Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147095 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Achmad Firmansyah
"Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak terlepas dari ketentuan yang ada dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2010. Dalam peraturan tersebut jelas mengatur tentang mekanisme tender dan kelesuruhan hal mengenai pelaksanaan tender untuk memilih penyedia barang/jasa. Dalam perkara tender pengadaaan e-KTP di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, terdapat berbagai permasalahan yang berdasarkan putusan KPPU nomor 03/KPPU-L/2012 berujung pada persekongkolan tender, dimana salah satu dugaan pelanggaran yang mengindikasikan adalah post bidding activity. Majelis Komisi kemudian dalam putusannya memutus untuk menghukum para Terlapor atas terjadinya persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 atas dasar salah satu dugaan yang ada, yaitu post bidding activity.. Dengan melihat persoalan tersebut, maka kemudian perlu untuk menjabarkan lebih jelas unsur dari post bidding activity dan persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 1999 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 demi terciptanya penegakan hukum persaingan yang sehat di Indonesia.

Procurement of Government's good/services can't be separated from the provision of the Presidential rule no. 54 year 2010. The mecanism of selecting the good/servies provider is clearly stipulated witihin the provision. In the case of electronic citizenship card procurement in directorate general of occupation and civil registar, Ministry of domestic affairs budjet year 2011-2012. There are several issues under the Commission's desicion number 03/KPPU-l/2012 that leads to bid rigging in which post post bidding activity is one of the issues. In the Commission in comission's desicion adjudicat to punish the defendant's upon the bid rigging activity which are dealt with Law number 5 year 1999, especially for the post bidding indication. Acknowledging the issues, it is necessary for us to clearly define the elements of bid rigging and post bidding activity set forth in Law number 5 Year 1999 in order to execute a fair business law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sormin, Krisman
"Bahwa pembangunan ekonomi kita diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa dalam iklim usaha yang sehat dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar.
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, yang dimaksudkan untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisensi ekonomi Nasional sebagai satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil, mencegah praktek monopoli dan atau persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha dan terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.
Untuk berhasilnya pelaksanaan Undang-Undang tersebut telah dibentuk sebuah lembaga pengawas yang disebut dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tidak Sehat atau disingkat Komisi Komisi ini mempunyai kekuasaan yang cukup unik / besar karena dapat menyelidiki, memeriksa bahkan menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran Undang-Undang No.5 tahun 1999 yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Karena komisi ini mempunyai kekuasaan yang luar biasa, maka dalam pelaksanaannya keberadaan komisi ini banyak dipertanyakan, oleh pelaku usaha maupun praktisi hukum. Suatu putusan KPPU dalam masalah tender saham dan obligasi PT IMSI,Tbk yang menurut KPPU melanggar Undang-Undang No.5 tahun 1999 ternyata telah dibatalkan ditiga Pengadilan Negeri Jakarta (Pusat, Barat dan Selatan). Dengan dibatalkannya putusan KPPU tersebut, maka timbul pertanyaan mengapa hal tersebut dapat terjadi, dan apabila terus terjadi sedemikian maka harapan terhadap Komisi sebagai salah satu upaya mempercepat recovety perekonomian kita yang semakin terpuruk ini akan menjadi jauh"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37706
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Deviana
"Penetapan eksekusi adalah suatu pernyataan dari Pengadilan Negeri agar suatu putusan dapat dilaksanakan. Penetapan eksekusi atas putusan Arbitrase yang telah berkekuatan hukum tetap menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai syarat konstitutif dimana terhadap putusan Arbitrase yang tidak dimintakan penetapan eksekusinya ke Pengadilan Negeri dapat menyebabkan putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Pengaturan tentang penetapan eksekusi terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terdapat di dalam pasal 46 ayat (1) dan (2). Pada pembahasan beberapa kasus, terlihat KPPU mempunyai anggapan bahwa penetapan eksekusi terhadap putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap mempunyai fungsi dan kedudukan yang sama seperti penetapan eksekusi pada putusan Arbitrase yakni mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai syarat konstitutif. Di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 sendiri pengaturan tentang pelaksanaan putusan KPPU tidak hanya terdapat dalam pasal 46 ayat (1) dan (2) saja tapi juga terdapat dalam pasal 44 ayat (4) dan (5), dimana terhadap Pelaku Usaha yang tidak melaksanakan isi putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap maka akan diserahkan perkaranya kepada Penyidik dan dijadikan perkara pidana, jadi bukan dilakukan proses eksekusi secara perdata. Pada skripsi ini akan dibahas lebih dalam tentang bagaimana sebenarnya fungsi dan kedudukan dari penetapan eksekusi menurut ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, yang merupakan landasan yuridis dari proses penegakan hukum Persaingan Usaha dan juga akan dibahas tentang hal-hal yang melatarbelakangi adanya proses pidana dalam hal putusan KPPU tidak dilaksanakan oleh Pelaku Usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rully Hesrul Yudia Wangi
"Penelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisa hasil putusan KPPU mengenai kasus tender Pengadaan alat pembasmi/ penyemprot nyamuk di Biro Administrasi wilayah Propinsi DKI Jakarta ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sehingga dari penelitian ini masyarakat dapat mengetahui mengenai latar belakang terjadinya kasus tender Pengadaan alat pembasmi/ penyemprot nyamuk di Biro Administrasi wilayah Propinsi DKI Jakarta berkaitan dengan penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan dalam proses tender Pengadaan alat pembasmi/penyemprot nyamuk di Biro Administrasi wilayah Propinsi DKI Jakarta tersebut. Dan Mengetahui kesesuaian antara putusan KPPU nomor 06/KPPU-L/2007 dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ;Mengetahui proses penyelenggaraan tender yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 ;Mengetahui praktek persekongkolan tender Pengadaan alat pembasmi/ penyemprot nyamuk di Biro Administrasi wilayah Propinsi DKI. Suatu penyelenggaraan tender pengadaan alat pembasmi/ penyemprot nyamuk di Biro Administrasi wilayah Propinsi DKI Jakarta yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 adalah penyelenggaraan tender pengadaan alat pembasmi/ penyemprot nyamuk yang tidak melakukan persekongkolan horizontal, persekongkolan vertikal dan gabungan dari persekongkolan horizontal dan vertikal.

