Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 197831 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cicilia Julyani Tondy
"Prinsip rahasia jabatan yang diatur di dalam kode etik Notaris wajib ditaati oleh semua Notaris termasuk Notaris yang berpraktek dalam bidang pasar modal. Pasar Modal menganut prinsip keterbukaan (disclosure) dimana segala seluk beluk transaksi yang terjadi di dalamnya yang dilakukan oleh seluruh profesi dan profesi penunjang pasar modal harus terbuka kepada publik tanpa terkecuali. Prinsip rahasia jabatan yang artinya adalah Notaris harus merahasiakan seluruh isi akta dan keterangan yang ia peroleh selama pembuatan akta tentunya bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku pasar modal, tidak terkecuali Notaris. Hal ini tentu membingungkan bagi Notaris karena Notaris tentunya memiliki kewajiban untuk menyerahkan akta-akta yang dibuatnya kepada otoritas pasar modal (dalam hal ini Bapepam-LK) atau pihak lain yang terkait. Prinsip rahasia jabatan juga terkait dengan masalah perdagangan orang dalam dalam pasar modal. Notaris pasar modal sebagai pihak yang turut serta sejak awal-akhir suatu transaksi tentunya memiliki Informasi Orang Dalam. Hal ini yang harus dicermati oleh Notaris yakni supaya dapat menjaga informasi tersebut sehingga tidak melanggar prinsip rahasia jabatan.

The principle of professional confidentiality which sets out in the Notary’s Code of Conduct must be adhered by all Notaries including Notary who practices in the field of capital market. The Capital Market fields is stick to the Principle of Transparency (disclosure) in which all transactions that occur in this field should be open to the public without any limitation and exception. The Principle of Professional Confidentiality means a notary must keep the entire contents of the deed, and the information he/ she gained during the drafting of the deed and it’s contrary to the disclosure principle that should be implemented by all professions in capital market sector, including but not limited to Notary. It is certainly confusing for Notaries because Notaries certainly have an obligation to hand over the deeds that were made related to the transactions ​​to the capital market authority, in this case is the Capital Market Supervisory Board (Bapepam-​​LK). The principle of Professional Confidentiality also issues related to insider trading in the stock market. Capital market Notary as well as those who participated from the beginning to the end of a transaction must have an inside information. It is needed to be observed by the notary in order to keep such information as a secret so as not to violate the Principle of Professional Confidentiality."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindya Nursanto
"Isu globalisasi terus berkembang dan semakin terasa wujudnya dalam dekade 90-an dan merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi dan keuangan. Sejalan dengan perkembangan tersebut, semakin meningkat pula upaya berbagai perusahaan untuk mengembangkan usaha dan melakukan kegiatan dalam rangka mencari dana untuk ekspansi bisnisnya. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mencari tambahan dana tersebut adalah dengan mencari pihak lain yang bersedia untuk menanamkan modalnya ke dalam perusahaan dengan menjual sebagian dan/atau menerbitkan saham baru kepada masyarakat atau disebut juga Initial Public Offering (IPO) Saham. Dengan IPO tersebut, maka perusahaan akan mendapat uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan perusahaan.
Dalam rangka pelaksanaan IPO, diperlukan beberapa lembaga atau pihak untuk menjadi mitra perusahaan sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal. Notaris sebagai salah satu Profesi Penunjang Pasar Modal memajukan peranan panting dalam mengembangkan dan memajukan proses IPO di Indonesia. Peran Notaris diperlukan karena profesi ini berfungsi untuk memenuhi keinginan para pihak di Pasar Modal dalam pembuatan akta-akta Otentik baik yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan maupun yang dikehendaki oleh para pihak.
Dalam rangka IPO tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang Notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal antara lain persyaratan yang harus dipenuhi agar Notaris dapat menjalankan fungsi sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal serta wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan tanggung jawab Notaris terhadap suatu perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) Saham. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Agnes C.R.
"Saat ini jasa Notaris di dalam berbagai aktifitas masyarakat semakin meningkat. Hal ini dikarenakan Indonesia adalah negara hukum yang memiliki prinsip yaitu menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan, sehingga diperlukan adanya suatu alert bukti yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subjek hukum. Karena itu Pemerintah dan masyarakat a memiliki harapan agar pelayanan yang diberikan oleh Notaris benar-benar memiliki nilai yang dapat diandalkan.Demi tujuan tersebut Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Jabatan Notaris yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004, yang memuat peraturan-peraturan mengenai jabatan Notaris yang telah disesuaikan dengan berbagai kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia dalam lalu lintas hukum.
