Ditemukan 127109 dokumen yang sesuai dengan query
Yogyakarta: Cicods FH-UGM, 2009
343.072 HUK
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Hermansyah
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2008
343.072 HER p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Arie Siswanto
Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
346.065 ARI h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Reshita Ayu Dyanti
"Dalam memasarkan, mempromosikan, dan mengiklankan barang dan/atau jasa, pelaku usaha dapat melakukannya melalui berbagai cara, termasuk mengiklankannya melalui iklan perbandingan atau comparative ads. Meskipun merupakan strategi pemasaran yang efektif, iklan perbandingan memiliki potensi besar untuk disalahgunakan dalam persaingan, dimana pelaku usaha saling menjatuhkan produk satu sama lain dengan iklan ini dan berakibat pada terganggunya iklim persaingan. Di Jerman, praktik iklan perbandingan diawasi melalui perangkat undang-undang di bawah hukum persaingan usaha karena implikasi dari praktiknya terhadap pelaku usaha lain dan pasar. Sementara itu, berbeda dengan Jerman, Indonesia belum mengatur mengenai iklan perbandingan di dalam instrumen hukum apapun, termasuk Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 yang menaungi praktik persaingan usaha di Indonesia, padahal iklan perbandingan erat kaitannya dengan keberlangsungan pelaku usaha lain di dalam pasar. Skripsi ini akan membahas mengenai perbedaan pengaturan iklan perbandingan di Indonesia dan Jerman beserta dengan penerapan dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing negara. Selain itu, skripsi ini akan memberikan saran terkait apa saja hal yang bisa diadaptasi dari Jerman dalam meregulasi iklan perbandingan.
In marketing, promoting, and advertising goods and/or services, business actors can do so through various means, including advertising them through comparative ads. Although it is an effective marketing strategy, comparative advertising has a great potential to be misused in competition, where business actors drop each other’s products with this kind of advertisement and resulting in the disruption of the market condition and the competitive environment. In Germany, the practice of comparative advertising is monitored through statutory tools under unfair competition law due to the implication of its practice on other businesses and the market. Meanwhile, in contrast to Germany, Indonesia has not regulated comparative advertising in any legal instruments, including Act number 5 of 1999 which covers business competition practices in Indonesia, even though it is closely related to the sustainability of other business actors in the market. This thesis will discuss the differences in the regulation of comparative advertising in Indonesia and Germany along with the application and problems faced by each country. In addition, this thesis will also provide suggestions regarding what can be adapted from Germany in regulating comparative advertising. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Azzahra Amira Yasmine
"Pemerintah membentuk holding company BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan pada tahun 2020 dengan melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020. Melalui pembentukan holding BUMN tersebut, PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia memiliki anak perusahaan yang terdiri dari PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasa Raharja, PT Jasindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa. Pembentukan holding company BUMN akan membuat BUMN lebih kuat dan mendominasi kegiatan bisnis walaupun tujuan awalnya adalah memperkuat entitas bisnis dan meningkatkan efisiensi. Hal tersebut dapat menyebabkan berbagai potensi yang akan bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prakek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa pembentukan holding BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan tidak wajib melakukan notifikasi mengenai penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan terhadap KPPU karena mendapat pengecualian dari UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, pembentukan holding BUMN pada sektor asuransi dan penjaminan tidak melanggar ketentuan hukum persaingan usaha. Walaupun demikian, pembentukan holding BUMN ini tetap memiliki potensi untuk melakukan suatu pelanggaran terhadap persaingan usaha tidak sehat mengingat pembentukan holding akan memberikan posisi perusahaan BUMN yang lebih besar dan kuat sehingga masih diperlukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usahanya agar dapat melaksanakan kegiatan usaha yang kondusif dengan mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaiman tujuan dari dibuat hukum persaingan usaha di Indonesia.
The government formed a State-Owned Enterprises (“BUMN”) holding company in the insurance and guarantee sector in 2020 by increasing equity participation in the share capital of PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia through Government Regulation Number 20 of 2020. Through the establishment of the BUMN holding, PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia has a subsidiary company which consisting of PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasa Raharja, PT Jasindo, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama and PT Bahana Kapital Investa. The establishment of a BUMN holding company will make BUMN stronger and dominate business activities even though the initial goal is to strengthen business entities and increase efficiency. This can lead to various potentials that will intersect with Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The method used in this research is normative juridical. From the results of this study, it was found that the establishment of a BUMN holding in the insurance and guarantee sector was not required to carry out notifications regarding mergers, consolidations, or takeovers of KPPU because it received an exception from Law no. 5 of 1999. In addition, the formation of a BUMN holding in the insurance and guarantee sector does not violate the provisions of business competition law. Nevertheless, the formation of this BUMN holding still has the potential to commit a violation of unfair business competition considering that the formation of a holding will provide a bigger and stronger position for BUMN companies so that supervision is still needed over the implementation of their business activities so that they can carry out business activities that are conducive to preventing fraudulent practices of monopoly and unfair business competition as the purpose of making business competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devi Meyliana Savitri Kumalasari, 1989-
Malang: Setara Press, 2013
343.072 DEV h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nadir
"buku ini membahas tentang hukum persaingan usaha atau bisnis di antaranya berupa proses produksi hingga jasa."
