Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farida Ariani
"Banyaknya kepemilikan tanah hasil konversi hak lama yang belum memiliki bukti yang diakui oleh Negara menimbulkan permasalahan sendiri. Oleh karena itu, bukti penguasaan fisik atas tanah dianggap sebagai salah satu solusi kepemilikan hak atas tanah. Hal ini termaktub dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kasus sengketa kepemilikan tanah yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri di Meulaboh terjadi karenakan adanya 2 (dua) bukti surat keterangan penguasaan fisik atas tanah yang sama, yang dimiliki oleh 2 (dua) orang yang berbeda dan dibuat oleh 2 (dua) orang pejabat yang berbeda pula. Salah seorang pemilik dari surat keterangan penguasaan fisik tanah tersebut kemudian menjadikan surat tersebut sebagai dasar pembuatan akta jual beli Notaris. Dalam pembuktian terbukti bahwa akta jual beli tersebut tidak berkekuatan hukum karena dibuat berdasarkan surat penguasaan fisik yang tidak diakui kebenarannya. Penulis menggunakan penelitian yuridis normatif yang pengumpulan datanya dilakukan melalui studi dokumen.
Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa surat keterangan penguasaan fisik merupakan salah satu bukti kepemilikan yang diakui oleh Negara apabila dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang diatur dalam peraturan pertanahan. Adapun Notaris sebagai pejabat umum bertanggungjawab penuh atas kebenaran dan keabsahan akta yang dibuatnya selama akta tersebut dibuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Pembatalan atau kebatalan suatu akta Notaris tidak serta merta menjadi tanggung jawab Notaris. Harus dilihat dulu sebab musabab dari suatu akta Notaris yang dikatakan batal maupun dimintakan pembatalannya.

Amount of the conversion rights of land ownership longer that do not have evidence that is recognized by the State raises its own problems. Therefore, evidence of physical mastery over the land is considered as one solution to land ownership. It is enshrined in Article 24 paragraph (2) of Government Regulation No. 24 Year 1997 on Land Registration. Land ownership disputes are decided by the District Court in Meulaboh occur because of the existence of two (2) evidence of a certificate of physical mastery over the same ground, which is owned by two (2) different people and were made by 2 (two) different officials. One owner of a certificate of physical mastery of the land made the letter as a basis for making the sale and purchase deed of Notary. In evidence proved that the deed of sale is not binding because it was made by virtue of physical mastery unrecognized truth. The author uses the normative research data collection is done through the study of documents.
From the results of this study concluded that physical mastery certificate is a proof of ownership that is recognized by the State if it comes with other supporting documents provided for in the land regulations. The Notary as a public official solely responsible for the accuracy and validity of the deed he made during the deed was made in accordance with the provisions of Law Notary. Cancellation or nullification of a notarial deed is not necessarily the responsibility of the Notary. Must be seen first causality of a notarial deed is said and requested cancellation canceled."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T34849
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Yeane Marlina
"Artikel ini membahas mengenai permasalahan implikasi hukum terhadap perjanjian, akta kuasa menjual dan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris/PPAT (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 57/Pdt.G/2018/PN.Dps. Tahun 2018). Pokok permasalahan tesis ini adalah akibat hukum dan tanggung jawab Notaris selaku PPAT dalam pembuatan perjanjian, dimana salah satu pihak memberikan cap jempol di surat-surat yang tidak dibacakan dan dijelaskan isinya oleh Notaris dan/atau PPAT, kemudian terbit perjanjian jual beli, akta kuasa menjual dan akta jual beli. Jenis penelitian yang Penulis lakukan adalah yuridis normatif, sifat penelitiannya deskriptif analitis, teknik pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan dan dokumen, teknik analisis datanya secara kualitatif, serta cara pengambilan kesimpulannya dengan silogisme melalui logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa akibat hukum atas perjanjian jual beli, akta kuasa menjual dan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris dan/atau PPAT yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Mengenai tanggung jawab Notaris selaku PPAT dalam pembuatan perjanjian jual beli, akta kuasa menjual dan akta jual beli, dari segi hukum perdata, Notaris dan/atau PPAT dihukum untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng, dan dalam kedudukannya sebagai Notaris dan/atau PPAT tersebut dapat dikenakan sanksi administratif.