Salah satu peraturan yang menarik adalah Pasal 20 ayat (1) yang menyatakan bahwa Notaris dapat menjalankan jabatannya dalam bentuk perserikatan perdata. Masalah yang muncul adalah apakah unsur, hubungan para pihak, dan tujuan dari suatu perserikatan perdata menurut peraturan perundangundangan selaras dengan kewajiban dan tanggung jawab Notaris dalam melaksanakan jabatan, serta adakah sisi positif dan negatif dari bentuk perserikatan perdata Notaris. Kemudian dilakukan penelitian dengan menggunakan metode normatif dan metode empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur, hubungan pares pihak, dan tujuan dari suatu perserikatan perdata yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tidak selaras dengan kewajiban dan tanggung jawab Notaris di dalam melaksanakan jabatannya, balk menurut Undang-Undang Jabatan Notaris itu sendiri maupun menurut Kode Etik Notaris, walaupun ditemukan pula adanya beberapa ekses positif dari pembentukan perserikatan perdata di antara beberapa prang Notaris itu.

Nowadays Notary Public's services are rising as people's necessity. This is because Indonesia is a law country which has a principle to always guarantee the certainty of law, the orderlines of law, and the protection of law that contained with rightness and justness, so that an authentic feast is needed to determine people's rights and duties. Because Hof this reason, the Indonesian Government and the Indonesian people hope that the services which given by Notary Public have reliable values and qualities. In order to that purpose, the Government legislated the new regulations for Notary Public's duties which titled Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. It consists of all regulations for Notary Public and it has appropriated with conditions and necessity of Indonesian people in their law activities.
One of interesting regulation is Article 20 Subsection (I). It tells us that Notary public may perform their duties in civil association. The problem is, are the substances, the relations of the member in the civil association, and the purpose of the civil association which regulated in Civil Code, in accordance with Notary Public's obligations and justifications, and are there positive and negative excesses of the Notary Public's civil association. To find the answers, the normatical and empirical methods are used together.
The research of this article shows that the substances, the relations of the members in the civil association, and the purpose of the civil association which regulated in Civil Code are not in accordance with Notary Public's obligations and justifications which regulated either in Notary Public Regulation that is Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 or Notary Public Ethics Code, although the research also found some positive excesses of the Civil Association which founded by more than one Notary Public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19639
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ulia Azhar
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum,ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan kebenaran dan keadilan. Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik. Dalam menjalani jabatannya Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetapi juga semua apa yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta-aktanya. Notaris merupakan jabatan kepercayaan karena itu undang-undang memberikan hak ingkar (verschoningsrecht). Hak ingkar dari para Notaris tidak hanya merupakan hak (verschoningsrecht), akan tetapi merupakan kewajiban (verschoningsrecht). Perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan adalah membebaskan Notaris dari kewajiban memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian Notaris ada pada akta itu sendiri. Untuk meneliti perlindungan hukum Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat normatif didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat.

Philosophical ground of formation of Act Number 30 Year 2004 on Office of Notary Public is the realization of security on legal certainty, legal order and protection based on the truth and justice. Notary Public is a public officer under the main duty to draw up authentical deed. In performing his function, Notary Public shall keep secret not only something inserted in his deeds, but also everything notified or put forward to him in his capacity as Notary Public although it is not inserted in his deeds. Notary Public is an office of trust that the laws give the right to refuse to give evidence. The right to refuse to give evidence of Notaries Public is not only the right, but also an obligation. The legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office shall exempt the Notary Public from the obligation to give testimony insofar as it is relating to the content of his deed because the tertimony of Notary Public is set forth in the deed itself. In order to observe the legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office, writer uses the method of normative library research supported by field research by means of interview. Notary Public is expected to have good morals and integrity in performing his function and performing his job in accordance with the message to safeguard and to revere the honour of his profession in the eye of the public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25793
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Asyatul Wellya Rahmi
"Tesis ini membahas mengenai kewajiban moral dan integritas bagi notaris sebagai syarat peningkatan kualitas dan profesionalitas karena Notaris sebagai pejabat umum harus memiliki moral, tanggungjawab yang baik dan berintegritas. Notaris dalam menajalankan tugasnya harus berpegang teguh pada peraturan perundang-undang dan Kode Etik Perkumpulan sehingga Notaris mampu menjaga harkat dan martabatnya. Rumusan masalah yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai akibat hukum dari perilaku Notaris yang sudah ditahan namun masih membuat akta dan mengenai akibat hukum terhadap perilaku Notaris yang akan dihukum tetapi mengajukan cuti Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris yang membuat akta didalam tahanan dapat di berikan sanksi administratif yaitu diberhentikan dengan tidak hormat karena Notaris tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf c UUJN yaitu melanggar harkat dan martabat Notaris. Kemudian akibat hukum terhadap cuti yang diajukan oleh Notaris yang akan diberikan hukuman adalah cuti nya di tolak karena pengambilan cuti ditujukan untuk mengkelabui hukum dan menghindari pemberian sanksi terhadap akibat dari pelanggaran yang dilakukannya.

