Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 215145 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ophelia NKA
"Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada saat berhentinya produksi yaitu saat dilakukannya tahap penutupan tambang (decommissioning) akan meninggalkan fasilitas produksi dan sarana penunjang lainnya yang telah digunakan untuk kegiatan produksi, sehingga berpotensi menjadi kendala atau membahayakan kegiatan lain di wilayahnya. Merupakan tanggung jawab Kontraktor Kerja Sama (KKS), pemerintah dan semua pihak untuk melakukan Abandonment and Site Restoration (ASR), abandonment terhadap Fasilitas Produksi dan sarana penunjang lainnya yang telah digunakan, dan site restoration terhadap wilayah kegiatan usaha pada saat berhentinya produksi. Pelaksanaan kegiatan ASR merupakan hal yang penting, karena tidak hanya menyangkut pengembalian fungsi lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban dan pembiayaannya, tidak adanya pengaturan yang secara tegas mengatur akan kewajiban pelaksanaan ASR menyebabkan terjadinya penolakan pembayaran dana ASR oleh Kontraktor KKS, hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan di masa mendatang terutama ketika kegiatan operasi telah selesai dan ketika perusahaan minyak dan gas bumi terkait telah meninggalkan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas pelaksanaan dari Kegiatan ASR sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik di dunia internasional maupun di Indonesia serta hambatan yang dilalui dalam melaksanakan kegiatan ASR. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang – undangan, dan buku.

The post operation of upstream oil and gas business activities is in the stage of decommissioning, will abandoned the production facilities and other supporting facilities that have been used for the operation activities, which might potentially be the obstacles or risking another activities in those area. Therefore, it is the responsibility of the Production Sharing Contract’ Contractor, the Government, and any interested party to conduct the Abandonment and Site Restoration (ASR). The implementation of ASR is sacrosanct, it is not only concerning on returning the environment to its pre-lease condition, but also concerning about the responsibility and the financing itself, the lack of regulation that expressly regulates about ASR causing the Contractor resistance to made the ASR’s fund, this thing might grave any problems that might occur in the future when the operation have been completed and when the company itself has left Indonesia. This research is a legal research that writes about the implementation of the abandonment and site restoration regarding its compliance to regulations related and the obstacles that might occur.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Jan Natanael
"Abandonment and Site Restoration adalah sebuah kegiatan pasca tambang berupa pelaksanaan pembongkaran instalasi produksi agar kembali kepada kondisi awal atau kondisi untuk pemanfaatan di masa depan, yang berasal dari pencadangan dana khusus yaitu dana Abandonment and Site Restoration. Sebagai suatu kesatuan, keduanya ditujukan untuk menjadi penghubung antara kepentingan ekonomi dan keberlangsungan lingkungan hidup berupa pencegahan terjadinya pencemaran pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia antara kontraktor dan badan pelaksana yang mewakili Negara sebagai pemilik Sumber Daya Alam yang terikat dalam suatu Kontrak. Sebagai suatu bentuk kegiatan pencegahan pencemaran lingkungan hidup, Kegiatan Abandonment and Site Restoration dapat digambarkan sebagai pelaksanaan dari Asas Pencemar Membayar Polluter Pays Principle yang secara spesifik tergolong pada instrument ekonomi. Abandonment and Site Restoration sebagai suatu kegiatan pasca tambang yang wajib di lakukan pada kontrak yang memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan Abandonment and Site Restoration tidak tertuang secara spesifik dalam kontrak yang didasari oleh Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi sebelum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001. Sebagai suatu bentuk kegiatan pasca tambang yang wajib dilakukan, kontraktor bertanggung jawab untuk melaksanakan Abandonment and Site Restoration sebagai bentuk pertanggungjawaban lingkungan hidup. Maka dari itu timbul permasalahan bagi kontrak yang tidak mencadangkan Abandonment and Site Restoration, sekalipun memiliki mekanisme lain sebagaimana yang dilakukan oleh Chevron Indonesia Company yang disebut sebagai Asset Retirement Obligation yang mana memiliki bentuk yang sama sebagaimana yang diwajibkan oleh Abandonment and Site Restoration.

