Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143275 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sonata Lukman
"Untuk lebih menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam pemberantasan korupsi, pemerintah Indonesia telah membentuk kerangka yuridis berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK 2001 Jo.1999). Namun, rumusan ketentuan delik suap yang diatur dalam peraturan tersebut masih tumpang tindih dan mengandung kerancuan/disparitas berdampak pada penerapan oleh aparat penegak hukum yang bersifat subjektif dan menimbulkan potensi kesewenangwenangan (abuse of power) dalam menerapkan pasal dan hukuman khususnya terkait dengan pengawai negeri atau penyelenggara negara dan hakim yang menerima suap, sehingga jauh dari keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui latar belakang dirumuskannya ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999, persepsi dan pertimbangan aparat penegak hukum dalam penerapan pasal delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999, dan prospek pengaturan delik suap dalam upaya melakukan pembaharuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang akan datang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menelaah hukum positif yang terkait, selanjutnya mengeksplorasi fakta empiris dengan rumusan dan penerapan ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999. Oleh karena itu, penelitian ini tergolong dalam penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang dirumuskannya atau reformulasi ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999 adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan sehubungan dengan akan diamandemennya KUHP, sehingga perlu untuk tidak mencantumkan angka dari pasal-pasal KUHP, untuk memperjelas dan memperluas subjek delik dengan menambah rumusan penyelenggara negara dan untuk lebih mempermudah pembuktian. Jika dilihat dari hasil rumusan yang telah disahkan menjadi undang-undang, tidak sejalan dengan yang diinginkan oleh pembentuk undang-undang tersebut karena justru menimbulkan kerancuan antara ketentuan yang satu dengan yang lainnya akibat diformulasikan pasal tersebut secara berlebihan atau tumpang tindih. Aparat penegak hukum memiliki persepsi yang sama mengenai ketentuan gratifikasi maupun ketentuan menerima suap yakni terdapatnya kerancuan dalam perumusan. Namun, masing-masing aparat penegak hukum memiliki ukuran atau memaknainya secara subjektif yang berdampak pada tahap implementasinya, sehingga semua pihak menginginkan agar ketentuan UU PTPK 2001 Jo. 1999 untuk direvisi. Oleh sebab itu, pemerintah membuat rancangan undang-undang terkait dengan pengaturan gratifikasi dan suap yaitu Rancangan KUHP dan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Jika dilihat dari substansi dan komposisi rumusan delik, maka ketentuan RUU Tipikor lebih realistis dan lebih baik dari rancangan KUHP serta dari rumusan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999 yang nanti diharapkan terjadi perubahan ketentuan ke arah yang lebih baik.

To further create legal certainty and fairness in fighting corruption, the Indonesian government has established a new legal framework in the form of Law Number 20 of 2001 as an amendment to Law Number 31 Year 1999 on Eradication of Corruption (Law PTPK 2001 Jo. 1999). However, the formulation of a bribery offense provisions set out in these regulations still contain overlapping and confusion / disparity of impact on adoption by law enforcement officers that are subjective and arbitrary potential cause (abuse of power) in applying Article and in particular penalties associated with civil service or state officials and judges who take bribes, so far from justice and legal certainty. This study intends to find out the background of the formulation of the provisions of bribery offenses in the Law PTPK 2001 Jo. 1999, the perception and judgment of law enforcement agencies in the implementation of chapter law offense of bribery in Law PTPK 2001 Jo.1999, and the prospect of setting the offense of bribery in an effort to reform the Law on Corruption Eradication forthcoming. To answer these problems, this research was conducted through a normative and empirical approaches to examine the relevant positive law, then explore the empirical fact with the formulation and implementation of the provisions of bribery offenses in the Law PTPK 2001 Jo. 1999. Therefore, this study belong to the descriptive qualitative research design.
