Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 181817 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Malau, Christoffel
"Undang-undang mengenai pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) mengatur bahwa pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan dilaksanakan oleh OJK yang independen. OJK diatur berfungsi menyelenggarakan sistim pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Dengan demikian, pembaharuan pengaturan keuangan dalam UU OJK merupakan pembaharuan mengenai pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan yang dilaksanakan oleh OJK sebagai badan tunggal dan melaksanakan fungsinya secara terintegrasi. Sehubungan dengan itu, UU OJK belum tepat untuk diberlakukan. Karena OJK hanya melaksanakan fungsi microsupervisory, sedangkan fungsi macrosupervisory melekat pada Bank Indonesia. Demikian pula, pengaturan keuangan dalam UU OJK bukan pengaturan keuangan secara terintegrasi, tetapi gabungan pendekatan secara Institusional dan Fungsional yang dilaksanakan oleh satu badan tunggal yaitu OJK. Dengan berlakunya UU OJK, perlu pembaharuan mengenai pengaturan koordinasi diantara OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjaminan Simpanan. Demikian pula halnya dengan pengaturan mengenai Forum Koordinasi Stabilitas Sistim Keuangan untuk mejaga stabilitas sistim keuangan yang terdiri atas Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

The financial services authority act known as Undang-Undang tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) regulates that the regulation and supervision in financial services sector is performed by an independence financial services authority known as Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK is regulated to do function performing an integrated financial regulation and supervision system over all of the activities in financial services sector. The financial regulation reform then become the removal of the regulation and supervision authority in financial services sector to OJK as a single authority and performs integrated function. However, financial regulation in financial services sector as regulated in UU OJK is not suitable to be performed. Because OJK only performs the microsupervirory function, meanwhile the macrosupervisory is inherent to Bank Indonesia (BI) as Central Bank. Likewise, the financial regulation as in UU OJK is not an integrated financial regulation, but a combination of institutional and functional approach that is performed by OJK as a single body. By the enactment of UU OJK, the reform is still needed to regulate the coordination between OJK, BI, and Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS/ Deposit Insurance Corporation). The reform is needed also for the financial system stability forum in order to protect the stability of financial system between Minister of Finance, Governor of Central Bank, Chairman of OJK, and Chairman of LPS.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35263
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman Kusbianto
"Tesis ini membahas secara komprehensif aspek yang bersifat esensial yaitu independensi, yang dimiliki suatu otoritas yang berwenang penuh atas pengaturan dan pengawasan sektor finansial di Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasan pentingnya independensi tersebut adalah agar OJK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan secara optimal dan efektif. Independensi diperlukan agar OJK dapat melindungi diri khususnya dari intervensi industri jasa keuangan yang diawasinya maupun dari campur tangan politik. Hal tersebut dimaksudkan agar setiap regulasi dan pengawasan yang dilakukan OJK benar-benar bersifat objektif, tanpa dipengaruhi intervensi dari pihak manapun dan untuk mencegah potensi benturan kepentingan antara para pelaku yang saling berinteraksi di sektor jasa finansial. Sifat independen tersebut harus diwujudkan karena concern dan tujuan utama pembentukan OJK sebagai lembaga/otoritas pengatur dan pengawas adalah menyangkut kepercayaan masyarakat bagi sektor finansial dan pencapaian tujuan stabilitas keuangan.

This thesis addresses comprehensively an essential aspect, independence, of a fully competent authority overseeing the regulation and supervision of the financial sector in Indonesia, namely the Financial Services Authority (otoritas jasa keuangan / OJK). The underlying reason of the importance of OJK's independence is for OJK to perform their duties and functions in supervising the financial services sector in Indonesia in the best possible and most effective manner. This element of independence is imperative for OJK to shield itself from third party intervention operating in the financial services industry to which it supervises, as well as from political interference. It is intended that every regulation issued and supervision carried out by OJK are truly objective, independent of intervention from any third party, and to prevent potential conflicts of interest between the actors that interact in the financial services sector. Such element of independence must be maintained to address the main concern and objective of OJK?s establishment, as the regulatory and supervisory authority, which revolves around the public confidence in the financial sector and the achievement of financial stability.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32613
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, David
"Karya ilmiah ini membahas secara komprehensif mengenai Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Melakukan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Jasa Keuangan. Pertanyaan dan masalah ini muncul karena pada Pasal 49 UU OJK menyebutkan bahwa selain pejabat penyidik POLRI, Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) tertentu yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya yang meliputi pengawasan sektor jasa keuangan di lingkungan OJK, diberi kewenangan khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Fungsi pengawasan OJK sedikit banyak akan bersentuhan dengan kejahatan yang terjadi pada sektor jasa keuangan, namun pada kenyataannya pegawai OJK tidak mempunyai fungsi penyelidikan. Oleh karena itu diperlukankejelasanmengenai kedudukan antara UU OJK dan UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menyatakan bahwa selain Kepolisian dan PPNS, Pegawai OJK juga diberikan kewenangan sebagai penyidik agar dapat melaksanakan tugas penyidikan di bidang jasa keuangan.