Abandonment and Site Restoration is a post mining activity in the form of dismantling production installations to return to the preliminary condition or condition for future use , derived from special reserve funding ie Abandonment and Site Restoration funds. As a unity, both are intended to be a link between economic interests and environmental sustainability in the form of prevention of pollution in the upstream oil and gas business activities in Indonesia between contractors and implementing agencies representing the State as the owner of Natural Resources bound in a contract. As a form of environmental pollution prevention activities, Abandonment and Site Restoration Activities can be described as the implementation of a Polluter Pays Principle which is specifically classified as an economic instrument. Abandonment and Site Restoration as a post mining activity that must be done on a contract that has legal basis of Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 regarding Oil and Natural Gas. The Abandonment and Site Restoration provisions are not specified in the contracts based on the Regulation on Oil and Gas before Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001. As a form of post mining activity that must be done, the contractor is held responsible for implementing Abandonment and Site Restoration as a form of environmental responsibility. Therefore, problems arise for contracts that do not reserve Abandonment and Site Restoration, despite having other mechanisms as performed by Chevron Indonesia Company which is referred to as the Asset Retirement Obligation which has the same form required by Abandonment and Site Restoration.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Prihatini Daoriwoe
"Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bentuk kerjasama atau perjanjian dalam kegiatan usaha hulu migas adalah Kontrak Kerja Sama yang pada umumnya digunakan hingga saat ini adalah Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC). Dalam kontrak PSC, Pemerintah (c.q. BPMIGAS) membagi hasil produksi bersih menurut suatu persentase tertentu dengan kontraktor migas. Pada hakikatnya, biaya operasi yang timbul dalam pelaksanaan kontrak PSC akan diganti atau ditanggung oleh pemerintah. Penggantian biaya operasi oleh Pemerintah tersebut dalam perhitungan bagi hasil disebut sebagai Cost Recovery. Dalam perkembangannya pemerintah dapat menentukan kebijakan atas perubahan item yang tidak dapat dianggap lagi sebagai Cost Recovery yang disebut sebagai Daftar Negatif Cost Recovery. Pada praktiknya terdapat pertentangan terhadap kepentingan masingmasing pihak yang terikat dalam kontrak (PSC) terutama kontraktor, misalnya ketentuan mengenai Abandonement and Site Restoration. Dengan demikian diperlukan kesesuaian hal-hal yang tertuang dalam kontrak (PSC) dengan ketentuan perundang-undangan untuk menghindari suatu ketidakpastian hukum. Dalam hal ini hukum berperan sebagai sebagai faktor pendorong investasi sektor migas apabila hukum dapat menciptakan certainty (kepastian), predictability (dapat diprediksi) dan fairness (untuk keadilan) terutama untuk pihak-pihak terkait yang melakukan kerjasama.

Under Law No. 22 Year 2001 concerning Oil and Gas, an agreement of cooperation in oil and gas upstream business activities or cooperation contract which is generally used until now is the Production Sharing Contract (PSC). In a PSC contract, the Government (c.q. BPMIGAS) dividing the net production by a certain percentage of oil and gas contractors. In essence, the operating costs incurred in the implementation of PSC contracts will be replaced or covered by government. Reimbursement of operating expenses by the Government in the calculation for results is called the Cost Recovery. In its development policy the government can determine the changes in items that can not be considered again as the so-called Cost Recovery Cost Recovery Negative List. In practice there is any contradiction to the interests of each party are bound by the contracts (PSCs), primarily contractors, such as provisions regarding Abandonement and Site Restoration. Thus the necessary compliance matters set forth in the contract (PSC) with the statutory provisions to avoid any legal uncertainty. In this case the law acts as a motivating factor if the law of oil and gas sector investment can certainly create certainty, predictability and fairness (for justice), particularly for the parties who enter into a cooperation.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Ryandhita
"Tulisan ini mengomparasikan dua skema Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Indonesia, yakni Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery dan Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split. Tulisan ini juga menganalisis bagaimana penerapan asas keseimbangan serta aspek-aspek dalam hukum perjanjian terpenuhi di dalam Kontrak Bagi Hasil dengan Skema Gross Split. Tulisan ini disusun dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif. Kontrak Bagi Hasil Gross Split adalah suatu Kontrak Bagi Hasil dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi. Skema ini hadir sebagai upaya Pemerintah untuk terus mengoptimalkan pengurusan kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha hulu migas. Dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Gross Split, tidak ada lagi komponen pengembalian biaya operasi yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor. Padahal, hal tersebut kerap dianggap sebagai pemenuhan asas keseimbangan dalam Kontrak Bagi Hasil dengan skema Cost Recovery. Dalam skema Gross Split, Pemerintah berupaya melakukan pemenuhan asas keseimbangan melalui pemotongan birokrasi, persentase split yang lebih menguntungkan bagi kontraktor jika dibandingkan dengan skema Cost Recovery, ketentuan mengenai komponen variabel dan progresif, tambahan split dalam hal komersialisasi lapangan tidak mencapai nilai keekonomian tertentu, serta pemberian insentif pajak untuk menarik minat investor.