Results of this study showed that background formulation or reformulation of the offense of bribery provisions of the Law PTPK 2001 Jo.1999 is to create legal certainty and justice in connection with the amendment of the Criminal Code would, so it is not necessary to include a number of articles of the Criminal Code, to clarify and expand the subject of the offense by adding formulas and state officials to further facilitate verification. If seen from the formula that has been passed into law, is not in line with desired by the legislators because it was a cause confusion between the terms with each other due to the excessive formulated such article or overlapping. Law enforcement officers have the same perception of the terms and provisions of accepting bribes gratification that the presence of ambiguity in the formulation. However, each law enforcement officers have the size or subjectively interpret that impact on the implementation stage, so that all parties wanted the provisions of Law PTPK 2001 Jo. 1999 to be revised. Therefore, the government draft legislation related to the regulation of gratification and bribe in Penal Code and the Draft Bill on Eradication of Corruption (Corruption Bill). If viewed from the substance and the formulation composition offense, then the provisions of the bill corruption is more realistic and better than the draft Penal Code as well as the formulation of the offense of bribery under the Law PTPK 2001 Jo. 1999 which is expected to occur later changes to the provisions for the better.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34929
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Awdy Fikri Zulhan
"Skripsi ini membahas kejahatan penyuapan yang dilakukan di sektor swasta di Indonesia. Masalah yang timbul dari aparat penegak hukum mengklaim bahwa penyuapan di sektor swasta tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak adanya aturan yang mengaturnya. Padahal, belum ada UU. 11 tahun 1980 yang mengatur Kejahatan Penyuapan. Undang-undang tidak memaksakan pembatasan suap hanya kepada pegawai negeri atau pejabat negara seperti yang umumnya dikenal dalam UU Korupsi, tetapi juga mencakup sektor swasta. Namun sayangnya, penerapan peraturan ini belum maksimal bahkan cenderung tidak diterapkan sama sekali. Sementara United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) terus mendorong regulasi suap di sektor swasta dalam perundang-undangan nasional, ini dibuktikan dengan dimulainya pengaturan dan penegakan suap di sektor swasta di beberapa negara UNCAC. Makalah ini akan membahas perkembangan dan masalah suap sektor swasta dalam perundang-undangan Indonesia dan dalam praktiknya.

This thesis discusses bribery crimes committed in the private sector in Indonesia. Problems arising from law enforcement officials claim that bribery in the private sector can not be acted upon because of the absence of the rules governing it. In fact, there is no law. 11 of 1980 governing the Bribery Crime. The law does not impose bribery restrictions only on public servants or state officials as is commonly known in the Corruption Act, but also includes the private sector. But unfortunately, the implementation of this regulation has not been maximal even tend not to apply at all. While the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) continues to encourage the regulation of bribes in the private sector in national legislation, this is evidenced by the commencement of bribery and enforcement arrangements in the private sector in several UNCAC countries. This paper will address the development and problems of private sector bribes in Indonesian legislation and in practice.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S670197
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Awdy Fikri Zulhan
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai tindak pidana suap yang dilakukan di sektor swasta di Indonesia. Permasalahan yang timbul karena aparat penegak hukum menyatakan bahwa suap di sektor swasta belum bisa ditindaklanjuti oleh karena ketiadaan aturan yang mengatur hal tersebut. Padahal, telah terdapat UU No. 11 Tahun 1980 yang mengatur mengenai Tindak Pidana Suap. UU ini tidak memberikan batasan bahwa suap hanya berlaku terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara seperti yang pada umumnya dikenal di UU Tipikor, melainkan juga mencakup sektor swasta. Namun sayangnya, penerapan terhadap peraturan perundangan ini belum maksimal bahkan cenderung untuk tidak diterapkan sama sekali. Padahal United Nations Convention Against Corruption UNCAC telah terus mendorong untuk diaturnya suap di sektor swasta dalam peraturan perundang-undangan nasional hal ini dibuktikan dengan mulai diatur dan ditegakkannya tindak pidana suap di sektor swasta di beberapa negara pihak UNCAC. Tulisan ini akan membahas mengenai perkembangan dan permasalahan suap sektor swasta dalam peraturan perundang-undangan Indonesiadan dalam praktik.

