Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9164 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nirwono Joga
Jakarta: Gramedia pustaka utama, 2012
333.759 822 MEM (1);333.759 822 MEM (2)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Nirwono Joga
Jakata: Gramedia Pustaka Utama, 2011
711.4 NIR r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Hidayansyah
"Pembangunan sering dicerminkan oleh adanya perkembangan fisik kota yang Iebih ditentukan oleh sarana dan prasarana yang ada. Gejala pembangunan terutama di wilayah perkotaan pada masa yang Ialu mempunyai kecenderungan untuk meminimalkan ruang terbuka hijau.
Kota Makassar sebagai Ibu kota Propinsi Sulawesi Selatan dengan luas wilayah 175,77 km2 dengan jumlah penduduk Iebih kurang 1.285.443 jiwa (2005),. menjadi contoh terhadap fenomena di atas. Tidak konsistennya penentuan besaran kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota maupun implementasinya merupakan contoh kasus yang secara kasat mata dapat di lihat di Kota Makassar. Keberadaan RUTRW Kotamadya Ujungpandang tahun 1984 yang di dibuatkan Perda pada tahun 1987 dan telah direvisi tahun 2001 yang diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjamin keberadaan RTH tidak dapat terwujud, dikarenakan dalam RUTRW 2001 tidak memberikan gambaran secara jelas luas peruntukan RTH di Kota Makassar. Sehingga tidak heran kiranya jika setiap tahunnya keberadaan RTH di Kota Makassar semakin berkurang. Padahal keberadaan RTH dapat mengurangi terjadinya pencemaran udara dan dengan kemampuan inflltrasinya mampu mengatasi banjir/genangan, sehingga dengan berkurangnya RTH maka fungsi yang dimiliklnya tidak dapat berperan dengan baik.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas berkaitan dengan judul di atas adalah; (1) RUTRW Kota Makassar tidak memperhitungkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), (2) RUTRW dilanggar oleh Pemerintah Kota Makassar, (3) Kurangnya RTH di Kota Makassar menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara, banjir/genangan (degradasi Iingkungan) dan dampak negatif terhadap masyarakat.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka diajukan. beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut: (1) Mengapa RUTRW tidak memperhitungkan fungsi RTH?, (2) Mengapa RUTRW dilanggar oleh Pemerintah Kota Makassar?, (3) Mengapa kurangnya RTH menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara, banjir/genangan dan dampak negatif terhadap masyarakat?
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah; (1) Mengetahui faktor-faktor yang mendorong terjadinya penyimpangan dalam pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan RUTRW Kota Makassar, (2) Mengetahui bentuk-bentuk kegiatan yang yang tidak sesuai dengan pemanfaatan lahan dan kegiatan yang mengabaikan RTH di Kota Makassar, (3) Untuk mengetahui apakah ada hubungan antara RTH dengan penurunan kualitas udara dan terjadinya banjir/genangan di Kota Makassar dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analitik dari data kualitatif dan kuantitatif. Dalam penelitian ini, populasi atau responden yang diwawancarai diantaranya pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan RTH Kota Makassar, Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Kota Makassar, seperti Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Keindahan Kota Makassar, Bappeda, Dines Tata Ruang dan Bangunan, para pakar/akademisi, dan beberapa anggota masyarakat untuk mendapatkan data-data atau informasi tambahan yang berkaitan dengan masalah penelitian.
Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan menggunakan metode observasi lapangan, wawancara, study literature, untuk memperoleh data sekunder dan primer. Di camping itu, digunakan pula metode ex post facto, metode ini dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemudian melihat data/informasi sebelumnya untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menyebabkan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; (I) RUTRW Tahun 2001 lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi hal ini terlihat pada arah perkembangan dan perluasan kota Makassar dimana dari 5 (lima) zona dimana zona untuk areal konservasi atau RTH tidak gambarkan secara jelas (kebutuhan luas. dan jenis RTH), (2) Pergantian kepala pemerintahan menyebabkan perubahan arah pembangunan terutama dibidang lingkungan hidup. Dalam RP]MD tahun 2005-2025 masalah lingkungan tidak dijadikan dasar kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Makassar, padahal dalam RPJMD 1999-2004 masih dijadikan dasar kebijakan dalam pembangunan, sehingga untuk mengimplementasikan RPJMD tersebut terkadang RUTRW dilanggar, seperti pembangunan pusat perbelanjaan Alfa di jalan Perintis Kemerdekaan, padahal di wilayah tersebut berdasarkan peruntukannya dikhususkan untuk kegiatan pendidikan, industri dan militer, (3) Akibat semakin meningkatnya aktifitas penduduk kualitas udara di kota Makassar semakin menurun, dari aktifitas tersebut menghasilkan beban pencemar 71.440,51 gram/hari atau 198.445.861,1 ton/tahun dan CO2 sebesar 383.156,7641 ton/tahun (2000) yang kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2005 sebesar 279.046.694,4 ton/tahun Pb dan 502.254,3426 ton/tahun CO2 sehingga dibutuhkan luas RTH 8.621,2673 ha dengan jumlah pepohonan 862.127 batang pohon untuk dapat menyerap zat pencemar diudara. Sedangkan Banjir / genangan yang terjadi dikarenakan rusaknya lahan didaerah hulu dimana 12.040,63 ha dari total lahan 143.196,37 ha telah menjadi lahan kritis. Hal ini menghasilkan material longsoran sebesar 235-300 juta m3, yang berdampak pada terjadinya pendangkalan sungai sehingga daya tampung sungai berkurang, disamping itu pembangunan permukiman, kawasan industri pada daerah resapan air memberikan konstribusi terhadap terjadinya banjir/genangan di kota Makassar. Masalah lainnya adalah itu sistem drainase yang kurang baik, dan letak kota Makasaar yang berada pada daerah dataran rendah.
