Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87653 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kristen Natalia
"Pasal 6 ayat 1 Undang undang No 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian mengatur mengenai kebebasan bagi tertanggung untuk secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun untuk memilih perusahaan asuransi sebagai penanggungnya Hal tersebut ditujukan untuk melindungi tertanggung sebagai pihak yang paling berkepentingan terhadap objek asuransi Namun dalam produk Kredit Pemilikan Rumah yang diselenggarakan oleh perbankan terdapat kewajiban bagi debitur untuk menutup perjanjian asuransi dengan perusahaan asuransi yang telah menjadi mitra dari bank bersangkutan Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan undang undang dan pendekatan analitikal yang menggunakan Undang Undang No 2 Tahun 1992 Kitab Undang Undang Hukum Dagang peraturan perundang undangan di bidang perbankan serta karya hukum jurnal artikel yang terkait Di akhir penelitian Penulis berkesimpulan bahwa bank berhak untuk menunjuk beberapa perusahaan asuransi untuk menjadi penaggung dari debitur karena kepentingan yang juga dimilikinya terhadap objek asuransi Bank tidak diperbolehkan menunjuk satu perusahaan asuransi saja karena praktik tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan memilih penanggung yang diatur dalam Pasal 6 ayat 1 UU No 2 Tahun 1992.

Article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992 concerning Systems of Insurance Undertaking regulates the freedom of the insured to freely choose any insurance company to be their insurer This stipulation is mean to protect the insured as the most concerned party to the insurance object Nevertheless in House Mortgage product which is performed by bank there is an obligation for the debtor to cover an insurance agreement with the insurance company which had been the partner of the bank This research was based on statute approach and analytical approach which use Law Number 2 Year 1992 Commercil Code regulations on banking field also some related works in law journals articles At the end of the study the author concluded that bank has right to appoint several insurance company to be the insurer of the debtor based on the bank interest to the insurance object Banks are prohibited to appoint one certain insurance company as that practice is the violation of freedom to choose insurer principle regulated in article 6 verse 1 Law Number 2 Year 1992.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S52402
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abraham Hantang Jet Jamaran
"[PT Bank Commonwealth merupakan sebuah perusahaan yang bekerja sama dengan salah satu jenis perusahaan yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha perasuransian. Dengan kerja sama tersebut, Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditawarkan kepada nasabah. Asuransi Benda Jaminan yaitu Objek Asuransi yang
mengalami kerugian, pada dasarnya akan diganti oleh pihak asuransi sesuai dengan yang dinyatakan di dalam polis. Jika kerugian yang terjadi di luar yang dinyatakan di dalam polis, maka hal tersebut tidaklah diganti berapapun nilai kerugiannya. PT Bank Commonwealth berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 12/35/DPNP merekomendasikan kepada nasabah yang telah mengajukan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) untuk mengasuransikan rumahnya dengan Lembaga Asuransi yang bekerjasama dengan PT Bank Commonwealth yaitu PT Asuransi X yang mana Lembaga Asuransi X juga merupakan nasabah PT Bank Commonwealth. Peran Bank disini terbatas sebagai perantara dalam meneruskan informasi produk asuransi mitranya.Tulisan ini difokuskan pada penolakan klaim asuransi yang sesuai dengan Hukum dan juga rekomendasi yang di berikan oleh Bank Kepada nasabah diatur oleh hukum serta tanggung jawab dari Bank jika ada penolakan klaim asuransi nasabahnya oleh mitranya . Penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan penelitian hukum kepustakaan dan didukung wawancara kepada informan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis yang
digunakan adalah metode kualitatif. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 12/35/DPNP Perihal Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Aktivitas Kerjasama Pemasaran dengan Perusahaan Asuransi (Bancassurance), mengatur sampai sejauh mana tanggung jawab bank terhadap nasabah, yaitu tentang Kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak (Bank dan perusahaan asuransi mitra Bank), terutama adanya klausula yang menyatakan tanggung jawab masing-masing
pihak dalam melakukan bancassurance, dalam hal untuk model bisnis Referensi dan/atau Kerjasama Distribusi, Bank tidak menanggung Risiko atas produk asuransi yang dijual.;PT Bank Commonwealth is a company that works closely with one of the types of companies which may conduct insurance business. With this partnership, Credit Products (KPR) offered to customers. Insurance Guarantee Objects, Objects of
