Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190342 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Annisa Rahma Hendrasula
"Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
1. Mengetahui dan memahami peran serta mekanisme kerja Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
2. Mengetahui program pengembangan yang sedang dilakukan Subdirektorat Analisis dan Standardisasi Harga Obat
3. Mengetahui program pengembangan yang sedang dilakukan Subdirektorat Penyediaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
4. Mengetahui program pengembangan yang sedang dilakukan Subdirektorat Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan
5. Mengetahui program pengembangan yang sedang dilakukan Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Proram Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Zaki
"Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan memiliki satu Sekretariat Direktorat Jenderal dan empat direktorat. Salah satu diantaranya adalah Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan yang menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan secara merata dan terjangkau oleh masyarakat pada pelayanan kesehatan dasar (Kementerian Kesehatan, 2010b). Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Tujuan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Aditha Puspo Wijayanto
"Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Andreas Josef Ridwan
"Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Astuti
"Pentingnya peranan apoteker menyebabkan perlunya pembekalan kepada calon apoteker agar dapat mengaplikasikan pengetahuan yang sudah diperoleh. Oleh karena itu, penting untuk diadakan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan. Dengan adanya PKPA ini, seorang calon apoteker dapat memperoleh gambaran nyata mengenai perannya secara umum di masyarakat dan secara khusus di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Nur Anggraeni
"Oleh karena itu, calon Apoteker perlu mengadakan Praktek Kerja Profesi di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan khususnya di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan untuk lebih memahami peran apoteker dalam proses pengadaan dan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi serta peran Apoteker di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi serta peran Apoteker di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Liya Haryuni
"Untuk menjamin ketersediaan dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan maka diperlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang profesional salah satunya adalah apoteker. Apoteker merupakan profesi yang diperkenankan dalam penyediaan obat karena apoteker mempunyai kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam menjamin obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
Tujuan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Christy Cecilia S.N.
"Tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalam Kesehatan diatur dalam Permenkes No. 1144/MENKES/PER/VIII/2010. Dalam Permenkes ini telah diatur setiap visi, misi, tujuan, dan kewajiban yang harus dilakukan oleh direktorat untuk menjamin tersedia dan terjangkaunya obat dan perbekalan kesehatan. Demi tercapainya hal tersebut, pemerintah membutuhkan dukungan dari segi sarana, prasarana serta sumber daya manusia profesional yang salah satunya adalah apoteker. Menurut Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, Apoteker termasuk dalam tenaga kefarmasian yang diperbolehkan oleh Undang-undang untuk melakukan penyediaan/pengadaan obat berdasarkan kompetensi dan pengetahuan di bidang obat dan perbekalan kesehatan (Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, 2007). Mengingat pentingnya peran apoteker dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan maka calon apoteker perlu melakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan sehingga calon apoteker memperoleh gambaran nyata tentang peran apoteker di masyarakat secara umum dan di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan secara khusus, terutama di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Agatha Dwi Setiastuti
"Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan bertujuan agar calon apoteker :
  1. Memahami mekanisme kerja, tugas pokok, dan fungsi dari Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.
  2. Memahami ruang lingkup kerja, tugas pokok, dan fungsi Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthya Esra Wihelmina
"Sebelum para calon apoteker mengaplikasikan keahlian dan kemampuannya, serta ikut mengambil bagian dalam pelayanan kesehatan terhadap masyarakat maka para calon apoteker perlu diberikan pembekalan ilmu dan informasi untuk lebih memahami mengenai tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA), khususnya di Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan, perlu dilakukan oleh para calon Apoteker sehingga dapat lebih mengetahui dan sebagai gambaran di kemudian hari mengenai peranannya terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat dan khususnya di bagian pemerintahan sehingga diharapkan pembangunan di bidang kesehatan di Indonesia dapat tercapai."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2012
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>