Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196470 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kurniawan Arif Wicaksono
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan masalah distinction principle dalam hukum humaniter internasional, berikut perkembangan dan kedudukannya serta penerapannya dalam dua bentuk konflik bersenjata yang terjadi, yakni konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Analisis akan dilakukan dengan menggunakan studi kasus atas perkara Prosecutor v. Stanislav Galić (ICTY) dan perkara Prosecutor v. Fofana Kondewa (SCSL). Dalam dua kasus tersebut, masing-masing pihak tergugat dituntut telah melakukan pelanggaran terhadap distinction principle, yaitu tindakan kekerasan dengan tujuan menyebarkan teror kepada penduduk sipil. Metode pendekatan kualitatif digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan dalam penulisan skripsi ini. Pada akhirnya, skripsi ini berusaha menganalisis pentingnya perlindungan terhadap penduduk sipil saat konflik bersenjata terjadi dan bahwa segala bentuk serangan atau ancaman yang dilakukan terhadap penduduk sipil merupakan pelanggaran terhadap distinction principle karena tidak dilakukan pembedaan antara combatant dan penduduk sipil.

This thesis studies the provisions of distinction principle in international humanitarian law, including its development, influence, and application in the two forms of armed conflict, namely international and non-international armed conflict. The analysis will be conducted with regard to the case of Prosecutor v. Stanislav Galić (ICTY) and Prosecutor v. Fofana Kondewa (SCSL). On the two mentioned cases the accused are charged with a violation of distinction principle by acts of violence which is purposed in spreading terror to civilian populations. Qualitative approach is used to gather resources in writing this thesis. In conclusion, this thesis attempts to underline the importance of protection of civilians in armed conflict and any form of violence that harm civilians is considered a violation of distinction principle since it shows no distinction made between combatant and civilians.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S53011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firman Akbar Anshari
"Dalam benua Afrika pada wilayah Sahel tengah, yang mencakup negara-negara Burkina Faso, Mali, dan Niger. Terdapat tantangan besar pada wilayah Sahel adalah konflik bersenjata, ketidakamanan ekonomi, dan dampak buruk dari perubahan iklim adalah beberapa tantangan terbesar yang mempengaruhi kawasan ini. Negara-negara G5 Sahel yang terdiri dari, Burkina Faso, Chad, Mali, Mauritania, dan Niger telah menghadapi sejumlah besar tantangan yang kompleks, termasuk meningkatnya ancaman ekstremisme yang pada berujung kekerasan. Permasalahan mengenai terorisme yang akan menjadi fokus pada penelitian ini ialah pada permasalahan terorisme di wilayah Sahel dan sekarang mempengaruhi negara-negara yang sebelumnya terhindar meskipun strategi operasional nasional dan internasional diperbarui dan implementasi hukum humaniter dalam memberikan perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata organisasi G5 Sahel melawan terorisme skala regional. Penelitian ini bersifat normatif yang memiliki fokus pada peran organisasi regional yang bersifat militeristik dalam menangani masalah terorisme di wilayahnya serta pelaksanaan prinsip-prinsip perlindungan penduduk sipil dalam situasi konflik bersenjata yang dimana kelompok bersenjata non-negara yang menguasai wilayah tersebut. Analisis dalam penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data studi pustaka. Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data yang diarahkan kepada pencarian data dan informasi melalui dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, dan dokumen elektronik yang dapat mendukung dalam proses penulisan.

