Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175149 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahma Fitri
"Kematian merupakan hal yang pasti dialami oleh setiap manusia, dan akibat hukumnya tidak dapat dihindari. Salah satu akibat hukum dari kematian yaitu terdapatnya peralihan harta peninggalan dari pihak yang mati kepada pihak yang masih hidup, yang termasuk ke dalam hukum kewarisan. Persoalan yang muncul dalam hukum kewarisan salah satunya terjadi pada kasus perkara waris dalam Penetapan Waris No.24/Pdt.P/2009/PA.JP yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Juni 2009. Dalam kasus ini terjadi kewarisan di mana pewaris meninggal dunia tanpa adanya keturunan atau meninggal dalam keadaan kalalah. Kasus tersebut kemudian berkembang karena terdapat gugatan dan berakhir dalam akta perdamaian Putusan No.750/Pdt.G/2009/PA.JP. Permasalahan yang dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimana pengaturan mengenai pembagian waris dalam hal pewaris meninggal kalalah menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, bagaimana pengaturan waris yang terdapat dalam Penetapan Waris No.24/Pdt.P/2009/PA.JP dan Putusan No.750/Pdt.G/2009/PA.JP dan bagaimana analisisnya berdasarkan Kompilasi Hukum Islam. Penelusuran data dilakukan dengan menggunakan data kepustakaan melalui studi dokumen pada instansi terkait, yaitu Pengadilan Agama. Temuan data dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Saudara pewaris dapat ikut mewaris apabila pewaris meninggal dalam keadaan kalalah, kesepakatan para pihak dalam suatu akta perdamaian berkaitan dengan pembagian kewarisan dibolehkan dalam Kompilasi Hukum Islam.

Death is inevitable by every human being, and the legal consequences can not be avoided. One of the legal consequences of the death include the inheritance law. Issues that arise in the inheritance law cases occur in cases determination of Inheritance No.24/Pdt.P/2009/PA.JP set by the Jakarta Pusat Religious Court on June 18, 2009. In cases where this occurs, inheritance heir died without offspring or die in a state of kalalah. The case is then developed with a lawsuit and ends in Verdict No.750/Pdt.G/2009/PA.JP. Problems studied in this thesis include how is inheritance in accordance with the provisions testator died kalalah based on Compilation of Islamic Law, how the arrangements contained in the Stipulation determination of Inheritance No.24/Pdt.P/2009/PA.JP and Verdict No.750/Pdt.G/2009/PA.JP and how the analysis is based on Islamic Law Compilation. Data retrieval is done by using the data in the literature through the study of documents related institutions, the religious court. Findings Data were analyzed using qualitative methods. Siblings can participate in case where heir died of kalalah, the agreement of the parties to a deed of peace deals with the division of inheritance is allowed in the Compilation of Islamic Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47412
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wendy Emaliana
"Kewarisan merupakan salah satu hal terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam merupakan Peraturan yang mengatur mengenai Kewarisan Islam sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 yang peraturan pelaksanannya terdapat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 254/1991. Keberadaan Kompilasi Hukum Islam ini merupakan ijtihad para ulama dan pemerintah Indonesia dalam membentuk suatu perundangundangan yang mengatur mengenai perkawinan, pewarisan, dan perwakafan. Dengan adanya Kompilasi Hukum Islam, hakim memiliki dasar hukum dalam memutus suatu perkara kewarisan Islam.
Dalam penelitian ini penulis meneliti bagaimana penggunaan pasal-pasal dalam Kompilasi Hukum Islam pada putusan hakim dalam perkara kewarisan Islam, faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan pasal-pasal tersebut dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh hakim dalam penerapan pasal-pasal tersebut. Jika dilihat dari bentuknya penelitian ini merupakan penelitian juridis normatif dan jika dilihat dari sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Faktor yang mempengaruhi hakim dalam menggunakan Kompilasi Hukum Islam ini adalah faktor keimanan, faktor keadilan yang substansial bagi para pihak, faktor psikologis, faktor sosiologis.