This article discusses the legal implications of the agreement, the power of attorney to sell and the deed of sale made by a Notary / PPAT (Case Study: Decision of the Denpasar District Court Number 57 / Pdt.G / 2018 / PN.Dps. 2018). The main problem of this thesis is the legal consequences and the responsibility of the Notary Public as the PPAT in making the agreement, where one party gives a thumbprint on the letters which are not read and the contents are explained by the Notary and / or PPAT, then a sale and purchase agreement is issued, the power of attorney to sell and deed of sale and purchase. The type of research that the author does is normative juridical, descriptive analytical nature of the research, data collection techniques through literature and document studies, qualitative data analysis techniques, and how to draw conclusions with syllogism through deductive logic. The results showed that the legal consequences of the sale and purchase agreement, the deed of sale authorization and the deed of sale and purchase made by a Notary and / or PPAT who were proven to have committed an illegal act, were declared invalid and null and void by law. Regarding the responsibilities of the Notary Public as a PPAT in making a sale and purchase agreement, the deed of power of attorney to sell and the sale and purchase certificate, in terms of civil law, the Notary and / or PPAT are punished to pay all case costs incurred jointly and in their position as a Notary and / or The PPAT may be subject to administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutari Hayuning W.P.
"Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria menyebutkan lembaga jaminan atas tanah berupa Hak Tanggungan yang kemudian diatur dalam Undangundang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Hak Tanggungan adalah hak jaminan atas tanah untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan diutamakan kepada Kreditur tertentu terhadap Kreditu-kreditur lain. Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir, keberadaannya tergantung pada perjanjian pokoknya. Pembebanan Hak Tanggungan dilakukan melalui dua tahap. Pertama tahap pemberian dimana pemberi Hak Tanggungan wajib hadir dihadapan PPAT untuk membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), bila tidak dapat hadir wajib menunjuk kuasanya dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Tahap kedua merupakan saat lahirnya Hak Tanggungan dengan dibuatnya Buku Tanah Hak Tanggungan dan diterbitkannya Sertipikat Hak Tanggungan sebagai bukti keberadaan Hak Tanggungan tersebut. Berdasarkan sifat dan tata cara pemberian Hak Tanggungan terlihat bahwa terkandung aspek perjanjian dalam proses tersebut, yaitu harus dipenuhinya ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai syarat sah perjanjian dalam perjanjian pokok utang piutang dan dalam APHT serta SKMHT. Selain itu terdapat asas-asas perjanjian seperti asas Personallia, Konsensualisme, Kebebasan berkontrak dan asas Pacta Sunt Servanda (Perjanjian Berlaku Sebagai Undang-undang) dalam APHT dan SKMHT yang dibuat para pihak. Terdapat pula unsurunsur perjanjian seperti Unsur esensialia, naturalia dan unsur aksidentalia dalam APHT dan SKMHT. Lebih lanjut termuat ketentuan risiko dan wanprestasi dalam APHT. Selain itu, Hak Tanggungan termasuk perjanjian yang dapat dibagi sekaligus perjanjian yang tidak dapat dibagi prestasinya. Hak Tanggungan tergolong pula perjanjian formil karena harus memenuhi formalitas tertentu dalam pembebanannya sehingga dikategorikan sebagai perjanjian tertulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asman
"Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 5 Tahun 1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, adalah hal yang positif dalam pembangunan di bidang hukum administrasi negara, guna mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib. Dimana tugas utamanya adalah melakukan kontrol dari segi hukum (yuridis) terhadap Pemerintah (penguasa) dalam pelayanan terhadap warga masyarakat. Akan tetapi dalam kurun waktu yang sudah sekian lama ini, masalah sengketa Tata Usaha Negara yang muncul dalam kehidupan masyarakat tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui Peradilan Tata Usaha Negara, dengan alasan tidak termasuk dalam kewenangan badan PTUN dan bukan wewenangnya untuk memutuskan sengketa tersebut. Hal ini tidak terlepas dari peraturan-peraturan hukum yang masih kaku dari PTUN, dengan memberikan batasan yang sangat sempit terhadap obyek gugatan yang dapat diajukan ke PTUN. Di samping itu munculnya ketentuan hukum baru dalam bentuk undang-undang maupun peraturan pemerintah yang semakin membatasi kewenangan badan PTUN itu sendiri. Dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang PTUN secara umum meberikan batasan tentang obyek gugatan yang dapat diajukan ke PTUN, yaitu “Penetapan tertulis yang bersifat konkrit, individual dan final”. Berikutnya dalam perluasannya terbatas dalam pengertian perbuatan pemerintah berupa keputusan negatif fiktif, sebagaimana ditentukan dalam pasal 3 Undang-Undang PTUN. Dalam menentukan apakah sengketa TUN dapat diajukan sebagai obyek gugatan dalam PTUN adalah kewenangan dan kebebasan Ketua PTUN untuk menilainya (pasal 62 Undang-Undang PTUN). Tidak jarang terjadi sengketa TUN yang telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, dinyatakan tidak dapat diterima oleh putusan PTUN. Keadaan tersebut tentunya akan bermuara kepada ketidakpuasan dan/atau ketidakpercayaan masyarakat selaku pencari keadilan dalam penyelesaian sengketa TUN di PTUN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Utiek Rochmulyati
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferlyn Diana
"Tesis ini mendalami peran asas pelepasan hak (Rechtsverwerking) dibandingkan dengan kemampuan memaparkan riwayat kepemilikan tanah dalam pembuktian di pengadilan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang tujuannya bersifat preskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa asas Rechtsverwerking yang saat ini hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebaiknya segera dikuatkan dalam bentuk Undang-undang agar perannya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memperoleh tanah dengan itikad baik.