As a general office notary must have a moral value, integrity and a good responsibility. Notary in order to carry out their duties must hold on to legislation and associaion codes of ethics so that notary be able to maintain their dignity. This research is a normative juridical research with descriptive analitycal research type and analyzed by qualitative methodes. The result from this research is the notary who make a certificate in detention can be given adminitrative sanctions that is dishonorably discharge because the notary has violated the provisions of the article 12 letters C UUJN which violates the dignity of the notary. The the legal consequences of the leave submitted a notary who will given a sentence is rejected because taking leave is intended to decieve the law and avoid giving sactions to the consequences of the violation carried out."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T53597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gaspersz, Patrick Louis H.
"Tesis ini membahas pelanggaran Jabatan yang dilakukan oleh Notaris dalam pembuatan akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis Normatif. Hasil dari Penelitian ini adalah Notaris selaku pejabat umum yang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari Negara dalam pembuatan akta otentik, Notaris hendaknya memegang amanah tersebut sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak merugikan orang atau pihak yang berkepentingan, terkait adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh Notaris, sehingga dalam menjalankan tugas dan jabatannya haruslah sesuai dengan koridor kewenangan dan kewajibannya seperti apa yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Sebagai seorang Notaris Pelanggaran terjadi disebabkan karena Notaris tidak bertindak seksama dan cermat dalam pembuatan akta otentik. Dimana otensitas suatu Akta harus terpenuhi agar akta yang dibuat oleh Notaris tidak terdegradasi atau menjadi batal Demi Hukum, sehingga Notaris telah melanggar ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik, hal seperti ini akan merugikan pihak yang berkepentingan dalam pembuatan Akta tersebut dan lembaga Notaris sehingga dapat menurunkan kualitas serta pelayanan seorang Notaris sehingga tidak dapat mempertahankan harkat dan martabat sebagai profesi notaris sendiri.

This thesis discusses about the abuse of Notary incumbency as public official in making of authentic Deed. This thesis uses a juridical normative analysis method. The results of this research are the Notary as a public official is given the authority and the trust of the Nation in making the authentic deed, The notary should hold the mandate so that all acts committed not to harm people or interested parties, related to offenders the Office undertaken by the notary, so that in the exercise of his duties and must comply with its obligations as a corridor authority and what has been stated in the Act of Notary and ethical code. As a notary public Violations occurred because the Notary does not act carefully and meticulously authentic certificate creation. Where otensitas a Deed must be fulfilled in order for the deed by the notary is not degraded or be annulled by law, making it Notarized had violated provisions of the Act of notary and ethical code, things like this will be detrimental to the parties concerned in making the Deed and Notarial institutions so that it can lower the quality and services of a notary public and therefore cannot defend the dignity and the dignity of the profession of notary public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35855
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferina Christianty
"ABSTRAK
Dalam isi Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris disebutkan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Salah satu tindakan “seksama” yang wajib dilakukan oleh Notaris dalam membuat akta pihak adalah memperoleh keterangan dan data-data formal guna memenuhi syarat dalam membuat suatu akta otentik. Dalam membuat akta pihak, kewajiban dan tanggung jawab Notaris hanya terbatas kepada data-data formil semata, namun demikian bila melihat dalam putusan, seolah-olah terdapat kewajiban materiil yang harus dicari oleh seorang Notaris setiap kali membuat akta pihak. Dalam kasus ini, perusahaan yang dibeli oleh Penggugat V memiliki utang-piutang dengan Tergugat II terkait pembangunan pabriknya, dimana kedudukan Tergugat II sebagai kreditur pemegang jaminan hak kebendaan atas aset perusahaan yang dibeli oleh Penggugat V. Ketika ada penagihan atas piutang yang dimiliki Tergugat II, kreditur, Penggugat V merasa membeli dari lelang dalam keadaan bersih tanpa utang-piutang sehingga memilih jalur hukum dan beracara di Pengadilan Negeri Kota Bumi dan Gunung Sugih, lampung. Dalam dua putusannya, aset-aset yang dibeli oleh Penggugat diletakan sita jaminan pada Oktober 2006. Pada tahun 2007, Tergugat II, kreditur yang memegang jaminan hak kebendaan tersebut kemudian datang kepada notaris, bersama Tergugat I, membuat akta pernyataan subrogasi dan tiga perjanjian atas jaminan milik bersama. Mengetahui adanya subrogasi, para Penggugat kemudian menuntut, dengan mendalilkan bahwa Notaris (Tergugat III) telah melakukan perbuatan melawan hukum karena seharusnya Notaris mengecek objek jaminan sebelum membuat akta subrogasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban Notaris dalam mencari kebenaran materiil. Apakah Notaris berkewajiban dalam mencari kebenaran formil dan materiil suatu objek jaminan dalam pembuatan akta subrogasi? Bagaimanakah akibat hukum dari pembatalan akta subrogasi dan perjanjian atas jaminan milik bersama dalam kasus tersebut? Untuk itu diperlukan suatu penelitian. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan juga melakukan wawancara dengan ahli untuk memperkuat data penelitian.