Insurance namely the loss, will essentially be replaced by insurance in accordance with the stated in the policy. If the losses which occur outside stated in the policy, then it is not changed regardless of the value of the losses. PT Bank Commonwealth by Bank Indonesia Circular Letter (SEBI) No. 12/35 / DPNP recommend to customers who have filed mortgage (KPR) to insure his home with the Insurance Institute in cooperation with PT Bank Commonwealth, namely PT Asuransi X which
the X Insurance Institute also are customers of PT Bank Commonwealth. Bank role here is limited as intermediaries in transmitting information insurance products of its partners. This study focused on denial of insurance claims in accordance with the law and also the recommendations given by the Bank To the customers governed by the
laws and the responsibility of the Bank if there denial insurance claims its customers by its partners. This study is a normative juridical research by conducting legal research literature as well as informant interviews. The type of data used is secondary data. The analytical method used is qualitative method. Based on the Circular No. 12/35 / DPNP regarding Implementation of Risk Management for Banks Marketing Activities Cooperation with Insurance Company (Bancassurance), regulate the extent to which the responsibility of banks to clients, which is about the clarity of the rights and obligations of each party (Bank and Bank partner insurance companies), particularly the clause that states the responsibility of each party in conducting bancassurance, in terms of business models Reference and / or
Cooperation Distribution, the Bank does not bear the risk on insurance products sold., PT Bank Commonwealth is a company that works closely with one of the types of
companies which may conduct insurance business. With this partnership, Credit
Products (KPR) offered to customers. Insurance Guarantee Objects, Objects of
Insurance namely the loss, will essentially be replaced by insurance in accordance
with the stated in the policy. If the losses which occur outside stated in the policy,
then it is not changed regardless of the value of the losses. PT Bank Commonwealth
by Bank Indonesia Circular Letter (SEBI) No. 12/35 / DPNP recommend to
customers who have filed mortgage (KPR) to insure his home with the Insurance
Institute in cooperation with PT Bank Commonwealth, namely PT Asuransi X which
the X Insurance Institute also are customers of PT Bank Commonwealth. Bank role
here is limited as intermediaries in transmitting information insurance products of its
partners. This study focused on denial of insurance claims in accordance with the law
and also the recommendations given by the Bank To the customers governed by the
laws and the responsibility of the Bank if there denial insurance claims its customers
by its partners. This study is a normative juridical research by conducting legal
research literature as well as informant interviews. The type of data used is
secondary data. The analytical method used is qualitative method. Based on the
Circular No. 12/35 / DPNP regarding Implementation of Risk Management for
Banks Marketing Activities Cooperation with Insurance Company (Bancassurance),
regulate the extent to which the responsibility of banks to clients, which is about the
clarity of the rights and obligations of each party (Bank and Bank partner insurance
companies), particularly the clause that states the responsibility of each party in
conducting bancassurance, in terms of business models Reference and / or
Cooperation Distribution, the Bank does not bear the risk on insurance products sold.]"
Universitas Indonesia, 2015
T44322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Nur Iqro
"Setiap orang dalam menjalani kehidupannya akan menghadapi sebuah risiko atau bahkan beberapa risiko, termasuk ketika ia tidak mengetahui kapan akan meninggal dunia. Risiko yang dihadapi dapat berupa meninggal dunia, sehingga timbul keinginan untuk mengalihkan risiko kepada pihak lain. Pihak lain yang dapat menerima pengalihan risiko adalah lembaga asuransi. Bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dapat memberikan pinjaman untuk pembelian suatu bangunan atau tempat usaha bagi masyarakt yang membutuhkan. Bagi bank, meninggalnya debitur adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam pemberian kredit. Sehubungan hal tersebut beberapa Bank mewajibkan kepada nasabahnya untuk mengasuransikan hutangnya pada sebuah perusahaan asuransi. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerugian yang timbul terhadap bank maupun ahli waris dari debitur. Jenis asuransi yang digunakan adalah asuransi jiwa kredit.
Kasus yang diangkat dalam skripsi ini merupakan kasus gugatan pembayaran klaim yang diajukan terhadap PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya oleh ahli waris nasabah PT Bank Bumi Putera. Namun dalam kasus ini pihak penanggung menolak untuk membayar klaim asuransi yang diajukan oleh pihak ahli waris tertanggung. Berdasarkan hal tersebut maka timbul permasalahan, apa saja persyaratan dan prosedur penutupan asuransi jiwa kredit, bagaimana tanggung jawab PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya dalam penyelesaian klaim terhadap risiko yang timbul. Dalam skripsi ini akan dijelaskan lebih lanjut bagaimana persyaratan dan prosedur penutupan asuransi jiwa kredit serta tanggung jawab dari pihak penanggung berdasarkan hukum asuransi yang berlaku di Indonesia.