Within the African continent in the central Sahel region, which includes the countries of Burkina Faso, Mali and Niger. There are major challenges in the Sahel region as armed conflict, economic insecurity and the adverse impacts of climate change are some of the biggest challenges affecting the region. The G5 Sahel countries consisting of Burkina Faso, Chad, Mali, Mauritania and Niger have faced a number of complex challenges, including the growing threat of violent extremism. The problem regarding terrorism that will be the focus of this research is on the problem of terrorism in the Sahel region and now affects countries that were previously spared even though national and international operational strategies were updated and the implementation of humanitarian law in providing protection to civilians in the armed conflict of the G5 Sahel organization against regional terrorism. This research is normative which focuses on the role of militaristic regional organizations in dealing with the problem of terrorism in their territory and the implementation of the principles of protecting the civilian population in situations of armed conflict where non-state armed groups control the area. The analysis in this study uses a literature study data collection method. Literature study is a data collection method that is directed at searching for data and information through documents, both written documents and electronic documents that can support the writing process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qonita Syahfitri Meizarini Zulkarnaini
"Skripsi ini membahas mengenai tinjauan hukum internasional atas konflik bersenjata, dengan studi kasus konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina. Piagam PBB melalui Pasal 2 ayat (4) mengatur bahwa seluruh negara dilarang untuk mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan negara lain atau dengan cara lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan dari PBB. Dalam hukum internasional larangan tersebut tidak bersifat mutlak dan dikecualikan dalam keadaan-keadaan tertentu. Pada tanggal 24 Februari 2022, Presiden Rusia mengumumkan ‘special military operation’ di Ukraina dan memerintahkan pasukan militer Rusia untuk memasuki wilayah Ukraina. Tindakan yang dilakukan oleh Rusia telah melibatkan penggunaan kekuatan sebagaimana dilarang dalam Piagam PBB. Penggunaan kekuatan oleh Rusia dapat sah apabila tindakan tersebut sesuai dengan bentuk pengecualian atas larangan penggunaan kekuatan dalam hukum internasional. Dengan mengacu pada berbagai sumber hukum internasional, penelitian skripsi ini akan membahas bagaimana hukum internasional mengatur larangan penggunaan kekuatan, bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam kasus operasi militer khusus Rusia di Ukraina, serta bagaimana legalitas dari operasi militer khusus oleh Rusia di Ukraina menurut hukum internasional. Berdasarkan penelitian hukum normatif yang dilakukan, ditemukan kesimpulan bahwa penggunaan kekuatan oleh Rusia di Ukraina dalam bentuk operasi militer khusus tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan Rusia telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.

This thesis discusses the review of international law on armed conflict, with a case study of the armed conflict between Russia and Ukraine. The UN Charter through Article 2 paragraph (4) stipulates that all countries are prohibited from threatening or using force against the territorial integrity or political independence of any State, or in any other manner inconsistent with the purposes of the United Nations. Under international law, this prohibition is not absolute and is excluded in certain circumstances. On February 24, 2022, the President of Russia announced a ‘special military operation’ in Ukraine and ordered Russian military forces to enter Ukrainian territory. The actions taken by Russia have involved the use of force as prohibited in the UN Charter. The use of force by Russia can be legal if the action is in accordance with the exceptions to the prohibition on the use of force in international law. With reference to various sources of international law, this thesis research will discuss how international law regulates the prohibition of the use of force, how these rules are applied in the case of a special Russian military operation in Ukraine, and how the legality of a special military operation by Russia in Ukraine according to international law. Based on the normative legal research conducted, it was concluded that the use of force by Russia in Ukraine in the form of a special military operation was not in accordance with the provisions of international law and Russia had violated the provisions of Article 2 paragraph (4) of the UN Charter."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Fajar
"Aplikasi drone di dalam konflik bersenjata merupakan hasil dari perkembangan teknologi militer modern, sekaligus perwujudan dari keinginan untuk menghindari korban jiwa kombatan maupun penduduk sipil. Secara fungsinya, drone tampil sebagai platform pengintaian dan platform serang. Legalitas dari penggunaan drone di medan pertempuran tersebut dapat ditelaah menggunakan Teori Perang Adil dan prinsip-prinsip dalam hukum humaniter internasional, baik dari keputusan untuk menggunakan drone sebagai alat militer maupun dari unsur-unsur yang ada pada diri drone. Aspek hukum drone juga dibahas dari sudut pandang praktik negara Amerika Serikat sebagai pihak utama yang mengembangkan teknologi drone militer dan mengoperasikan drone di dalam konflik bersenjata modern. Salah satu aplikasi drone di medan pertempuran dilakukan dalam bentuk operasi targeted killing, dimana drone secara aktif dioperasikan untuk memburu dan membunuh individu tertentu di medan pertempuran. Setidaknya sejak tahun 2002 Amerika Serikat, baik melalui angkatan bersenjata maupun lembaga intelijen CIA, telah mempraktikkan targeted killing dalam operasi kontraterorisme dalam kerangka "Perang Melawan Teror" di berbagai wilayah negara asing di Timur Tengah terhadap sejumlah aktor bukan negara seperti al-Qaeda, Taliban, dan ISIS. Israel juga diketahui telah mempraktikkan targeted killing dalam konteks kontraterorisme di wilayah Palestina terhadap teroris Hamas, utamanya di wilayah Jalur Gaza. Kedua negara menghadapi sejumlah persoalan hukum dalam menangani penggunaan drone dalam operasi targeted killing, baik hukum internasional maupun hukum domestik masing-masing.

