Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169555 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Noor Insanil Muttaqin
"Penelitian ini membahas mengenai implementasi pencegahan kejahatan dalam internet banking sebagai salah satu instrumen keamanan perbankan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah 25 teknik pencegahan kejahatan situasional yang berfokus kepada delapan teknik pencegahan kejahatan yang sesuai dengan penerapan dalam dunia perbankan. Metode penelitian yang dilakukan berdasarkan studi kasus pada Bank X dengan melakukan wawancara dan observasi.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwa implementasi pencegahan kejahatan yang dipakai dalam dunia perbankan yaitu menggunakan increase the effort yang berfokus pada target hardening dan access control, increase the risk yang berfokus pada reduce anonimity dan use place managers, reduce the rewards yang berfokus pada conceal targets dan remove.

This study discusses about the implementation of crime prevention in internet banking as an instrument of banking security. The theory which used in this study was the 25 situational crime prevention techniques that focus on the eight techniques of crime prevention that appropriate to the application in the banking world. Research methodology is based on a case study of Bank X to conduct interviews and observations.
The conclusion of this study that the implementation of crime prevention that used in the banking world is using the increase the effort focused on target hardening and access control, increase the risk focusing on reduce anonimity and use place managers, reduce the rewards that focus on conceal targets and remove targets, and remove excuses that focuses on the set rules and assist compliance.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47391
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nasya Dinitri Priatno
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko internet banking, khusunya pada Bank X. Disamping memberikan kemudahan bagi nasabah, internet banking juga berpotensi meningkatkan risiko. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan-ketentuan hukum mengenai manajemen risiko oleh Bank Umum terkait internet banking dan bagaimana penerapannya oleh Bank X.
Metode penelitian yang digunakan dalam SEBI Nomor 6/18/DPNP tanggal 20 April 2004 mencakup pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi, pengendalian pengamanan serta manajemen risiko hukum dan reputasi. Pelaksanaan manajemen risiko internet banking di Bank X sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

This thesis explains about the implementation of risk management of internet banking, especially in Bank X. In addition to providing convenience for customers, internet banking is also potentially increase the risk. The issue in this study is how is the legal provisions concerning Risk Management on internet banking and how it is applied by Bank X.
The method used in this research is normative juridical method. The risk management of internet banking is set in SEBI No. 6/18 / DPNP, includes active surveillance by commissioners and directors, security control also legal and reputation risk management. The implementation of risk management on internet banking in Bank X is in accordance with the applicable regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58175
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Routledge, 2001
364.168 CRI (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rizky Nurkamrullah
"Warnet sebagai salah satu bentuk bisnis yang memanfaatkan teknologi komputer dalam berbagai macam kegiatannya tenyata tidak luput dari ancaman kejahatan komputer dan khususnya dalam penelitian ini adalah manipulasi sistem billing. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan kondisi apa saja yang membuat warnet X menjadi target tindakan manipulasi sistem billing. Penelitian ini akan menggunakan teori aktifitas rutin untuk menjelaskan situasi dan kondisi di dalam warnet X. Untuk mendapatkan gambaran situasi dan kondisi warnet yang lebih jelas, peneliti akan melakukan wawancara terhadap pemilik warnet, pegawai warnet yang bertindak sebagai operator, dan pelanggan warnet ini atau user.
Hasil wawancara dengan informan-informan tersebut menggambarkan kondisi warnet yang berpotensi menjadi target kejahatan komputer. Berbagai macam kondisi diantaranya adalah adanya motivasi pelaku untuk melakukan manipulasi billing; baik sistem billing, operator warnet, dan pemilik warnet lemah dalam pengawasan serta penjagaan keamanan data billing warnet tersebut; dan sistem billing dan operator warnet X memiliki karakteristik sebagai target tindakan manipulasi billing.

