"Tujuan
a. Mengetahui secara umum struktur organisasi Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia.
b. Memahami struktur organisasi, tugas dan fungsi Direktorat Bina Produksi dan
Distribusi Alat Kesehatan.
c. Mengetahui peran apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di
Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Republik
Indonesia, khususnya di Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat
Kesehatan."