Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141536 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yustina Niken Sharaningtyas
"ABSTRAK
Pembentukan peraturan perundang-undangan desain industri di Indonesia
tidak didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan dari masyarakat Indonesia itu
sendiri, melainkan sebagai konsekuensi dari keikutsertaan Indonesia dalam
persetujuan TRIPs-WTO. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih
menjunjung tinggi rasa kebersamaan atau komunalistik dan masih mengedepankan
nilai-nilai spiritualistik, sedangkan rezim HKI menganut nilai kapitalistik dan
mengedepankan kepentingan individu (individualistik). Benturan karakter atau
nilai tersebut turut menjadi faktor yang mengakibatkan ketidakefektifan
implementasi ketentuan-ketentuan hukum HKI di dalam masyarakat.
Hal inilah yang terjadi di dalam masyarakat pengrajin perak Kotagede.
Rasa asing terhadap sistem perlindungan HKI menyebabkan pemahaman
masyarakat pengrajin perak Kotagede terhadap Hak Kekayaan Intelektual sangat
kurang Hasil penelitian menunjukkan bahwa 67,6% masyarakat pengrajin perak
Kotagede tidak mengetahui adanya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000
tentang Desain Industri yang memberikan perlindungan hukum bagi produk
desain kerajinan perak mereka. Dalam penelitian diperoleh data bahwa belum ada
satupun masyarakat pengrajin perak di Kotagede yang mendaftarkan produknya
ke dalam perlindungan hukum desain industri. Hanya 26,5% saja yang memiliki
keinginan untuk mendaftarkan produknya, sedangkan sisanya 73,5% responden
tidak memiliki keinginan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat
ketidakpedulian masyarakat pengrajin perak terhadap HKI masih sangat tinggi.
Dalam penelitian ini dilakukan uji korelasi dan uji regresi linier/uji
pengaruh antara variable nilai-nilai budaya masyarakat dengan sikap keberatan
reponden atas peniruan desain produknya oleh orang lain. Diperoleh kesimpulan
bahwa antara variable nilai budaya “rame ing gawe suci ing pamrih”, “gotong
royong” dan “etika berbagi” dengan sikap keberatan reponden atas peniruan
desain produknya terdapat korelasi/hubungan yang kuat, signifikan dan tidak
searah. Semakin tinggi adanya kontak dengan nilai budaya tersebut maka
masyarakat pengrajin perak Kotagede akan semakin tidak keberatan apabila
desain produknya ditiru oleh orang lain. Variabel-variabel nilai budaya tersebut
mempengaruhi sikap keberatan reponden atas peniruan desain produknya oleh
orang lain.

ABSTRACT
The drafting of industrial design legislation in Indonesia is not based on
the interests and needs of the people of Indonesia itself, but rather as a
consequence of Indonesia's participation in the WTO-TRIPs agreement.
Indonesian society in general still uphold a sense of togetherness or komunalistik
and still promoting the values of spiritualistic, while the IPR regime adopted
capitalistic values and promotes the interests of the individual (individualistic).
Clash of the characters or the value is also a factor resulting in ineffectiveness
implementation of the provisions of IPR laws in society.
This is what happens in society silversmith Kotagede. People are
unfamiliar with the IPR protection system, therefore caused the public's
understanding to Intellectual Property Rights is very less. The results of research
showed that 67.6% of the silversmith Kotagede do not know the Law No. 31 Year
2000 on Industrial Design that provides legal protection for product design their
silver. In this case showed that no one in silversmith Kota Gede who register their
products to the legal protection of industrial designs. Only 26.5% who have a
desire to register their products, while the remaining 73.5% of respondents have
no such desire. This suggests that the level of public indifference towards IPR still
very high.
In this study tested the correlation and linear regression test of variable
cultural values with the objection’s attitude of respondents if his/her product
design imitated by others. It is concluded that with the variable cultural values
“rame ing gawe suci ing pamrih”, “gotong royong” and “etika berbagi”and the
objection’s attitude of the respondents if his/her product design imitated by others
there is a strong correlation/relationship, significant and not unidirectional.
Variables cultural values influence objection’sattitudes respondents if his/her
product design imitated by others."