ABSTRACT
This study discusses bribery in the private sector in Indonesia. This issue arose from a claim made by law enforcerofficials that bribery in private sector can not be criminalized or processed due to the absence of law and regulation. In fact, Indonesia have already had Law No. 11 of 1980 that specifically provides regulation regarding bribery. This Bribery Act of 1980 is not only applicable to state officials or public servants, as commonly understood in Indonesia Corruption Act, but also to private sectors such as businessmanand other relevant stakeholder. Unfortunately, the implementation of such Bribery Act tends to not fully effective as other Corruption Law and even tends to be impracticable. However this is contrary to the spiritn contained in United Nations Convetion Against Corruption UNCAC promoting an issuance or incorporation of regulation regarding bribery in private sector. The implementation of this spirit has already been implemented by some countries. This study will discuss the development and issues in private sector bribery in Indonesian regulatory framework and in itspractice. "
Lengkap +
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Tri Yanti Merlyn Christin
"ABSTRAK
Tulisan ini memiliki dua pokok bahasan. Pertama, mengenai pengaturan gratifikasi di Indonesia yaitu meliputi tipologi gratifikasi sebagai tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbedaannya dengan tindak pidana suap. Kedua, mengenai perkembangan gratifikasi sebagai tindak pidana di Indonesia yaitu meliputi pembahasan mengenai relevansi pengaturan gratifikasi di Indonesia dilihat dari review UNODC, perkembangan bentuk gratifikasi sebagai tindak pidana, dan kaitan gratifikasi sebagai tindak pidana dengan illicit enrichment. Penggunaan metode penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan penelitian lapangan berupa wawancara terhadap pihak-pihak terkait bertujuan untuk memberikan paparan mengenai hukum yang berlaku dan penerapannya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya mengenai gratifikasi sebagai tindak pidana. Hukum yang berlaku yaitu berbagai macam peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga disertakan juga perbandingan mengenai definisi dan gratifikasi sebagai tindak pidana dengan beberapa negara yaitu Malaysia, India, dan Singapura. Dari paparan tersebut kemudian dapat ditemukan inti permasalahan serta solusi dalam menghadapi permasalah tersebut.

ABSTRACT
This research mainly discusses about three problems. Firstly, is concerning the management of gratification in Indonesia that includes gratification typology as a criminal act as regulated in Article 12 B of Law Number 20 Year 2001 concerning Amendment to Law Number 31 Year 1999 concerning the Eradication of Corruption and its difference with the crime of bribery. Second, concerning the development of gratification as a criminal act in Indonesia that covers the discussion about the relevance of gratification arrangement in Indonesia seen from UNODC review, the development of gratification form as a criminal act, and the link of gratification as a criminal act with illicit enrichment. By using literature research methods combined by field research in the form of interviews with related parties aims to provide an overview of the applicable law and its application in the field of eradication of criminal acts of corruption, especially regarding gratification as a crime. The applicable law is a variety of regulations concerning the eradication of criminal acts of corruption. It also includes a comparison of definition and gratification as a criminal offense with several countries namely Malaysia, India, and Singapore. From the exposure can then be found the core problems and solutions in the face of the problem"
Lengkap +
2017
S68715
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Perkembangan kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat menjadi alasan perlunya dilakukan revisi atas UUPTPK Nomor 3 Tahun 1971. Amat keliru jika maraknya tindak pidana korupsi semata-mata disebabkan lemahnya UU. Banyak hal-hal baru diatur dalam UUPTPK secara objektif lebih baik dari UU yang lama dan memiliki prospek yang menggembirakan untuk lebih efektif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi."