This writing compares two schemes of Production Sharing Contracts for Oil and Gas in Indonesia, namely the Contract with Cost Recovery scheme and the Contract with Gross Split scheme. It also analyzes how the principle of balance and aspects of contract law are fulfilled within the Contract with Gross Split scheme. This writing is structured using a normative juridical research approach. The Gross Split Production Sharing Contract is an agreement in Upstream Oil and Gas Business activities based on the principle of sharing gross production without an operational cost recovery mechanism. This scheme is a governmental effort aimed at continuously optimizing the management of the natural resources of oil and gas in Indonesia, with the goal of enhancing efficiency to attract investor interest in investing in upstream oil and gas activities. In the Contract with Gross Split scheme, there is no longer a component of operational cost recovery paid by the government to the contractors. However, this component is often considered a fulfillment of the balance principle in the Contract with Cost Recovery scheme. In the Gross Split scheme, the government seeks to achieve balance through bureaucracy cutting, a more favorable percentage split for the contractors compared to the Cost Recovery scheme, provisions regarding variable and progressive components, additional splits in the event of field commercialization not reaching a certain economic value, and providing tax incentives to attract investor interest."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kharis Sucipto
"Monetisasi Liquefied Natural Gas (LNG) dalam rangka kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia, mendasarkan sistem usahanya pada kontrak, yaitu Kontrak Kerja Sama sebagai kontrak baku, yang membutuhkan perjanjian tambahan yaitu Principal of Agreement/Development Agreement dan Fiscal Agreement. Namun, monetisasi LNG cenderung menghadapi kendala berupa adanya tindakan sepihak Pemerintah Indonesia dalam mengubah kebijakan hukum, fiskal, tumpang tindih peraturan pusat dan daerah, maupun perizinan terhadap kontrak-kontrak yang telah disepakati oleh para pihak. Hal ini menimbulkan tidak adanya kepastian hukum bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melaksanakan kontrak, sehingga menghambat kegiatan monetisasi LNG. Stabilization Clause yang berkembang dalam kontrak konsesi kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Amerika Serikat, hingga negara-negara produsen LNG lainnya, berperan untuk menjaga kontrak tetap berlaku sampai dengan batas waktu yang disepakati. Penelitian terhadap Stabilization Clause sangat diperlukan karena dapat dijadikan sebagai solusi terhadap permasalahan monetisasi LNG di Indonesia.

Liquefied Natural Gas (LNG) monetization in upstream business activities of petroleum and natural gas in Indonesia, based its business system on the contract, named Production Sharing Contract (PSC) as standart contract, which requires accesoir agreement, such as Principal of Agreement/Development Agreement and Fiscal Agreement. However, monetization of LNG tends to face constraint in form of unilateral action of the Government of Indonesia in changing the law, fiscal regime, overlapping central and local government regulation, as well as licensing of agreed contract by the parties. It creates no legal certainty for contractor of PSC to perform the contract, thereby inhibites LNG monetization activities. Stabilization Clause, which grows in concession agreement in business activities of petroleum and natural gas in United States of America to other LNG's producer countries, acts to remain the contract in force throughout the period agreed in the contract. Research on Stabilization Clause is vital because it can be used as a solution to the problem of LNG monetization in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Tonggo Piona Marito
"Pengembalian biaya operasi dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan hak Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang disepakati sebagai salah satu persyaratan dalam kontrak bagi hasil production sharing contract . Permasalahan yang akhir-akhir ini berkembang dalam pengembalian biaya operasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi adalah terkait penggelembungan biaya yang diklaim oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS . Pelanggaran ini diperkuat dengan adanya temuan penggelembungan biaya remunerasi Tenaga Kerja Asing dalam cost recovery berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/AUDITAMAVII/PDTT/12/2015 atas Perhitungan Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi Tahun 2014 Wilayah Kerja Rokan pada SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan mengkaji permasalahan pembebanan biaya remunerasi Tenaga Kerja Asing dalam cost recovery berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010, Pedoman Tata Kerja Nomor 018/PTK/X/2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor No. 258/PMK.011/2011, dan Global Expatriate Policy Kontraktor Kontrak Kerja Sama KKKS .
Operating cost recovery in Oil and Gas Upstream Business Activities is a stipulated Contractor rsquo s right as one of the requirements in production sharing contract. Recently, the operating cost recovery issues in Oil and Gas Upstream Business Activities is related to the distension of cost recovery claimed by the Contractor. The violation of operating cost recovery is enhanced by the distention of the imposition of foreign employee rsquo s remuneration based on the Audit Report of Indonesian Supreme Audit Institution Number 52 AUDITAMAVII PDTT 12 2015 of production sharing calculation year 2014 in Contract Area Rokan between Special Task Force for Upstream Oil and Gas Business Activities SKK Migas and Contractor PT Chevron Pacific Indonesia. In process of writing this thesis, writer is using legal research method to analyse the issues based on the Government of Indonesia Regulation Number 79 Year 2010, Work Procedure Manual of SKK Migas Number 018 PTK X 2008, Ministry of Finance of Republic of Indonesia Regulation Number 258 PMK.011 2011, and Contractor Global Expatriate Policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66763
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rena Maya Cahyanti
"Penelitian ini akan membahas pengakuan kewajiban pembongkaran dan restorasi aset atau lebih dikenal sebagai ARO (Asset Retirement Obligation). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk dapat meninjau estimasi kewajiban ARO perusahaan dalam mengatasi potensi bencana pada akhir kontrak. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana meninjau estimasi ARO perusahaan pada akhir masa kontrak serta bagaimana kaitan ARO dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan atau penghentian kontrak. Penelitian ini menggunakan metode campuran dalam menganalisa hasil temuan, sehingga akan mencoba menggali fenomena secara mendalam yang berguna untuk membantu pihak manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan. Teori sinyal adalah teori yang akan dipilih di dalam penelitian ini. Penelitian ini akan menggunakan tiga tahap analisis yaitu deskriptif analisis, konten analisis, dan komparatif konstan analisis dalam mengaitkan temuan dengan kewajiban penghentian aset yang diatur dalam PSAK 57. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pengakuan kewajiban atas ARO yang dilakukan perusahaan sudah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Dimana perusahaan menggunakan metode perhitungan nilai kewajiban berdasarkan nilai masa depan (future value) yang kemudian ditarik ke nilai kini (present value).