Universitas Indonesia, 2013
T36109
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Sagitarina
"Peraturan perundang-undangan yang dilahirkan oleh pemerintah sepatutnya perlu dilihat mengenai efektifitas keberlakuannya di masyarakat. Sistem perlindungan hak desain industri di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pada dasarnya terdapat beberapa indikator yang dapat menentukan apakan suatu peraturan perundang-undangan efektif atau tidak berlaku di masyarakat. Keberlakuan hukum secara yuridis, sosiologis dan filosofis menjadi indikator yang cukup penting untuk mempertimbangkan apakah suatu ketentuan hukum berlaku secara efektif di masyarakat. Penelitian ini mencoba melihat dan memperoleh jawaban mengenai bagaimana efektifitas sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dengan melaksanakan titik penelitian pada industri-industri kecil yang tersebar pada wilayah industri pembuatan sepatu di Desa Sukarata, Cibaduyut, Jawa Barat. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain industri belum berlaku efektif secara menyeluruh. Beberapa faktor yang menentukan tidak efektifnya suatu peraturan perundangan-udnangan berlaku di masyarakat antara lain kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap perlindungan desain industri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melindungi desain industri, desain sepatu diperoleh dengan meniru sepatu merek terkenal, tidak adanya tindakan hukum terhadap peniruan desain sepatu, desain sepatu cepat berganti (tidak sebanding dengan jangka waktu hak desain industri yang cukup panjang), spesifikasi desain sepatu yang tidak jelas, kebudayaan masyarakat yang komunal dan kekeluargaan, prosedur pendaftaran hak desain yang berbelit-belit, biaya pendaftaran hak desain industri yang cukup mahal, dan belum adanya pengusaha industri kecil yang mendaftarkan hak desain industrinya."
2007
T 18391
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldi Pradana
"ABSTRAK
Salah satu hal yang sangat penting berkenaan dengan upaya memberikan penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah perlindungan hukum terhadap desain industri. Melalui perangkat hukum dan mekanisme perlindungan yang memadai inilah desain industri akan mendapatkan tempat yang layak sebagai satu bentuk hak yang memiliki nilai ekonomis. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (UUDI) bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap desain industri agar tidak dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain yang tidak berhak. Perlindungan hukum terhadap desain industri hanya diberikan terhadap desain industri yang baru, yaitu pada tanggal penerimaan, desain industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya. Tulisan ini membahas tentang ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju (Inggris, Amerika Serikat dan Benelux) dan Indonesia, untuk selanjutnya dilakukan perbandingan substansi hukumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran apakah implementasi UUDI sudah cukup baik dalam memberikan perlindungan terhadap desain industri. Selanjutnya dibahas pula mengenai beberapa contoh kasus sengketa desain industri di Indonesia yang disebabkan oleh adanya kekurangan dan kelemahan substansi hukum UUDI. Adapun proses penyusunan tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatannya berupa pendekatan Undang-undang dan pendekatan kasus, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan suatu logika yang memperhatikan penalaran yang bersifat deduktif dan kualitatif. Pembahasan ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan ketentuan hukum perlindungan desain industri di negara-negara maju dan juga di Indonesia sekaligus menganalisis kasus-kasus sengketa desain industri yang terjadi di Indonesia sebagai akibat dari adanya kelemahan substansi hukum UUDI. Dengan demikian diharapkan, dikemudian hari dapat tercipta perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik, terutama dalam bidang desain industri di Indonesia.

ABSTRACT
One of the most important things in regard to the efforts of giving recognition towards Intellectual Property Rights (IPR) is legal protection on industrial design. Through adequate legal instruments and protection mechanism, industrial design shall be recognized as one of the rights which have economical value. Law No. 31 Year 2000 on Industrial Design (UUDI) is aimed to provide legal protection towards industrial design so that it is not utilized or used by any unauthorized parties. Legal protection towards industrial design is only granted to new industrial design, which is at the date of its acceptance, such industrial design is not the same with the previous disclosure. This paper shall discuss about the legal regulation on the protection of industrial design in developing countries (United Kingdom, United States of America and Benelux) and Indonesia, which is further compared on its legal substances, so that we could find a general picture on whether the implementation of UUDI is sufficient in providing protection towards industrial design. Then we will discuss several industrial design dispute cases in Indonesia which is caused by the limitations and flaws of the legal substances of UUDI. This paper is composed using normative legal research method with Law and case law approaches which is then analyzed by deductive and qualitative logic. This paper’s purpose is to find out the implementation of the legal regulation on industrial design in the developed countries and Indonesia also to analyze the industrial design dispute cases in Indonesia as a result on the limitations of the legal substance of UUDI. Thus it is expected, there will be a better legal protection and legal certainty, especially in industrial design in Indonesia."