This thesis comprehensively explains about the extent of authority possessed by Indonesian Financial Service Authority (OJK) in handling Financial Crime. The questions and problems are raised based on article 49 in OJK Regulation mentioned that beside Police Investigator and Civil Servants Investigator related with OJK, there is a special authority given to other it is allowed for party based on KUHAP.
OJK supervision itself mostly will relate to financial crime investigation while in fact OJK doesn’t have the authority of investigation. Therefore, it is essential to make some deliberations about the connection between UU OJK and UU No. 8 Tahun 1981 (KUHAP) in which mentioned that beside Police Investigator and Civil Servants Investigator, OJK is also allowed to act as an investigator in financial crime.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38998
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aviv Ghufroon
"Pasar modal merupakan salah satu lembaga keuangan yang memberikan sarana untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan juga sebagai sarana untuk pinjaman atau suntikan dana bagi emiten dan keuntungan bagi investor pada khususnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang mengutamakan keterbukaan informasi sehingga informasi merupakan hal yang utama sehingga dapat dikatakan kegiatan pasar modal ini merupakan kegiatan yang mengutamakan kepercayaan. Selain hal tersebut pasar modal merupakan kegiatan transaksi keuangan yang memiliki karakter yang kompleks sehingga dalam melakukan kegiatannya di awasi oleh lembaga tersendiri yaitu Bapepam-LK. Melihat karakter pasar modal yang bersifat terbuka, karakter transaksi yang kompleks dan memiliki keuntungan yang cukup besar bagi investor, emiten maupun perekonomian Negara maka kemungkinan besar digunakan oleh oknum-oknum yang memiliki moral hazard salah satunya adalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dahulu Bapepam-LK memiliki banyak permasalahan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pasar modal yang terindikasi pencucian uang baik itu permasalahan eksternal maupun internal lembaga Bapepam itu sendiri. Semenjak 31 Desember 2012 Bapepam-LK telah melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Pasar modal merupakan salah satu bagian dari lembaga keuangan yang diawasi dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran undang-undang pasar modal. dengan eksistensi lembaga independen OJK yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penegakkan hukum yang dialami oleh Bapepam-LK sebelumnya.

The capital market is one of the financial institutions that provide a means to encourage economic growth in general and also as a means of borrowing or an injection of funds for companies and profits for investors in particular. The capital market is an activity that promotes the disclosure of information so that information is the main thing that can be said of capital market activity is an activity that promotes confidence. In addition to the capital market is a financial transaction which has a complex character so that in conducting its activities are supervised by separate agencies that Bapepam-LK. Seeing characters that capital markets are open, the characters complex transactions and has significant advantages for investors, issuers and the economy of the State is most likely used by the individuals who have the moral hazard one of which is a criminal offense of money laundering.
Formerly Bapepam-LK has a lot of problems in the fight against crime capital markets, as indicated by both the money laundering external and internal problems Bapepam institution itself. Since December 31, 2012 Bapepam-LK has been merged into the Financial Services Authority who are independent and have the authority to control all financial institutions and non-financial institutions. The capital market is one part of financial institutions controlled and enforce laws against violations of capital market law. the existence of independent institutions FSA is expected to resolve the problems faced by law enforcement Bapepam-LK before.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Bagus Setiawan
"Skripsi ini menjelaskan tentang pelaksanaan fungsi pengawasan perbankan di era Bank Indonesia dan OJK. Sejak implementasi UU No. 21 Tahun 2011 tetang Otoritas Jasa Keuangan, kini fungsi pengawasan perbankan menjadi wewenang OJK. Namun, OJK hanya berwenang di bidang microprudential (aspek-aspek yang mengatur mengenai kelembagaan, kesehatan bank, aspek kehati-hatian dan pemeriksaan bank) sedangkan Bank Indonesia tetap berwenang dalam macroprudential yaitu kebijakan yang lebih mengarah kepada analisis sistem keuangan secara keseluruhan sebagai kumpulan dari individu lembaga keuangan. Adapun pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan OJK adalah pendekatan berdasar kepatuhan dan pendekatan berdasarkan risiko. Untuk melakukan hal tersebut, Bank Indonesia dan OJK menggunakan metode pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskripsi analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan di era Bank Indonesia dan OJK tidak memiliki perbedaan yang signifikan karena masih memakai peraturan yang sama.