The application of drones in armed conflict are the result of the advancement of modern military technology, as well as manifestation of the need to avoid casualties of both combatants as well as civilians on the battlefield. Function-wise, drones are used as intelligence, surveillance, and reconnaissance platform and as a more offensive-oriented, weapon platform. The lawfulness of drones on the battlefield can be studied through Just War Theory and the principles of international humanitarian law. State practice also play a role in deciding their lawfulness, for American practice in developing military drone technology and applying them in the battlefield. One of their application involved targeted killing, in which particular individuals were to be hunted down and killed. At least since 2002, American armed forces as well as the Central Intelligence Agency engaged in targeted killing operation against non-state actors in various states in the Middle East, i.e. al-Qaeda, Taliban, and ISIS. Meanwhile, Israeli forces are also known to use targeted killing as counterterrorism method against Hamas and other Palestinian terrorists in Palestinian territory. Both states faced legal issues regarding the decision to employ drone in targeted killing operation, both in international law as well as their respective domestic law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valdano Paulo Ruru
"War Crimes are one of the crimes that shocks the conscience of human. War crimes have contextual elements (armed conflict), mens rea elements, and actus reus elements. An armed conflict can exists in the form of international armed conflict and internal armed conflict. ICTY considered these elements in the case of Prosecutor v. Dusko Tadic. ICTY used the standard of overall control to determine the type of armed conflict occurred in that case. ICTY also considered each of the underlying offences of Dusko Tadic, but ICTY did not elaborate the specific elements in its consideration. Dusko Tadic was sentenced 25 years of prison. Many legal scholars debated on the consideration of the ICTY. It can be seen that the overall control standard is the right standard to determine the type of armed conflict and to answer the issue of state responsibility. The scholars also criticized the ICTY consideration because it did not elaborate on the specific of the elements of Dusko Tadic's underlying offences.

Kejahatan Perang merupakan salah satu kejahatan yang melukai hati nurani manusia. Kejahatan Perang memiliki unsur kontekstual yaitu unsur konflik bersenjata, unsur mens rea, dan unsur actus reus. Unsur konflik bersenjata dapat berupa konflik bersenjata internasional maupun konflik bersenjata nasional. ICTY dalam kasus Prosecutor v. Dusko Tadic membahas mengenai unsur-unsur ini. ICTY menggunakan standar overall control dalam menentukan unsur konflik bersenjata. ICTY juga membahas tiap-tiap kejahatan dari Dusko Tadic namun tidak memberikan penjelasan yang mendetail dalam putusannya. Pada akhirnya Dusko Tadic dihukum 25 tahun penjara. Banyak ahli memperdebatkan pertimbangan-pertimbangan dari ICTY. Terlihat bahwa standar overall control lebih tepat untuk digunakan dalam menetukan konflik yang terjadi dan dalam menjawab isu state responsibility. Para ahli juga mengkritik akan pertimbangan ICTY yang tidak membahas mendetail mengenai unsur-unsur dari tiap-tiap kejahatan Dusko Tadic."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42994
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Felicia Mayasaphira Hakim
"Krisis Suriah tidak hanya melahirkan perpecahan secara domestik, tapi juga di tataran komunitas internasional. Ketika Amerika Serikat bersama dengan aliansinya menjadi pendukung utama pergerakan oposisi dalam menurunkan rezim Bashar al-Assad, Rusia justru berada di posisi yang berlawanan dengan mayoritas negara-negara di dunia.
