Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 191420 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Husein Muhammad Tamim
"Perkembangan pemikiran dalam Islam saat ini menjadi sorotan paling tajam dalam masyarakat muslim. Kehidupan dan jaringan yang semakin global memberikan pengaruh tersendiri bagi perkembangan dan hadirnya kelompok baru dalam Islam. Akhir-akhir ini masyarakat dibingungkan dengan kehadiran Islam Liberal dan Islam Fundamentalis di tengah kehidupan beragama mereka. Konsepsi yang belum jelas didapatkan masyarakat umum menimbulkan kesalahpahaman arti terhadap gerakan Islam yang tergolong baru ini.
Penulis mencoba memaparkan arti dan perkembangan Islam Liberal dan Islam Fundamentalis berdasarkan studi pustaka dari literatur-literatur yang dikumpulkan. Hasil dari pengumpulan data ini menunjukkan bahwa penginterpretasian terhadap pengertian Islam Liberal dan Islam Fundamentalis ini beragam tetapi masih dalam satu lingkup yang sama. Selain itu, terdapat perbedaan konsep yang sangat mencolok dari kedua pemikiran ini (Islam Liberal dan Islam Fundamentalis) sehingga terkadang menimbulkan konfrontasi di antara kedua belah pihak.

The development of islamic thinking nowadays is being scrutinized by the muslim society. Life and the rapid network globalization give their own influences to the development and existence of new islamic movements.Lately, there has been a confusion among the society due to the presence of liberal muslims and fundamentalist muslims in their religious life. The blurry concepts of both terms incite a misunderstanding amont society in general about the meaning of these new movements of Islam.
The author tries to unravel the meaning and the development of liberal muslims and fundamentalist muslims according to literature study of documents that have been successfully gathered. The result of the data gathering shows that the interpretations of terms 'liberal muslims' and 'fundamentalist muslims' are varied but still in the same scope of understanding. Meanwhile, there is also a distinct difference of concept of these two terms, which sometimes creates a confrontation between the two party.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2013
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Teater Utan Kayu, 2002
297.63 WAJ
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Arham
"Penulisan tesis ini dilatarbelakangi oleh fenomena perkembangan gerakan pemikiran Islam yang cukup fenomenal pada dekade terkhir ini, yaitu gerakan pemikiran yang diusung oleh orang-orang yang mengatasnamakan intelektual muslim generasi baru yang kemudian populer dengan sebutan gerakan pemikiran Islam liberal. Gugusan pemikiran yang berpayung modernisme dan liberalisme ini telah merambah pada berbagai kalangan termasuk kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktivis kajian di berbagai tempat yang mulai menjadikan wacana ini sebagai paradigma baru pemikiran Islam.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan dalam tesis ini adalah tentang keabsahan pandangan aliran Islam liberal tentang keontentikan sumber hukum Islam ditinjau dari hukum Islam dan sejarahnya, pendapat mereka tentang penerapan hukum Islam di Indonesia, dan relevansi pandangan aliran Islam Liberal tentang penerapan hukum Islam di Indonesia tersebut ditinjau dari hukum Islam dan Sosiologi Hukum. Munculnya pemikiran Islam liberal di Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh dan perkembangan pemikiran Islam liberal secara global.
Dengan dasar kebebasan, aliran Islam liberal banyak memunculkan pendapat-pendapat terkait ajaran Islam yang bertentangan dengan ajaran Islam sendiri. Terkait sistem hukum Islam, mereka mengkritisi keotentikan dan otoritas Al Qur'an dan As Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam. Aliran Islam liberal juga tidak mengakui adanya sistem hukum Islam dalam kehidupan bernegara. Sehingga, mereka menolak dengan keras setiap ide dan upaya penerapan syariat Islam di Indonesia, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang sulit bahkan mustahil untuk direalisasikan.
Dengan menganalisa dari sudut pandang hitoris dan Hukum Islam, pendapat kalangan Islam liberal tentang sumber hukum Islam dan hukum Islam di atas, sama sekali tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Demikian juga baik dari sudut pandang hukum Islam maupun soiologi hukum, sesungguhnya banyak faktor yang memberikan peluang penerapan hukum Islam di Indonesia. Namun demikian, tetap diperlukan proses-proses dan faktor-faktor yang mendukung untuk dapat merealisasikannya secara efektif dan optimal.