Sampai saat ini masih terdapat kendala bagi hakim dalam menerapkan Kompilasi Hukum Islam yaitu kedudukan Kompilasi Hukum Islam yang merupakan Instruksi Presiden dan masih terdapatnya hal-hal yang belum diatur secara khusus dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut. Sehingga masih belum terjadi unifikasi dalam Hukum Kewarisan Islam di Indonesia.

Inheritance is one of the things happen in our life. In Indonesia, Islamic Law Compilation is the legislation that regulates about the Islamic Inheritance as set forth in Presidential Instruction No.1/1991 that its implementation regulations contained in Decree of The Minister of Religious Affairs No.254/1991. The existence of Islamic Law Compilation is an ijtihad of the scholars and the government of Indonesia in the form of a legislation regulating marriage, inheritance, and perwakafan. Nowadays, Islamic Law Compilation becomes the basis for the judge in deciding a case about the inheritance of Islam.
In this research, writer examined how the implementation of Islamic Compilation Law in judge decision at Islamic inheritance case, factors that influence judges to use Islamic Compilation Law and the constraints that faced by judges to applied this Islamic Law Compilation. This is juridical normative research if we viewed it from form side and analytical descriptive research if we see it from its characteristics side. There are some factors that influence the judge in the use of Islamic Law Compilation like faith factor, a substantial factor of fairness to the parties, psychological factors, and sociological factors.
In practice there are still obstacles for judge to apply Islamic Law Compilation because Islamic Law Compilation is a Presidential Instruction and still is the presence of things that are not specifically regulated in the Islamic Law Compilation. So, until now there is not unification in Islamic inheritance law in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31295
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Teguh
"Untuk mengetahui penerapan Hukum Waris di Indonesia, maka dilakukan studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 3373K/Pdt/2001. Dalam putusan tersebut terdapat peristiwa pewarisan antara Pewaris (alm. JAP JOE NIO) yang mewaris harta peninggalannya berupa 3 (tiga) bidang tanah kepada para ahli waris (keturunan dari saudara Pewaris) yaitu HARUN TASMA, HO BOK LIM, HO PEN NIO, dan KWA SOEI NIO. Fakta hukum yang terdapat dalam putusan menyatakan bahwa keturunan dari saudara Pewaris merupakan anak luar kawin kecuali HARUN TASMA, sehingga penelitian ini akan membahas mengenai penggantian dan anak luar kawin.
Penelitian hukum normatif ini bersifat eksplanatoris, evaluatif, dan preskritif dengan analisis kualitatif. Oleh karena tidak terdapatnya akta perkawinan serta akta kelahiran dari seluruh saudara Pewaris (alm. JAP JOE NIO) maupun keturunannya kecuali HARUN TASMA, hal ini memberikan alternatif terhadap siapa saja yang dapat menjadi ahli waris dari Pewaris. Apabila kelahiran para ahli waris terjadi sebelum tahun 1975, maka berlaku ketentuan dalam KUHPerdata. Sedangkan apabila lahir setelah tahun 1975, maka berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam kasus ini menjadi jelas terlihat bagaimana kesulitan penerapan dari Pasal 43 Undang-Undang Perkawinan terhadap hal-hal yang belum diatur seperti hak mewaris. Dengan menganalisa fakta-fakta hukum dan ketentuan yang berlaku maka penulis menyimpulkan hanya HARUN TASMA yang secara sah berhak atas harta peninggalan Pewaris.

To determine the application of Inheritance Law in Indonesia, there will be conducted case study towards the decision from Supreme Court Number 3373K/Pdt/2001. In that decision, there was a number of events between the testator (Mrs. JAP JOE NIO) who's own heritage in the form of 3 (three) estate to her heirs (the descendants of JAP JOE NIO's siblings) which are Mr. HARUN TASMA, Mr. HO BOK LIM, Mrs. HO PEN NIO, and Mrs. KWA SOEI NIO. Legal facts in the decision from Supreme Court stated that the descendants from JAP JOE NIO's sibling are illegitimate children except Mr. HARUN TASMA, so that in this research will discuss about the substitution and illegitimate children.