Internet café, is the one kind of business that using computer technology in every their business activity in fact, is not free from computer crime threat and especially in this research is billing manipulation act. This research is going to describe what circumstances that makes this internet café is potentially being a target of billing system manipulation act. This research will using routine activity theories to explain the condition and situation of this internet café. To get the clear picture of this internet café, researchers will interviewing the owner of the internet café X, the employee or server operator, and the client or the user.
From the results of the interview with the informants, its clear that one of the condition that makes this internet café vulnerable is the offender who had a motivation to do the manipulation; the weakness of billing system, server operator, and the owner for guarding the billing data; and the suitable condition of the billing and server operator to be a target of billing manipulation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S45873
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Meidini
"ABSTRAK
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan bahwa calon tenaga kerja berpotensial sebagai korban penipuan lowongan pekerjaan melalui sistem online. Penulis memberikan gambaran mengenai upaya ndash; upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan sosial yang dapat dilakukan oleh website pencarian kerja di dalam sistem online dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat sebagai pelindung. Dalam pembahasannya, penulis menganalisis fenomena tindak penipuan lowongan kerja sistem online dengan menggunakan routine activity theory dan fraud triangle theory. Oleh karena itu, pemerintah dalam perannya diharap memberikan upaya-upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan sosial dapat dilakukan dengan sangat maksimal agar dapat mengurangi adanya resiko dari salah satu bentuk cybercrime ini.

ABSTRACT
The purpose of this paper is to explain that job seekers could potentially be a victim of job online system recruitment. This discussion gives an overview about how the webite job seek rsquo s creators and the Government can do to have a social crime pevention efforts for protecting the victims. In this paper will involve the routine activity and fraud triangle theory to explain how the job online system recruitment happened. This discussion lead to how Government rsquo s important role should give social crime prevention strategy to the website job seek`s owner for protecting into maximum security efforts. Therefore, hopefully the Government could give the reality of maximum social crime prevention strategy for protecting the potentially victim, so its could decrease the risks of this kind of cybercrime. Keywords social crime prevention, job online system recruitment, fraud, routine activity theory, fraud triangle theory, cybercrime, job seeker."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sirlan Suud
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S21921
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mario Humberto
"ABSTRAK
Pelaku kejahatan selalu berusaha menyelamatkan uang hasil kejahatannya
melalui berbagai cara, salah satunya dengan melakukan pencucian uang (money
laundering). Para pelaku kejahatan, khususnya dalam penggelapan uang, transaksi
terlarang, korupsi bahkan terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang acapkali
melakukan kegiatan money laundering karena dianggap sebagai upaya yang paling
efektif melindungi proses dan hasil kejahatannya melalui bentuk investasi dan
memanfaatkan jasa perbankan.
Untuk mencegah semakin berkembangnya kejahatan yang dapat bersembunyi
melalui money laundering itulah maka bank dituntut memiliki prinsip kehati-hatian
dalam melaksanakan operasionalnya, dikarenakan Bank adalah salah satu lembaga
keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian Negara bahkan
dapat berdampak pula kepada tatanan hukum, politik dan stabilitas suatu negara.
Salah satu upaya efektif yang dapat dilakukan oleh dunia perbankan dalam
melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang
adalah dengan menerapkan Prinsip Customer Due Diligence (CDD) atau yang dulu
dikenal dengan istilah Prinsip Know Your Customer (KYC) yang secara sederhana dapat
diartikan sebagai Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh pihak Bank sebagai
tindakan investigasi awal untuk memitigasi risiko terkait money laundering.
Istilah Customer Due Diligence mulai digunakan pada Peraturan Bank
Indonesia Nomor 11/28/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009. Istilah ini terus dipakai hingga
Peraturan Bank Indonesia yang terbaru yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor
14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum
Penelitian dalam tesis ini ingin memahami bagaimana penerapan prinsip
Customer Due Diligence sebagai strategi pencegahan kejahatan pencucian uang
khususnya di Bank Syariah Mandiri serta memahami kendala yang dihadapi oleh Bank
Syariah Mandiri dalam penerapan prinsip Customer Due Diligence.
Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal yang tidak hanya befokus pada
aspek normatif, tetapi juga aspek empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan
data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara terhadap narasumber. Narasumber
dalam penelitian ini adalah Kepala SKAP (Satuan kerja APU dan PPT) Bank Syariah
Mandiri.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Prinsip Customer Due
Diligence di bank Syariah Mandiri sudah dilaksanakan dengan konsisten dan
berkomitmen tinggi. Prinsip Customer Due Diligence ini juga dapat digunakan sebagai
strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga
perbankan. Dalam rangka menerapkan Prinsip Customer Due Diligence, terdapat
beberapa kendala yang harus dihadapi oleh bank umum, khususnya Bank Syariah
Mandiri. Kendala tersebut berasal dari pihak bank, pihak masyarakat, dan pihak PPATK.