This thesis writing is set with a background of phenomenon of Islamic thinking spread in the last decade, which is as well known as a new generation of Moslem intellectuals which is popularly referred to as Network of Liberal Islamic Thinking. This movement which has its root on modernism and liberalism has encroached almost all level of society including academicians, university students, and activists who look it up as a new paradigm of Islamic thinking.
Based on the background above, I have formulated questions regarding this matter in this thesis as to whether Islamic Liberal Network's view on the authenticity of Islamic laws is justifiable in terms of Islamic law and its history, the network's view on the implementation of Islamic law in Indonesia, and relevance of the network's outlook in line with the implementation of Islamic law in the perspective of Islamic law and law sociology. The emergence of liberal Islamic thinking has been heavily influenced by the spread of liberal Islamic thinking on global level.
On behalf of freedom, liberal Islamic thinking movement has brought up many opinions about Islamic teachings that are controversial to the Islamic teachings themselves. As for Islamic laws, it has criticized the authenticity and authority of Al Qur'an and As-Sunnah as the main sources of Islamic laws. Islamic liberal thinking refuses to recognize the existence of Islamic law system in state life. Hence, it strongly rejects any idea and effort to uphold the implementation of Islamic las in Indonesia , and it tends to see it as something impossible to realize.
Based on the analysis of Islamic law and its history, Islamic Liberal Thinking Network's view on Islamic law and sources of Islamic law in such a manner is unjustifiable. Nor it is in the perspective of Islamic law and law sociology. There many factors that can make the implementation of Islamic law in Indonesia possible; nevertheless, its takes phases to make it real effectively and optimally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28669
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wida Deshani
"ABSTRAK
Pemikiran Islam di Indonesia selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan sosial masyarakat. Indonesia sebagai negara plural, baik dari sisi suku, ras, budaya, agama dan keyakinan ternyata memunculkan berbagai produk pemikiran yang plural pula. Bahkan pemikiran keislaman dikalangan intelektual dan ulama pun cukup beragam. Salah satu corak pemikiran yang ikut mewarnai pemikiran Islam di Indonesia adalah Pemikiran Islam Liberal yang dibawa oleh para anak muda dalam Jaringan Islam Liberal. Jaringan Islam liberal di Indonesia tidak begitu saja dapat diterima, pendapat-pendapat liberalnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam terus memunculkan kontroversi berkepanjangan. Mengalami pasang surut dalam perjalanannya, Jaringan Islam Liberal mampu bertahan sebagai minoritas yang perlahan tapi pasti terus menyebarkan pemikiran liberalnya ke masyarakat melalui media massa dan jaringan sosial. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apa itu Jaringan Islam Liberal dan bagaimana jaringan tersebut bertahan menyebarkan pemikirannya ditengah kontroversi yang terus menyerang. Data-data penulisan diperoleh dari wawancara informal dan studi pustaka dengan menganalisis sumber-sumber buku, jurnal dan surat kabar yang membahas persoalan Jaringan Islam Liberal tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa perkembangan Jaringan Islam Liberal terus menyurut dari waktu ke waktu.

ABSTRACT
Islamic thought in Indonesia has always evolved along with the times and society.Indonesia as a pluralistic country, both in terms of race, ethnicity, culture, religion and belief led to various plural thoughts. Even the Islamic thoughts among intellectuals and Muslim scholar are quite diverse too. One of the patterns of thought that characterizes the Islamic thought in Indonesia is Islam Liberal Thought which carried by the young people in the Islamic Network Liberal. Liberal Islam Network in Indonesia is not simply be accepted,liberal Islamic thoughts which is not compatible with the Islamic teachings continued to spawns more controversy. Have ups and downs along the way, the Liberal Islam Network survived as a minority which are slowly but surely continue to spread liberal ideas to the public through the mass media and social networks. This paper aims to explain what is the Liberal Islam Network and how those network survive to spread his thoughts amid controversies. Data were obtained from informal interviews and literature study by analyzing the sources of books, journals and newspapers which discuss the issue of the Liberal Islam Network. The analysis showed that the Liberal Islam Network is going down time by time."