This normative legal research are explained with explanatory, evaluative, and prescriptive with qualitative analysis. The absence of a marriage legal certificate and birth certificate from all JAP JOE NIO's sibling except HARUN TASMA, thus gave the alternative about who will be the heirs from JAP JOE NIO. If all of JAP JOE NIO's heirs were born prior to 1975, then the provisions of Indonesian Civil Code applied. In the other hands, if they all were born after 1975, then Marriage Law number 1 year 1974 applied.
In this case, it is clearly visible of how difficult the application from article 43 of the Marriage Law to the things, which has not been set as the rights to have inheritance from the testator. By analyzing from all of the legal facts and applicable provisions of law, the writer concluded that only HARUN TASMA who is feasible to become the heir of JAP JOE NIO.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrah Nuryanti Devi
"Penelitian ini membahas peran Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pemberesan warisan, dimana budel pewaris telah habis dibagikan semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta perjanjian pemberesan warisan yang dibuat Notaris tanpa adanya harta warisan; bagaimana akibat hukum bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian dan Notaris yang membuat akta perjanjian pemberesan warisan tanpa adanya harta warisan jika terjadi sengketa; dan bagaimanakah hakim menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1626 K/Pdt/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian adalah judul akta perjanjian pemberesan warisan tidak mencerminkan isi akta dimana tidak ada prestasi sebagaimana dimaksud Pasal 1234 KUHPerdata, yaitu dalam hal ini untuk melakukan pemberesan warisan, karena pewaris tidak lagi memiliki budel yang telah dibagikan kepada anak-anaknya semasa hidup. Namun akta Notaris tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak yang membuatnya selama tidak ada tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan. Pihak yang melanggar kesepakatan dalam perjanjian dapat dituntut melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, termasuk Notaris yang melakukan kesalahan dalam pembuatan akta dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, namun tetap harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Walaupun hakim dalam gugatan konvensi untuk pembagian warisan menyatakan pembagian warisan yang dilakukan pewaris semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengesampingkan hukum perdata yang berlaku nasional bagi masyarakat Tionghoa, namun hakim menerapkan hukum progresif untuk memenuhi rasa keadilan dengan menolak gugatan ganti kerugian yang diajukan dalam gugatan rekonvensi karena perbuatan melawan hukum.

This study discusses the role of the Notary in making the deed of inheritance settlement agreement, where the inheritance has been distributed by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition. The problem in this study is how is the validity of the deed of inheritance agreement made by the notary without the inheritance; how the legal consequences for the parties who bound themselves in the agreement and the Notary who made the deed of inheritance agreement without the inheritance in the event of a dispute; and how the judge made the verdict in the case of the Supreme Court Decision Number 1626 K/Pdt/2018. The research method used is normative juridical research, with explanatory research type. The result of the research is that the title of the deed of inheritance settlement agreement does not reflect the content of the deed where there is no achievement as referred to Article 1234 of the Indonesian Civil Code, which in this agreement is to do the inheritance settlement, since the heir no longer has the inheritance that has been distributed to his children during the heir's life. However, the notary deed remains valid and binds the parties made it, as long as there is no claim from those who feel disadvantaged. Parties who violate the mutual agreement in the contract, could be prosecuted for committing unlawful act as Article 1365 of the Indonesian Civil Code, including Notary who make mistake in making the deed and causes losses to other parties, but still must be proven by a court decision. Although the judge in the convention lawsuit for inheritance distribution stated that the inheritance distribution done by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition did not conflict with the applicable regulations and overrode the civil law applied nationally for Chinese community, the judge applied the progressive law to fulfill a sense of justice by rejecting the claim for compensation due to the unlawful acts submitted in the reconvention lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Sovia Febrina Tamaulina
"Tesis ini membahas tentang Surat Keterangan Hak Waris, baik yang dibuat oleh Notaris, maupun pejabat yang berwenang lainnya.Mengenai bentuk Keterangan Waris tidak diatur dalam Undang-undang, sehingga Keterangan Waris termasuk akta di bawah tangan. Pengaturan tentang Keterangan Waris hanya ada di Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah ( PMNA 03/ 1997), yakni tentang pejabat-pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan Keterangan Waris berdasarkan golongan penduduk. Terdapat satu kasus yang bertentangan dengan kewenangan ini yakni, Balai Harta Peninggalan mengeluarkan Keterangan Waris bagi golongan Tionghoa, yang seharusnya adalah kewenangan Notaris, adapun Keterangan waris yang dikeluarkan oleh balai Harta Peninggalan tersebut, dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan berdasarkannya telah dikeluarkan Sertifikat Tanah Hak Milik.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan terhadap data sekunder di bidang hukum, didasari atas sistematika peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam pengolahan, analisa, dan konstruksi datanya dilakukan secara kualitatif, yang bersifat mono disipliner, tipologi penelitiannya problem identification dan problem solution ditelusuri dengan jalan preskriptif - eksplanatoris untuk mencapai solusi permasalahan tetntang Keterangan waris yang dikeluarkan pejabat yang tidak berwenang untuk itu, dan yang mengeluarkannya adalah Pejabat tata Usaha Negara. juga dari sudut penerapannya berupa problem focused research untuk memberikan kepastian hukum, mengenai surat Keterangan waris yang dibuat oleh masing-masing pejabat.
