Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 224541 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lumempouw, Rizky Raditya
"Skripsi ini membahas mengenai strategi serta prosedur reverse merger dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai salah satu skema dari backdoor listing yang belum diatur dalam hukum Indonesia. Reverse merger, dalam hal ini, telah menjadi sebuah upaya hukum alternatif bagi perusahaan yang ingin go public tanpa melakukan penawaran umum perdana yang dinilai cukup memakan waktu dan biaya bagi perusahaan-perusahaan.
Reverse merger, sebagai suatu upaya restrukturisasi, dinilai lebih memberikan banyak keuntungan dibandingkan penawaran umum perdana karena dapat dilaksanakan tidak hanya dalam kondisi perekonomian normal, tetapi juga dalam kondisi krisis perekonomian. Praktik reverse merger, meski belum diatur di Indonesia, telah terjadi dalam studi merger penulisan ini, yaitu antara merger PT Island Concepts Indonesia Tbk. dan PT Gama Wahyu Abadi.

This thesis discusses about the strategy and procedure of reverse merger under Indonesian regulations as a scheme of backdoor listing that has not been regulated under Indonesian Law. Reverse merger, in this case, is an alternative way for companies that are willing to go public without conducting an initial public offering (IPO), which is considered time-consuming and expensive by companies.
Reverse merger, as one way of restructuring, gives more advantages compared to initial public offering as it can be conducted not only in normal economic conditions, but also in time of economic crisis. The practice of reverse merger, although not yet been regulated, has happened in this thesis’ merger study, which is the merger between PT Island Concepts Indonesia Tbk. and PT Gama Wahyu Abadi.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S52851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Fauziah Fitri Iskana
"Go Private adalah aksi perusahaan yang merupakan kebalikan dari Go Public. Pada Go Public, suatu perusahaan menjual sahamnya kepada publik/masyarakat sehingga menjadi perusahaan terbuka, sedangkan pada Go Private perusahaan terbuka justru merubah statusnya menjadi perusahaan tertutup kembali. Perusahaan Terbuka melakukan Go Private sehingga menjadi Perusahaan Tertutup disebabkan karena tujuan Perusahaan saat menjadi Perusahaan Terbuka tidak tercapai. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Proses Go Private suatu Perusahaan Terbuka, Akibat hukum yang timbul akibat Go Private khususnya pada PT. Alfa Retailindo Tbk, dan Peran Notaris dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo Tbk.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Akibat hukum dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup dalam kaitannya dengan PT. Alfa RetailindoTbk, Efek milik PT. Alfa Retailindo karena telah dilaksanakannya Voluntary Delisting mengakibatkan Bursa Efek Indonesia menghapus nama PT. Alfa Retailindo dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, serta kembali menjadi tunduk pada peraturan perundang-undangan sebagai Perusahaan Tertutup. Notaris pasar modal berperan dalam hal pembuatan akta-akta yang terkait dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo tersebut.

Go Private is a corporate action that is the opposite of Going Public. On the Go Public, a company sells shares to the public / community so that it becomes a public company, while the company's Go Private is to change the status to become a private company again. Public Company's Go Private means that the companies do so as a Private Company due to the Company's objectives when a public company is not reached. Issue in this study is the process of a public company to Go Private, legal consequences arising from Go Private especially in PT. Alfa RetailindoTbk, and the Role of the Notary in Go Private process of PT. Alfa RetailindoTbk.
The method used in this thesis is a normative research using library research methods. Legal consequences of a Public Company goes to Private Company in relation to the PT. Alfa RetailindoTbk, Effects of PT. Alfa Retailindo for Voluntary Delisting has resulted in the implementation of the Indonesia Stock Exchange to remove the name of PT. Alfa Retailindo from the list of registered companies which listed its shares on the Indonesia Stock Exchange, and again become subject to the legislation as a Private Company. Notary capital markets have a role in terms of making the deeds involved in the process of PT. The Alfa Retailindo's Go Private.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Suci Ratnaningsih
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan substantive test sebagai bentuk penilaian yang dilakukan oleh otoritas pengawas persaingan usaha di berbagai Negara untuk menilai apakah suatu merger dapat berdampak terhadap persaingan atau tidak. Ada tiga jenis substantive test yang dikenal di dunia, yaitu Market Dominance Test, Substantial Lessening Competition Test atau Significant Impediment to a Competition Test dan Public Interest Test. Penilaian merger dituangkan dalam sebuah merger guidelines yang dikeluarkan oleh otoritas persaingan yang memuat berbagai kriteria penilaian merger. Merger dua raksasa petrokimia Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT. Barito Pacific Tbk., PT. Chandra Asri dan PT. Tri Polyta Indonesia Tbk. mengakibatkan threshold yang sangat besar sehingga banyak kalangan menilai merger kedua pelaku usaha ini dapat berdampak terhadap persaingan.