Everyone in his life will face a risk or even some risk, including when he does not know when he died. The risks faced can be death, so there is a desire to transfer the risk to other parties. The other party who can accept the transfer of risk is the insurance agency. Banks as collectors and distributors of public funds can provide loans for the purchase of a building or place of business for people in need. For banks, the loss of debtors is one of the risks faced in lending. In connection therewith some Banks require its customers to insure its debt to an insurance company. It aims to prevent losses arising from banks and heirs of the debtor. The type of insurance used is credit life insurance.
The case raised in this thesis is a claim filed against PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya by heir of customers of PT Bank Bumi Putera. But in this case the insurer refused to pay the insurance claim filed by the heirs of the insured. Based on the above, the question arises what are requirements and procedures for the application of credit life insurance, how is the liability of PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya in the settlement of claims against risks arising. In this thesis will be explained further how the requirements and procedures for the application of credit life insurance and liability of the insurer based on the insurance regulations in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silmi Kaffa
"Novasi atau pembaharuan utang adalah salah satu cara berakhirnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1381 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Terdapat 3 (tiga) jalan dalam melakukan novasi, yaitu pergantian perikatan lama dengan perikatan baru (novasi objektif), pergantian kreditur lama dengan kreditur baru (novasi subjektif aktif), dan pergantian debitur lama dengan debitur baru (novasi subjektif pasif). Perjanjian alih debitur merupakan salah satu contoh peristiwa novasi subjektif pasif karena adanya pergantian antara debitur lama menjadi debitur baru. Selain harus memenuhi syarat-syarat perjanjian, dalam peristiwa novasi subjektif pasif ini juga harus memenuhi syarat-syarat lain agar novasi dapat dikatakan telah terjadi dan sah. Salah satunya terkait adanya persetujuan dari kreditur bahwa kerditur telah menyetujui dan membebaskan debitur lama dari kewajiban utangnya yang digantikan oleh debitur baru. Penelitian ini membahas suatu kasus terkait keabsahan suatu perjanjian alih debitur Kredit Pemilikan Rumah di bawah tangan tanpa sepengetahuan pihak bank selaku kreditur dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 64/Pdt.G/2018/PN.Cbn. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perjanjian alih debitur di bawah tangan yang dibuat oleh debitur lama dengan debitur baru tanpa diketahui dan disetujui oleh bank selaku kreditur dapat dikatakan tidak sah karena tidak memenuhi syarat terjadinya novasi subjektif pasif dengan sempurna, sehingga keberlakuannya dapat dinyatakan batal demi hukum.

Novation or renewal of debt is one way to end an agreement as regulated in Article 1381 of the Civil Code. There are 3 (three) ways to novation, namely the replacement of old engagement with new engagement (objective novation), the replacement of old creditors with new creditors (active subjective novation), and the replacement of old debtors with new debtors (passive subjective novation). Debtor transfer agreement is an example of a passive subjective novation event because there is a change between old debtors to become new debtors. In addition to meeting the conditions of the agreement, in the event of passive subjective novation, it must also fulfill other conditions so that novation can be said to have happened and is valid. One of them relates to the approval of the creditor that the creditor has approved and freed the old debtor from the debt obligations which were replaced by the new debtors. This study discusses a case related to the validity of an agreement over the ownership of a mortgage under the hand without the knowledge of the bank as a creditor in the Cirebon District Court Decision Number 64/Pdt.G/2018/PN.Cbn. The research method used is normative juridical analytical descriptive. The result of this study is the under the hand debtor over agreement made by the old debtor with the new debtor without being known by the bank as the creditor can be said to be invalid because it does not meet the requirements of passive subjective novation perfectly, so that its validity can be declared null and void by law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setia Darmawan