ABSTRACT
In the content of article 16 paragraph 1 subparagraph (a) Act Number 30 of 2004 concerning the rule of notary public is mentioned that in running his/her job, the notary public is obliged to act honestly, cerefully, independently, impartially, and to keep the interests of relevant parties in the works of the law. One of the actions "carefully" that must be done by a notary public while making the deed was obtaining information and formal data in order to fulfill the formal requirements for making an authentic deed. In making the deed, obligations and responsibilities of the Notary public is limited to formal data only, however, when seen in the
decision, as if there is a material obligation that must be find by a Notary Public whenever making the deed. In this case, the company was purchased by Plaintiff V has debts related to establishment of the factory with Defendant II, as a creditor holding collateral material rights over the company's assets were purchased by the
plaintiff V. When Defendant II collect its accounts receivable, Plaintiff V which feel buying with free and clear for all liens from an auction, choose to proceedings it in the District Court of Kota Bumi and Gunung Sugih, Lampung. In two decision, the assets purchased by the Plaintiff V placed sequestration in October
2006. In 2007, the Defendant II, creditor who holding collateral material rights, come to the notary public with Defendant I made a subrogasi statement deed and three guarantee of common property agreement. Aware of subrogation, the Plaintiff then sued by postulating that the Notary public (Defendant III) has committed an unlawful act because the object of collateral material rights should be checked by Notary before making subrogation deed. This raises the question of Notary public obligation in finding material fact. Are Notaries obliged to find the fact of the formal and material object of guarantee/collateral in the subrogation
deed? How is the legal consequence of the cancellation of subrogation deeds and guarantee of common property agreement in such cases? This requires a study. The author uses the method of normative research and also conduct interviews with experts to strengthen research data."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39077
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erlina Kumala Esti
"Notaris sebagai pejabat umum dalam menjalankan jabatannya harus taat hukum, bekerja profesional, memegang teguh sumpah jabatan dan Kode Etik Notaris. Dalam praktek, adanya akta notaris yaitu akta risalah rapat umum pemegang saham dan atau akta pernyataan keputusan rapat yang menjadi sengketa hukum dan mengandung cacat yuridis yang menjadikan notaris sebagai tersangka. Cacat yuridis suatu akta notaris dapat disebabkan oleh kesalahan notaris yang bersifat administratif, kesalahan profesi, kesalahan perdata dan atau kesalahan pidana. Tidak selalu kesalahan notaris merupakan kesalahan pidana, bisa juga termasuk dalam lingkup kesalahan profesi, kesalahan administratif dan atau kesalahan perdata. Hasil penelitian ini yang didasarkan pada analisis dengan menggunakan 4 posisi kasus terhadap akta risalah rapat dan atau akta pernyataan keputusan rapat yang mengandung cacat yuridis yaitu bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan mengakibatkan aktanya batal demi hukum yang penetapannya bersifat declaratoir, dan penerapan sanksi pidana terhadap Notaris. Kesalahan pidana terhadap notaris yang membuat akta risalah rapat dan atau akta pernyataan keputusan rapat harus menggunakan parameter standar pelayanan yang menimbulkan malpraktek atau perbuatan "negligence", doktrin profesi, doktrin perdata dan doktrin pidana. Perbuatan Notaris masuk ruang lingkup hukum pidana terletak pada parameter unsur melawan hukum disertai dengan pertanggungjawaban pidana antara lain berupa unsur kesengajaan termasuk kesengajaan bersyarat (dolus eventualis) dalam melakukan delik dan sanksi pidana merupakan ultimum remedium. Kejahatan dalam profesi Notaris merupakan kejahatan di bidang ekonomi yang dikategorikan white collar crime.