Dari hasil penelitian penulis, disimpulkan bahwa ada ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi dalam Surat Keterangan Hak Waris Nomor . W9. Ca.HT. 05.14_679/III tanggal 17 September 2003 jo Surat keterangan No. W9.Ca.HT. 05.14-1602/III tanggal 9 Mei 2006 yang dikeluarkan oleh Departemen Hukum dan HAM cq. Balai Harta Peninggalan Semarang dalam Putusan Nomor. 98 PK/Pdt/2011. Dan upaya yang dapat dilakukan untuk meniadakan kesalahan seperti ini adalah dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, serta mengemban kewenangannya sebagai tanggung jawab moral ibunya.

This thesis was discussing specification of Inheritance Rights certificate, whether made by Notary, as well as authorize by the other public officials. About Inheritance Specification form are not made out in the legal form, so the certificate of inheritance right including by the privat document (subscribed deeds). The Legal form about Inheritance Right certificate just regulated in article 111 (1) c he Regulated by minister of Agrarian number 3/1997 about implementation of the provisions of government number 24/1997 on land Registration (PMNA 03/1997), which is about the officials authorized to issue Descrcription Inheritance Right certificate based on group population. There is one case that is contrary to this authority, Heritage hall issued specification inheritance for the Chinese group, which is supposed to Notary authority, while the Inheritance rights certificate issued by Heritage hall, declared force the law, and on that basis have been issued Certificate of Land.
The research was conducted using the normative research is library research on secondary data in the fields of law, based on the systematic regulations in Indonesia. In the processing, analysis and conctructionof qualitative data, which are monodisciplianary, research typologies problem identification and problem solution by prescriptive-explanatory achieve solution to solve problems concerning inheritance issued the official was not authorized to and issuing administrative officials, also from the point of application to a problem focused, also from the point of application to a problem focused research to provide legal certainty, the inheritance right certificate made by each other.
From the results of the study author, concluded that there is a discrepancy between the regulation and mplementation of the inheritance right certificate number W9. Ca.HT.05.14- 679/III on September 17, 2003 juncto Number W9.Ca.HT.05.14-1602/III on May 9, 2006 issued by The Heritage Hall Semarang in decision number 98PK/Pdt/2011, and the efforts should be made to exclude such errors are by running precautionary principle and carry out it’s authority as a moral responsibility.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38988
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristiningrum Sarla Wisnuwiharjo
"Hukum waris mengatur mengenai peralihan harta peninggalan seorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya serta akibat bagi ahli warisnya itu. Di Indonesia bagi masyarakat golongan Timur Asing Tionghoa berlaku Hukum waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terdapat ahli waris yang merupakan anak adopsi, maka ia berhak mewaris dari orang tua angkatnya sebagai ahli waris golongan I, diatur dalam Pasal 12 Staatsblad 1917:129 juncto Pasal 852 KUH Perdata. Jika salah seorang ahli waris tersebut berada di bawah pengampuan, maka perlu peranan Kurator/Pengampu untuk mengurus Kurandus dan harta kekayaan Kurandus itu, dan Balai Harta Peninggalan berperan sebagai Pengampu Pengawas.