Malang: UB Press, 2015
343.072 1 NAD h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Dinda Maylinda Suhendra
"Pandemi Covid-19 tak hanya mempengaruhi keadaan sosial dan ekonomi, tapi juga kesehatan. Dari segi ekonomi, pandemi telah memperlambat pertumbuhan negara bahkan mungkin berdampak buruk bagi kesejahteraan warganya. Sesudah Covid-19 menyebar luas, rumah sakit (RS) terpaksa menawarkan layanan rapid test Covid-19 atau yang umum diketahui sebagai tes rapid dan real-time PCR atau polymerase chain reaction. Tingginya permintaan layanan tes Covid-19, mencakup tes PCR dan rapid, disebabkan oleh meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia. Namun, penyediaan layanan tes Covid-19 juga mengandung risiko persaingan usaha yang tidak sehat. Dugaan adanya tying-in agreement pada produk alat uji rapid, atau pada layanan uji rapid dan PCR yang dikemas bersama dalam paket layanan kesehatan atau paket kecepatan hasil diperoleh dan biaya yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), memberikan menimbulkan kejadian ini. itu adalah batas yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperketat pengawasannya. Berdasarkan hasil riset awal KPPU, persaingan bisnis yang tidak sehat dapat dipicu oleh bundling dalam biaya tes Covid-19 dan kecepatan tersedianya hasil tes. Berkaitan dengan fenomena tersebut, maka diperlukan pengaturan kegiatan tes Covid-19 yang ideal untuk ke depannya agar menjamin adanya kepastian hukum dan mengurangi adanya indikasi pelanggaran hukum kompetisi usaha yang tak sehat. Oleh sebab itu, Penulis ingin mengobservasi lebih dalam terkait permasalahan tersebut dengan menuangkan pada penelitian hukum ini.
The Covid-19 pandemic has affected social and economic conditions and health. From a financial perspective, the pandemic has slowed down the country's growth and may even have harmed the welfare of its citizens. After Covid-19 spread widely, hospitals were forced to offer Covid-19 rapid test services or what is commonly known as rapid and real-time PCR or polymerase chain reaction tests. The high demand for Covid-19 test services, including PCR and rapid tests, is caused by the increasing rate of Covid-19 transmission in Indonesia. However, the provision of Covid-19 test services also carries the risk of unfair business competition. Allegations of a tying-in agreement on rapid test kit products or on rapid and PCR test services that are packaged together in a health service package or package for the speed at which results are obtained, and costs above the Highest Retail Price (HET) give rise to this incident. That is the limit set by the government. As a result, the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) has tightened its supervision. Based on the KPPU's initial research results, unhealthy business competition can be triggered by bundling in the cost of Covid-19 tests and the speed at which test results are available. In connection with this phenomenon, it is necessary to regulate ideal Covid-19 test activities in the future to guarantee legal certainty and reduce indications of unfair business competition law violations. Therefore, the author wants to make more profound observations regarding this problem by pouring them into this legal research."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nurul Fadhilah
"Timbulnya kesadaran bahwa setiap negara tidak dapat berdiri sendiri adalah salah satu faktor yang menyebabkan tren regionalisme semakin menguat. Dalam lingkup regionalisme, upaya kerjasama ekonomi di Asia Tenggara juga semakin ditingkatkan dengan dicetuskannya ide integrasi ekonomi ASEAN (ASEAN Vision) pada KTT ASEAN di Bali tahun 2003, diantaranya menyepakati tercapainya ASEAN Economic Community (AEC), salah satunya adalah rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015. Adapun rencana penerapan tersebut tentu akan berdampak bagi persaingan usaha di negara anggota ASEAN, khususnya di Indonesia. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai perkembangan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN dan dampak dari rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015 terhadap pengaturan hukum persaingan usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku dengan cara mencari data-data yang terdapat pada bahan-bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil mengenai perkembangan pengaturan hukum persaingan usaha di negara anggota ASEAN yang memiliki perbedaan dalam pengaturannya. Ada juga beberapa negara yang belum memiliki pengaturan hukum persaingan usaha secara khusus dan lembaga pengawasnya. Sementara itu, beberapa negara yang sudah memiliki pengaturan hukum persaingan usaha tersebut, namun masih terdapat perbedaan-perbedaan dalam pengaturannya di masing-masing negara. Dengan adanya rencana penerapan Pasar Tunggal ASEAN 2015, maka negara anggota ASEAN akan mendapatkan dampak-dampak dari rencana tersebut terhadap hukum persaingan usaha, khususnya di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sosialisasi mengenai hukum persaingan usaha dan harus melakukan harmonisasi terhadap pengaturan tersebut di negara anggota ASEAN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35658
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
R. Djaenal Hoesen Koesoemahatmadja
Bandung: Alumni, 1979
342.06 DJE p I
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library