2017
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Barton, Greg
Jakarta: Pustaka Antara, 1999
297.272 BAR et
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Bunyan Wahib
"Tulisan ini membahas tentang respons terhadap pemikiran yang dilontarkan oleh para pendukung Jaringan Islam Liberal (JIL), sebuah jaringan yang beranggotakan anak-anak muda yang menyebarkan gagasangagasan pemikiran liberal. JIL telah menjadi salah satu ikon pemikiran Islam liberal di Indonesia. Banyak di antara gagasan-gagasan pemikiran yang diusung oleh para anggotanya menjadi gagasan yang kontroversial. Sebuah artikel berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” yang ditulis oleh Ulil Abshar-Abdalla dan dimuat dalam harian Kompas menjadi salah satu artikel yang paling kontroversial. Berbagai respons dan kritik telah dilontarkan terhadap artikel tersebut, baik respons metodologis kritis ataupun apologetis, respons yang bersifat teoretis normatif maupun praktis. Bahkan fatwa mati telah dikeluarkan oleh sekelompok orang bagi penulis artikel tersebut. Dalam banyak hal, respons dan kritik tersebut bukanlah hal baru dalam sejarah perjalanan Islam di Indonesia. Berbagai kritik serupa juga telah dilontarkan oleh berbagai kalangan terhadap Nurcholish Madjid di era 1970-an ketika melontarkan gagasan yang sangat kontroversial, yaitu gagasan tentang pembaharuan pemikiran Islam. Hanya fatwa mati saja yang tidak pernah keluar bagi Nurcholish Madjid"
Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2006
297 JAMI 44:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhruddin Anshori
"Kemunculan Jaringan Islam Liberal sesungguhnya adalah hasil dari sekularisasi-liberalisasi pemikiran yang dirancang pihak musuh Islam sejak era 1970an di Indonesia. Berbagai fakta dan bukti membenarkan hal tersebut. Salah satu agenda dan misi dari JIL adalah menyebarkan pemikiran liberal di Indonesia terutama di kalangan muda Islam. Dengan dasar kebebasan berpikir, Jaringan Islam Liberal seringkali mengeluarkan pandangan dan kritik terhadap Hukum Islam dengan argumen-argumen yang sebagian besar mereka contoh dari para tokoh liberal dunia, yang selalu mereka sebut sebagai cendekiawan dan pembaharu. Salah satu hukum yang sering mereka kritik adalah sanksi zina dalam Hukum Pidana Islam. Mereka mengatakan bahwa sanksi zina dalam Hukum Islam kejam, bertentangan dengan HAM, tidak sesuai dengan budaya modern, kuno, dan tidak efektif. Sayangnya, kritik ini tidak diimbangi dengan pemaparan delik dan sanksi zina secara komprehensif. Mereka hanya menekankan pada sisi sanksi atau hukuman zina saja. Padahal, pembahasan zina mendapat porsi yang cukup luas dalam Hukum Pidana Islam, yang jika dipaparkan seluruhnya secara proporsional akan menghilangkan persepsi negatif tentang had zina. Bahkan, jika diteliti secara historissosiologis, sesungguhnya had zina pernah diterapkan di Indonesia, dan hingga saat inipun masih cukup relevan untuk diterapkan di Indonesia. Meskipun diperlukan proses-proses dan langkah-langkah yang bersifat gradual dan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Yang pasti, hukum pidana yang akan tetap eksis adalah yang dapat memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat yang saat ini hilang.