Pada kasus ini, Pewaris Lie Bang Kieng meninggalkan istri yaitu Tan Han Goe Nio dan anak angkat satu-satunya yaitu Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Kemudian Tan Han Goe Nio dinyatakan di bawah pengampuan karena gangguan kejiwaan (gila), sedangkan Hawad Liwang anaknya telah meninggal dunia lebih dahulu dari Tan Han Goe Nio. Harta warisan yang ditinggalkan oleh Lie Bang Kieng masih belum terbagi ketika Hawad Liwang meninggal. Timbul permasalahan dimana Kurator dari Tan Han Goe Nio secara tidak sah mengalihkan kepemilikan harta Kurandus yang berasal dari harta warisan yang belum terbagi dimana ahli waris lainnya memiliki bagian bersama dengan Kurandus, kemudian berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1105 K/PDT/2004 para ahliwaris tidak mendapatkan hak warisnya, sehingga mereka harus mencari upaya hukum agar mendapatkan kembali bagian hak warisnya. Penelitian yuridis-normatif ini menganalisis data yang dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk mengalihkan kepemilikan harta kurandus dimana di dalamnya terdapat hak bersama dengan ahli waris lainnya, seorang Kurator harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris lainnya dan mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan Balai Harta Peninggalan, dan oleh karena Putusan MA tersebut belum memberikan kepastian hukum mengenai hak waris para ahli waris lainnya, maka mereka dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat oleh Kurator dan Para ahli waris Kurandus, dimana Kurator tidak menepati janjinya untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak waris para ahli waris itu.

Inheritance law governing the transition of a legacy of a deceased person to his heir as well as due to the heirs. In Indonesia, for the East group of Chinese community prevailing inheritance law based on Civil Law Code. If there is an heir who is an adopted child, so he has the right to inherit of the adoptive parents as Class I heirs, provided for in Article 12 of Statute 1917:129 of Civil Code in conjunction with Article 852. If one of the heirs are under guardianship, it is necessary to the role of Curator to take care Curatee and the property of Curatee, and the Heritage Center serves as custodian of Trustees.
In this case, the Heir Lie Bang Kieng left his wife namely Tan Han Goe Nio and the only adopted son Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Tan Han Goe Nio then stated under guardianship because of mental disorders (demented), while the son, Hawad Liwang died earlier than Tan Han Goe Nio. Inheritance left by Lie Bang Kieng still undivided when Hawad Liwang died. Raised the problem of where the Curator of Tan Han Goe Nio illegally transferred the ownership of the property of Curatee derived from an undivided inheritance where other heirs have parts along with Curatee, then by The Supreme Court Decision Number 1105 K/PDT/2004 the heirs do not get disinherited, so that they should seek legal remedies in order to get their part back of the inheritance. This Juridical-normative research is to analyze the data with a qualitative approach to generate analytical descriptive data.
Based on the results of research can be concluded that in order to transfer property ownership of Curatee which included the rights of other heirs, a curator must obtain the consent of the other heirs and got permission from the District Court and Probate Court, and because The Supreme Court Decision has not made legal certainty regarding the inheritance of the other heirs, then they can file a lawsuit for breach of contract to the Makassar District Court based on Joint Statement made by the Curator and the heirs of Curatee, where the curator did not keep his promise to surrender part of the inheritance which is the heir?s rightful.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
William Winatan
"Tesis ini membahas mengenai hilangnya hak para ahli waris untuk menuntut harta warisan karena daluwarsa. Ketika seseorang meninggal dunia, maka harta yang ditinggalkan akan beralih kepada ahli warisnya. Apabila ketika salah satu ahli waris menguasai secara fisik harta warisan tersebut dalam hal ini tanah warisan selama lebih dari 20 tahun berdasarkan alas hak yang sah dan selama 30 tahun tanpa alas hak yang sah berdasarkan pasal 1963 KUHPerdata, maka ahli waris tersebut berhak untuk mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut. Ahli waris yang merasa dirugikan tidak dapat menuntut lagi pembagian tanah warisan tersebut oleh karena telah terjadi daluwarsa. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif.