This thesis explore the role of the principle of waiver (Rechtsverwerking) compared to the ability to expose a history of land ownership in evidence at court. This is a normative juridical research, whose goal prescriptive. The results suggest that principle of waiver (Rechtsverwerking) which is currently only regulated in form of a Government Regulation No. 24 of 1997, should be immediately strengthened to the form of a statute, that can be effecively perceived by the public whose getting a land by good intention."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T38719
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Ismala Dewi
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Marvin
"Praktik yang sedang marak terjadi adalah kehadiran penghadap palsu yang didukung dengan dokumen palsu sebagai dasar pembuatan akta autentik. Penelitian ini mengangkat kasus yang terjadi sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 371/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel., di mana dalam putusan tersebut Notaris memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait penghadap palsu dan dokumen palsu untuk pembuatan akta perjanjian pengikatan jual beli. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik seringkali diduga turut berperan atas praktik pembuatan akta dengan kepalsuan tersebut yang dilakukan secara bersama-sama dengan penghadap palsu dan/atau pihak yang melakukan kejahatan. Kepalsuan yang dituangkan dalam akta autentik menimbulkan permasalahan terhadap akibat hukum dari Akta Notaris yang ditandatangani oleh penghadap palsu dan berdasarkan keterangan palsu penghadap serta tanggung jawab Notaris terhadap Akta Notaris yang dibuatnya dengan penghadap palsu beserta dengan keterangan palsu penghadap. Kedua permasalahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan analisis kualitatif yang dilakukan secara preskriptif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa akta Notaris tersebut adalah batal demi hukum karena dibuat oleh penghadap palsu dan berdasarkan dokumen palsu untuk melakukan suatu perbuatan hukum. Sementara tanggung jawab Notaris yang terbukti melanggar atau merugikan pihak lain atas akta yang dibuatnya, dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana, perdata, administratif, maupun kode etik profesi. Untuk meminimalisasi kekeliruan atau pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Notaris khususnya dengan kehadiran penghadap palsu dan dokumen palsu dalam pembuatan akta, Notaris harus beritikad baik yang tercermin dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

The practice that is currently happening is the presence of fake appearers who are supported by fake documents as the basis for making an authentic deed. This study raises cases that occurred as stated in the District Court Decision Number 371/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel., in which the Notary gave testimony as a witness in cases related to false appearers and false documents for making a deed of agreement. sale and purchase engagement. Notaries as public officials who are authorized to make authentic deeds are often suspected of having played a role in the practice of making such fake deeds which are carried out together with false witnesses and/or parties who commit crimes. The falsity set forth in the authentic deed creates problems with the legal consequences of the Notary Deed signed by the false appearer and based on the false statement of the appellant and the Notary's responsibility for the Notary Deed he made with the false appearer along with the false statement of the appearer. The two problems were analyzed using juridical-normative research methods with a qualitative analysis approach that was carried out prescriptively. From the results of the study, it was found that the Notary deed was null and void because it was made by a fake appearer and based on a fake document to carry out a legal action. Meanwhile, the responsibility of a Notary who is proven to have violated or harmed other parties for the deed he made, can be held accountable for criminal, civil, administrative, or professional code of ethics. In order to minimize errors or violations that may be committed by a Notary, especially with the presence of fake appearers and fake documents in the making of the deed, the Notary must have good intentions which are reflected by referring to the provisions of the applicable laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kardino
"ABSTRAK
Dengan diundangkannya UUPA No.5 tahun 1960 tentang peraturan Dasar pokok - pokok Agraria, maka diakhirilah dualisme hukum tanah di Indonesia. Setelah itu pula, maka hak - hak atas tanah yang ada hanya terbatas pada hak - hak tanah menurut UUPA. sebagian dari itu, misalnya tanah - tanah hak Guna Usaha, Hak Guna BangUnan dan Hak pakai yang berasal dari konversi tanah hak barat. Hak - hak itu hanya berlaku untuk sementara dan berakhir selambat - lambatnya pada tanggal 24 September 1980. Dengan akan berakhirnya hak - hak tanah - asal konversi hak barat tersebut, oleb GBHN tahun 1978 telah ditetapkan pola dasar pembangunan Nasionalnya. Kemudian oleh Keppres R.I. NO.32 tahun 1979, PMDN NO-3 tahun 1979 serta Surat Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri. Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia NO-152 tahun 1980, No. 412a/KMK.01/1980 dan 310.13/7 Kep.GBI. telah diatur penataannya kembali penggunaan dan peruntukannya. Secara khusus, demikian pula halnya yang terjadi di Wilayah Kota Jakarta Timur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>