2013
T32686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diani Putri Pracasya
"Penulisan Hukum ini membahas mengenai ketentuan unsur kebaruan dalam hak kekayaan intelektual atas desain industri baik yang diberlakukan di Indonesia, Inggris, dan juga Jepang, dimana pembahasan lebih terfokuskan pada pembahasan pengungkapan yang dikaitkan dengan tindakan uji pasar atas suatu desain industri yang dilakukan oleh pendesain yang bersangkutan. Tindakan uji pasar acapkali dilakukan oleh pendesain yang bersangkutan atas desain industri yang telah dihasilkan, maka Penulis mengkaji dan menganalisa pengaturan hukum atas tindakan uji pasar atas suatu desain industri yang dilakukan oleh pendesain yang bersangkutan dengan mengacu dan membandingkan ketentuan unsur kebaruan desain industri di Indonesia, Inggris, dan Jepang. Penulisan Hukum ini bersifat yuridis normatif, dimana Penulis melakukan penelitian kepustakaan, yaitu penilitian terhadap data sekunder, dimana data sekunder tersebut memiliki relevansi dengan permasalahan dan pembahasan pokok dalam Penulisan Hukum ini agar Penulis mampu membuat suatu kajian dengan menganalisis data sekunder tersebut. Penelitian yuridis normatif dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dan/atau norma-norma dalam hukum positif.

This Legal Research discusses about the novelty provisions of intellectual property rights for industrial designs which enforced in Indonesia, the United Kingdom, and also Japan, the discussion is focused on the disclosures which carried out by market tests of industrial designs conducted by the designer itself. Market test actions are usually conducted by the designer on industrial designs which have been produced, thus the Author the discuss and analyzes the legal provisions of market test actions on an industrial design which conducted by the designer by referring and comparing the provisions of the novelty of industrial design in Indonesia, the United Kingdom, and Japan. This Legal Research is normative juridical, where the Author conducts library research, namely research on secondary data, the secondary data has relevance to the main issues and discussion while compiling this Legal Research, thus the Author is able to make a document by analyzing the secondary data. Normative juridical research is focused on examining the practices of the rules and/or norms of the positive law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dean Triwandari
"Perkembangan industri di dunia termasuk di dalamnya industri pulp dan kertas Indonesia telah memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup. Untuk mengatasi hal tersebut diperkenalkanlah prinsip sustainable development yang bertujuan agar pembangunan dapat terus berjalan tanpa merusak lingkungan. Salah satu metode yang berkaitan erat dengan prinsip sustainable development adalah life cycle assessment. Melalui life cycle assessment, diharapkan pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan seiringan, yakni dengan cara melihat dampak lingkungan dari suatu produk dalam tiap fase kehidupannya.
Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai bagaimana peran LCA dalam melindungi lingkungan dan bagaimana penerapan LCA di Indonesia. LCA adalah metode yang sifatnya voluntary, di mana LCA memiliki keunggulan dalam melindungi lingkungan dibandingkan dengan tool/ metode lain karena LCA telah distandarisasi oleh ISO. Akan tetapi LCA di Indonesia belum banyak dilakukan oleh pihak swasta/industri padahal mampu menunjukkan dampak lingkungan yang paling lengkap dalam tiap tahapan dalam siklus hidup. LCA perlu diterapkan karena LCA tidak hanya terbukti secara ilmiah dapat melindungi lingkungan, namun juga dapat membuat suatu produk memiliki daya saing di pasar global yang memiliki kecenderungan untuk memilih produk yang ramah lingkungan dan sustainable. Apabila LCA diterapkan bagi produk maka konsumen dapat memilih produk yang ramah lingkungan dan melindungi lingkungan. Kemudian Pemerintah diharapkan dapat mempromosikan LCA kepada industri agar lebih banyak industri yang akan paham dan menggunakan metode LCA sehingga tercapai sustainability.

The developing of industry in the world, including pulp and paper industry came with negative impact for environment. To address that issue sustainable development is introduced with the purpose to reach developments goal without damaging the environment. One of the method thats closely related to sustainable development is life cycle assessment. Through life cycle assessment, environmental impact can be assessed throughout products entire life cycle.