The emergence of the JIL (Liberal Islam Network) is actually the result of secularization, liberalization of thought which are designed by the enemy of Islam since the 1970s era in Indonesia. The facts and evidences justify it. One of the agenda and mission of JIL is to spread liberal ideas in Indonesia, especially among young Muslims. With the basic freedom of thought, the JIL often Express their views and criticisms of Islamic Law with the arguments that most of those are duplicate of liberal leaders of the world, which they always call as scholars and reformers. One of their frequent criticism of the Islamic Law is the punishment of adultery in Islamic Penal Code (zina). They say that the sanction of adultery in Islamic law is cruel, contrary to human rights, does not comply with modern culture, old and ineffective. Unfortunately, this criticism is not accompanied by the exposure of the offense and punishment of adultery in a comprehensive manner. They only emphasize on the side of the penalty or punishment of adultery alone. In fact, the adultery issues discussed very widely in the Islamic Penal Code, which if presented all proportion would eliminate negative perceptions about adultery sanction in Islamic Penal Code. Even when examined in socio-historically, sanction of adultery had indeed been implemented in the period of Islamic kingdom in Nusantara, and until this day is still relevant enough to be applied in Indonesia. Although there quired processes and steps that are gradual and it was not short. Certainly, the criminal law which will prevail are those who could provide justice and peace for the people that are currently missing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Dinamika pemikiran politik islam memiliki peran strategis dalam kehidupan kenegaraan, dengan segala perdebatan yang mengiringinya di tingkat pelaksanaan. Salah satu yang berkembang di Indonesia antara lain adalah aliran pemikiran politik Islam Liberal. Aliran ini mencoba menawarkan kebebasan gagasan rasionalitas ajaran islam yang sangat berlawanan dengan model pemahaman secara literal. Kehadirannya justru menjadi kontroversi politik tersendiri terkait dengan sistem politik demokrasi di Indonesia yang sedang berusaha menuju transisi ke arah konsolidasi, dalam peta jalan secara kelembagaan sebagaimana diinginkan oleh sebagian elit dan mayoritas publik. Substansi perdebatan yang penting dicermati dalam warna pemikiran politik islam liberal bersentuhan erat dengan berbagai hal, antara lain adalah mengenai isu sekulerisasi di satu sisi dan isu pluralisme di sisi lainnya."
POL 4:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Umar Hanif
"Artikel ini membahas mengenai pandangan Hartono Ahmad Jaiz terhadap pemikiran Islam liberal mengenai penerapan syariat Islam, hubungan Islam dan politik, dan demokrasi dalam kurun waktu 1998 sampai tahun 2005. Pemikiran sekuler Islam liberal berkembang pada masa Orde Baru ketika ada pembatasan aspirasi Islam politik. Pada masa Reformasi, gagasan sekuler tetap berkembang. Kritik terhadap Islam liberal semakin masif yang salah satunya datang dari Jaiz. Fokus permasalahan dalam artikel ini adalah mengapa Jaiz kritis terhadap pemikiran politik sekuler Islam liberal di Indonesia pada era Reformasi dari tahun 1998 sampai 2005. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan langkah heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Saat ini belum ada penelitian mengenai pandangan Jaiz terhadap pemikiran sekuler Islam liberal pada era Reformasi sampai tahun 2005. Penelitian ini menemukan bahwa pandangan kritis Jaiz disebabkan oleh dua faktor yang berkaitan yaitu kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dan pemanfaatan demokratisasi serta agenda supremasi hukum. Dua faktor tersebut mendorong Jaiz dalam menyuarakan dukungan terhadap formalisasi Islam dalam politik yang jelas berbenturan dengan pandangan sekuler Islam liberal. Sikap kritis Jaiz merupakan cerminan Jaiz sebagai peneliti dan wartawan.

This article discusses about Hartono Ahmad Jaiz's views on liberal Islamic thoughts on the implementation of Islamic law, relation of Islam and politis, and democracy in 1998 to 2005. Islamic liberal secular thought developed in the New Order era when political Islamic aspirations were restriced. Currrently in the Reformasi era, secular thought is still developing. Criticism towards liberal Islam became more massive and one of the critics is Jaiz. The main focus of this article is to find out why Jaiz is critical towards liberal Islamic secular thought in the reformation era from 1998 to 2005. This paper uses the historical method which included heuristic, verification, interpretation, and historiography. Currently, there is no research examining Jaiz's views on liberal Islamic secular thought during the Reformasi era until 2005. This research find the causes of Jaiz's critical are two related factors, obligation of amar ma'ruf nahi munkar and utilization of democratization and law supremacy agenda in Reformasi. These two factors encouraged Jaiz to voice his support towards the formalization of Islam in politics, which clashes with the secular view of liberal Islam. Jaiz's critical view was his reflection as researcher and journalist."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>