Fakultas Hukum UI,
HUPE XXIX-3-Sept1999-232
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Gigih Wibowo
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai indikasi adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam praktek persekongkolan tender di Indoneisa. Penelitian ini adalah penelitian yang menggunakan metode kepustakaan yang dilakukan dengan metodologi yuridis normatif dengan menarik asas hukum positif dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Metode penelitian digunakan untuk menjawab permasalahan mengenai praktek persekongkolan Tender di Indonesia, tentang sejauh mana praktek persekongkolan tender memicu tindak pidana korupsi, dan sejauh mana kewenangan KPPU dalam menanganinya serta dampaknya terhadap iklim persaingan usaha di Indonesia. Selain itu, dalam skripsi ini juga akan menganalisis kasus Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2011 tentang Tender Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Samboja, Pembangunan Pelabuhan Terpadu di Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

ABSTRACT
This thesis discusses about the indications of corruption that occurred in the bid rigging practices in Indonesia. This study is the research by using the literature methodology of normative principles to attract positive law in the provisions of law No. 5 of 1999. The research methods used to address issues regarding the bid rigging in Indonesia, about the extent to which the practice of bid rigging could sparked the corruption, and the extent to which the authority of the Commission to deal with climate and its impact on business competition in Indonesia. Moreover, in this thesis will also analyze the case of the Commission's Decision No. 08/KPPU-I/2011 about Tender Samboja Sea Port Development Works, Integrated Port Development in Sub City of Bangun, Kutai Kartanegara in Province of East Kalimantan under the provisions of Law Act No. 5 of 1999 on Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition"
Lengkap +
2014
S53923
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Misbahul Munir
"Hingga sekarang masih ditemukan banyak masalah mengenai pembentukan undang-undang, dimana salah satunya ialah korupsi legislasi yakni proses pembentukan undang-undang yang tidak sesuai dengan prosedur yang secara normatif telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Permasalahan pokok yang dibahas dalam tesis ini mengenai pembentukan undang-undang selama “lame duck session” di Indonesia, khususnya terkait Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konfigurasi politik hukum dalam perubahan kedua undang-undang ini selama “lame duck session” bersifat represif/otoriter. Hal ini salah satunya karena unsur partisipasi dan akuntabilitas publik dalam perubahan kedua UU ini tidak dipenuhi, sehingga kedua UU ini dilakukan hanya berdasarkan preferensi politik sekelompok pihak saja. Selain itu, bila dilihat dari aspek prosedur pembentukan UU, perubahan terhadap kedua UU ini telah melanggar asas-asas pembentukan UU, khususnya asas formil sebagaimana dimaksud pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Untuk itu, guna mencegah maraknya korupsi legislasi selama “lame duck session” di Indonesia yang memang relatif lama, dibutuhkan perubahan pengaturan terhadap jarak dari masa pemilihan hingga pelantikan anggota legislatif dan eksekutif serta pembatasan kewenangan mereka, sehinga kebijakan yang bersifat strategis tanpa urgensi yang jelas selama “lame duck session” tidak muncul dan memicu kontroversi di masyarakat.

At present there are still many problems regarding the formation of laws, one of which is legislative corruption, where the process of forming laws is not in accordance with the procedures of Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation, it was determined that the last amendment was made by Law Number 13 of 2022 concerning the Second Amendment to Law Number 12 of 2011 concerning the Formation of Legislation and its products are considered to be made only for certain purposes so that they produce bad products and violate people's rights. The problem discussed in this thesis is how the formation of laws during the "lame duck session" in Indonesia, especially related to Law Number 42 of 2014 concerning Amendments to Law Number 17 of 2014 concerning the People's Consultative Assembly, the People's Representative Council, the Regional Representatives, and the Regional People's Representative Council (MD3 Law) and Law Number 19 of 2019 concerning the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission (KPK Law). The research method used is juridical-normative with a conceptual approach, based on how the formation of laws is seen from both a legislative and political aspect, especially during the "lame duck" era. The results of the study show that the configuration of legal politics in the amendments to the KPK Law and the MD3 Law in the “lame duck session” is a repressive/authoritarian legal political configuration, this is because participatory elements that involve the community are not fulfilled so that the formation of laws is only based on the political interests of a group of people, apart from Therefore, if you look at the formation of laws, the Corruption Eradication Commission Law and the MD3 Law have carried out the principles of forming laws and the process of forming laws. This reinforces the configuration of authoritarian legal politics in the amendments to the KPK Law and the MD3 Law."
Lengkap +
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Telaumbanua, Yamofozu
"Tesis ini membahas tentang delik suap seringkali dilakukan dalam bentuk mata rantai yang panjang dengan menggunakan penghubung atau perantara sebagai penghubung dalam mewujudkan terjadinya suap yang mengakibatkan sulitnya mengkualifikasikan kedudukan perantara itu sebagai pemberi atau penerima suap. UNCAC telah mengatur tentang penyertaan dalam delik suap. Namun, konsep tersebut belum jelas untuk dapat diberlakukan dalam kasus-kasus korupsi di Indonesia. Sehingga menimbulkan permasalahan dalam pertanggungjawaban pidana terhadap perantara delik suap, khususnya mengenai pembuktian dan pemidanaan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) untuk mengetahui konsep penyertaan delik suap pada tindak pidana korupsi di Indonesia, pengaturan penyertaan delik suap yang diatur dalam UNCAC, dan pertanggungjawaban pidana perantara delik suap dalam putusan pengadilan di Indonesia.
