Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5836 dokumen yang sesuai dengan query
cover
342.09 ADI n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
JIP 43(2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1992
959.802 2 SJA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacad Veteran R.I., 1975
959.8 ALB (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunarto Suhardi
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2006
342 GUN n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Edie Toet Hendratno
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009
321 EDI n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ridhwan Indra
"Beberapa wacana pemikiran yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, sejak mulai goyahnya kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa lebih ’ dari ’30 tahun, pada akhir 1997, yang disebabkan krisis moneter yang populer disebut krismon dan kemudian berubah dengan amat cepat menjadi krisis multi dimensional, yang saat ini lebih populer disebut sebagai era reformasi, adalah:
1. Perubahan UUD 1945;
2. Mengurangi kekuasaan Presiden;
3. Pembatasan masa jabatan Presiden;
4. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
yang dalam tulisan ini selanjutnya disebut juga pemilihan langsung. Karena peneliti hanya membahas mengenai pemilihan Presiden, maka perubahan UUD 1945 tidak dibahas secara luas, terkecuali Pasal-pasal yang berhubungan langsung dengan kemungkinan perubahan pemilihan Presiden yaitu Pasal 6 dan Pasal 1 ayat(2)UUD 1945. Walaupun yang dibahas peneliti hanyalah pemilihan Presiden, tetapi karena pengaturan pemilihan Presiden biasanya dirangkaikan dan tidak bisa dipisahkan dari pemilihan Wakil Presiden, maka sedikit banyak, peneliti membahas juga tentang Wakil Presiden. Apalagi adalah suatu kenyataan dalam sejarah Republik indonesia, sampai tulisan ini selesai,2 orang Wakil Presiden menggantikan Presiden yang tidak menyelesaikan jabatannya, yaitu Wakil Presiden B. J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto, yang menyatakan mundur pada tanggal 21 Mei 1998 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid, pada tanggai 23 Juli 2001, yang diberhentikan MPR karena dianggap MPR melanggar Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu dengan mengeluarkan Makluman. (Dekrit) presiden tanggai 23 Juli 2001. Hal pengurangan kekuasaan Presiden dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Perubahan Pertama undang-undang Dasar 1945, tahun 1999. Pengurangan kekuasaan Presiden yang terbesar diatur
dalam perubahan Pasal 5 yang semula berbunyi "Presiden
memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR"
menjadi "Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR" dan perubahan Pasal 20 UUD 1945 yang semula berbunyi "Tiap UU menghendaki persetujuan DPR” menjadi "DPR memegang kekuasaan membentuk UU". Setelah kedua hal diatas diatur, masalah pemilihan Presiden langsung oleh rakyat seolah-olah "terlupakan". Wacana pemilihan langsung Presiden baru muncul kembali setelan MPR menyelesaikan Sidang Istimewanya tanggal 25 Juli 2001, yang intinya melengserkan Gus Dur sebagai Presiden dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri dan mengangkat Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden. Proses pemilihan Presiden langsung oleh rakyat ini memerlukan perubahan UUD 1945 dan tampaknya saat inididukung oleh seluruh Kekuatan Politik yang ada di Lembaga Tertinggi Negara MPR, yang menurut. UUD 1945 adalah Lembaga yang berhak untuk membentuk dan mengubah UUD. Ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan Presiden langsung oleh rakyat sudah diputuskan pada Sidang Tahunan MPR 2001 pada tanggal 1 sampai 9 Nopernber 2001, yaitu dengan mengubah pasal 6 yang semula terdiri dari 2 ayat tetapi berubah isinya dan menambahkan pasal 6A. Hanya saja, bagaimana cara pemilihan Presiden langsung oleh rakyat tersebut, jika tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 % dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sekaligus mendapatkan sedikitnya 20% suara disetiap Propinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Propinsi di Indonesia, belum disepakati oleh kekuatan-kekuatan politik yang berada di MPR."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustiah
"Kalimantan Barat periode 1945-1950, tidak banyak diketahui oleh bangsa Indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tidak begitu sulit bagi Belanda (NICA) untuk menguasai kembali daerah Kalimantan Barat. Hal ini disebabkan tidak ada lagi tokoh yang menjadi pimpinan masyarakat. Mereka hampir semua dibunuh oleh Jepang, sedangkan yang masih hidup m asih terbayang atas kekejaman Jepang. Kini yang harus menghadapi Belanda adalah anak-anak muda yang belum berpengalaman. Dengan modal semangat untuk merdeka, anak-anak muda ini berjuang melepaskan diri dari pendudukan NICA dan berusaha berhubungan dengan RI di Jawa. Usaha mereka untuk menggabungkan daerah Kalimantan Barat ke dalam RI; mendapat hambatan dari Sultan Hamid II yang faderalis. Sultan Hamid menghendaki Kalimantan Barat adalah sebuah negara bagian atau setidaknya bagian dari negara Kalimantan untuk mewujudkan impian Sultan Hamid dan Belanda, maka Kalimantan Barat dijadikan Daerah Istimewa. Setelah penyerahan kedaulatan Indonesia, satu-persatu daerah bekas wilayah NICA bergabung dengan RI, tetapi daerah Kalimantan Barat belum bisa bergabung. Cita-cita para pemuda tidak berhasil, karena kuatnya kaum federalis di daerah ini dan juga di pusat Pererintah RIS Jakarta"
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elly Ranty
"ABSTRAK
Sejak tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya sehingga menjadi suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak saat itu lahir ne_gara Republik Indonesia yang merupakan negara Kesatuan,se_bagaimana yang dinyatakan dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 1.
Kemudian datang Belanda menuntut haknya atas wilayah Indonesia yang dulu disebut dengan Hindia Belanda. Belanda menganggap masih berdaulat atas wilayah Indonesia. tentu saja bangsa Indonesia tidak begitu mudah untuk menyerahkan tanah airnya. Maka di sini timbul sengketa antara bangsa Indonesia dengan Belanda, tentang siapa yang berdaulat atas wilayah Indonesia. Melalui berbagai cara pihak Belmda ber-usaha terus mendapatkan Indonesia. Mulai dengan aksi- aksi militer lokal, mengadakan konperensi-konperensi sandiwara untuk membentuk negara- negara boneka terhadap daerah-dae_rah yang berhasil didudukinya, sampai kepada aksi militer totalnya yang dilakukan hingga dua kali, yaitu pertama pa-da tanggal 21 Juli 1947 dan kedua pada tanggal 19_Desember 1948.
Sementara itu perundingan yang diadakan, balk de ba_wah pengawasan Inggeris maupun di bawah pengawasan badan dunia, PBB (Persatuan Bangsa- Bangsa) yang dilakukan oleh _

"
1985
S12301
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sujamto
Jakarta: Bina Aksara, 1988
320.8 SUJ d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>