"Satuan rumah susun sebagai jaminan hutang dalam perjanjian kredit pemilikan rumah melalui fasilitas kredit Bank Tabungan Negara. Salah satu unsur kesejahteraan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan akan perumahan. Dalam memenuhi kebutuhan akan perumahan ini, terutama di kota-kota besar yang padat penduduknya sedang di lain pihak tanah yang tersedia terbatas, telah diambil kebijaksanaan untuk membangun Rumah Susun yang serasi, seimbang dan selaras dengan lingkungannya. Pada mulanya pembangunan rumah susun itu sendiri menimbulkan berbagai masalah hukum mengingat. belum adanya Undang-undang condominium di Indonesia. Berbagai masalah hukum itu antara lain apakah satuan rumah susun itu dapat dimiliki secara individual dan apakah satuan susun itu dapat dijadikan jaminan karena dalam pengertian rumah susun itu sendiri terkandung unsur pemilikan bersama, baik bagian-bagiannya maupun tanahnya. Sejak dikeluarkannya Undang-undang No. 16 tahun 1985 tanggal 31 Desember 1985, maka semua permasalahan tersebut telah mendapat jalan pemecahannya. Dalam Undang-undang Rumah Susun tersebut diatur antara lain; bahwa satuan rumah susun tersebut dapat dimiliki secara individual, sedangkan hak milik atas satuan rumah susun tersebut meliputi hak atas bagian bersama, tanah bersama dan bersama, yang semuanya tak terpisahkan dari satuan benda rumah susun yang bersangkutan dan merupakan satu kesatuan. Tanda bukti pemilikan atas satuan rumah susun adalah sertifikat hak milik atas satuan rumah susun. Satuan rumah susun dapat dijadikan jaminan_hutahg berbentuk Hypotik atau Fidusia tergantung dari status hak atas tanah dimana rumah susun itu dibangun. Untuk memperoleh pemilikan atas satuan rumah susun dapat dilakukan dengan pembayaran tunai kredit. Bagi yang ingin memperoleh melalui kredit atau harus mengajikan permohonan kredit pemilikan rumah ke pada Bank Tabungan Negara, yaitu Bank yang ditunjuk sebagai Bank penyelenggara kredit pemilikan Rumah oleh Menteri Keuangan dengan SK. No. B-49/MK/VI/1974. Dan sebagai jaminan kredit itu adalah Satuan rumah susun itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20421
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Achmad Rahmat
"Kedudukan perjanjian pengikatan jual beli hak atas tanah sifatnya sebatas menimbulkan akibat hukum antara penjual dengan pembeli, sesuai dengan isi klausula-klausula dalam perjanjian, hal ini didasarkan pendapat R. Setiawan, yang berpendapat bahwa: “Perikatan adalah suatu hubungan hukum, yang artinya hubungan yang diatur dan diakui oleh Hukum”. Untuk itu harus memahami Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah yang dibuat tanpa persetujuan pihak bank sebagai kreditur dalam pengalihan piutang Kredit Pemilikan Rumah agar selaras dengan hukum yang berlaku. Fungsi jaminan dalam pemberian kredit adalah sebagai upaya preventif bilamana debitur tidak dapat mengembalikan kredit tersebut kepada bank selaku kreditur. Dalam hal ini jaminan ada yang bersifat hak kebendaan dan hak perorangan. Jaminan yang bersifat hak kebendaan ialah jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu benda yang mempunyai ciri-ciri mempunyai hubungan langsung atas benda tertentu dari debitur, dapat dipertahankan terhadap siapapun, dan selalu mengikuti bendanya.

Kata Kunci: Perjanjian, Kredit, Jaminan


The position of the binding agreement on the sale and purchase of land is limited to causing legal consequences between the seller and the buyer, in accordance with the contents of the verses in the agreement. It is based on the opinion of R. Setiawan, who argues that “inding is a legal relationship, which means a relationship regulated and recognized by law”. Thus, it is necessary to understand Binding Agreement on Land Sale and Purchase that was made without the approval of the bank as a creditor in the transition of House Ownership Credit receivables so that it is in accordance with the law. The function of collateral in providing credit is as a preventive measure if the debtor cannot return the credit to the bank as the creditor. In this case, there are collaterals in the form of material rights and individual rights. Collaterals in the form of materials rights are collaterals in the form of absolute rights to an object that has the characteristics, namely having a direct association to certain objects from the debtor, being able to be defended against anyone, and always following the object.