ABSTRACT
Perpetrators are always trying to save money proceeds of crime through a variety
of ways, one of them with money laundering. The perpetrators of the crime, especially in
the embezzlement, illicit transactions, corruption and even terrorism and trafficking of
illicit drugs often commit money laundering activities because it is considered as the most
effective measures to protect the process and results of crime through investments and
avail banking services.
To prevent the growing crime through money laundering to hide that the bank is
required to have the precautionary principle in carrying out its operations, due to the bank
is a financial institution has a strategic value in the life of the State's economy can impact
even the legal order, political stability and a state.
One of the effective measures that can be undertaken by the banking sector in the
prevention and fight against money laundering is to implement the principle of Customer
Due Diligence (CDD) or formerly known as the principle of Know Your Customer
(KYC) which can be interpreted simply as a Principle Know Your Customer is carried
out by the Bank as an initial investigative actions to mitigate risks related to money
laundering.
Customer Due Diligence term began to be used on Bank Indonesia Regulation
Number 11/28/PBI/2009 dated July 1, 2009. This term continues to be used up to the
latest Bank Indonesia Regulations that Bank Indonesia Regulation Number
14/27/PBI/2012 dated December 28, 2012 on the Implementation of Anti Money
Laundering and Combating the Financing of Terrorism for Commercial Banks.
The research in this thesis would like to understand how the implementation of
the principle of Customer Due Diligence as a money laundering crime prevention
strategies, especially in Syariah Mandiri Bank and understand the constraints faced by
Syariah Mandiri Bank in the implementation of the principle of Customer Due Diligence.
This study is a socio-legal focused not only on normative aspects, but also
aspects of the empirical. This study uses primary data and secondary data. The primary
data obtained from interviews with informants. Interviewees in this study is the Head of
SKAP (work unit Anti Money Laundering and Combating for Financing Terrorism)
Syariah Mandiri Bank.
The results of this study indicate that the implementation of the principle of
Customer Due Diligence in Syariah Mandiri Bank has been implemented with a
consistent and committed. Customer Due Diligence principle can also be used as a crime
prevention strategy money laundering conducted through banking institutions. In order to
implement the principle of Customer Due Diligence, there are several obstacles that must
be faced by commercial banks, especially Syariah Mandiri Bank. These constraints come
from the bank, the community, and the PPATK."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39009
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Abisha Ramaditya
"Perhatian perseroan atau badan usaha kini kian meningkat terhadap dampak lingkungan yang turut mendorong bank untuk semakin memperhatikan AMDAL dan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengimbau bank untuk menekankan prinsip kehati-hatian yang berdasarkan pada AMDAL untuk menjaga kelestarian lingkungan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengeluarkan regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik untuk meningkatkan partisipasi bank di Indonesia untuk memperhatikan sustainable banking. Maka dari itu, penelitian ini akan memaparkan analisis mengenai pengaturan pelaksanaan green banking di Indonesia dan penerapannya oleh Bank X. Analisis tersebut dapat digunakan sebagai pemahaman terkait inisiatif bank di Indonesia terkait dengan pelaksanaan green banking yang kini mulai dijalankan berdasarkan dorongan dari regulator sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional guna mengingatkan daya saing perbankan. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan data pendukung berupa wawancara. Mengambil sampel dari Bank X, kini perbankan semakin berpegang teguh terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan mengacu kepada POJK 51/POJK.03/2017 dalam menerapkan green banking melalui penerapan prinsip envinronmental, social, dan governance (ESG). Kegiatan operasional perbankan terutama pada aspek perkreditan kini didasari oleh berbagai kebijakan internal perusahaan seperti loan portfolio guidelines, negative list, dan sectoral loan policy agar nantinya nasabah debiturnya semakin memperhatikan aspek dalam keuangan berkelanjutan yang pencapaian dan kepatuhannya dapat dipresentasikan pada Annual Report dan Sustainability Report yang dijadikan kewajiban oleh OJK untuk dilaporkan setiap tahunnya oleh bank. Saran yang diberikan oleh penulis dalam hal ini agar bank-bank lain dapat meningkatkan kepatuhan terhadap POJK tersebut dengan mengeluarkan berbagai kebijakan perusahaan sebagaimana telah dilaksanakan oleh Bank X dalam penelitian ini.