Tujuan utama dari skripsi ini adalah memaparkan proses konstruksi dalam pembentukan kebijakan luar negeri Rusia di Suriah. Dengan meneliti proses konstruksi tersebut, skripsi ini mencoba untuk menemukan hubungan yang sebelumnya tidak terlihat antara norma dan identitas yang dipegang Rusia dengan kebijakan di dalam kasus Suriah.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa keputusan Rusia untuk melindungi rezim al-Assad dikonstruksi oleh (1) struktur lingkungan dan aktor yang berada disekitar; (2) persepsi diri sebagai global power dan adanya keinginan untuk mendapat pengakuan dari pihak lain; dan (3) adanya kepentingan untuk melindungi negara eks-Soviet dengan mayoritas Muslim dari risiko kemunculan Islamic renaissance.

The Syrian crisis has not only torn the domestic society into pieces, but also the international community. United States and its allies are the main supporters of opposition movement in toppling Bashar al-Assad regime, while Russia stands on the opposite of the majority.
The primary aim of the thesis is to provide the constructive process within the formation of Russian foreign policy in Syria. By exploring the constructive process, the thesis seeks to uncover the unseen relations between Russia‟s norms and identity with its policy in Syria.
The results show that Russia's decision to defend al-Assad regime is constructed by (1) the structure of environment and actors surround the conflict; (2) self-perception as global power and how to get the recognition from others; and (3) an interest to protect the Muslim-majority ex-Soviet countries from the risk of Islamic renaissance.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Miranda Kosasih
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai konsep pertanggungjawaban pidana
dalam hukum pidana internasional dan secara spesifik membahas
konsep pertanggungjawaban individual yang diatur dalam Statuta Roma.
Konsep pertanggungjawaban individual mulai dikenal dalam hukum
internasional moderen pada masa Perang Dunia II tepatnya dalam
Peradilan Nuremberg, dengan menghukum individu atas kejahatan
internasional. Konsep ini selanjutnya diterapkan di berbagai peradilan
pidana internasional. dan mengalami perkembangan dengan munculnya
konsep pertanggungjawaban pimpinan dalam Peradilan Tokyo dan
konsep Joint Criminal Enterprise dalam International Court for Former
Yugoslavia (ICTY). Konsep pertanggungjawaban individual mengalami
perubahan ketika diterapkan dalam International Criminal Court (ICC)
yang terlihat didalam putusan Prosecutor v. Thomas Lubanga Dyilo.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Thomas
Lubanga Dyilo bersalah atas kejahatan perang dalam perekrutan tentara
anak dan bertanggung jawab secara individu atas dasar turut melakukan
(co-perpetration).

ABSTRACT
This thesis analyzes the concept of criminal responsibility under
international criminal law, specifically discusses the individual criminal responsibility under Rome Statute. Individual criminal responsibility was first applied during the Second World War, which was in the Nuremberg Trials. The concept punishes individual for International crimes. The concept of individual criminal responsibility was then applied in various international criminal tribunals, and has developed with the introduction of the concept of superior responsibility in International Military Tribunal for The Far East and the concept of joint criminal enterprise in International Criminal Tribunal for Former
Yugoslavia. The concept of criminal responsibility has evolved in the
International Criminal Court, as it can be seen in Prosecutor v. Thomas
Lubanga Dyilo Case. The trial chamber punished Thomas Lubanga
Dyilo for the warcrime of recruiting child soldier under co-perpetration."