Berdasarkan basil penelitian ini disarankan; (1) Perda tentang RUTRW perlu secepatnya dikeluarkan dan dibuat RUTRW yang baru untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap pemanfaatan lahan yang lebih besar. Disamping itu dalam RUTRW perlu diperjelas alokasi RTH terutama berkaitan dengan Iuasannya untuk masing-masing areal pemanfaatan lahan, karena dalam RUTRW sebelumnya tidak menjelaskan hal tersebut, (2), Melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan..pemanfaatan ruang, yang tidak sesuai dengan peruntukannya..Disamping. itu periu diefektifkan peran serta masyarakat dalam perencanaan tata ruang terutama. yang berkaitan dengan RTH, (3) . Dilakukan penataan ulang RTH (Was dan jenis RTH) agar dapat mengurangi beban pencemar diudara, penggunaan BBM bebas timbal dan pemanfaatan energi altematif yang ramah Iingkungan (BBGy Biofuel,dil). Untuk penanganan banjir hendaknya daerah-daerah .yang merupakan daerah resapan air perlu dipertahankan, disamping itu daerah-daerah ruang terbuka tetap dijaga agar fungsi infiitasi dapat membantu mencegah terjadinya banjir, melakukan koordinasi antar daerah mengenai sistern pengelolaan, penanganan DAS. Perbaikan sistern drainase, sedangkan pada areal yang telah terbangun didaerah resapan air hendaknya dibuat sumur-sumur resapan disetiap rumah.

The development is always mirrored by the city physical development of which it is determined more by the existing facilities and infrastructures. The symptom of development, particularly in urban region in the past had a tendency for minimizing green open space.
Makasar city as,the capital city of South Sulawesi Province having area of 175,77 km2 and number of population approximately 1.285.443 person (2005), becomes sample for the phenomena above. The inconsistency of city green open space amount needed or its implementation represents case sample intangibly can be seen in Makasar city. The existence of RUTRW of Ujung Pandang municipality 1984 based on Local Regulation of 1987 and was revision in 2001 expecting can be legal umbrella in ensuring the existence of RTH could not be realized, it was because in RUTRW 2001 was not awarded dearly and broadly description the use of RTH in Makasar City, so that it is not surprise if in every year the existence of RTH in Makasar City becoming is gradually. But actually the existence of RTH can decrease air pollution and with its infiltration capability it is possible to prevent flood/puddle, so that with the decrease of RTH, then its function will not have a proper role.
Based on the background above, then the problem which will be discussed related to the a title above shall be; 1). RUTRW of Makasar City does not consider Green Opened Space Function, 2). RUTRW was breached by the government of Makasar city, 3). Less RTH in Makasar City causes air quality decrease, flood/puddle (environment degradation) and negative impact on people.
Based on the background problem above, it can be asked some questions as follows: 1). Why RUTRW does not consider RTH function?, 2). Why was RUTRW breached by The Government of Makasar City? 3). Why less RTH can cause air quality decrease, flood/puddle and negative impact to people?
The purpose of this research is; 1 ) to recognize the factors motivating deviation arisen out in using land not suitable with RUTRW of Makasar city, 2). To recognize activity forms of which it is not suitable with land use and activity avoiding RTH of Makasar city; 3). To recognize whether there is any relationship between RTH with air quality decrease and flood/puddle happened in Makasar City and how its impact on people.
The research employed analytic descriptive approaches from qualitative and quantitative data. In :this research, population or respondent whom was interviewed, some of them were related parties in managing RTH of Makasar City, General Plan of Regional Space Arrangement (RUTRW) of Makasar city, such as Space Order and Building Agency, experts/ academicians, and some community members for obtaining' data or addition information related to research problem.
