Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167860 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rosalina Dewi Triswardhani
"Tesis ini membahas tentang penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 93/PUU-X/2012 dengan melakukan studi pada perkara antara Bank Syariah X dengan Nasabahnya. Terhadap perkara antara Bank Syariah X dengan nasabahnya ini sendiri telah diputus melalui Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 42/PDT.G 2013/PN.JKT.PST tanggal 28 Agustus 2013 ('Putusan Sela'). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian evaluatif untuk melakukan analisis terhadap Putusan Sela, sehingga melalui penelitian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan menjadi rujukan bagi hakim yang tengah memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara terkait pnyelesaian sengketa perbankan syariah, khususnya hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta yang saat ini tengah memeriksa perkara di tingkat banding yang diajukan oleh Nasabah Bank Syariah X.

This thesis discusses the Islamic Banking’s dispute resolution after the issuance of the Decision of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia Number 93/PUU-X/2012 by conducting a case study on the dispute between Islamic Bank 'X' with its Customers. This dispute between the Islamic Bank 'X' with its Customers has already enacted by the Decision of Central Jakarta District Court No. 42/PDT.G/2013/PN.JKT.PST dated August 28, 2013. The method used is the method of normative legal research with the type of evaluative research to analyze the Decision, so that through this study is expected to provide recommendations and a reference for the Judge who is examining, decide and resolve the dispute resolution proceedings in respect of Islamic banking, in particular judge who is currently examining the case on appeal filed by the Islamic Bank Customer."
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asro
"Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam Pasal 60 telah mengatur secara tegas praktek bisnis ekonomi. Para nasabah yang berperkara pada perbankan syariah dan ekonomi Iainnya berkewajiban mengacu kepada klausa perjanjian; apakah menggunakan jasa Arbitrase Syariah atau Peradilan Agama. Meskipun UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama mengatur penyelesaian sengketa perbankan syariah dan ekonomi lainnya bukan berarti eksistensi arbitrase syariah yang juga mengacu kepada UU No. 30 Tahun 1999 tidak mempunyai peran dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama. Arbitrase Syariah tetap mempunyai peran penting dalam menyelesaikan perkara-perkara perbankan syariah dan ekonomi lainnya; sebab para pihak yang berperkara babas memilih peradilan yang ada. Sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the corpromittenda yang mempunyai putusan sifat final and binding oleh Bank Muamalat Indonesia (BMI) dirasakan sangat tepat karena cara tersebut sekaligus dapat berfungsi sebagai bagian dari usaha penyaringan terhadap calon-calon nasabah yang memiliki i'tikad balk, yang berfungsi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak Direksi Bank Muamalat Indonesia secara finansial yang berkaitan dengan penyelesaian tagihan kredit macet. Sebelum lahirnya UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, BAMUIIBasyarnas dipergunakan sebagai satu-satunya lembaga/ badan yang ditunjuk untuk menyelesaikan perkara sengketa sesuai dengan klausa perjanjian antara perbankan syariah dan nasabahnya. Namun setelah diberlakukannya Pasal 49 Undang-undang No. 3 Tahun 2006, Peradilan
Agama diberi kewenangan untuk penyelesaian perkara sengketa Perbankan Syariah. Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BamuiBasyarnas) semula mengacu pada rechtes for dering yang secara prinsip adalah sama dengan yang diatur dalam UU No. 30/1999 dengan mengutamakan perdamaian/ islah. Peraturan prosedur ini tidaklah berbeda secara significan dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANT). Perbedaan yang terjadi hanyalah terletak pada hukum acara yang dipergunakan. Untuk mengetahui eksistensi dan peran sistem arbitrase syariah dengan menggunakan pendekatan pactum the comprornittendo, klausa perjanjian, dan prosedur penyelesaian perkara sengketa perbankan syariah; Tesis ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pendekatan historis dan komparatif untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder (buku-buku, tulisan, dan pendapat para ahli), dan bahan hukum tersier (kamus hukum)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19159
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nafila Rahmawati
"Praktek dual banking system di Indonesia semakin menjamur sejak Indonesia mengalami krisis ekonomi di akhir tahun 1990-an. Perkembangan ini diikuti dengan tumbuhnya layanan perbankan dengan sistem konvensional dan syariah, antara lain dalam bentuk layanan pembiayaan konsumtif dan produktif dengan sistem murabahah (jual beli dengan margin yang disepakati).