This writing will discuss how LCA can protect the environment and how LCA is implemented in Indonesia. LCA in Indonesia is voluntary based, in which LCA is better than other tool / method because LCA is standardized by ISO. Despite all of that private party and government has not been implementing LCA much even though it can show the most through environmental impact in its entire life cycle. LCA need to be implemented because not only it can be proven scientifically to protect the environment, it also can make a product have competitiveness in global market which show tendency towards environmental friendly and sustainable product. LCA. If LCA is implemented in a product consumer can choose more environmental friendly product and therefore can protect the environment. Government is expected to promote LCA so industries can get better knowledge about LCA therefore can implement LCA to reach sustainability goal. 
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Fajri Wibowo
"Pelindungan desain industri atas tekstil merupakan merupakan sesuatu yang diatur secara khusus dalam Article 25 Paragraph 2 Agreement On Trade-Related Aspects Of Intelectual Property Rights (TRIPS) karena dalam peraturan tersebut negara anggota dibebaskan untuk memilih pelindungan atas tekstil melalui ketentuan desain industri ataupun ketentuan hak cipta, pengaturan tersebut didasarkan pada sifat dari produk tekstil itu sendiri yang mana memiliki siklus hidup singkat serta banyaknya desain-desain baru pada produk tekstil. Tekstil merupakan suatu kerajinan tangan berbahan dasar benang atau kain, yang memiliki aspek estetis dan fungsi pada seluruh atau sebagian dari produk tersebut. Sebagai sesuatu yang memiliki aspek estitsi dan fungsi maka objek tekstil sendiri dapat diakomodir melalui ketentuan hak cipta dan desain industri. Namun kedua ketentuan tersebut dirasa kurang mengakomodir seluruh kepentingan pendesain khususnya pelaku industri tekstil. Di negara inggris, pelindungan terhadap desain khususnya pada tekstil dapat dilakukan melalui 3 (tiga) opsi pelindungan yaitu registered design, unregistered design, dan artistic works. Oleh karena itu, diperlukan adanya ketentuan yang dapat melindungi pelaku indsutri tekstil melalui peraturan perundang-undangan yang tepat untuk mengakomodir sifat dari produk tekstil itu sendiri yaitu memiliki siklus hidup singkat.

Protection of industrial designs for textiles is something that is specifically regulated in Article 25 Paragraph 2 Agreement On Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) because in this regulation member countries are free to choose protection for textiles through industrial design or copyright, the provision is based on the nature of the textile product itself which has a short life cycle and many new designs on textile products. Textile is a handicraft made from yarn or cloth, which has aesthetic and functional aspects in all or part of the product. As something that has aspects of aesthetic and function, the textile object itself can be accommodated through copyright provisions and industrial designs. However, the two provisions are deemed insufficient to accommodate all the interests of designers, especially textile industry players. In the UK, protection of designs, especially in textiles, can be done through 3 (three) protection options, namely registered design, unregistered design, and artistic works. Therefore, it is necessary to have provisions that can protect textile industry players through appropriate legislation to accommodate the nature of the textile product itself, namely having a short life cycle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Insan Budi Maulana
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010
346.068 INS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kanitadeby Mutiarasari
"Perhatian yang besar pada bidang desain khususnya desain industri akan membawa keberhasilan di bidang perindustrian dan perdagangan. Hal ini terbukti pada negara Amerika Serikat, Jerman,Italia, Inggris, Perancis, Jepang, Korea dan Taiwan serta negara ? negara lainnya. Keberhasilan mereka mempunyai pandangan bahwa keberhasilan perindustrian dan perdagangan sangat banyak di dukung oleh bidang desain. Penghargaan dan perhatian negara pada bidang desain sangat terkait dengan ilmu dan teknologi yang dikuasai, sehingga saling mempengaruhi dan saling mendukung diantara keduanya.
Negara yang berkembang seperti Indonesia menyadari bahwa perlu untuk mencontoh keberhasilan dari negara-negara lain yang industri dan perdagangannya lebih pesat. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri,dengan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut diharapkan sektor industri dapat berkembang maju dan inovatif sehingga dapat mendorong terciptanya suatu karya desain dengan mempromosikan perlindungan dan kegunaannya sehingga dapat memberi kontribusi bagi kemajuan industri.