Keywords: Agreement, Credit, Collateral"

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desy Septiani Putri
"[ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang dugaan praktek anti persaingan yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia dengan melekatkan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah BRI dengan produk asuransi jiwa dari PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera dan PT Heksa Eka Life Insurance. Kerja sama ini dianggap dapar membatasi pilihan konsumen dan menciptakan barrier to entry terhadap pelaku usaha lain. Terhadap permasalahan di atas dilakukan peneltian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh ketiga pelaku usaha tergolong ke dalam tying agreement, namun untuk dapat membuktikan bahwa praktek tying agreement melanggar Undang-Undang No.5 Tahun 1999, maka perlu dilakukannya pembuktian pasal 15 ayat (2) dan pasal 19 huruf (a) dengan menggunakan pendekatan rule of reason dan melihat dampak yang ditimbulkan bagi konsumen dan perusahaan lain.

ABSTRACT
This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach. The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies
;This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach. The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies
;This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach. The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies;This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach. The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies
, This thesis discusses about presumption of anti-competition practices commited by PT Bank Rakyat Indonesia by embedding home loan agreement with life insurance products of PT Asuransi Jiwa Bringin Sejahtera and PT Heksa Eka Life Insurace. This cooperation can limiting consumer choice and create barrier to entry for other business actors. Upon these problems, research has been done in the juridical-normative approach. The result showed that the activities commited by this three business actors classified into tying agreement, but to prove that the practice of tying agreements breached on Law Number 5 Of 1999, it is necessary to prove Article 15 paragraph (2) and Article 19 paragraph (a) using the rule of reason approach and the impact for consumers and other companies
]"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brilian Suci Dwiana
"Konsep perjanjian asuransi juga diterapkan di industri perbankan yaitu dalam penjaminan pengembalian kredit yang dikenal dengan perjanjian Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Dalam praktiknya, penerapan asuransi pada pengembalian kredit masih menimbulkan permasalahan. Salah satunya terkait pelanggaran klausul “masa tunggu” di dalam perjanjian Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Pelanggaran tersebut berakibat terhadap penolakan klaim yang menimbulkan perselisihan para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Artikel ini menunjukan hasil bahwa di dalam perjanjian AJK terdapat hubungan tiga pihak yaitu perusahaan asuransi sebagai penanggung, ahli waris sebagai penerima manfaat, dan bank sebagai pemegang polis berdasarkan prinsip insurable interest. Selain itu, Pada Putusan Nomor 3079/K/PDT/2019, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan klausul “masa tunggu” yang telah tertera di dalam polis sebagai sesuatu yang mengikat para pihak

The concept of insurance agreements is also applied in the banking industry, namely in guaranteeing credit returns known as Credit Life Insurance (AJK) agreements. In practice, the application of insurance on credit returns still raises problems. One of them is related to the violation of the "waiting period" clause in the Credit Life Insurance (AJK) agreement. This violation results in the rejection of claims which causes disputes between the parties. This research uses normative juridical method with data collection through literature study. This article shows the results that in the AJK agreement there is a three-party relationship, namely the insurance company as the insurer, the heirs as beneficiaries, and the bank as the policyholder based on the principle of insurable interest. In addition, in Decision Number 3079/K/PDT/2019, the panel of judges did not consider the "waiting period" clause stated in the policy as something that binds the parties"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Willy
"Tulisan ini menganalisis bagaimana akibat hukum tidak didaftarkannya Hak Tanggungan sebagaimana yang dimuat dalam Perjanjian Kredit Nomor 16 yang membebankan hak tanggungan sebagai jaminan dan kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dijadikan sebagai jaminan oleh debitor Nona EF dan akibat hukumnya bagi Bank ABC sebagai kreditor. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pemberian jaminan hak tanggungan merupakan syarat penting dari sebuah perjanjian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) untuk melindungi kepentingan Bank. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah sebagai instrumen hukum nasional yang mengatur mengenai Hak Tanggungan menyebut pengikatan jaminan tersebut sebagai langkah terpenting, karena pendaftaran hak tanggungan merupakan syarat mutlak lahirnya dari hak tanggungan. Namun dalam praktiknya terdapat perjanjian kredit yang tidak diikuti dengan pembuatan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT) dan/atau Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang kemudian didaftarkan ke kantor pertanahan setempat untuk dikeluarkan sertipikat hak tanggungan dan dituliskan hak tanggungannya dalam buku tanah hak tanggungan. Tidak didaftarkannya hak tanggungan, berarti hak tanggungan belum lahir dan menyebabkan kedudukan bank hanya sebagai kreditor konkuren yang tidak memegang jaminan kebendaan. Selain itu, dalam perkembangannya, praktik penggunaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai dasar peralihan hak atas tanah yang digunakan sebagai jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit sering terjadi. Hak yang timbul dari PPJB adalah hak perorangan, bukan hak kebendaan sehingga belum terjadi peralihan hak sampai dilakukan Akta Jual Beli (AJB), maka debitor belum memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum seperti pemberian hak tanggungan sebagai jaminan kepada Bank untuk kreditnya dan bank tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditor lain atas penjualan jaminan.

