bank menjadi dasar kewajiban untuk melindungi data nasabah, baik data pribadi maupun data keuangannya, dalam hal terjadinya pembocoran, pencurian, dan penjualan. Pertanggungjawaban bank dalam melindungi data pribadi nasabah pada kasus pembocoran, pencurian, dan penjualan, dengan menerapkan rahasia bank berupa upaya preventif dan represif, baik ancaman dari pihak internal atau eksternal. Apabila tidak diterapkan, maka bank akan dikenakan sanksi dari UU Perbankan sebagaimana diubah oleh UU P2SK dan UU PDP. Kepada OJK, dalam rancangan POJK tentang Rahasia Bank harus menjelaskan secara detail mengenai ruang lingkup ‘informasi’ Nasabah Penyimpan dalam UU Perbankan sebagaimana diubah oleh UU P2SK. Kepada pemerintah, diperlukan pembentukan dan peresmian lembaga pengawas khusus terkait pelindungan data pribadi untuk mencegah dan menanggulangi pembocoran, pencurian, dan penjualan data pribadi Nasabah.

In this digital era, data has become a very valuable commodity, comparable to oil and gold. One of the sectors with intensive data flows is the banking sector. As an industry that relies on public trust, banks have an obligation to maintain the confidentiality of customers and their deposits, one of which is their personal data. Despite the existence of bank secrecy provisions, there are still many leaks, thefts, and sales of customers' personal data. In 2023, Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening (P2SK Law), and Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection (PDP Law) were enacted. These two laws regulate the obligation of banks to keep customer data confidential. This thesis will answer two main problems: first, how is the regulation of bank secrecy in the event of leakage, theft, and sale of customer personal data? And second, what is the bank's responsibility in protecting customers' personal data in the case of leaking, theft, or sale of customers' personal data? The research method used to answer the main problem is the doctrinal approach, supported by interviews with a bank and the Financial Services Authority (OJK). The regulation of bank secrecy provisions is the basis for the obligation to protect customer data, both personal data and financial data, in the event of leakage, theft, and sale. Bank's responsibility is to protect customer personal data in cases of leakage, theft, and sale, by applying bank secrecy in the form of preventive and repressive efforts, both threats from internal and external parties. If not applied, the bank will be subject to sanctions from the P2SK Law and the PDP Law. To OJK, the POJK draft regarding Bank Secrecy should explain in detail the scope of 'information' of the customer in the Banking Law as amended by the P2SK Law. To the government, it is necessary to establish and inaugurate a special supervisory institution related to the protection of personal data to prevent and overcome the leakage, theft, and sale of customers' personal data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23068
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalie Isabelle
"Perlindungan data nasabah di sektor perbankan merupakan hak yang dijamin oleh berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Nasabah bersedia memberikan data pribadi mereka kepada bank sebagai imbalan dari pemanfaatan produk dan/atau layanan yang diberikan oleh lembaga tepercaya ini. Pada kenyataannya, ada kekhawatiran terhadap keamanan data konsumen karena peningkatan kasus data pribadi yang dijual secara ilegal atau pemberian data konsumen kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari individu yang bersangkutan. Berbagai pertanyaan pun muncul tentang apakah bank juga pernah mengungkapkan data nasabahnya secara tidak sah kepada pihak ketiga dan apakah bank sebenarnya diizinkan oleh hukum untuk mengungkapkan data dan/atau informasi terkait nasabahnya kepada pihak ketiga. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang perlindungan data nasabah di sektor perbankan. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengambil pendekatan yuridis-normatif yang akan menelaah berbagai undang-undang dan peraturan serta literatur yang juga akan didukung oleh wawancara untuk menganalisis masalah penelitian ini dalam praktik. Undang-undang dan peraturan seputar perlindungan data nasabah pada dasarnya mengizinkan bank untuk memberi keterangan terkait data nasabahnya kepada pihak ketiga, namun hanya diizinkan dalam kondisi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya oleh ketentuan perundang-undangan terkait. Penelitian ini juga mengungkapkan bagaimana kebijakan dan prosedur bank berperan penting dalam praktik atas pemberian data nasabah ke pihak ketiga.