Hasil penelitian ini menyimpulkan perantara suap yang tidak memiliki kualitas yang dirumuskan dalam rumusan delik tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana, sehingga dengan konsep penyertaan yang digunakan bersama pasal suap, perantara dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.
This thesis discusses bribery offense is often done in the form of a long chain by using a liaison or intermediary as a liaison in creating the occurrence of bribery which makes it difficult to qualify the position of the intermediary as the bribe giver or receiver. UNCAC has regulated the complicity in bribery offenses. However, the concept is not yet clear to be applied in corruption cases in Indonesia. Giving rise to problems in criminal liability for intermediaries in bribery offenses, especially regarding proof and conviction.
This study uses a descriptive normative juridical research method using the statue approach and conceptual approach to determine the concept of complicity of bribery offense on corruption in Indonesia, the regulation of complicity of bribery offense regulated in UNCAC, and criminal liability intermediary offense bribery in a court decision in Indonesia.
The results of this study conclude that bribe intermediaries who do not have the quality formulated in the offense formula cannot be held liable for criminal liability, so that with the concept of inclusion used with the bribery article, intermediaries can be called for liability."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54854
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahyudin
"Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan perubahan ketiga UUD NRI 1945 sebagai lembaga baru dalam melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung (MA). Kewenangan yang dimiliki oleh MK berbeda dengan kewenangan yang dimiliki MA yang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap udang-undang. Kewenangan MK sebagaimana dalam Pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD 1945 adalah (i) MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenanganya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partaipolitik, dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum; (ii) MK wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Kewenangan yang diberikan oleh UUD tersebut hanya untuk menguji konstitusionalitas UU terhadap UUD dan tidak diberikan kewenangan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh MK melalui putusan perkara Nomor 138/PUU-VII/2009 telah menimbulkan perbedaan pendapat tidak hanya dikalangan para hakim MK melainkan juga para ahli-ahli hukum terlebih lagi pengujian Perpu tersebut MK menyatakan berwenang melakukan pengujian dan bahkan putusan tersebut telah dijadikan yurisprudensi dan diikuti oleh hakimhakim konstitusi selanjutnya dalam memutus setiap permohonan pengujian Perpu terlihat dalam berbagai putusan MK dengan menggunakan pertimbangan hukum yang terdapat pada putusan Pengujian Perpu Nomor 4 Tahun 2009 dan dengan dasar pertimbangan itu menyatakan MK berwenang melakukan pengujian Perpu. Terhadap kewenangan yang diperoleh MK melalui penafsiran pengujian Perpu telah memperluas kewenangan yang dimilikinya yang tidak hanya terbatas pada penggujian UU namun telah bertambah dengan pengujian Perpu terhadap UUD yang sebetulnya kewenangan pengujian Perpu merupakan kewenangan DPR sebagai pembentuk UU sesuai ketentuan Pasal 22 UUD 1945. Perbandingan dengan negara-negara lain berkaitan kewenangan MK menguji Perpu, dari keempat negara yakni Jerman, Korea Selatan, Thailand dan Italia menunjukan tiga negara yakni Jerman, Korea Selatan dan Italia tidak memiliki kewenangan untuk menguji Perpu sementara satu negara yakni Thailand kewenangan MK hanya dapat menguji rancangan peraturan darurat/Perpu.