Hal yang menjadi pokok permasalahan penelitian ini adalah praktek pembiayaan murabahah terkait pengelolaan risiko dan prudential banking pada Bank Syariah X yang diterapkan pada PT. Z, selain itu peneliti juga mengangkat masalah mengenai komparasi kesesuaian putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP dengan peraturan terkait Perbankan Syariah dan hukum Islam. Penelitian dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan teknik analisis data melalui pendekatan kualitatif.
Dalam penelitian ini penulis menganalisa praktek pembiayaan murabahah antara Bank Syariah X dan PT. Z, serta membandingkan penyelesaian sengketa pada Badan Arbitrase Syariah Nasional dan Pengadilan Agama dengan. Penulis menyimpulkan bahwa terdapat penyimpangan atas hukum Islam serta prinsip prudential banking yang dilakukan oleh Bank Syariah X. Di samping itu, terdapat pula penyimpangan atas hukum Islam dan asas keadilan dalam putusan Pengadilan Agama Nomor 729/Pdt.G/2009/PA.JP.

Since economic crisis in the last 1990, dual banking system practice has grown bigger in Indonesia. This growth is shown by the amount existence of banks that provide service using both conventional system and Islamic system, like consumptive and productive funding services using murabahah system (a trading system using the negotiated margin).
As the subject matter in this study are the implementation of murabahah funding related to risk management and prudential Banking of Bank Syariah X which is applied to PT Z, besides that the writer also examine the suitability of Pengadilan Agama Verdict No.729/Pdt.G/2009/PA.JP to the Law related in shariah Banking and Islamic Law. The study is done descriptively by using data analysis in qualitative approach.
In this study, the writer analyzes the implementation of murabahah funding between Bank Syarih X and PT Z, the writer also compare the dispute settlement in National Department of Islamic Arbitration (Basyarnas) and Religious Court to positive and Islamic Law. The writer finally concludes that there are some misappropriations of the Islamic shariah and prudential banking principal done by Bank Syariah X. In addition, it is also found that there is inconsistency on Verdict of Pengadilan Agama Number 729/Pdt.G/2009/PA.JP with Islamic shariah and principle of justice.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42550
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cesar Cahyo Purnomo
"Perkembangan Perbankan Syariah sangat pesat di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara dengan umat muslim terbesar di Dunia. Pertumbuhan perbankan syariah yang sangat tinggi berdampak pada tingginya tingkat sengketa yang terjadi diantara para pelaku perbankan syariah. Tuntutan akan penyelesaian sengketa perbankan syariah yang baik akhirnya berujung dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan agama dimana diserahkannya kewenangan kompetensi absolut penyelesaian sengketa perbankan syariah kepada Pengadilan Agama. Dilain sisi peraturan tentang perbankan syariah yang masih menyatu dengan peraturan mengenai perbankan pada umumnya akhirnya melatari dikeluarkannya Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, namun dengan dikeluarkannya Undang-undang ini menambah kebingungan penyelesaian karena dalam Pasal 55 Undang-undang 21 tahun 2008 memberikan pilihan hukum dimana para pihak dapat memilih penyelesaian sengketa selain di Pengadilan Agama, tetapi juga dilingkup Pengadilan Umum. Kondisi demikian membawa ketidak pastian hukum yang dimana akhrinya diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 93/PUUX/ 2012 akhirnya mengembalikan kembali kewenangan kepada Pengadilan Agama. Pengembalian ini tidak lantas tanpa masalah karena adanya lembaga penyelesaian lain seperti Basyarnas yang melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa Perbankan Syariah diselaikan melalui Basyarnas. Thesis ini membahas mengenai polemik konsepsi yang terjadi dalam proses penyelesaian sengketa perbankan syariah yang ada.