The data collection was conducted by using field observation method, interview, literature study, for obtaining secondary and primary data. In addition to that, it was used also ex post facto method. This method was applied for observing the occurence already happened and then it was compared to previous data/information for knowing the factors which could cause said occurrences.
Based on the result of research, it can be concluded that ; 1). RLJTRW 2001 is more oriented to economic growth, this matter can be seen in the direction of development and the extension of Makasar city of which 5 (five) zones' for conservation area or RTH did not clearly describe (the need, width and type of RTH), 2). The replacement of the head of government caused change on development direction, especially in field of environment In RPJMD 2005 -- 2025 environmental matters were not policy included in development, so that for implementing the RPJMD sometimes the RUTRW was breached, such as the construction of Alfa shopping center on 7alan Perintis Kemerdekaan, but actually in said area was specifically purposed for education, industry and military activities, 3). The increase of people activity rapidly made air quality in Makasar city becoming decrease, from said activities it was resulted pollutant substances of 71.440,51 gram/day or 198.445.861,1 ton/year and C02 in amount of 383.156,7641 ton/year (2000) further experiencing increase in 2005 in amount of 279.046.694,4 ton/year Pb and 502254,3426 ton/year CO2, so that it was needed RTH .of 8.621,2673 acres with tree amount of 862.127 trees for be able to absorb pollutant substances in the air. While flood/puddle caused by the damage of land in upper course where 12.040,63 acres of total land of 143.196,37 acres had become critical land. This matter caused slide material in amount of 235-300 million m3, causing effect on river shallow so that the river capacity became less. Beside of that, the development of settlement, industrial area in water infiltration gave contribution on flood/puddle in Makasar city. Other matter is the less drainage system and the position of Makasar city located in low level land.
Based on the result of this research it is suggested that : 1). Local Regulation regarding RUTRW needs to be issued immediately and made the new RUTRW for preventing deviation on land use more bigger. In addition, RUTRW needs to be described its RTHY especially related to its width for respective land use area, because the previous RUTRW was not explained these matters dearly, 2). Conduct law enforcement on space use deviation not suitable with its use. In addition, it needs to be motivated people role in space arrangement planning related to RTH, 3) conducted rearrangement of RTH (width and type of RTH) so that it will decrease pollutant substance in the air, the use of oil fuel non Pb and the use of alternative energy friendly environment (BBG, Biofuel, etc). For handling flood, it is suggested that the areas representing water infiltration area needs to be maintained, besides opened space area should be also maintained in order that infiltration function can support to prevent flood arisen out, conduct coordination inter region regarding SAS management and handling system. The reparation of drainage system, while in area in which it was built the water infiltration should be made infiltration wells in every house."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20786
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ambar Kusumaningayu
"Meningkatnya intensitas bangunan di Jakarta berarti Ruang Terbuka Hijau semakin dibutuhkan, baik sebagai pare-pare kota maupun sebagai tempat untuk berekreasi. Selain itu, juga dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ekologi kota sehingga kota yang berkelanjutan dapat terwujud. Skripsi ini akan memberikan uraian mengenai pentingnya peranan Ruang Terbuka Hijau bagi pelestarian kota dan melihat keberadaannya di kawasan pusat kota Jakarta. Kesimpulan yang diperoleh menyatakan bahwa walaupun telah ada peraturan dan pelaksanaan- Tata Ruang Kota, namun tanpa adanya kesadaran dari masyarakat maka pelestarian kota ridak akan terwujud. Oleh karena itu, masih banyak diperlukan penelaahan lebih lanjut berkaitan dengaa perilaku masyarakat dan keadaan lingkungan alamnya."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1997
S48184
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Development of green environment in Jakarta, Indonesia; collection of articles."
Jakarta: Pusat Studi Metropolitan, Universitas Tarumanegara, 2015
307.121 6 KON
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Danol Dewanto
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2000
S48238
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Jupitabwana
"Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) selalu menjadi idaman bagi warga kota. Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kehadirannya adalah syarat mutlak dalam sebuah kota yang layak huni dan beradab dengan memberi jaminan hak hidup dan hak mati kepada setiap warganya, berpotensi untuk dijadikan RTH apabila direncanakan dan ditata dengan tepat. Selain tentunya memiliki nilai ekologis dalam fungsinya sebagai RTH kota, TPU juga merupakan aset, dan investasi kota jangka panjang dalam nilai ekonomi, edukatif, dan estetis.
