Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28034 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syamsu Rizal
"Kerjasama antara negara baik dalam lingkup bilateral, regional dan multilateral sangat dibutuhkan oleh suatu negara, dimana suatu negara tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi dengan negara lainnya baik dalam sektor ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri ASEAN (Asosiation South East Asia Nation) yang mayoritas ruang lingkupnya dibidang ekonomi, politik dan sosial budaya. Organisasi ASEAN tidak bergerak di bidang pertahanan keamanan apalagi di bidang pakta pertahanan, pertahanan keamanan merupakan isu yang sensitif karena menyangkut integritas dan kedaulatan suatu negara. Politik Indonesia yang bebas aktif bertujuan untuk menciptakan keamanan di dunia, maka kerjasama pertahanan Indonesia dengan negara lain dalam bentuk kerjasama bilateral yang saling membutuhkan dan menguntungkan. Krisis moneter yang melanda Indonesia semenjak tahun 1997 sampai dengan tahun 2001 membuat Indonesia harus berjuang menggerakkan roda perekonomian bangsa yang berakibat langsung pada penghidupan masyarakat di segala strata atau tingkatan, implikasi dari krisis ekonomi ini merupakan pengaruh dari globalisasi dunia, dimana manajemen ekonomi makro Indonesia kurang begitu kokoh ditambah dan kurangnya pengawasan dari instansi yang berwenang sehingga banyak timbul KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang melanda ditingkat lembaga instansi pemerintah dan non pemerintah. Beberapa kasus pelanggaran Bank yang dilakukan oleh para koruptor BLBI yang membawa uang Indonesia ke negara Singapura. Bertolak dari banyaknya para koruptor dan dana yang berasal dari Indonesia yang melarikan diri ke Singapura membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai inisiatif untuk mengembalikan dana dan menghukum para koruptor yang ada di negara Singapura. Indonesia selama ini belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan negara Singapura maka kepentingan Indonesia di perjanjian ekstradisi sedangkan kepentingan negara Singapura di DCA (Defence Cooperation Agreement) dimana Singapura tidak mempunyai lahan latihan karena terbatasnya kondisi geografi Singapura, sehingga kerjasama pertahanan ini sangat diperlukan oleh SAF (Singapore Armed Forces) sekaligus untuk menguji alutsistanya yang jauh lebih mutakhir dan modern dari Indonesia. Perjanjian Pertahanan antara Indonesia dan Singapura telah ditandatangani pada tanggal 27 April 2007 di Tampak Siring Bali namun setelah itu banyak menuai pro dan kontra terhadap perjanjian pertahanan antara Indonesia dan Singapura karena dalam perjanjian tersebut jangka waktunya 25 tahun, wilayah latihan yang meliputi Alpha1, Alpha 2 dan Bravo cukup luas serta keterlibatan pihak ketiga yang dilibatkan oleh Singapura. Penolakan perjanjian DCA ini dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, pengamat militer serta dari Komisi I DPRRI dengan alasan perjanjian ini merugikan Indonesia dengan beberapa alasan diantaranya terkoreksinya kedaulatan Indonesia, berpengaruh pada mata pencarian masyarakat Provinsi Kepulauan Riau serta kerusakan alam disekitar Kepulauan Anambas dan Natuna. Penolakan DCA sangat tepat karena tidak ada keuntungan yang begitu besar yang diperoleh Indonesia sedangkan kerugiannya cukup banyak seperti dijelaskan diatas, walaupun melalui perjanjian pertahanan ini bisa meningkatkan profesionalisme TNI dan alih tekhnologi. Diharapkan kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Singapura tidak dalam kontek DCA tetapi kerjasama pertahanan antara masing-masing Angkatan Bersenjata yang selama ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1970-an yang daerah latihannya tidak luas serta peningkatan anggaran pertahanan secara bertahap dengan tujuan untuk menjaga seluruh kedaulatan Indonesia serta dengan ditolaknya perjanjian pertahanan RI-Singapura akan memperkuat Ketahanan Nasional Indonesia karena kedaulatan tetap terjaga tanpa di masuki oleh negara lain.