A notary as a public official in running his or her position has to obey the law, works professionally, uphold the official oaths and code of ethics of Public Notary Association. In practice, the notarial deed of the minutes of the general meeting of shareholders or a deed of declaration and the decision of the legal dispute and contain a flaw that makes the juridical notary as a suspect. A legal disability may be caused by a public notary who is an administrative error, professional error, mistake or error in civil, criminal as well as administrative law.Public notary mistake is not always the fault of criminal law field of law , it could be included within the scope of professional errors, mistakes or errors of administrative and civil liability. The results of this study is based on an analysis byusing the four position of the cases against the deed or deed of minutes of meetings and statements containing the decision of the legal disabilities that is contrary to the Notary Act and the Limited Liability Company Act and the resulting void deed to be legally canceled the establishment is declaratoir, and the application of criminal sanctions against the notary. Mistakes are made penal to the notary deed or deed of minutes of meetings and the decision of the statements should use the standard of service parameters that lead to malpractice or acts of "negligence", the doctrine of the profession, the doctrine of civil and criminal doctrine. Notary deed into the scope of criminal law lies in the parameters of criminal liability with unlawful element accompanied by criminal responsibility among other thing malicious intent which include dolus eventualis and criminal sanctions is an ultimum remedium. The crime in the profession of notary is a crime in the area of economic crime which categorized as white collar crime."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T30154
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nilna Muna Yuliandari
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum untuk mengimplementasikan prinsip kerahasiaan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda benturan kepentingan di PT X Tbk. RUPS benturan kepentingan diadakan apabila terdapat transaksi yang bertentangan antara kepentingan pribadi direktur, komisaris, pemegang saham pengendali dengan kepentingan perseroan terbuka yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. RUPS diajukan untuk membahas transaksi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, disetujui oleh direksi, kemudian agenda tersebut disampaikan kepada OJK. Penerapan rahasia jabatan notaris sesuai UUJN yang dimulai sejak awal komunikasi dengan PT X Tbk. serta dalam pelaksanaan RUPS benturan kepentingan. Metode penelitian berbentuk yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat eksplanatoris-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, notaris terikat dengan kode etik dan rahasia jabatan sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN atas informasi dan fakta material yang diketahuinya. Notaris sebagai profesi penunjang pasar modal harus memastikan RUPS berjalan sesuai prosedur. Selama RUPS benturan kepentingan, notaris harus mengimplementasikan prinsip kerahasiaan terkait informasi dan fakta material perusahaan, merahasiakan segala dokumen yang diberikan kepada notaris, dan memastikan keabsahan surat pernyataan pemegang saham independen di atas materai serta memeriksa daftar kehadiran yang sudah ditandatangani oleh pemegang saham independen atau kuasanya. Transaksi benturan kepentingan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham independen melalui keputusan RUPS benturan kepentingan. Apabila para pihak menginginkan informasi dari RUPS benturan kepentingan disampaikan secara umum maka harus mendapat persetujuan dari para pihak yang terlibat dalam RUPS benturan kepentingan.

The thesis examines responsibility of the notary public to implement confidentiality principle on General Meeting Shareholders (GMS) in connection with conflict of interest at PT X Tbk. The GMS must be held when there is a conflict of interest transaction between individual interests of director, commissioner, major of shareholders and public company interest that potentially lead to impairment loss for the company. The GMS can be held legally to consider transaction that potentially emerged conflict of interest, approved by director, then submit the agenda of the meeting to OJK. The exercise of notarial secret to undertake confidentiality principle as ethic codes since initial communication to the company even during general meeting. The method conducts normative juridical with explanatory-analytic typology research. According to the results, the notary is bounded to ethic codes and profession based on the provisions of article 4 and article 16 paragraph (1) letter (f) UUJN in order to keep any information and material facts of notarial secret. The notary as a supporting profession of capital market presence must ensure the general meeting fits on right procedures. During the meeting, the notary has committed to keep any verbal information and materials facts of the company, protect all documents obtained from the company, and confirm the authentication of issuance letter signed and stamped by independent shareholders, also to confirm the absence list signed by independent shareholders or their authorizer. The conflict of interest transactions only can be executed as approval of the general meeting decisions. When all the parties require the information need to be announced in public, then it must be approved by all parties involved in the meeting."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Indriningtyas
"Penempatan Notaris di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka program izin investasi tiga jam merupakan langkah Pemerintah sebagai bagian dari Revolusi Mental dan Deregulasi yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam penyederhanaan perizinan. Terdapat dua pokok yang akan dibahas pada tesis ini yaitu, apakah penempatan dan prosedur penempatan Notaris di BKPM telah sesuai dengan ketentuan Kode Etik Notaris Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Serta bagaimana perbedaan Notaris di BKPM dengan Notaris di Pasar Modal sebagai profesi penunjang kegiatan Investasi Langsung dan Investasi Tidak Langsung.
Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian studi kepustakaan melalui pendekatan secara yuridis normatif, yaitu meneliti peraturan perundangundangan yang berlaku dan berkembang di masyarakat atau penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa menurut penulis sesuai Kode Etik Notaris Tahun 2015, prosedur penerimaan dan penempatan Notaris di BKPM bertentangan dengan pasal 4 ayat (4), (7), (9) dan (17) Kode Etik Notaris Tahun 2015. Namun pada Undang-Undang Jabatan Notaris tidak terdapat aturan yang bertentangan secara langsung terkait prosedur penerimaan dan penempatan Notaris di BKPM. Bahwa notaris sebagai pelayan masyarakat tidak seharusnya mempunyai keberpihakan kepada suatu lembaga tertentu, sehingga apabila terjadi demikian akan ada pertentangan secara doktrin dari keberadaan lembaga notariat itu sendiri. Notaris Pasar Modal sebagai salah satu lembaga penunjang kegiatan Pasar Modal tidak dikategorikan sebagai suatu hal yang bertentangan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Tahun 2015. Selanjutnya Perbedaan mendasar antara notaris di BKPM dengan notaris Pasar Modal penulis melihat dari 4 subjek, yaitu akta, kebebasan klien memilih notaris, jumlah notaris dan prosedur penerimaan.
Berdasarkan analisa tersebut di atas, maka penulis menyarankan maka pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengkaji ulang terhadap proses perizinan investasi tiga jam. Serta dibutuhkan pelatihan dan sosialisasi antara pemerintah dan notaris yang berhubungan dengan kegiatan perizinan penanaman modal. Sehingga sebagai pelayan masyarakat, notaris dapat menunjukkan keakuratan, kecerdasan dan kecepatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Notary placement in Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM) regarding of the investment license of three-hour program is a step from the Government as part of the Mental Revolution and deregulation undertaken by the Government of President Joko Widodo for the sake of license simplification. There are two points that will be discussed in this thesis, namely, whether the placement and procedure of Notary placement in the Investment Coordinating Board has been in accordance with the provisions of Notary Code of Conduct Year 2015 and Law Number 2 Year 2014 of Amendment of Law Number 30 Year 2004 regarding Notary Incumbency Along with Notary differences in the Investment Coordinating Board with Notary in the Capital Market as supporting professional activity for Direct Investment and Indirect Investment?
This study conducted through literary study research through normative juridical approach, which examined the legislation in force and developed in the community or its application in everyday life. According to corresponding author of the Notary Code of Conduct Year 2015, the admission procedure and placement of a notary in the Investment Coordinating Board contrary to Article 4 (4), (7), (9) and (17) Notary Code of Conduct Year 2015, however according to the Notary Law there are no rules to the contrary are directly related to admission and placement procedures of Notary in the Investment Coordinating Board. As a public servant, the Notary should not have bias to a particular institution, therefore the event will have no contradiction in the doctrine of the presence of notary institution itself. As one of the institutions supporting capital market activities, Notary Capital Markets are not categorized as something contrary to Notary Law and Notary Code of Conduct Year 2015. Further fundamental difference between the notary in the Investment Coordinating Board Capital Markets viewed by the author through four subjects, namely deed, freedom of the client to choose the notary, the number of notaries, and admission procedures.
Based on the above analysis, the authors suggest the government should consider reviewing the licensing process of three-hour investment, as well as the necessary training and socialization between the government and the notary licensing activities related to capital investment. Thus, as public servants, notaries can demonstrate the accuracy, intelligence and speed in performing the public service.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45416
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>