Customer data protection in the banking sector is a right guaranteed by various laws and regulations such as Law No. 7 Year 1992 as amended by Law No. 10 Year 1998 regarding Banking and the Financial Services Authority Regulation No. 1/POJK.07/2013 regarding Consumer Protection in the Financial Services Sector. Essentially, customers are willing to give their personal data and/or information to banks in exchange for the ability to utilize the products and/or services provided by these trusted institutions. In reality, there seems to be growing concerns for the safety of consumerdata due to the increase in cases of personal data being sold illegally or even the sharing of consumer data to third parties without the prior consent of the concerned individual. The banking sector has also met its fair share of questions on whether banks are revealing its customer data unlawfully to third parties and whether banks are permitted by law to disclose data and/or information regarding its customers to third parties. In order to address this issue, it is important to examine the applicable legislations regarding customer data protection in the banking sector. Therefore, this research will take a juridical-normative approach that will examine various laws and regulations as well as literatures which shall also be supported by an interview to analyze the issue of this research in practice. The laws and regulations regarding customer data protection ultimately allow banks to share its customers’ data and/or information to third parties, however it is only permitted under specific conditions which have been predetermined by relevant statutory provisions. This research also reveals how a bank’s policies and procedures play a significant role in the lawful practice of sharing customer data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Widhi Widjojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S23225
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohanes Baptista Durman Selamun
"Amerika Serikat kini tengah menghadapi masalah penghindaran dan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh warganegaranya. Cara yang lazim dilakukan untuk melakukan penghindaran pajak adalah dengan membuat rekening bank di luar yurisdiksi Amerika Serikat. Menanggapi masalah ini kemudian pemerintah Amerika Serikat membuat sebuah kebijakan yang dikenal dengan nama Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Aturan ini dibuat agar institusi keuangan asing untuk melaporkan rekening yang terindikasi milik warganegara Amerika Serikat kepada Internal Revenue Service secara langsung. Implikasi dari aturan ini yaitu adanya kemungkinan tidak sesuai dengan ketentuan rahasia bank yang ada di negara lain. Di Indonesia, hal ini tidak dimungkinkan mengingat adanya ketentuan dalam pasal 41 Undang-Undang Perbankan. Untuk mengatasi hal tersebut, FATCA juga menyediakan instrumen yang disebut Intergovernmental Agreement. Instrumen ini kemudian diterapkan melalui pasal persetujuan nasabah yang terdapat dalam pasal 44. Akan tetapi masalah yang timbul adalah adanya dorongan untuk merevisi pengecualian ketentuan rahasia bank untuk kepentingan perpajakan. Hal ini baik adanya, mengingat peran dan fungsi pajak, akan tetapi melihat situasi yang berkembang belakangan terkait dengan kasus pemerasan dan korupsi yang dilakukan pegawai pajak berkitan dengan jabatannya, maka revisi ini tidak mungkin dilakukan mengingat bank sebagai lembaga keuangan yang membutuhkan kepercayaan dari nasabahnya. Bisa dibayangkan jika data tersebut bisa diakses langsung maka nasabah tidak akan percaya kepada bank dan akhirnya bisa mempengaruhi perekonomian negara kita.