A country needs cooperation in bilateral, regional or multilateral because it is very difficult for one country to exist without interaction with other countries in economy, politics, socio-culter, security and defence matters. Indonesia as one of the founding members of ASEAN (Association of South Asia Nations) whose scope of cooperation involves economic, political, and socio-culter affairs realize this. ASEAN itself is not a defence pact as it is a sensitive issue for the integrity and sovereignty of member countries. Indonesia?s politics which is free and active aims at creating security in the world. This drives Indonesia to have defence cooperation with other countries in a mutually beneficial bilateral agreement. The 1997-2001 Monetary Crises forced Indonesia to drive its economy and brought direct impact to the livelihood of Indonesians in all walks of life. The crises it self was the effect of globalization. At that time Indonesian?s macro economy was not so strong and made worse due to lack of institusional control. As a result, corruption, collusion, nepotism (popularly abbreviated as KKN) widely happened in government and non-government institutions. One of the big cases was BLBI (Liquidity Assistance of Bank of Indonesia). In this case many corruptors brought the funds to Singapore. Recognizing the fact that many corruptors and theirs funds went to Singapore, President Susilo Bambang Yudhoyono decided to regain the funds and bring the corruptors in Singapore to Indonesian court. Indonesia did not have extradition agreement with Singapore before. The initiative will be possible if Indonesia and Singapore have signed an agreement. For Singapore, the agreement should be in the contex of DCA (Defence Cooperation Agreement) in which Singapore with its limited lands needs areas in Indonesia to test their more modern and sophisticated weaponries. The Defence Agreement was signed on 27 April 2007 in Tampak Siring, Bali with pro and contra about it. Those who disagree argue that the length of cooperation which is 25 years is too long. Besides that the practice zones, Alpha 1, Apha 2 , Bravo are large and enable Singapore to invite third parties in their exercises. Rejection comes not only from commission 1 of Indonesian Parliament but also from many elements of society, academicians and military observers. They argue that this agreement has affected Indonesian sovereignty and income of people in Riau islands, let alone the natural damage around Anambas and Natuna islands. This thesis supports the rejections and argues that Indonesia does not get much out of it compared to the loss as mentioned above although the agreement can improve Indonesian Armed Forces (TNI) professionalism and technology transfer. The agreement should be in the context of defence cooperation and not in the context of DCA. This has been done since 1970s with limited areas of combat practice. The dismissal of this agreement can be seen as a way to strength Indonesian national resilience as the sovereignty can be kept intact without the interference of another country while gradually increasing the defence budget to protect all Indonesian territory and sovereignty."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T29145
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Hermawan
"Hubungan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura dibina bukan hanya karena faktor geografis yang berdekatan tapi juga faktor sejarah. Berbagai ranah kerjasama dibangun atas nama kepentingan negara baik dalam bidang ekonomi maupun bidang politik. Hubungan itu bisa berlangsung harmonis dan produktif bila kedua negara bisa memaksimalkan dan mempertahankan hubungan yang sudah baik, dan meminimalkan atau menghilangkan ganjalan yang masih ada.
Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang penuh dinamika lebih dari 30 tahun, pada tanggal 27 April 2007 di Tampak Siring, Bali, Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement). Perjanjian tersebut ditandatangani satu paket dengan perjanjian ekstradisi (Extradition Treaty).
Kerjasama pertahanan Indonesia dan Singapura merupakan salah satu bentuk dari posisi tawar atau bargaining power diplomasi Indonesia dalam menjalin hubungan kerjasama bilateral dengan negara Singapura. Bargaining power yang digunakan Indonesia dalam menyetujui kerjasama perjanjian pertahanan dan ekstradisi adalah adanya pemikiran bahwa DCA akan mampu menjadi alat yang efektif guna menekan Singapura agar melaksanakan perjanjian ekstradisi, dimana Singapura wajib mengejar dan mengekstradisi para tersangka tindak pidana korupsi yang lari dari Indonesia dan pergi ke Singapura. Sebagai konsekuensinya, Indonesia akan memberikan izin kepada Singapura untuk menggunakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) guna latihan militer tentara Singapura, dikarenakan Singapura merupakan negara yang tidak memiliki wilayah yang cukup luas untuk dijadikan sebagai tempat latihan militer.
Walaupun Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian DCA yang ditanda tangani satu paket dengan perjanjian ekstradisi, namun sejak ditandangani hingga saat ini muncul sikap pro dan kontra. Dalam pembuatan perjanjian pertahanan dengan Negara lain harus seijin dan diratifikasi oleh DPR RI, bila belum ada ijin maka perjanjian tersebut belum bisa dilaksanakan.