This thesis discusses about the application of substantive tests as a form of assessment conducted by business competition supervisory authorities in various countries to assess whether a merger may affect competition or not. There are three types of substantive tests which is well-known in the world, namely the Market Dominance Test, Substantial Lessening Competition Test atau Significant Impediment to a Competition Test and Public Interest Test. Assessment of the merger set forth in a merger guidelines issued by competition authorities that includes a variety of merger assessment criteria. Merger of two giant petrochemical Indonesia, which is a subsidiary of PT. Barito Pacific Tbk., PT. Chandra Asri and PT. Tri Polyta Indonesia Tbk. resulted in a very large number of its threshold, so many people thinks that there should be an assessment merger towards them because their merger plan can give an impact on competition. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S318
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sriwi B. Nawaksari
"ABSTRAK
Banyak faktor yang mempengaruhi pelaksanaan merger, meliputi bidang
usaha peserta merger, kondisi perusahaan serta maksud dan tujuan dari perusahaan
hasil merger termasuk dalam pelaksanaan Merger PT “LK” Tbk. Permasalahan
pokok yang diteliti adalah mencari jawaban apakah suatu perseroan boleh
mempunyai maksud dan tujuan yang bermacam-macam serta pelaksanaan merger
delapan perusahaan di dalam PT “LK” Tbk. Metode penelitian adalah metode
- kepustakaan dengan meneliti data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu
berupa UU Nomor 40 Tahun 2007, PP 27 1998 beserta peraturan pelaksAnaannya
dan UU No. 1 1995 sebagai pembanding ditambah dengan bahan pustaka sebagai
data sekunder serta Studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa sekalipun penggabungan berbagai bidang usaha dalam satu
perseroan akan terkendala oleh ketentuan yang memisahkan antara bidang usaha
umum dan khusus akan tetapi pada prinsipnya, suatu perseroan terbatas hasil merger
tidak dilarang untuk menetapkan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang
beraneka ragam sepanjang maksud, tujuan dan kegiaatan usaha tetapi bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang melarang atau membatasinya serta
memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku termasuk ketentuan dalam UU No.
5 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 1999, UU No.9 Tahun 1995, UU No. 5 Tahun 1960
yang mencegah terjadinya monopoli swasta atas tanah, PP No. 76 Tahun 2007 yang
mengatur bidang usaha terbuka dan yang tertutup bagi investor serta Peraturan
Bapepam No. IX.E.2. Pelaksanaan penyatuan maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha hasil Merger PT “LK” Tbk dimulai dengan penyatuan pada tingkat direksi
dengan menempatkan mantan direksi kelompok perusahaan PT. ”LK” Tbk ditambah
dengan anggota Komisaris yang berasal dari peserta merger serta anggota direksi dari
kalangan profesional yang disepakati oleh seluruh peserta merger.’Tra i/e mark” yang
sudah terkenal tetap dipertahankan dan bergabung dalam PT. ”LK” Tbk hasil
Merger.

ABSTRACT
Many factors affect merger, i.e. business activity of participants in the merger,
companies’ conditions, purposes and objectives of the company resulting from the
merger including the merger of PT “LK” Tbk. The main issue researched is to find
answer whether a company can have various purposes and objectives and
implementation of merger of eight companies in PT “LK” Tbk. This research uses
bibliographical method by studying secondary data through primary legal materials
namely Law Number 40 Year 2007, PP 27 1998 and its implementing regulation and
Law No. 1/1995 as control plus bibliographic materials as secondary data and
documentary and interview studies. From the results of research, it can be concluded
that merger of various business activities in one company will be hampered by
provisions which separate general and specific activities, however in principle, a
limited liability company resulting from merger is not prohibited to stipulate various
purposes and objectives and business activities as long as not contradicting with the law
and regulation which prohibit or restrict them and comply with the applicable
requirements and procedures including the provisions set forth in Law No. 5 Year 1999,
Law No.5 Year 1999, Law No.9 Year 1995, Law No. 5 Year 1960 which prevent any
private monopoly of land, Government Regulation No. 76 Year 2007 which governs
business activities which are open and closed to investors and Capital Market
Supervisory Agency (Bapepam)’s Regulation No. IX.E.2. Integration of purposes and
objectives and business activities of the company resulting from merger, PT "LK" Tbk
starts with the integration at the level of Board of Directors by placing ex directors of the
corporate group PT. ”LK” Tbk plus members of the Board of Commissioners originating
from participants of merger and members of the Board of Directors from professionals
approved by all participants of merger. The "trade mark'' already known so far is
maintained and included in PT. ”LK” Tbk resulting from Merger."