This research will discuss the recognition of asset abandonment and site restoration or commonly known as ARO (Asset Retirement Obligation). The purpose is to estimate ARO for potential misuse at the end of contract. The formulation of the problem is how to review ARO estimation of the contract period as well as how the ARO relates to calculate the decision making regarding contract extension or termination. This research is carried out by using qualitative method in analyzing the findings, so it will find the in-depth findings which will be useful to assist the companys management in making decisions. Signal theory is a theory that will be chosen in this research. This research will use three stages of analysis, such as descriptive analysis, content analysis, and constant comparative analysis. Based on the results it might found that the recognition of asset abandonment and site restoration carried out according to regulations apply. While company uses the method of calculating liabilities based on future values that is continually calculate in present value."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Syafira
"

Berbicara mengenai sektor minyak dan gas bumi yang merupakan sektor strategis tidak terlepas dari kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing lembaga yang terlibat didalamnya. Berbagai perkembangan peraturan dan kebijakan pun ikut mempengaruhi tata kelola migas khususnya pada sektor hulu. Mulai dari tata kelola migas dikendalikan oleh Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan negara, kemudian terbit UU No. 22 Tahun 2001 yang mengalihkan pengelolaan migas kepada Badan Pelaksana (BP Migas), sampai akhirnya keberadaan BP Migas dibubarkan karena dinilai inkonstitusional berdasarkan Putusan MK No. 36/PUU-X/2012. Akan tetapi, saat ini kewenangan yang ada pada BP Migas dahulu masih dijalankan oleh SKK Migas sebagai suatu entitas baru yang menyelenggarakan pengelolaan sektor hulu migas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2013. Tidak terlepas dengan perwujudan negara di dalam Kementerian ESDM yang juga berwenang melaksanakan pengawasan dan pembinaan dalam tata kelola migas di Indonesia. Kemudian adanya wacana pembentuk Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMN-K) pada sektor hulu migas di dalam Rancangan UU Cipta Kerja menimbulkan pertanyaan bagaimana status kelembagaan dari SKK Migas dan seberapa urgensinya pembentukan BUMN-K ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan bahan kepustakaan serta wawancara. Untuk menghadapi berbagai tantangan dalam tata kelola migas saat ini menjadi sangat penting untuk menentukan peran dan tanggung jawab secara efektif dan efisien antara Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), dan SKK Migas, serta perlu ditinjau kembali mengenai badan usaha yang ideal dan sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk melaksanakan pengelolaan migas di Indonesia.