The attention of companies or business entities is now increasing on environmental impacts, which also encourages banks to pay more attention to AMDAL and its effects on the environment. Law No. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK) has called on banks to emphasize the precautionary principle based on AMDAL to preserve the environment. The Financial Services Authority (OJK) also issued a regulation of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 51/POJK.03/2017 concerning the Application of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies to increase bank participation in Indonesia to pay attention to sustainable banking. Therefore, this study will analyze the regulation of green banking implementation in Indonesia and its application by Bank X. The analysis can be used to understand bank initiatives in Indonesia related to the performance of green banking, which is now starting to be carried out based on encouragement from regulators as a form of compliance with national and international regulations to remind banking competitiveness. This study used the doctrinal method with supporting data in the form of interviews. Taking samples from Bank X, banks are increasingly adhering to the precautionary principles stipulated in the Banking Law and referring to POJK 51/POJK.03/2017 in implementing green banking through applying environmental, social, and governance (ESG) principles. Banking operational activities, especially in the credit aspect, are now based on various internal company policies such as loan portfolio guidelines, negative lists, and sectoral loan policies so that later debtor customers will pay more attention to aspects of sustainable finance whose achievements and compliance can be presented in the Annual Report and Sustainability Report which are mandatory by OJK to be reported annually by the bank. In this case, the author advises that other banks can improve compliance with the POJK by issuing various company policies as implemented by Bank X in this study."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabila Putrianda
"Saat ini perkembangan teknologi dan Internet sangat pesat, semua hal menjadi lebih mudah. Salah satu sektor yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah Perbankan, sebuah sub-sektor ekonomi yang memobilisasi dana publik. Dibalik kenyamanan yang diperoleh dari penggunaan Internet Banking, Ada juga risiko yang terdapat dalam penggunaan layanan ini, antara lain, banyak pelanggaran hukum mengenai data pribadi melalui Internet dan juga tentang risiko keuangan yang diderita oleh nasabah bank di penggunaan Internet Banking. Para penjahat IT menyebabkan industri perbankan harus menyiapkan fitur keamanan yang mampu menjaga tingkat kepercayaan publik bahwa transaksi elektronik tersebut aman. Kemudian hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan, yaitu bagaimana ketentuan dan undang-undang tentang Internet Banking di Indonesia, kemudian bagaimana Bank dapat bertanggung jawab dalam keamanan data dan informasi nasabah, dan bagaimana bank melindungi pelanggan ini ketika ada masalah saat menggunakan Internet Banking. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif, dimana penelitian berbasis perpustakaan dilakukan dari bahan-bahan pada buku, jurnal, dan juga hukum dan peraturan, dan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara pada pekerja Bank X. Dengan demikian terdapat berbagai bentuk perlindungan bagi pelanggan yang menggunakan layanan Internet Banking yang disediakan oleh bank, sedangkan dalam hal tanggung jawab bank sebagai penyedia layanan Internet Banking, pelanggan lebih meningkatkan kesadaran dan ketelitian dalam menggunakan layanan Internet Banking.

At the present the development of technology and the Internet has been very rapid, everything has been made easier. One sector that is affected by the development of information and communication technology is Banking, an economic sub-sector that mobilizes public funds. Behind the convenience obtained from the use of Internet Banking, there are also risks that can be used in the use of this service, among others, many violations of law regarding personal data via the Internet and also regarding financial risks suffered by bank customers in the use of Internet Banking The IT criminals cause the Banking industry to be able to prepare security features that are able to maintain the level of public confidence that electronic transactions are safe. Then this raises a number of questions, namely how the provisions and laws regarding Internet Banking in Indonesia, how a Bank can be responsible in the security of customer data and information, and how banks protect these customers when there are problems when using Internet Banking.This research is conducted by utilizing the normative research method, in which library based research is conducted from the materials on the books, journal, and also laws and regulations, and field research by conducting interview on Bank X worker. Thus there are various forms of protection for customers using Internet Banking services provided by banks, while in terms of bank responsibility as an Internet Banking service provider, the customer is more increased awareness and thoroughness in using Internet Banking services."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syafril
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>