Kritik pun diarahkan pada aspek jangka waktu perjanjian yang berjangka waktu 25 tahun. Dalam jangka waktu yang cukup lama tersebut dikhhawatirkan akan lebih merugikan Indonesia. Dikhawatirkan pula dalam kerjasama pertahanan tersebut adanya ketentuan dibolehkannya mengikut sertakan pihak ketiga dalam latihan militer yang dilakukan di dalam wilayah Indonesia akan memperbesar potensi tekanan-tekanan politik negara superpower untuk menempatkan basis kekuatan militernya di wilayah Asia Tenggara, khususnya Indonesia sebagai perimbangan posisi strategis baru dalam tatanan pertahanan dunia.

Bilateral relationship between Indonesia and Singapore is not only made bacause of close geografy but also becasue of history. Much relationship build instead of country needs in Economy and politics. Harmonics and productive relationship could happen if both countries maximise and preserve good relationship, also minimise or eliminate something that stands in between.
After exceed long negotiation proces in full dynamics for almost 30 years, in Tampak Siring, Bali on April 27, 2007 Defence Cooperation Agreement was signed. This agreement sign in one package with Extradition Treaty.
Indonesia and Singapore defence cooperation agreement is one of Indonesia bargaining power diplomacy in order to compose bilateral relationship with Singapore. Bargaining power which use by Indonesia in defence cooperation agreement and extradition is have opinion that DCA could become effective way to push hard Singapore carrier out extradition treaty, which Singapore have to chase and extradition corruption suspect disappear from Indonesia and went to Singapore. As consequence, Indonesia will give using Republik Indonesia teritory for Singapore militery force for training because Singapore do not have a wide land become militery training area.
Eventhough Indonesia and Singapore agreed and signed Defence Cooperation Agreement in one package with extradition treaty, but until now many pro and contra appear. In order to defence agreement with other countries has to approve and ratify by Indonesia parliamentary, and lack of implementation of the agreement if not ratified.
The factor of critic is 25 years of agreement length are too long. It will be anxious more not getting any profit for Indonesia in the length of agreement. The other anxious of defence agreement is permitted third parties in militery training thorough Indonesia teritory will enlarge potential pressure politic superpower country to occupy militery basis in South East Asia especially Indonesia as world defence system thorough new strategic position stability."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T27872
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Mangisi
"Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 atau dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, dalam UNCLOS 1982 telah diatur mengenai pembagianpembagian wilayah laut dan penggunaanya bagi masyarakat internasional, seperti halnya laut lepas yang telah dinyatakan sebagai wilayah laut yang tidak boleh berada dikedaulatan negara manapun termasuk digunakan untuk keperluan pribadi negara, seperti halnya Cina yang membangun Pangkalan Militernya di wilayah Laut Cina Selatan yang merupakan laut lepas. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian adalah penelitian yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan (Library Reasearch) yang berupa Perundang-undangan , buku-buku, serta jurnal maupun internet yang berkaitan dangan pokok permasalahan dalam peneilitian ini, serta menggunakan analisis data kualitatif. Cina menggunakan klaim historisnya yang dikenal dengan “Nine Dash Line”,dengan klaim ini Cina mengakui bahwa Laut Cina Selatan merupakan bagian dari yurisdiksinya dan Cina memiliki kehendak untuk melakukan berbagai kegiatan-kegiatan di wilayah tersebut, untuk itu Cina melakukan pembangunan Pangkalan Militernya di Laut China Selatan tepatnya di Mischief Reef yang merupakan bagian dari Laut lepas bahkan hanya berjarak 250 mil dari Filipina dan jarak yang dimiliki dengan negara Cina cukuplah jauh, berdasarkan UNCLOS 1982 bahwa tindakan yang dilakukan oleh Cina tersebut telah bertentangan dengan UNCLOS 1982."
Jakarta: Seskoal Press, 2022
023.1 JMI 10:1 (2022)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"despite arguments that decentralization creates successful rural development, studies in many countries find that the adoption of decentralization does not always make rural development more effective. while decentralization theoretically offers substantial opportunities for successful rural development, all too often the implementation is hampered by various challenges. this paper deals with this challenging issue, which is to identify the potentialities and challenges brought by decentralization for rural development. through literature review, this paper suggest countries applying decentralization to pay attention on several main factors consisting of formulation of local budget, social capital, local capacity, and community participation."