Dalam prakteknya desain industri tidak begitu banyak diketahui oleh masyarakat kalangan industri, begitu juga bagi pendesain sepatu di Pusat Industri Kecil (PIK) PuloGadung. Pada pelaksanaannya mereka umumnya tidak mengetahui tentang perlindungan desain industri, hal ini dapat dilihat dengan masih banyaknya pendesain yang melakukan peniruan dan penjiplakan desain sepatu dari pihak lain."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16365
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elmer Quinn Surjadinata
"ABSTRAK
Indonesia adalah bagian dari masyarakat internasional yang turut serta dalam WTO pada tanggal 15 April 1994, yang dengan sendirinya tunduk pada aturan perdagangan yang dimuat dalam kesepakatan tersebut. Indonesia sebagai negara berkembang sudah menjadi anggota dan secara sah ikut dalam TRIPS melalui ratifikasi WTO Agreement yang prosedur ratifikasinya selesai pada bulan Oktober 1994 dengan Undang-Undang No.7 tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 No. 57, Tambahan Lembaran Negara No. 3564). Oleh karena itu, Indonesia tanpa tawar menawar harus menyesuaikan peraturan perundang-undangannya dengan kerangka WTO, khususnya dalam kaitannya dengan bidang yang diatur dalam WTO tersebut yang mama HaKI masuk didalamnya. Pada saat ini, Indonesia memang sudah mempunyai perangkat hukum di bidang Desain Industri, yaitu Undang-Undang No. 31 Tahun 2000' tentang Desain Industri yang diundangkan pada tanggal 20 Desember 2000. Diberlakukan Uridang-Undang Desain Industri ini yang merupakan tindak lanjut dari diratifikasinya WTO Agreement dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2000. Dengan berlakunya Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri ini, dibarapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap kreasi atas suatu produk yang dibuat oleh seorang pendesain, tetapi kenyataannya dalam praktek perlindungan hukum di bidang Desain Industri masih belum efektif yang membuat para pendesain atas suatu produk merasa dirugikan. Undang-Undang Desain Industri Tahun 2000 ini tidak mampu melindungi Desain Industri dalam negeri maupun luar negeri terhadap para pendaftar yang beritikad tidak baik. Di samping itu, mengenai kriteria Public Domain Undang-Undang Desain Industri Tahun 2000 tidak mampu untuk memberikan kriteria yang benar. Mengenai syarat kebaruan dalam Undang-Undang Desain Industri Tahun 2000 tidak memiliki definisi yang tepat untuk sebuah Desain Industri dapat dikatakan Baru. Jadi, Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 sebaiknya dilakukan revisi, untuk dapat menutupi kekurangan-kekurangan yang menjadi hambatan bagi Undang-undang ini untuk menjalankan perlindungan terhadap Desain Industri di Indonesia. Agar Undang-Undang Desain Industri tahun 2000 dapat tetap hidup dan sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat, dan dapat memenuhi tujuan hukum untuk memberikan kebahagiaan kepada sebagian besar masyarakat"
2007
T19610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Aufar Advani
"ABSTRACT
This paper covers the design and analysis for gluten drying section of the wheat bio-refinery plant. Details include process flowsheet development, utility requirements, environmental emissions, engineering design, capital expenditure estimates and drawings. AREA200 processes 110.4 tpd of gluten extraction product and converts it to gluten powder produced at a rate of 14.8 tpd, which utilizes 964 tpd of air for drying purposes with additional utilities requirement of 45 tpd of superheated steam and 200 kW power requirement from the combined unit operations. A key consideration in gluten drying is not to devitalize gluten by minimizing exposure to high temperatures, as devitalized gluten is valued much lower in the market.

ABSTRAK
Makalah ini membahas desain dan analisis untuk bagian pengeringan gluten dari pabrik bio-refinery gandum. Rinciannya meliputi pengembangan alur proses, persyaratan utilitas, emisi lingkungan, desain teknik, perkiraan dan gambar pengeluaran modal. AREA200 memproses 110,4 tpd produk ekstraksi gluten dan mengubahnya menjadi gluten powder yang diproduksi pada kecepatan 14,8 tpd, yang memanfaatkan 964 tpd udara untuk tujuan pengeringan dengan kebutuhan utilitas tambahan 45 tpd uap panas berlebih dan kebutuhan daya 200 kW dari unit gabungan operasi. Pertimbangan utama dalam pengeringan gluten adalah tidak melemahkan gluten dengan meminimalkan paparan suhu tinggi, karena gluten yang devitalisasi memiliki nilai jauh lebih rendah di pasar."
2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>