The establishment of the Constitutional Court (MK) by the third amendment to the Constitution NRI 1945 as a new institution in carrying out the functions of the judicial power in addition to the Supreme Court (MA). Authority possessed by the Court is different from the authority possessed MA examine the legislation under laws against shrimp reserved. The authority of the Constitutional Court as in Article 24C paragraph (1) and (2) of the 1945 Constitution are: (i) the Court authority to hear at the first and last decision is final for a law against the Constitution, rule on the dispute the authority of state institutions are an arbitrary granted by the Constitution, to decide the dissolution partaipolitik, and to decide disputes concerning the results of the General Election; (ii) The Court shall give a decision on the opinion of the House of Representatives regarding the alleged violations by the President and / or Vice President by the Constitution. The authority granted by the Constitution just to test the constitutionality of laws against the Constitution and not be authorized tests on other legislation. Testing Government Regulation in Lieu of Law (decree) No. 4 of 2009 regarding the Commission for Corruption Eradication by the Court through a ruling Case Number 138 / PUU-VII / 2009 has caused dissent not only among the judges of the Constitutional Court, but also the legal experts moreover testing the decree of the Constitutional Court states the authority to conduct testing and even the decision has been made jurisprudence and followed by the judges of the constitution later in deciding each petition decree seen in various decision of the Court using legal considerations contained in the decision of Testing Regulation No. 4 of 2009 and with the consideration that the Court declare decree authorized to conduct testing. Against the authority acquired through the interpretation of the Constitutional Court decree has expanded testing of its authorities are not just limited to penggujian Act but has increased with the testing decree against the Constitution are actually testing decree authority is the authority of Parliament as former Act in accordance with Article 22 of the 1945 Constitution Comparison with the state Other related MK-state authorities test the decree, from the four countries namely Germany, South Korea, Thailand and Italy showed three countries, namely Germany, South Korea and Italy do not have the authority to examine the decree while the Court states that the Thai authorities can only test the draft emergency ordinance/Perpu."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fiki Novian Ardiansyah
"Fenomena globalisasi telah berdampak pada perubahan modus operandi dari para pelaku korupsi sehingga menjadi bersifat transnasional. Contoh kasusnya adalah perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengulas proses kerja sama internasional KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional beserta tantangan dan hambatan yang dihadapi KPK ketika melakukan kerja sama internasional dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional. Analisisnya menggunakan teori globalisasi, teori penegakan hukum, teori kerja sama internasional dalam penanganan tindak pidana korupsi, konsep faktor penghambat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, konsep penyidikan, teori yurisdiksi, konsep kejahatan transnasional, serta pengertian tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus yaitu perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Lokasi penelitian dilakukan di Direktorat Penyidikan KPK melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerja sama internasional yang dilakukan KPK dengan agensi asing yaitu SFO dan CPIB menggunakan format parallel investigations. Dasar kerja sama internasional yang dilakukan KPK tersebut menggunakan MoU bilateral maupun multilateral serta perjanjian ASEAN MLAT dengan mengacu pada instrumen internasional yaitu United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Praktik kerja sama internasionalnya adalah melalui pertukaran informasi/data/dokumen secara intelijen basis. Media yang digunakan adalah email, teleconference call, telepon, dan pertemuan tatap muka. Ketika masing-masing agensi membutuhkannya dalam format barang bukti untuk persidangan, agensi tersebut perlu mengajukan permintaan melalui MLA. Walaupun sudah ada platform kerja sama internasional, KPK masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan kerja sama internasional. Tantangan dan hambatan tersebut terkait dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum baik yang ada di Indonesia maupun di negara-negara yang diajak kerja sama dalam penanganan kasus ini.

Globalization has influenced changes in the methods of corruption actors, causing them to become transnational in nature. An example of a case is the bribery case at PT. Garuda Indonesia. The purpose of this research is to review the process of the KPK's international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes, as well as the challenges and obstacles faced by KPK when carrying out international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes. The analysis uses globalization theory, law enforcement theory, and international cooperation theory in dealing with corruption crimes, the concept of inhibiting factors of international cooperation in law enforcement, investigation concepts, jurisdiction theory, the concept of transnational crime, and the notion of corruption and money laundering. The method used is a qualitative one with a case study approach. The research was carried out at KPK’s Investigation Directorate through data collection techniques in the form of interviews and literature studies. The results show that the international cooperation carried out by KPK with foreign agencies, namely SFO and CPIB, uses a parallel investigation format. The basis for the KPK’s international cooperation uses bilateral and multilateral MoUs and the ASEAN MLAT agreement with reference to international instruments, namely the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). The practice of international cooperation is the exchange of information, data, and documents on an intelligence basis. The media used are e-mail, teleconference calls, telephone, and face-to-face meetings. When each agency requires it in evidencial format, the agency submits a MLA request. Even though there is already an international cooperation platform, KPK still faces challenges and obstacles in implementing international cooperation. The challenges and obstacles are related to the substance of the law, legal structure, and legal culture both in Indonesia and in the cooperating countries on handling this case."
Lengkap +
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>