2008
T36958
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alandika Putra
"ABSTRAK
Perseroan Terbatas adalah korporasi komersial berdasarkan hasil penelitian dan
fakta sejarah adalah subjek hukum yang sering melakukan kejahatan dan
pelanggaran hukum pidana di Indonesia. Hal ini disebabkan karena secara
“fitrahnya” PT diciptakan oleh hukum berpijak pada tujuan mencari keuntungan.
Kejahatan korporasi yang dilakukan PT berkisar pada sektor perekonomian atau
orientasi bisnis skala besar. PT pula dalam menyikapi dinamika perekonomian
mampu melakukan transformasi diri dengan merger dengan tujuan meningkatkan
sinergi perusahaaan, nilai perusahaan dan efisiensi. Konsekuensi dari merger ini
sebagaimana diatur dalam Undnag Undang No. 40 Tahun 2007 (UUPT) adalah
bubarnya salah satu PT demi hukum dengan mempertahankan PT yang lainnya.
Penulisan ini mencoba mencari jawaban dengan bubarnya PT yang telah merger
tersebut apakah secara serta merta membuatnya tidak dapat lagi dimintai
petanggungjawaban karena mengikuti ketentuan Pasal 77 KUHP sebagai alasan
penghentian penuntutan terhadap seseorang yang meninggal dunia. Penelitian
dilakukan secara yuridis normatif terhadap pandangan doktrin yang berkembang
dalam ilmu hukum. Penulis juga melakukan perbandingan hukum dari Amerika
Serikat (common law) dan Belanda (civil law). Hasil penelitian yang penulis
dapatkan, doktrin vicarious liability tidak bisa dipergunakan untuk memintai
pertanggungjawaban pidana dalam kasus bubarnya PT karena merger, akan tetapi
penuntutan dan pertanggungjawaban pidana dapat tetap dilakukan asal Hukum
Pidana Indonesia mau mengadopsi successor liability. Suatu konsep hukum yang
baru berkembang dari Amerika Serikat pada pertengahan abad ke duapuluh.

ABSTRACT
Limited Liability Company (Co.Ltd or PT) is a commercial corporation based on
research and historical facts was often committed crimes and violations on criminal
law in Indonesia. Its consequence in his sue generis natural Co.Ltd was created by
the law on purpose for chasing economic gain. Corporate crimes committed by
Co.Ltd range in the economic sector or large scale business orientation. Co.Ltd also
in addressing the dynamics of the economy are able to transform themselves by
merger of firms with the aim of improving synergy, value and efficiency. The
consequences of this merger as legal action set forth Law of the Republic of
Indonesia number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, The Co.Ltd
will dissolution and the result that the assets and liabilities of the merging Co.Ltd
pass by operation of law to the surviving Co.Ltd and thereafter the merging
Companies’ status as legal entities ceases by operation of law. The Tesis would
trying to find an answer to the dissolution of the Co.Ltd having the merger if it
necessarily makes it not longer held liability by following the provisions of Article 77
of the Indonesian Criminal Code as a reason for nullify of the prosecution of a
person who died. Normative study of the doctrine of the view that developed in the
science of law. Authors also making a comparison of United States law (common
law) with Netherlands (civil law). The results are the authors get, the doctrine of
vicarious liability can not be used to prosecute criminal responsibility in the case of
the dissolution of the Co.Ltd since the merger, but the prosecution and criminal
liability may be possible if the Indonesian Penal Code would adoption successor
liability. A new legal concept that evolved from the United States in the mid-twentieth
century."
Universitas Indonesia, 2013
T35467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Aulia Harunsyah Gumay
"Pokok permasalahan yang dikemukakan adalah mengapa suatu perseroan terbuka memutuskan untuk go private; Bagaimana mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan terbuka yang setelah melakukan penawaran tender dalam rangka go private masih memiliki lebih dari 300 tiga ratus pemegang saham dan modal disetor lebih dari Rp. 3.000.000.000,- tiga miliar rupiah, serta bagaimana akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian alasan perseroan memilih untuk melakukan go private yaitu karena sahamnya tidak likuid, perseroan sudah tidak membutuhkan dana dari masyarakat, mencegah terjadi perubahaan pemegang kendali perseroan. Mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan yaitu perseroan dapat membeli kembali saham perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 UUPT hingga perseroan tidak lagi memenuhi kriteria perseroan terbuka. Akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal notaris terbukti bersalah atas tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal sesuai Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Pasar Modal yaitu berdasarkan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata aktanya dapat menjadi tidak autentik, bentuk tanggung jawab notaris pasar modal yaitu notaris pasar modal dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata, pidana, dan adminstratif. Perlunya pengaturan mengenai go private secara lebih tegas karena masih dirasa kurang.