2013
S46333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brianna Ruth Audrey
"Konflik bersenjata adalah salah satu titik perubahan terpenting yang dapat ditemukan sepanjang sejarah umat manusia. Berbeda dengan konflik bersenjata di masa lalu yang bersifat simetris antar-negara, konflik bersenjata modern kini memiliki karakter yang lebih asimetris, mengikutsertakan aktor internasional non-negara, dan condong terhadap isu identitas. Terlepas dari transisi bentuk konflik tersebut, properti budaya selalu hadir dalam perang besar sehingga menandakan bahwa benda-benda bersejarah ini memiliki peran penting dalam konflik. Publikasi Konvensi Den Haag UNESCO 1954 juga mengkatalisasi rezim perlindungan properti budaya internasional yang kini terus menjadi bagian dari wacana perang modern. Dengan menganalisis 77 dokumen yang diakui Scopus menggunakan software VosViewer, paparan ini mengelompokkan empat tema inti yang ditemukan dalam perkembangan kajian Properti Budaya dalam Konflik Bersenjata menggunakan metode taksonomi. Tema-tema inti tersebut adalah (1) definisi properti budaya lintas budaya; (2) peran dan makna properti budaya dalam konflik bersenjata; (3) norma properti budaya dan etika perang lintas zaman, dan (4) tanggapan aktor internasional. Studi ini menunjukkan bahwa properti budaya sungguh memiliki nilai dan peran berlapis dalam konflik bersenjata, dan bahwa perlindungannya sangat penting di hadapan hak asasi manusia. Sayangnya, perbincangan tentang properti budaya dari masa kolonial, serta tulisan-tulisan dari negara jajahan dan source countries, masih tertutup oleh akademisi Barat. Terlepas dari semua terobosan signifikan dalam hukum properti budaya internasional, masih terdapat banyak hal yang dapat dikembangkan oleh rezim ini dalam menanggapi konflik bersenjata modern dan aktor-aktornya yang relevan. Penting bagi wacana ini untuk berkembang secara mandiri di luar kasus-kasus konflik bersenjata empiris.

Armed conflicts are one of society’s most defining points that can be found throughout history. Different with conflicts in the past that were more symmetric in nature and fought between nations, modern armed conflicts are now more asymmetric manner with the addition of non-state international actors and issues regarding identity. Despite this change, cultural property seems to always be present in big wars, hence signalling that these historical objects play an essential role in conflicts. The publication of UNESCO's 1954 Convention of Den Haag also catalysed the international cultural property protection regime that is now constantly part of the modern warfare discourse. By analysing 77 documents acknowledged by Scopus using a software called VosViewer, this exposé taxonomically identifies the four core themes found in the development of the Cultural Property in Armed Conflict study, namely: (1) the definition of cultural property crossculture; (2) the role and value of cultural property in armed conflicts; (3) cultural property norms and warfare ethics cross-periods, and (4) responses from international actors. This study shows that cultural property truly has multi-layered values and roles in armed conflicts, and that its protection is essential in the eyes of human rights. Unfortunately, conversations regarding cultural properties from the colonial eras, as well as writings from colonies and source countries, are still overshadowed by Western academicians. Despite all the significant breakthroughs in international cultural property law, there are still many ways that this regime can be further developed in responding to modern armed conflicts and their relevant actors. It is vital for this discourse to develop independently outside of the empirical armed conflict cases."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Basir
"Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengandung beberapa asas didalamnya, Salah satunya adalah asas diferensiasi fungsional. Asas ini berarti penegasan pembagian tugas dan kewenangan antara jajaran aparat penegak hukum secara instansional. KUHAP meletakan suatu asas 'penjernihan' (clarification) dan ?modifikasi? (modification) fungsi dan wewenang antara aparat penegak hukum. Asas diferensiasi fungsional mulanya bertujuan untuk dipergunakan sebagai sarana koordinasi horizontal dan saling checking antara penegak hukum, terutama antara polisi selaku penyidik dengan jaksa selaku penuntut umum. Berdasarkan pasal 1 butir 1 dan 4 jo pasal 1 butir 6 huruf a jo pasal 