This thesis describes the implementation of the function banking supervision in Bank Indonesia and OJK era. Since implementation law number 21 year 2011 concerning financial services authority, now the function banking supervision became on OJK. However, OJK has only on microprudential supervision (institutional, bank health, prudential principles and bank examination) and Bank Indonesia has macroprudential supervision that lead to an overall analysis of the financial system as a collection of individual financial institutions. Bank Indonesia and OJK used compliance based supervision, risk based supervision and on-site supervision, off-site supervision. This research is qualitative research design an analytical description. The result showed that the implementation on banking supervision in Bank Indonesia and OJK era have not significant difference because they used the same regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58238
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Jhonson
"ABSTRAK
Pada Tanggal 21 Oktober 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan untuk pertamakali melakukan penetapan pengelola statuter terhadap Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Karya tulis ini akan membahas mengenai bagaimana peraturan perundang-undangan di bidang Otoritas Jasa Keuangan dan Perasuransian mengatur penunjukan dan penetapan pengelola statuter tersebut dan juga mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter kepada pemegang polis selaku pemiliki perusahaan dalam hal Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengalami penurunan kondisi keuangan selama berada dalam kendali pengelola statuter. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat diketahui kriteria penetapan pengelola statuter dan bagaimana Otoritas Jasa Keuangan telah mengacu kepada kriteria yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan sebelum melakukan penetapan pengelola statuter. Mengenai pertanggungjawaban pengelola statuter sendiri, belum terdapat pengaturan secara jelas dan eksplisit tentang bagaimana pengelola statuter dan Otoritas Jasa Keuangan akan bertanggungjawab terhadap para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Dalam melakukan penunjukan dan penetapan pengelola statuter, OJK supaya ikut melibatkan para pengurus lembaga jasa keuangan tersebut untuk melakukan upaya penyelamatan lembaga jasa keuangan.

ABSTRACT
On 21 October 2016, Indonesian Financial Services Authority OJK has been placing Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. This thesis discusses how do the law and regulation regulates the appointment of statutory managers of AJB Bumiputera 1912. The other issue that will be discussed in this thesis is about the OJK and statutory manager rsquo s responsibilities if AJB Bumiputera 1912 rsquo s financial status is worsen after being placed under statutory management. By using a normative research method, this thesis concludes that OJK has implementing the prevailing regulations on Financial Service Authority and Insurance before placing AJB Bumiputera 1912 under statutory managers. Regarding the OJK and statutory manager rsquo s responsibility, there is no regulation explicitly regulates the responsibility to the policyholders as the owners of the company if the financial condition of AJB Bumiputera 1912 become worsening. The writer rsquo s suggestion on this thesis is to regulate OJK and statutory manager rsquo s responsibilities and to involve the company rsquo s organ to help the statutory managers fix the company rsquo s financial issues."
2017
S69946
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rommy Sariu Tamawiwy
"Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap industri jasa keuangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis lembaga Otoritas Jasa Keuangan, kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur ketatanegaraan termasuk hirarkhinya terhadap lembaga Negara lainnya serta kedudukan lembaga Otoritas Jasa Keuangan dalam struktur administrasi Negara Republik Indonesia termasuk melakukan analisis mengenai independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen baik dari aspek institutional independence, functional independence meliputi goals independence dan instrument independence, serta administrative independence meliputi financial independence dan personeel independence. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga Negara, dalam struktur ketatanegaraan digolongkan sebagai lembaga Negara lapis kedua, sedangkan dalam administrasi Negara, merupakan lembaga Negara yang berada di luar pemerintah dan bukan bagian dari kekuasaan eksekutif. Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga Negara independen yang memerlukan perhatian pada aspek administrative independence.