The main point of the issue is why an open company decides to go private How is the mechanism that can be done by an open company which after conducting a tender offer in order to go private still has more than 300 three hundred shareholders and paid up capital of more than Rp. 3.000.000.000, three billion rupiah , and how the legal effect on the deed of amendment of the articles of association made by the notary in the case of non fulfillment of information disclosure in the capital market. To answer the problem, the type of research used is normative juridical, using secondary data, and analyzed qualitatively. Based on the results of the study, the company chose to go private because the shares are not liquid, the company does not need funds from the public, preventing the change of control holders of the company. The mechanism that can be done by the company is the company can buy back the shares of the company in accordance with the provisions of Article 37 paragraph 1 UUPT until the company no longer meets the criteria of the company open. The legal consequences of the deed of amendment of articles of association made by a notary in the case of a notary proven guilty of non fulfillment of information disclosure in the capital market pursuant to Article 86 paragraph 2 of the Capital Market Law is based on Article 1868 of the Civil Code Act becomes unauthentic , the form of responsibility of notary capital market that is notary of capital market can be sought civil, criminal, and adminstrative responsibility. The need for regulation on go private is more assertive because it is still considered less. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laode M. Sabur
"Pembangunan dibidang ilmu hukum disamping ditunjang dengan pemikiranpemikiran ahli hukum yang melahirkan teori-teori hukum atau prinsip-prinsip hukum, juga ditunjang dengan praktek-praktek yang ditemukan dilapangan yang dalam bidang hukum bisnis dilaksanakan oleh para pelaku bisnis. Salah satu praktek hukum yang menarik untuk dikaji yang dapat dijadikan pengalaman empiris salah satunya adalah merger atau biasa juga disebut dengan penggabungan.
Merger atau penggabungan atau biasa juga disebut peleburan adalah bergabungnya atau melebumya satu perusahaan atau lebih ke dalam perusahaan lain. Misalnya perusahaan A melebur kedalam perusahaan B, maka yang akan eksis adalah perusahaan B, sedangkan perusahaan A yang menggabungkan diri secara hukum tidak dapat lagi melakukan perbuatan hukum, dengan kata lain perusahaan A tidak lagi eksis.
Sebelum dilakukan penggabungan atau peleburan, maka harus dibuat rancangan penggabungan yang disusun bersama oleh Direksi dari perseroan yang akan melakukan penggabungan, yang memuat sekurang-kurangnya :
  1. Nama perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan ;
  2. Alasan serta penjelasan masing-masing direksi perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan dan persyaratan penggabungan atau peleburan;
  3. Tata cara konversi saham dari masing-masing perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan terhadap saham perseroan basil penggabungan atau peleburan;
  4. Rancangan perubahan anggaran dasar perseroan hasil penggabungan apabila ada, atau rancangan akta pendirian perseroan baru basil peleburan;
  5. Neraca perhitungan laba rugi yang meliputi 3 (tiga) tahun buku terakhir dari semua perseroan yang akan melakukan penggabungan atau peleburan ; dan
  6. Hal-hal lain yang perlu diketahui oleh pemegang saham masing-masing perseroan. Merger atau penggabungan hanya dapat dilakukan apabila telah mendapat persetujuan dari RUPS masing-masing perseroan sebagai organ perseroan yang tertinggi, tanpa persetujuan RUPS, maka merger atau penggabungan tidak dapat dilakukan. Ini merupakan syarat utama.
Bagaimana dengan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), dimana sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing, apabila akan melakukan merger, apakah juga harus tunduk ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan dan peraturan tentang merger, akuisisi dan konsolidasi ? Perusahaan PMA itu bentuknya adalah Perseroan Terbatas (PT) sehingga dengan demikian, apabila perusahaan PMA akan melakukan merger, maka harus tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum diatas. Perbedaan antara perusahaan yang bukan PMA dan perusahaan PMA jika akan melakukan merger atau penggabungan adalah bahwa perusahaan PMA harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing (BKPM).