This article examines the legal implications arising from the failure to register mortgage rights, as stipulated in Credit Agreement Number 16, where mortgage rights serves as collateral. The validity of the Sale and Purchase Agreement used as collateral by debitor, Miss EF and its legal ramifications for Bank ABC as a creditor are assessed using normative juridical research methods. The provision of mortgage rights as collateral is a crucial aspect of credit agreements to safeguard the interests of the Bank. Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, serving as the national legal framework for mortgage rights, deems the registration of collateral as the pivotal step. Registration is an absolute prerequisite for the validity of mortgage rights. However, certain credit agreements lack a subsequent creation of a Power of Attorney to Grant Mortgage Rights (SKMHT) and/or a Deed of Granting Mortgage Rights (APHT). These omissions, if not rectified through registration at the local land office to issue a Mortgage Rights certificate, mean the Mortgage Rights remains unestablished. Consequently, the bank assumes a position solely as a unsecured creditor without tangible collateral. Furthermore, in practice, the use of a Sale and Purchase Agreement (PPJB) as the foundation for transferring land rights to be utilized as collateral for mortgage rights in credit agreements is prevalent. The rights arising from the PPJB are individual, not material, until the execution of the Deed of Sale and Purchase (AJB). Consequently, debtors lack the authority to take legal actions such as granting mortgage rights as collateral to the Bank for credit, and the bank does not possess the right to prioritize over other creditors in collateral sales. This dual lapse underscores potential legal consequences for both parties involved in credit agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Ayu Pamungkas
"Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, perkembangan akan kebutuhan masyarakat pun turut mengalami peningkatan terutama kebutuhan dalam hal pembiayaan. Fakta ini mendorong perusahaan asuransi untuk mengembangkan kegiatan usaha perasuransian yang ditawarkannya. Salah satunya ialah memperluas kegiatan usaha asuransi dengan mengadakan kegiatan pinjaman polis. Konsep yang dijalankan dalam kegiatan pinjaman polis berbeda orientasi dengan konsep kegiatan pada perusahaan asuransi yang seharusnya. Pada umumnya, kegiatan pinjaman berorientasi pada pembiayaan yang diberikan kepada nasabah atau konsumen jasa. Sementara konsep usaha perasuransian bertitik tolak pada perlindungan, penyebaran dan pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung (perusahaan asuransi). Kegiatan pinjaman polis melibatkan perjanjian pinjam-meminjam antara perusahaan asuransi sebagai kreditur dan tertanggung sebagai debitur. Adanya kegiatan pinjaman polis yang merupakan kegiatan pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan asuransi harus memiliki pembatasan yang jelas dengan konsep pembiayaan yang diberikan oleh perbankan. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan adanya penelitian hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pinjaman polis, terkait landasan hukum penyelenggaraan kegiatan pinjaman polis, mekanisme dan pembatasan kegiatan pinjaman polis, pengawasan kegiatan pinjaman polis serta upaya hukum untuk memberikan perlindungan bagi tertanggung selaku debitur.
Along with the advance in technology today, the development of any needs from society will also increased, especially in terms of financing needs. This fact stimulate the insurance companies to develop the insurance business activities which they offers. One of them is by expanding insurance business activities, which is by conduct lending the insurance policy. The concept which performed in policy loan activity have different orientation with the concept of the activity of the insurance company that are supposed to be. Generally, lending activity oriented to financing which given to the client or consumer of the service. While the concept of insurance business were focuses on protection, dispersion, and diversion the risk from the insured to the insurer (insurance company). Policy loan activity involves lending and borrowing between insurance companies as the creditor and insured as the debtor. This policy loan activity which is a financing activity that provided by insurance companies, still need to have clear limitation with financing concept that given from the banks. Based on that, it is necessary to make legal research towards implementationn of policy loan activity, pertaining to the law about implementation policy loan, the mechanism and the limitation of the policy loan activity, supervision of the policy loan activity and legal action to provide protection to the insured as the debtor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55584
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>