Hiroshima: IDEC (Graduate School for International Development and Cooperation) Hiroshima University, 2021
334 JIDC 27:1 (2021) 334 JIDC 27:2 (2021)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Heliana
"Tesis ini menjabarkan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kerjasama sub-kawasan di ASEAN dari tahun 1989 hingga 2015. Penelitian ini menjabarkan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan empat kerjasama sub-kawasan di ASEAN yaitu Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle (IMS GT), Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT GT), Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Phillippines East Asian Growth Area (BIMP EAGA), dan Greater Mekong Sub-region (GMS). Analisis dilakukan menggunakan empat faktor kerjasama sub-kawasan yang dikembangkan oleh Tongzon (2002) yaitu geographical proximity, komplementaritas ekonomi, komitmen politik dan partisipasi sektor swasta, dan katalis. Dalam analisis ditemukan bahwa untuk dapat menjadi kerjasama sub-kawasan termaju di ASEAN dibutuhkan geographical proximity yang memadai, komplementaritas ekonomi, adanya komitmen politik dan partisipasi sektor swasta, dan kehadiran katalis.

This thesis analyzed about the influence factors of ASEAN sub-regional cooperation growth in ASEAN from year 1989-2015. This research analyze about factors which affecting sub-regional cooperation growth in ASEAN, namely Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle (IMS GT), Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle (IMT GT), Brunei Darussalam Indonesia Malaysia Phillippines East Asian Growth Area (BIMP EAGA), and Greater Mekong Sub-region (GMS). This research employed four sub-regional cooperation factors from Tongzon (2002) consist of geographical proximity, economic complementarity, politics commitment and privat sector participation, and the presence of catalyst. Through this research, the writer found that to be an advanced sub-regional cooperation in ASEAN, it needs supporting factors consist of geographical proximity, economic complementarity, politics commitment and privat sector participation, and the presence of catalyst."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Angga Reza Prabowo
"Forum IADSD dan 2+2 Dialogue merupakan forum dialog yang ditujukan bagi pembahasan isu pertahanan, keamanan, serta politik luar negeri secara umum. Meskipun isu pembahasan dalam IADSD dan 2+2 Dialogue bersifat umum, namun dikarenakan isu keamanan maritim menjadi salah satu isu penting bagi Indonesia maupun Australia, maka forum tersebut tidak dapat mengesampingkan pembahasan isu keamanan maritim. Penelitian ini menganalisis kerangka kerja, tingkat kesepakatan dan implementasi kerjasama di bidang keamanan maritim melalui forum IADSD serta 2+2 Dialogue, dan kontribusinya terhadap ketahanan nasional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan bersumber pada data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder. Informan pada penelitian ini terdiri dari 6 (enam) orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa terkait konsep diplomasi pertahanan, forum IADSD dan 2+2 Dialogue hanya mampu membentuk kerangka kerja pembangunan kepercayaan serta pencegahan konflik. Sedangkan dalam hal resolusi konflik, kedua forum tersebut belum dapat membentuk kerangka kerja yang mampu memberikan resolusi terhadap konflik bilateral. Di bidang keamanan maritim, forum IADSD merupakan forum yang efektif untuk membentuk kerjasama keamanan maritim bagi kedua negara karena forum IADSD memiliki kewenangan membentuk kerjasama spesifik, seperti patroli terkoordinasi, latihan bersama, pertukaran informasi, serta pendidikan dan pelatihan. Sedangkan forum 2+2 Dialogue kurang efektif untuk membentuk kerjasama keamanan maritim karena hasil dari forum tersebut hanya berupa komitmen politik, bukan membentuk kerjasama keamanan maritim spesifik di tingkat teknis. Seluruh kesepakatan dan komitmen politik di bidang keamanan maritim pada forum IADSD serta 2+2 Dialogue menunjukan diterapkannya diplomasi maritim kooperatif, sehingga hal tersebut memberikan kontribusi positif bagi ketahanan nasional, yaitu terkait pembangunan kepercayaan, pembangunan kapasitas, peningkatan peran dan citra positif negara di tingkat internasional, serta sebagai sarana untuk mendeteksi perubahan lingkungan strategis.