The Focus o f This stufy in the freshman student o f Faculty o f law at University o f Indonesia. Global expansion o f capital economic cultures is a major threat to the protection o f workes, especially in third world countries. A paper presented at the Ninth Commonwealth Law Conference notes that new international division o f labor has resulted in a breakdown of traditional socio-economic structures in the third world, in turn, has facilitated the emergence o f a vast reservoir o f cheap avaible labor and fragmentation o f industrial production. This trend has envable capitalist and the harrowing co n d itio n s under which workers in the sweat shops o f KPPU. The effects o f the bid rigging perspective are not, however, limited only to the most complicated risk, those which a consumer would be unable to determine alone."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37356
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Haris
"Skripsi ini membahas mengenai penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam. Otorita Batam merupakan pemegang wewenang monopoli air bersih di Pulau Batam berdasarkan Pasal 16 UU No. 7/2004 yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, Otorita Batam menunjuk PT Adhya Tirta Batam sebagai satu-satunya pelaksana pengelolaan air bersih di Pulau Batam dan kerja sama ini dibuat dalam perjanjian konsesi. Untuk membuktikan ketentuan yang diatur dalam UU No. 5/1999, harus ditegaskan terlebih dahulu termasuk yang dikecualikan atau tidak. Hal ini mengingat pengecualian tersebut bersifat mutlak. Pada prakteknya, PT Adhya Tirta Batam merugikan masyarakat karena mengurangi pemasangan sambungan meteran baru dan tidak melakukan investasi untuk menambah kapasitas air bersih. KPPU dalam perkara Nomor 11/KKPU-L/2008 memutuskan bahwa PT Adhya Tirta Batam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan KPPU belum sesuai dengan UU No. 5/1999. Meskipun PT Adhya Tirta Batam melakukan praktek monopoli, KPPU tidak dapat menghukumnya berdasarkan UU No. 5/1999. Hal ini dikarenakan penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam termasuk yang dikecualikan dari keberlakuan UU No. 5/1999. Oleh karena itu, KPPU hanya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap kebijakannya yang mengakibatkan praktek monopoli sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5/1999.

This thesis discusses about the authorization of clean water management in Batam Island which belongs to Adhya Tirta Batam Corporation. Otorita Batam is the holder of clean water monopoly in the Batam Island based on Article 16 Law Number 7 Year 2004 which is more arrangement than Article 33 Constitution of Indonesia Year 1945. In implementing of this authority, Otorita Batam elects Adhya Tirta Batam Corporation as the only executive of clean water management in Batam Island and makes this cooperation in concession agreement. To proved the decision which manage in Law Number 5 year 1999, must explained first include which except or not. This is because the exclusions are absolute. In practice, Adhya Tirta Batam Corporation do damage to society because reduces the installation of new meter connection and didn’t do invest to increase the capacity of clean water. KPPU in case Number 11/KPPU-L/2008 decided that Adhya Tirta Batam Corporation is evidently legitimate and convincing break Article 17 Law Number 5 Year 1999. This research is a juridical-normative research, which the source of data obtained from secondary data that will be analyzed qualitatively. Results of this research showed KPPU’s decision isn’t appropriate with Law Number 5 Year 1999. Although Adhya Tirta Batam Corporation do monopoly practice, KPPU can’t punish them based on Law Number 5 year 1999. This condition is because of the authorization of clean water management in Batam Island belongs to Adhya Tirta Batam Corporation includes in exception Law Number 5 Year 1999. Therefore, KPPU only can give suggestions and considerations to government policy that causes monopoly practice as arranged in Article 35 letter e Law Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24896
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI, T.th
343.072 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>