"Sebelum para calon Apoteker mengaplikasikan kompetensi dan
kemampuannya, maka para calon apoteker perlu diberikan pembekalan ilmu dan
informasi yang lebih mendalam mengenai Regulatory untuk dapat lebih
memahami mengenai tugas dan fungsinya. Praktek Kerja Profesi Apoteker
(PKPA), khususnya di Regulatory Affairs, perlu dilakukan oleh para calon
Apoteker sehingga dapat lebih mengetahui dan sebagai gambaran di kemudian
hari mengenai peranannya terhadap masyarakat di bidang industri, khususnya di
bidang Regulatory, sehingga masyarakat memperoleh produk-produk yang
bermutu, aman, dan berkhasiat."