13 KUHAP, maka jelas terlihat penjernihan dan pembagian secara tegas antara fungsi dan wewenang polisi sebagai penyidik dan jaksa sebagai penuntut umum serta pelaksana putusan pengadilan. Walaupun asas diferensiasi fungsional ditekankan antara polisi dengan jaksa, namun berpengaruh terhadap semua sub sistem dalam sistem peradilan pidana. Bagi Polri hal itu berakibat menumpuknya penanganan laporan dan pengaduan yang harus ditindaklanjuti yang pada akhirnya menyebabkan kurang maksimalnya pelaksanaan tugas-tugas penyidikan, seperti lambatnya pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dan bolak baliknya berkas perkara. Bagi jaksa asas diferensiasi fungsional telah menjadikan spektrum dan cara pandang jaksa dalam memberantas kejahatan menjadi sempit. Hal ini karena jaksa tidak terlibat secara langsung dalam proses penyidikan. Sedangkan pada proses persidangan di pengadilan, hanya tidak lebih dari mengkonfirmasi dan memverifikasi kebenaran isi Berita Acara pemeriksaan yang sebenarnya tidak mengikat. Sedangkan bagi tersangka dan pelapor / pengadu asas diferensiasi fungsional, telah merugikan hak-haknya karena perkaranya tidak dapat diproses berdasarkan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya murah. Pada akhirnya asas diferensiasi fungsional menjadi salah satu penyebab over capacity pada lembaga pemasyarakatan. Lembaga ini tidak dapat melakukan pembinaan terhadap narapidana sebagaimana mestinya, bahkan dapat menjadi school of crime yang melahirkan residivis baru. Berdasarkan hal itu asas diferensiasi fungsional dirasa tidak dapat menciptakan keterpaduan antara penyidik dengan penuntut umum. Oleh karena itu perubahan KUHAP merupakan sesuatu yang urgent dan harus segera dilaksanakan.

Act No. 8 of 1981 on Procedure of Criminal Law (Criminal Procedure Code) contains some of the principles therein. The one of them is functional differentiation principle. The functional differentiation principle means the affirmation of the division of duties and authority between the law enforcement officers in institutional. The criminal procedure code put a principle of "purification" (clarification) and ?modification? functions and powers among law enforcement officers. The functional differentiation principle originally intended to be used as a means of horizontal coordination and mutual checking between law enforcement agencies, especially between polices as investigator and prosecutors as public prosecutor. Based on criminal procedure code article 1, point 1 and 4 jo article 1 point 6 letter a jo article 13, it is clearly seen purification and distribution between the functions and powers of the police as investigators and prosecutors as a public prosecutor and executor of verdict. Although the principle of functional differentiation stressed in between the investigators and the public prosecutor, but it influent all the sub systems in criminal justice system. For the police, it resulted in deposition of handling reports and complaints that should be followed up, in the end it can be implementation tasks which is not fulfilled maximal, such as the slow delivery of the notice of investigation letter and back and forth the docket. For prosecutors, principle of functional differentiation has made spectrum and perspective in combating crimes prosecutor becomes narrower. This is because prosecutors are not directly involved in investigation process. The trial process in court is nothing more than confirmation and verifying the correctness of the content of the examination dossier which is not binding. At the same time, for the suspect and the complainant, the functional differentiation principle has been detrimental to their rights because the case can't be processed with fast, simple and low cost trial. In the end the principle of functional differentiation be one cause of over capacity in the penitentiary. This institution can not conduct training of prisoners, even can be a school crime that spawned a new recidivist. Based on this principle of functional differentiation deemed not to create integration between law enforcement agencies, especially the investigators with the prosecutors. Therefore, conversion of the criminal procedure code is urgent and should be implemented immediately."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35268
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
McDonald, William F.
Beverly Hills: Sage, 1979
345.7301 McD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>