Dengan demikian, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan PMA dalam melakukan merger atau penggabungan sama dengan syarat-syarat yang ditentukan untuk perusahaan bukan PMA, bedanya hanya satu syarat yakni perusahaan PMA harus mendapat persetujuan dari BKPM, sedangkan perusahaan bukan PMA tidak dipersyaratkan demikian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14454
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Sofian
"Pengambilalihan saham berbeda dengan merger karena pengambilalihan saham tidak menyebabkan pihak lain bubar sebagai entitas hukum. Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam akuisisi secara yuridis masih tetap berdiri dan beroperasi secara independen, tetapi telah terjadi pengalihan pengendalian oleh pihak pengakuisisi. Pengambilalihan saham Axis oleh XL dilakukan melalui notifikasi post merger, maka agar proses merger dan akuisisi dapat berjalan efektif disarankan agar dilakukan pre notification dengan melakukan amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999. KPPU mewajibkan XL memberikan laporan perkembangan pasar, produk dan tarifnya setiap 3 (tiga) bulan selama jangka waktu 3 (tiga) tahun. Apabila di kemudian hari terdapat perilaku anti persaingan uang dilakukan oleh XL maupun anak perusahaannya, maka perilaku tersebut tidak dikecualikan dari UU Nomor 5 Tahun 1999. Setelah pengambilaihan saham sampai dengan saat ini, XL hanya menguasai 30% (tiga puluh tiga persen) pangsa pasar selular di Indonesia. Namun terjadi peningkatan konsentrasi pasar setelah pengambilalihan saham, sehingga terdapat potensi terjadinya coordinated effect pasca pengambilalihan saham. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan terhadap perkembangan industri selanjutnya untuk mencegah timbulnya praktek persaingan usaha yang tidak sehat di dalam industri telekomunikasi seluler di Indonesia.

Different from the merger,the acquisition of shares does not cause the other party broke up as a legal entity. The companies that are involved in the acquisition, legally still stands and operates independently, but there has been a transfer of control by the acquirer. Axis taken over by XL through post merger notification, in order to be effective, it is suggested that the process of mergers and acquisitions is done by pre-notification process which required amandement of the Act No. 5 of 1999. The Commission believes that in this case is XL must report market developments, products and rates every 3 (three) months for a period of 3 (three) years. If in the future there are anti-competitive behavior made by XL or it subsidiary, then the behavior is not excluded from the Act No. 5 of 1999. After the acquisition up to this time, XL only has a 30% (thirty three percent) of shares of the mobile market in Indonesia. However, there is an increase in market concentration after the acquisition, so there are potential for coordinated effects to occur after takeover. Therefore, the oversight to the development of the next industry practice to prevent unhealthy competition in the mobile telecommunications industry in Indonesia is necessary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42208
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya
"Tesis ini membahas mengenai salah satu bentuk aksi korporasi yaitu akuisisi yang dilakukan oleh sebuah perseroan terbuka yaitu PT Bumi Resources, Tbk (BUMI) terhadap 2 (dua) perusahaan tertutup dan 1(satu) perusahaan terbuka dalam rentang waktu yang berdekatan. Akuisisi ini dianggap bermasalah oleh Badan Pengawas yaitu Bapepam-LK yang mengindikasikan akuisisi tersebut merupakan Transaksi Material berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam-LK tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Dalam penjelasannya BUMI menyatakan sebaliknya bahwa akuisisi tersebut bukanlah Transaksi Material dengan melakukan penafsiran yang berbeda tentang aturan dalam Undang-undang tersebut. Terdapat celah hukum dalam aturan tersebut yang dimanfaatkan oleh BUMI untuk dapat terus melaksanakan akuisisi tersebut yang mana celah hukum tersebut oleh Bapepam-LK dapat dikatakan diakui sebagai kelemahan dengan dikeluarkan peraturan yang baru tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

This thesis discusses about one form of corporate action which is an Acquisition made by the listed Company in an adjacent span. The acquisition was considered problematic by the supervising board of Bapepam-LK who indicates that the acquisition is a material transaction by virtue of The Chairman of Bapepam-LK regarding material transaction and changes of the main business activity. In explanation, BUMI stating instead that the acquisition was not a material transaction by making a different interpretation of the rules utilized by BUMI to be able to continue to implement the acquisition and the legal loopholes by the Bapepam-LK can be said to be recognized as a weakness by the making of the new regulation about it. Notary as one of supporting professions on capital market plays an important role under the act that are involved in corporate actions. The roles of notaries in general and spesifically in the acquisition of this case study will be elaborated as well in this thesis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28946
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>