Islamic Banking grows very fast in Indonesia, because Indonesia has the biggest moeslem population in the world. The developing of Islamic Banking is growing rapidly and it gives highly impacts with disputes between the bankers and the customers. To solve the case of dispute in Islamic Banking, The Government of Indonesia conceals the laws number 3 in 2006 about the changing of the laws number 7 in 1989 about religious court that it gets absolute competence authorities solves dispute on Islamic Banking. Beside of that, the rules of Islamic Banking still fuse with the common banking rules so the government has concealed the laws number 21 in 2008 about Islamic Banking. But the laws are confusing because in the chapter of 55 the laws number 21 in 2008, it says that the parties can choose to solve dispute of Islamic Banking not only in the religious court but also in the general court. This condition makes uncertain laws which is solved finally by constitutional court. The constitutional court has made decision number 93/PUU-X/2012 which finally return back the authorities to the religious court. In returning of the laws make another case because of the existence of another solving institution such as Basyarnas by The National Islamic Council saying that the solving of Islamic Banking dispute can be solved by Basyarnas. This thesis review about The polemic conseption that happens in the process of the solving this dispute Islamic Banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39000
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Rifa Abdillah
"Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang mengkaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada penyelesaian sengketa perbankan syariah, sekaligus menggali akibat hukum dari keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 terhadap Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Perbankan Syariah. Sebelum adanya putusan tersebut, penyelesaian sengketa perbankan syariah dapat dilakukan di Pengadilan Agama, musyawarah, mediasi perbankan, arbitrase syariah atau abitrase lainnya, dan bahkan melalui pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum. Hal ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum dan melanggar UUD 1945 karena ada pilihan forum (choice of forum) pada dua lembaga peradilan yang memiliki kewenangan berbeda. Dadang Achmad yang mengalami sengketa dengan Bank Muamalat Cabang Bogor mengajukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi terkait hal ini karena sengketa atas pembiayaan musyarakah di antara mereka dibawa ke Pengadilan Negeri Bogor. Bank Muamalat sendiri menggunakan UU Hak Tanggungan dan akad musyarakah mereka sebagai dasar hukum melakukan eksekusi jaminan tersebut.
Dalam hal ini MK membatalkan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) UU Perbankan Syariah sehingga penyelesaian sengketa perbankan syariah secara litigasi saat ini dapat dilakukan di Pengadilan Agama, dan secara non-litigasi para pihak dibebaskan untuk memilih lembaga penyelesaian sengketa tetapi harus tetap berdasarkan Prinsip Syariah. Akan tetapi untuk sengketa Dadang Achmad dan Bank Muamalat sendiri putusan MK tersebut tidak mempunyai implikasi karena eksekusi jaminan yang dilakukan oleh bank adalah berdasarkan UU Hak Tanggungan yang masih memberikan kewenangan eksekusi jaminan hanya kepada Peradilan Umum.

This research is juridical normative research that looked deeply about legal normson dispute settlement of the Islamic Banking, and due to law from promulgation of the the Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 on article 55 paragraph (2) of syariah banking law. Before the presence of the Decision, dispute settlement of the Islamic Banking was conducted in Religion Court, by deliberation, banking mediation, Basyarnas or the other, and even through the civil court. It was considered to incur the legal uncertainty and violations of the Constitution because there is a choice of forum for two courts that have different authority. Dadang Achmad, who was involved in dispute with Muamalat Bank’s Bogor office branch, proposed judicial review to The Constitutional Court regarding this case because the dispute over musharaka financing among them were brought into a Civil Court of Bogor. Bank Muamalat was guided by the Indonesian Law of Hak Tanggungan and musharaka accad as legal basis for executing the guarantee.
In this case, The Constitutional Court annulled the Explanation of article 55 paragraph (2) of the Islamic Banking Law so that the Islamic Banking dispute resolution by litigation at this time could be done at the Religion Court, and in a non-litigation condition, the parties were free to choose the dispute settlement resolutions but still have to be based on Shariah Principles. But for Achmad Dadang and Bank Muamalat dispute, this Constitutional Court Decision has no implications because the execution of the guarantee conducted by the bank was based on the Indonesian Law of Hak Tanggungan which the rights of the execution are still authorized by Civil Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54495
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Guntur Subagja
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia pesat. Saat ini terdapat 94 buah bank yang memberikan layanan perbankan syariah, baik sebagai Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah, maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Aset perbankan syariah sebesar Rp 12,24 triliun (per Agustus 2004). Dalam setahun, aset tersebut meningkat 86 persen dari sebelumnya Rp 6,559 triliun (per September 2003).