Namun di kota-kota besar di Indonesia, tempat ini sering malah terabaikan dan membuatnya menjadi sesuatu yang merusak pemandangan, terlihat menakutkan, dan tempat terjadinya berbagai tindakan kriminal. Sejauh mana TPU dapat menjalankan perannya sebagai bagian dari RTH kota, akan dibahas di dalam penulisan karya ilmiah ini."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2005
S48531
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sylva Asihtrisna Asmarawati Irnadiastputri
"[ABSTRAK
Perkembangan manusia menyebabkan krisis lingkungan dan memunculkan pemikiran pembangunan berkelanjutan sebagai upaya mengatasinya. Kota hijau merupakan sebuah metafora dari pencapaian tujuan- tujuan pembangunan perkotaan berkelanjutan. Kota hijau diwujudkan melalui pemenuhan 8 atribut, terdiri atas green planning and design, green community, green open space, green water, green waste, green building, green transportation, dan green energy. Salah satu atribut yang secara nyata dapat diukur dan telah menjadi masalah adalah green open space (ruang terbuka hijau). Isu kebutuhan akan ruang terbuka, terutama ruang terbuka hijau, muncul sebagai akibat perubahan lingkungan fisik yang terjadi di tingkat nasional dan internasional.
Kota Depok sebagai kotamadya yang baru berusia 14 (empat belas) tahun, secara administratif berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat, tetapi perkembangannya sangat dipengaruhi oleh Provinsi DKI Jakarta. Kota Depok merupakan wilayah hunian tujuan masyarakat Jabodetabek dan wilayah dengan fasilitas pendidikan yang dituju oleh seluruh Indonesia. Kota Depok telah berkomitmen untuk berupaya mewujudkan kota hijau melalui penandatanganan Piagam Kota Hijau tanggal 8 November 2012. Kemampuan kota Depok mewujudkan kota hijau dapat dilihat berdasarkan daya dukung dan daya tampung, potensi sosial dan budaya serta penegakan hukum di kota tersebut.

ABSTRACT
Human development causes environmental crisis and bring sustainable development thinking to handle. Green city is a methaphor of achieving sustainable urban development goals. Green city realized through the fulfillment of 8 atributes, consist of green planning and design, green community, green open space, green water, green waste, green building, green transportation, and green energy. One of the atributes that can actually measured and has become a problem is green open space. The issue of open space necessity, especially green open space, appear as the result of physical environmental changes that occur at the national and international level.
Depok City as a 14 years municipality, is administratively under the authority of West Java province, but its’ development is strongly influenced by DKI Jakarta. Depok is a residential area aimed by Jabodetabek society and have educational facility for Indonesia. Depok has committed for struggle create green city through the the signing of Green City Charter date 8th November 2012. The ability of Depok to make green city into realize can be seen by carrying capacity, social and cultural potential as well as law enforcement in the city., Human development causes environmental crisis and bring sustainable development thinking to handle. Green city is a methaphor of achieving sustainable urban development goals. Green city realized through the fulfillment of 8 atributes, consist of green planning and design, green community, green open space, green water, green waste, green building, green transportation, and green energy. One of the atributes that can actually measured and has become a problem is green open space. The issue of open space necessity, especially green open space, appear as the result of physical environmental changes that occur at the national and international level.
Depok City as a 14 years municipality, is administratively under the authority of West Java province, but its’ development is strongly influenced by DKI Jakarta. Depok is a residential area aimed by Jabodetabek society and have educational facility for Indonesia. Depok has committed for struggle create green city through the the signing of Green City Charter date 8th November 2012. The ability of Depok to make green city into realize can be seen by carrying capacity, social and cultural potential as well as law enforcement in the city.]"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Ikhsan Modjo
"Pandemi Covid-19 telah menyebabkan menurunnya perekonomian dan aktivitas di berbagai sektor dan wilayah di Indonesia. Walau economic shock yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 berangsur mereda seiring stabilnya pasar keuangan domestik dan menggeliatnya beberapa sektor perekonomian. Akan tetapi mengingat sifatnya yang memukul baik sisi penawaran mau pun permintaan dari perekonomian, upaya pemulihan masih memerlukan lebih banyak waktu. Pada saat yang sama, penyebaran virus juga belum menunjukkan tanda-tanda berakhir seiring dengan masih meningkatnya tren kasus dan kematian terkonfirmasi. Di satu sisi, tuntutan untuk memulai kembali berbagai aktivitas sosial dan ekonomi semakin menguat ditandai dengan dilonggarkannya pembatasan sosial di banyak daerah. Di sisi lain, infrastruktur kesehatan publik yang ada masih belum memadai. Sehingga terdapat resiko yang tinggi untuk menggerakkan kembali berbagai roda aktivitas sosial dan ekonomi secara normal. Dengan berbagai keterbatasan ini, new normal menjadi satu keharusan. New normal juga merupakan sebuah kesempatan untuk melakukan penguatan ekonomi asalkan diiringi penyusunan prioritas yang transparan serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan yang tepat."
Jakarta: Badan Perencanaan PembangunaN Nasional (BAPPENAS), 2020
330 JPP 4:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>