The Indonesia of the Financial Services Authority is an independent of the other party, which has function, duties, and authority to manage, control, examine, and investigate the financial service industries. This research adopts a normative juridical method, analyzing the Financial Services Authorities Institution, the position of Financial Services Authorities Institution in State Administration structure including its hierarchy to the other State institutions and the position of the Financial Services Authorities institutions in the administrative structure of the Republic of Indonesia including conducting analysis regarding the independence of the Financial Services Authorities institution, functional independence aspects including goals independence and instrument independence and administrative which includes financial independence and personnel independence. This study concludes that the Indonesia Financial Services Authority is a State institution, classified in the state organization as the second stratum State institution, whereas in the State administration, it is a State institutionoutside the Government and not constituting the part of the executive power. The Financial Serivices Authorities is an Independent State institution whose administrative independence shall be observed."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T39066
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
346.082 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Noor Friyatna Esa
"Skripsi ini membahas kewenangan pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Bank Perkreditan Rakyat. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2011 melalui diterbitkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan menyebabkan pindahnya kewenangan pengaturan dan pengawasan atas industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat konvensional, dari Bank Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pemindahan kewenangan ini sendiri terjadi secara bertahap, dimana Otoritas Jasa Keuangan baru memegang kewenangan pengawasan pada tahun 2013, setelah sebelumnya hanya memegang kewenangan pengaturan atas industri perbankan.
Skripsi ini membahas penerapan kewenangan pengaturan dan pengawasan atas Bank Perkreditan Rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan, memaparkan kemungkinan adanya celah hukum ataupun overlap kewenangan, dan memberikan rekomendasi terkait dari perspektif hukum, untuk perkembangan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Perkreditan Rakyat, serta industri perbankan dan hukum perbankan di Indonesia secara umum yang lebih baik.

This undergraduate thesis discusses the Financial Services Authority?s regulatory and supervisory authority over the Rural Banks. Since the establishment of the Financial Services Authority in 2011 through the promulgation of Law No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority, the supervision and regulation over the banking industry, including the conventional rural banks, is transferred from the Bank of Indonesia to the Financial Services Authority. The transfer of authorities itself is gradual, as the Financial Services Authority had only gain the supervisory authority effectively in 2013, previously only having the regulatory authority.
This undergraduate thesis dwelves into the regulatory and supervisory authority over the rural banks as implemented by the Financial Services Authority through Regulations and Circular Letters, exposing possible legal gaps or overlaps and providing related recommendations from the legal perspective, for the better development of the Financial Services Authority and the rural banks, as well as the Indonesian banking industry and banking law in general.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64286
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Natasya Irfani Ampri
"ABSTRACT
Although risk oversight committee has been mandatory for Indonesian banking industry since 2006, there has never been any inquiry trying to understand how the characteristics of risk oversight committee members may impact their tolerance towards bank management risk taking. Specifically, this research is aimed to shades light on how young age, female, and risk management experience characteristics of each members affect their inclination towards accommodating bank risk taking. The study uses panel data random effect regression for unique dataset of 27 banks from 2012 2016 and find that contrary to popular belief, increasing number of younger member reduce accommodation to bank risk taking. Moreover, increasing female members composition is proven to rise bank risk taking. These results are different with increasing proportion of risk management experienced committee members as they are proven to have no significant effect towards bank risk taking behavior. Additionally, sensitivity tests conducted using average age as young indicator and loosening risk management experience criteria by including previous risk oversight committee experience prove that these characteristics are not impacting bank risk taking. However, presence of female members in risk oversight committee have significant impact on improving accommodation to bank risk taking.

ABSTRACT
Walaupun komite pemantau risiko diwajibkan untuk industri perbankan Indonesia sejak 2006, belum pernah terdapat studi yang mencoba mengerti bagaimana karakteristik yang dimiliki oleh anggota komite pemantau risiko berpengaruh terhadap toleransi pengambilan risiko yang dilakukan oleb manajemen. Secara spesifik, studi ini ditujukan untuk menjelaskan bagaimana anggota muda, wanita, dan pengalaman manajemen risiko setiap anggota mempengaruhi keputusan komite terkait pengambilan risiko. Studi ini menggunakan analisis data panel dengan random effect pada 27 bank dari 2012 hingga 2016. Riset menemukan bahwa peningkatan anggota muda menurunkan akomodasi terhadap pengambilan risiko perbankan dan peningkatan komposisi anggota wanita meningkatkan akomodasi komite terhadap pengambilan risiko bank. Di sisi lain, pengalaman manajemen risiko terbukti tidak memliki efek signifikan pada pengambilan risiko. Studi ini juga melakukan analisis tambahan dimana diketahui bahwa menggunakan rata-rata umur sebagai indikator muda serta memasukkan karir anggota komite pemantau risiko bank ke dalam indikator pengalaman tidak mempengaruhi hubungan komite pada pengambilan risiko bank. Walaupun demikian, keberadaan anggota wanita ditemukan memiliki pengaruh positif terhadap akomodasi komite terhadap pengambilan risiko bank."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>