Banyak faktor yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk menjadi nasabah bank syariah. Tesis ini meneliti faktor-faktor apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat dan menganalisis bagaimana peluang masyarakat menjadi nasabah bank syariah. Variabel dependen: Nasabah Bank Syariah. Variabel Independen: Usia, Pendidikan, Pendapatan, Sistem Syariah, Variasi Produk, Pelayanan, Pembiayaan Bisnis Halal, Promosi.
Penelitian menggunakan analisis deskriptif dan analisis kuantitatif dengan model analisis regresi logistik (logit).

The fast growth islamic banking in Indonesia. In this time there are 94 units of islamic banks. Assets of islamic banks equal to Rp 12,24 billion ( per August 2004). In one year, the asset increase 86 percentage of previously Rp 6,559 billion (per September 2003).
A lot of factor becoming consideration society to become customer of islamic bank. This thesis research factors of influencing of society requirement and analyze how opportunity (probability) society to become customer of islamic bank. Dependent Variable: Customer of Islamic Bank. Independent Variable: Age, Education, Income, Syariah System, Variation of Product, Services, Halal Business Financing, and Promotion.
The research by descriptive analysis and the quantitative analysis, with logistics (logit) model.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Silvia
"Keikutsertaan Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah merupakan bentuk luas kegiatan usaha dan eksistensi Bank Syariah dalam rangka memberikan pelayanan jasa bagi nasabah yang membutuhkan dananya diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah. Tujuan adalah untuk menghindari diri dari investasi yang mengandung unsur riba, gharar, dan maysir. Sebagai Agen (wakil) penjual Reksadana Syariah Bank Syariah mempunyai tanggung jawab sebagai penerima kuasa dari manajer investasi. Akan tetapi, sebelum mengetahui tanggung jawab Bank Syariah sebagai agen penjual Reksadana Syariah, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana pengaturan Bank Syariah sebagai agen (wakil) penjual reksadana syariah menurut ketentuan syariah di Indonesia dan bagaimana penerapan akad wakalah serta tanggung jawab Bank Syariah X sebagai agen penjual reksadana syariah kepada nasabah pembeli reksadana syariah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Pengaturan Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah tidak secara eksplisit dijelaskan dalam Undang-Undang Perbankan Syariah. Namun keberadaan Pasal 19 ayat (1) butir q jo Pasal 20 butir e, g, h UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan salah satu dasar hukum usaha Bank Syariah menjadi Agen penjual reksadana syariah. Akad yang digunakan antara Bank Syariah X dengan manajer investasi adalah akad wakalah yaitu akad pemberian kuasa dari manajer investasi kepada Bank Syariah untuk memasarkan dan menjual reksadana. Bank Syariah sebagai agen penjual reksadana syariah juga mempunyai hubungan hukum dengan pihak ketiga yaitu nasabah dimana akad yang digunakan juga akad wakalah. Tanggung jawab Bank Syariah X kepada sebatas kuasa yang diberikan manajer investasi. Sedangkan tanggung jawab kepada nasabah adalah memberikan informasi yang jelas, jujur, dan benar mengenai isi dari prospektus.

Participation of Bank Sharia? X as a selling agent of sharia mutual fund is an extended form of Bank Sharia? business activities and existence in order to provide service to the customers who need to invest their fund in accordance to sharia? principle. The goal is to prevent them from usury, uncertainty and gambling. As a sharia? mutual fund selling agent, sharia bank has a liability as a proxy holder from investment manager. However, prior to understand the liability of Bank Sharia as a Sharia? mutual fund agent, it is important to know in advance the regulatory aspect regarding sharia bank which become a sharia mutual fund agent according to sharia regulation in Indonesia and how the implementation of Wakalah Aqd and the laiability of bank Sharia? X as a sharia? mutual fund selling agent to the customer as well. This research is a normative legal research using literature research and analytical approach. Regulations for sharia? bank which become a sharia? mutual fund selling agent is not explicitly explained in the Sharia? Bank Law. However, the existence of Article 19 Point (1) section q in connection to Article 20 point e, g, h Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia? Bank is one of the legal basis for sharia bank business activities to become mutual fund selling agent. The Aqd that used between Bank Sharia? X and investment manager is Wakalah Aqd which give an authority from investment manager to sharia? bank to market and sell mutual fund. Sharia? bank as a sharia mutual fund selling agent has a legal relation with third party namely the customers where the Aqd used is also Wakalah. The liability of Bank Sharia X is limited to the authority given by investment manager. Meanwhile, the liability of Bank Sharia? X to the customer is to provide clear, honest and true informations regarding the content of the prospectus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25117