 


Talking about the oil and gas sector which is a strategic sector is inseparable from the authority possessed by each institution involved in it. Various developments in regulations and policies have also affect oil and gas governance, especially in the upstream sector. In the begining oil and gas governance is controlled by Pertamina as the only state company, then Law Number 22 of 2001 which is transferred management of the upstream oil and gas sector to the Implementing Agency (BP Migas), until finally the existence of BP Migas was dissolved because it was considered unconstitutional based on the Constitutional Court Decision Number 36/PUU-X/2012. However, the existing authority at BP Migas was previously still exercised by SKK Migas as a new entity that carries out management of the upstream oil and gas sector established under Presidential Regulation Number 9 of 2013. It is inseparable from the realization of the state within the Ministry of Energy and Mineral Resources which is also authorized to carry out supervision and guidance in oil and gas governance in Indonesia. Then the discourse of forming a Special State-Owned Enterprise (BUMN-K) in the upstream oil and gas sector in the Draft Employment Law raises the question of the institutional status of SKK Migas and how urgent is the establishment of BUMN-K. The method in this research is normative juridical with a qualitative approach and uses literature and interviews. To face various challenges in oil and gas governance, it is now very important to determine the role and responsibilities effectively and efficiently between the Ministry of Energy and Mineral Resources, PT Pertamina (Persero), and SKK Migas, and needs to be reviewed on the ideal business entity in accordance with mandate of Article 33 paragraph (3) of the UUD 1945 Constitution to carry out oil and gas management in Indonesia.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Evasari
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pengelolaan asuransi dalam kegiatan usaha hulu minyak
dan gas bumi. Pengelolaan asuransi ditinjau dari bentuk perjanjianya serta
kesesuaiannya dengan prinsip kebebasan memilih penanggung dan prinsip penutupan
objek asuransi oleh perusahaan asuransi dalam negeri. Dalam penyusunannya skripsi ini
menggunakan metode yuridis empiris, dimana dalam pengumpulan datanya selain
melalui literatur, juga melalui Focused Group Discussion (FGD). Dari sana ditemukan
bahwa perlunya sosialisasi lebih lanjut mengenai pengelolaan asuransi dalam kegiatan
usaha hulu migas ini oleh regulator kepada pihak-pihak yang berkepentingan, serta perlu
pembahasan lebih lanjut mengenai komponen dalam negeri berkaitan dengan prinsip
penutupan asuransi oleh perusahaan asuransi dalam negeri.

Abstract
This undergraduate thesis examines about juridical observation of insurance
management in the upstream oil and gas business. The observation examines the
insurance?s policy format, and its relevance with the insurance principles such as
freedom to choose the insurer, and the principle of insurance covering object with
national insurance company. The method that been used to arrange this thesis is
juridical-empiric method, which was in data colleting, aside from the literature study; we
held a focused group discussion (FGD). As the result, it had been found that there
should be more of socialization about insurance management system in this kind of
business from the regulator to the parties who needed it. And also, more explanation
needed about domestic component in the terms of insurance covering from national
insurer principle."
Universitas Indonesia, 2012
S43220
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
E.M. Alfalesa
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang Mekanisme Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum khususnya pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Proyek Pembangunan Drilling, Flowline Dan Access Road Di Kabupaten Wajo. Konsinyasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 02 Tahun 2012 berbeda dengan konsinyasi yang di atur dalam KUH Perdata, dimana dalam KUH Perdata konsinyasi dapat dilakukan jika sebelumnya terdapat hubungan hukum antara para pihak. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme konsinyasi ganti rugi atas tanah yang digunakan untuk Proyek Pembangunan Drilling, Flowline Dan Access Road Di Kabupaten Wajo dan hambatan-hambatan yang timbul dalam mekanisme ganti rugi atas tanah, Peran SKK Migas, Kontraktor, Tim Pengadaan Tanah, dan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengaruhnya terhadap pemilik hak atas tanah yang terkena proyek tersebut.

ABSTRACT
This research is conducted in order to obtain a description of the Mechanism of Compensation Consignment in the Land Procurement for Public Importance, especially for the Construction of Drilling, Flowline Dan Access Road in Wajo Area. The consignment applied Under Act No. 02 of 2012 is different to the consignment regulated in the Civil Code, in which, in the Civil Code, a consignment may be applied if there is any legal relationship among the parties previously. The objectives that will be achieved in this research are to find out the mechanism of compensation consignment of the land used for the Construction of Drilling, Flowline Dan Access Road in Wajo Area and the obstacles emerging in the mechanism of compensation of the land used for the Construction of Drilling, Flowline Dan Access Road in Wajo Area, role of SKK Migas, Contractor, P2T Team, and the process of land procurement for public importance and its influence on the owners of rights upon land included in that project.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44980
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>