United States of America faces problems regarding the tax evasion and tax avoidance that have been done by their citizens and persons who enjoy a United States source income. Making a bank account or investting outside United States jurisdiction is the methods of United States citizen to have tax evasions and tax avoidance. They use the bank outside the U.S Jurisdiction and also the bank that does not have any relation with United States. In order to combat this problems, United States enacts the Foreign Account Tax Compliance Act. This act is aiming to get an information about the account that has any relation with United States, be it data and the fmancial condition of the customers. This act is applied on the United States account that exists in the financial institution outside the U.S jurisdiction. All of those data must be reported directly to the Internal Revenue Service. The problem is that the framework of the act is against the principle of bank secrecy for the interest of taxation in Indonesia as stipulated on article 41 of Banking Law. In order to be implemented, FATCA provides the Intergovernmental Agreement. Through the Intergovernmental Agreement, the applicability of FATCA Framework can be implemented through the provisions of customer consent on Banking Law. Though it could be applied through this framework, there is national interest that may raised later on regarding the amendment of the bank secrecy provisions for taxation interest. Eventhough tax is considered as a state main income, but the recent situation shows that our tax authority has an integrity problem such as a corruption and bribery related to their job. The amendment could bring impact to the bank industry relating the customers data where data would not be safe anymore and people are not willing to save their money in the bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53612
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arian Putra Hasyim
"Lembaga keuangan khususnya perbankan sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti arus transaksi keuangan di perbankan yang sangat cepat dan terjadi dalam jumlah yang banyak, serta berbagai pilihan transaksi keuangan. Mengingat fungsi dan peran perbankan yang rentan, maka perlu diterapkan prinsip Customer Due Diligence (CDD). Penerapan prinsip Customer Due Diligence merupakan salah satu cara untuk memberantas dan mencegah bentuk-bentuk kejahatan yang berkaitan dengan uang dalam perbankan di Indonesia. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD), pencucian uang di perbankan, dan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) pada PT. Bank Mandiri Tbk dalam mencegah pencucian uang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CDD diatur dalam Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Anti- Program Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan yang merupakan implementasi standar rekomendasi dari FATF (Financial Action Task Force). Ada tiga tahapan dalam proses pencucian uang di perbankan, yaitu Placement, Layering, dan Integration. Penerapan CDD di PT. Bank Mandiri Tbk tertuang dalam “Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk”, yang dilakukan dengan melakukan identifikasi nasabah, permintaan informasi & verifikasi data, pemantauan nasabah, EDD (Enhanched Due Diligence), hingga pengkinian data nasabah. Penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) harus lebih ditingkatkan. Bank harus dapat mengenali nasabahnya dan juga mengetahui transaksi yang dilakukan nasabahnya, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan memanfaatkan bank.

Financial institutions, especially banks, are very vulnerable to the possibility of being used as a medium for money laundering and terrorism financing. This is due to various factors such as the flow of financial transactions in banking which is very fast and occurs in large numbers, as well as the various choices of financial transactions. Due to the vulnerable banking functions and roles, it is necessary to apply the Customer Due Diligence (CDD) principle. The application of the principle of Customer Due Diligence is one way to eradicate and prevent forms of crime related to money in banking in Indonesia. The source of data in this research is secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The problems discussed in this study are the application of the principle of Customer Due Diligence (CDD), money laundering in banking, and the application of the principle of Customer Due Diligence (CDD) at PT. Bank Mandiri Tbk in preventing money laundering. The research results indicate that CDD is regulated in Article 11 of Financial Service Authority Regulation No. 23 /POJK.01/2019 concerning Amendment to Financial Services Authority Regulation No. 12/POJK.01/2017 concerning the Implementation of the Anti-Money Laundering Program and the Prevention of the Financing of Terrorism in the Financial Services Sector which is the implementation of standard recommendations from the FATF (Financial Action Task Force). There are three stages in the money laundering process in banking, namely Placement, Layering, and Integration. Application of CDD at PT. Bank Mandiri Tbk is contained in the "Policy for the Implementation of the Anti-Money Laundering (APU) and Prevention of Terrorism Financing (PPT) Programs of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk”, which is carried out by customer identification, information request & data verification, customer monitoring, EDD (Enhanced Due Diligence), to customer data updates. The application of the principle of Customer Due Diligence (CDD) must be further improved. Banks must be able to recognize their customers and also know the transactions made by their customers, so as to prevent the occurrence of money laundering crimes by using banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>