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Diniah
"Dengan disahkannya UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, semakin membuka peluang bagi berkembangnya Bank Syariah di Indonesia. Dalam operasionalnya, Bank Syariah memiliki berbagai macam produk yang semuanya dilandasi dengan prinsip syariah. Adapun produk Bank Syariah yang paling populer dan sering digunakan oleh masyarakat pada umumnya adalah murabahah, yaitu akad jual beli dengan harga asal ditambah keuntungan yang disepakati. Konsekuensinya, maka kemungkinan sengketa yang ditimbulkan dari murabahah tersebut semakin banyak ditemukan daripada produk Bank Syariah lainnya. Dalam pembiayaan murabahah, nasabah dapat melakukan wanprestasi pembayaran, yaitu nasabah tidak melakukan pembayaran atau melunasi pembayara pada saat jatuh tempo. Penyelesaian sengketa murabahah harus dilandasi dengan prinsip syariah, mengingat murabahah itu sendiri adalah salah satu produk dari Bank Syariah. Dalam hal ini lembaga yang berkompeten adalah BAMUI, mengingat Pengadilan Agama memiliki kompetensi terbatias pada bidang perkawinan, waris , hibah, wa s iat, zakat, dan wakaf. Sebagai salah satu Lemba ga Keuangan Syariah, Bank Syariah waj ib mengikuti fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dalam operasionalnya, termasuk dalam hal penyelesaian sengketa, sehingga pada setiap kontrak standar perjanjian pembiayaan di Bank syariah selalu menunjuk BAMUI dalam klausul Dispute Settlement nya. Denga adanya kl ausul arbitrase, sesuai UU No.3 0/1999 tentang Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR) maka Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk menanganinya. Keinginan dikalangan umat Islam untuk mempunyai suatu badan/ lembaga yang dapat menyelesaikan masalah-masalah perdata secara adil, final, cepat dan berdasarkan musyawarah mufakat yang bernafaskan Islam terwujud dengan adanya BAMUI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S20473
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erry Tri Merryta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24655
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Kharisma Dewi
"Pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah menghadapi risiko kredit, sebagaimana bank konvensional. Bank syariah dinilai sangat penting untuk melakukan perhitungan terhadap tingkat nilai risiko maksimal yang mungkin terjadi pada pembiayaan yang dilakukannya. Sebagai sebuah studi kasus, perhitungan risiko pembiayaan dihitung dengan menggunakan metode pendekatan internal dan standar.
Dalam studi ini, data yang digunakan adalah data pada Bank Syariah X, pada Periode Maret dan April 2005. Pendekatan Internal dilakukan dangan Metode CreditRisk+ sedangkan Pendekatan Standar dilakukan dengan mengukur risiko berdasarkan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Hasil perhitungan yang dilakukan dengan metode CreditRisk+ menunjukkan risiko yang lebih rendah jika dibandingkan dengan metode Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sehingga dapat disimpulkan bahwa perhitungan risiko menggunakan pendekatan internal dengan metode CreditRisk+ dianjurkan untuk digunakan oleh Bank Syariah X di samping pendekatan Standar dengan metode yang dianjurkan oleh Bank Indonesia.

Funding that was done by the Islamic Law Bank dealt with the risk of credit, like in the conventional bank. The Islamic law bank was judged very important to do the calculation against the level the maximal value of the risk that possibly happened to funding that the implementation. As a case study, the calculation of the risk of funding was counted by making use of the internal approach method and the standard.
In this study, the data that was used was the data to the Bank Islamic X in the Period of March and April 2005. The Internal approach was carried out with the Method CreditRisk+, whereas measuring the risk based on the standard approach acknowledge as the Asset weighed based on the Risk (ATMR).
Results of the calculation that was carried out with the method CreditRisk+ pointed out the risk that lower if compared with the Asset method was weighed according to the Risk (ATMR). So as to be able to be concluded that the calculation of the risk of making use of the internal approach with the method CreditRisk+ was recommended to be used by the Bank Islamic X beside the standard approach with the method that was recommended by the Central Bank (Bank Indonesia).
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15216
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>