This thesis discusses about the loss of heir’s right to claim towards inheritance because of expiration. When someone was pass away, the property that he/she left will switch to his/her heir. When one of his/her heir has been reign physically of the inheritance in this case the inherintance land for more than 20 years with a legal basic right and for 30 years without a legal basic right according to article 1963 KUHPerdata, then he/she has a right to propose the application right of the land. The other heir that feel aggrieved cannot claim anymore the division of the inheritance because of expiration occurs. This thesis is composed using normative research method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38689
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Harry Noviandy
"Surat Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang yang telah dewasa, yang berlaku mengenai apa yang dapat dilaksanakan setelah dirinya meninggal, dalam kaitannya untuk mewariskan kekayaan yang ia miliki semasa hidup, sebelum dirinya meninggal. Retidaktahuan seseorang mengenai ketentuan hukum dalam pewarisan melalui surat wasiat, dapat menimbulkan permasalahan yang cukup rumit, terlebih apabila dibuat oleh warga negara asing yang menetap di Indonesia, dalam hal ini surat wasiat yang dibuat di Indonesia dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris, oleh warga negara Australia yang menetap dan meninggal di Indonesia, meskipun telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan di Indonesia, nantun surat wasiat tersebut tetap tidak dapat dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan dan pelaksanan surat wasiat, yang mana berdasarkan prinsip Nasionalitas yang dianut oleh Indonesia, harus berdasarkan hukum kewarganegaraan si pembuat wasiat (berdasarkan Wills, Probate and Adimnistration Act. 1898), sedangkan menuxut prinsip Domisili yang dianut oleh Australia, harus berdasarkan hukum di negara tempat tinggal pembuat wasiat berada (berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukun Perdata Indonesia). Akibat perbedaan prinsip tersebut timbul pennasalahan, bagaimanakah keabsahan surat wasiat yang dibuat sendiri oleh seorang warga negara Australia di Indonesia, dalam hal surat wasiat tersebut tidak diserahkan kepada Notaris? Selain itu bagairnanakah pelaksanaan surat wasiat ini di Indonesia? Untuk menjelaskannya, dilakukan suatu penelitian melalui metcde penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan hukum kewarisan pada unurCnya maupun kewarisan berdasarkan surat wasiat, hukum kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, dan kompetensi lembaga peradilan, yang didukung dengan wawancara kepada para nara sumber. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisa secara deskriptif analitis melalui care berpikir deduktif, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa surat wasiat dimaksud secara substansial adalah sah, namun demikian untuk mendapatkan sifat otentik dan mempunyai kekuatan hukum, perlu pengesahan dari Pengadilan di Indonesia. Hal ini penting mengingat, Keputusan maupun Penetapan Pengadilan merupakan suatu Produk Hukum, sehingga tidak ada dasar bagi pihak lain menolak maupun tidak rnenghonmati Keputusan maupun Penetapan Pengadilan tersebut. Apabila terdapat pihak terkait yang enggan melaksanakan surat wasiat tersebut, rnaka dapat dilakukan gugatan melalui Pengadilan.