IADSD and 2+2 Dialogue are forums for dialogue that aimed at addressing general issues of defence, security, and foreign policy. Although the issues of discussion in IADSD and 2+2 Dialogue are in general basis, but because the issue of maritime security become an important issue for both Indonesia and Australia, the forums cannot overrule the discussion of maritime security issue. This research analyzes framework, level of agreement and the implementation of cooperation in the field of maritime security through IADSD as well as 2+2 Dialogue and its contribution to national resilience. This research using qualitative methods, that refers to primary data which is obtained through interviews and secondary data. Informants in this research consist of 6 peoples. The result show that related to the concept of defence diplomacy, IADSD and 2+2 Dialogue can only capable forming a framework of confidence building and conflict prevention. While in terms of conflict resolution, both forums has not been able to establish a framework that is able to provide a resolution to the bilateral conflict. In the field of maritime security, IADSD is an effective forum to establish maritime security cooperation for both countries, because IADSD forum has authority to establish specific cooperation, such as coordinated patrol, joint exercises, exchange of information, and also education and training. While the 2+2 dialogue is less effective to establish a maritime security cooperation, because the result of the forum is only form political commitment, not forming specific maritime security cooperation at the technical level. All of the result and political commitment in the field of maritime security in IADSD and 2+2 Dialogue, shows the implementation of cooperative maritime diplomacy, so it will provide positive contribution to national resilience that related to confidence building, capacity building, improving the role and positive image of the country at the international level, as well as a means to detecting strategic environment changes."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudibyo
"Kerjasama intelijen dalam pandangan negara-negara ASEAN merupakan implementasi dari kerjasama bidang pertahanan.dan keamanan. Kerjasama intelijen antar negara-negara ASEAN bagi Indonesia sangat penting mengingat Indonesia menjadi salah satu negara yang besar dan memiliki populasi yang hampir setengah populasi ASEAN. Kerjasama Intelijen dapat berujung pada dua hal yaitu manfaat dan resiko. Untuk itu Indonesia perlu memahami bagaimana mengoptimalkan keuntungan dan meminimalisasi resiko dari sebuah kerjasama intelijen. Teori yang digunakan dalam menganilisis tesis adalah teori kegagalan intelijen yang diadopsi dari pemahaman Copeland yang kemudian dikombinasikan dengan teori keamanan. Metode yang dipakai adalah penelitian kombinasi antara kualitatif dan kuantitatif (mix methods). Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa nilai indeks faktor kepemimpinan-kebijakan (leadershippolicy) adalah 0,708 dan organisasi-birokrasi 0,875. Hal ini mengindikasikan nilai indeks tersebut memberi manfaat positif bagi Indonesia. Secara kesuluruhan nilai indeks kerjasama Intelijen adalah 0,654166, yang menunjukkan dalam kategori kuning atau berpotensi menuju penguatan kerjasama intelijen, yaitu pada wilayah hijau. Akan tetapi dapat juga menuju ke kategori merah, yaitu rawan/merugikan bagi kepentingan Indonesia, apabila tidak dikelola dengan baik. Sedangkan kerjasama dalam hubungan bilateral lebih menonjol dibanding multilateral dengan nilai indeks 0,775, dan kerjasama bidang formal dan informal berada pada nilai indeks 0,66875. Selanjutnya masa depan kerjasama Intelijen antar negar-negara di kawasan ASEAN akan sangat dipengaruhi oleh, isu-isu baru dan sub indikator baru serta adanya penambahan jumlah kerjasama intelijen bidang lainnya.

In the perspective of ASEAN countries, Intelligence cooperation is one of the implementation of the Defense and Security cooperation. For Indonesia, the Intelligence cooperation is most significant due to the facts that Indonesia is the biggest country in the South East Asia and it has almost half the population of the ASEAN conutries. The intelligence cooperation may results benefit or risk. Hence, Indonesia should understand how to take the advantage and minimalize the risk of the intelligence cooperation. This tesis is analysed by several theories mostly the theory of intelligence failures of Copeland and theory of security. The tesis used a mix methods researches to discuss the substance. The analyses of the intelligence cooperation obtained the index point of 0.708 of the leadership-policy factors and 0.875 of the bureaucratic-organizations factors. This score provides a potential benefits of intelligence cooperation for Indonesia. Furthermore, the total index point of the Intelligence cooperation is 0.654166, or the intelligence cooperation is in the yellow category. It means the intelligence cooperation potentially benefits to Indonesia on the aspects of Leadership-policy and Organisation-Birocrates, and it could be risked if it is not managed perfectly. Meanwhile, the sector of bilateral cooperation with the index point of 0,775, is showing more effective than multilateral sector. It is followed by the fact that the informal cooperation with the index point of 0.66875, is more implemented than formal intelligence cooperation. Finally, the future of the ASEAN Intelligence cooperation depends on new issues, new sub-indicators and the sort of intelligence cooperation arised."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New Jersey: Ablex, 1979
301.161 NAT
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tokyo : Foundation for Advanced Studies on International Development , 2001
327.17 CHA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>