A probate is defined as a statement of an adult person's last will, containing the things to be conducted after he/she pass away, particularly regarding to the inheritance of the wealth he/she possessed during the lifetime. A person's unawareness about the legal procedure on inheritance process through a probate is to bring about a delicate problem, furthermore when it was made by a foreigner domiciled in Indonesia, in this case refers to the probate written in Indonesia and never been handed to a notary, by an Australian citizen domiciled and passed away in Indonesia. Despite it had been approved by the court in Indonesia, yet the probate still cannot be carried out, due to the rule of legality and - execution of a probate, which is based on the Principles of Nationality applied in Indonesia, that stated that it should be based on the law of the person's citizenship (in this case, it refers to the Wills, Probate and Administration Act, 1898). On the other hand, based on the Principles of Domicile applied in Australia, it should be carried out based on the law of the country where the person domiciles (that is, the Indonesian Civil Law). The difference between these principles has brought a problem, manifested in the questions like how is the legal status/validity of the self-written probate made by this Australian citizen in Indonesia, and in condition of which it was not handed over to a notary. How should the probate be executed in Indonesia? In order to explain such questions, this research is conducted by utilizing the literature study method, the legal-normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary as well as tertiary legal materials relevant to the inheritance law in general and inheritance which is based on the probate, the inheritance law within the International Civil Law (Conflict of Laws), as well as the competence of court institution, supported with in-depth interview to the references. The data collected then analyzed descriptive-analytically through a deductive thinking framework, which has managed to bring a conclusion that the mentioned probate is substantially legal, but in order to attain a further authenticity and legal power, it should be approved by Indonesian Court. This is important since the Court Decision and Verdict is a Legal Product, which means there should be no reason for any other party to refuse nor pay no respect to them. In case the concerned party is negligent to execute the probate's content as it is stated, an appeal to sue could be conducted through the court."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saerang, Seruni Lissari
"Di Indonesia, hukum waris adat sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Hukum Waris Adat Batak menganut sistem kekeluargaan patrilinial dan menganut sistem pewarisan individual atau perseorangan, yaitu sistem pewarisan dimana setiap waris mendapatkan pembagian untuk dapat menguasai dan atau memiliki harta warisan menurut bagiannya masing-masing. Dalam pewarisan adat Batak ini garis keturunan ditarik dari pihak bapak, sehingga anak perempuan tidak ditempatkan sebagai ahli waris. Dampak dari hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan ini menyebabkan laki-laki yang mempunyai hak waris dan perempuan tidak mempunyai hak semacam itu. Akan tetapi hal ini dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang. Sehingga menimbulkan pokok permasalahan yakni, faktor apa yang berpengaruh terhadap pergeseran budaya hukum waris di masyarakat Batak? Serta, apakah agama, adat istiadat atau hukum waris perdata yang menjadi sebab terjadinya pergeseran hukum waris masyarakat Batak? Terakhir bagaimanakah sikap Mahkamah Agung terhadap sistem kewarisan Masyarakat Batak? Berdasarkan pokok permasalahan diatas maka metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah kepustakaan yang bensifat yuridis normatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran budaya hukum waris di Masyarakat Batak adalah hubungan yang erat antara orang tua dan anak, faktor perantauan dan ekonomi, agama, adat istiadat dan hukum waris perdata."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16433
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Youshica Angel
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak dan bagian waris anak luar kawin yang tidak diakui (studi kasus putusan Nomor 487/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Bar, Putusan Nomor 155/Pdt/2007/PT.DKI, dan Putusan Nomor 2185 K/Pdt/2008).
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan yang menjawab permasalahan, yaitu bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu dan keluarga ibunya. Namun untuk anak luar kawin dari perkawinan yang diselenggarakan sebelum Undang-Undang Perkawinan berlaku, hakim berdasarkan Pasal 101 jo. 102 KUH Perdata, memiliki wewenang untuk memutus perkara sesuai dengan pertimbangan dan rasa keadilannya.
Dalam perkara ini, perkawinan yang dilakukan serta kedudukan istri pewaris yang hidup terlama beserta anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut sebagai ahli waris dari pewaris diakui dan disahkan oleh hakim dalam putusannya, meskipun terdapat beberapa pendapat yang berbeda di antara para hakim.

This research aims to determine the judges' basic consideration in determining the illegitimate child inheritance rights and proportion (case study Decision No. 487/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Bar, 155/Pdt/2007/PT.DKI , and No. 2185 K/Pdt/2008).
This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, and books. From this research, it is concluded, that the illegitimate children only has civil relationship with their mother and their mother's family. However for the illegitimate children of a marriage which was held before the Marriage Act apply, judges have the authority to decide with their own considerations and sense of justice according to Article 101 jo. 102 Civil Code.
In this case, the marriage and the status of deviser's wife and the children born in it as his heirs is recognized and approved by judges in its Decision, although there are some dissenting opinions among them.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S45095
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>