Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54212 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suyud Margono
Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri, 2007
346.092 SUY h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adrianus Agung Nugroho
"Dasar hukum kepemilikan tanah dan bangunan bagi warga negara asing dan badan hukum asing di Indonesia adalah UUD Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3), Undang-Undang Pokok Agraria Pasal 1 Ayat (2) dan Pasal 2 Ayat (1). Peraturan pelaksanaannya adalah PP Nomor 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB, HP Atas Tanah dan PP Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing. Ditindak lanjuti dengan KepMen. Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing dan diganti dengan PerMen Agraria/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing, diikuti dengan SE Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 110-2871 tentang Pelaksanaan PP 41 Tahun 1996, yang pada prinsipnya sudah secara komprehensif mengatur tentang kepemilikan tanah dan bangunan oleh warga negara asing dan badan hukum asing di Indonesia. Setelah disahkannya UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pada Pasal 22 yang mengatur tentang kemudahan pelayanan dan/atau perizinan hak atas tanah. Pangkal permasalahannya adalah perbedaan jangka waktu pemberian HGU, HGB, dan HP Atas Tanah, hal inilah yang memicu ketidakserasian. Penulis berpendapat, pemberian hak atas tanah dalam jangka waktu yang lama dan dikhawatirkan akan memicu kepemilikan tanah dan bangunan oleh warga negara asing dan badan hukum asing yang berlebihan sehingga merusak rasa keadilan masyarakat dan menyalahi landasan filosofis negara Republik Indonesia sebagai negara agraris. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang arif dan bijaksana dalam menyikapi kedua perbedaan ini, sehingga investor asing dapat meyakini bahwa peraturan tentang kepemilikan tanah dan bangunan oleh WNA dan BHA benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia dalam mensejahterakan rakyatnya, tanpa suatu keragu-raguan dan kekhawatiran atas keberadaan mereka.

The legal basis of ownership of land and buildings for foreigners and foreign legal entities in Indonesia is the Constitution of 1945 Article 33 Paragraph (3), the Basic Agrarian Law Article 1 Paragraph (2) and Article 2 Paragraph (1). Implementing regulations are PP No. 40 year 1996 on HGU, HGB, HP on Land and the Regulation No. 41 of 1996 on Housing Home Ownership or occupancy by Foreigner. Followed up by ministerial decree. Agrarian Affairs / Head of BPN No.. 7 / 1996 on Requirements for Residential Housing or Shelter by Foreigner and replaced with candy Agrarian Affairs / Head of BPN No. 8 of 1996 on Requirements for Residential Housing or Shelter by The Stranger, followed by SE Minister for Agrarian Affairs / Head of BPN No. 110-2871 on the implementation of PP 41 of 1996, which in principle has been comprehensively regulates the ownership of land and buildings by foreign citizens and foreign legal entities in Indonesia. After the enactment of Law No.25 of 2007 concerning Investment, Article 22 which regulates the ease of service and / or licensing rights to the land. The base problem is the difference in term of provision of HGU, HGB, and HP on Land, this is what triggers the incompatibility. The author argues, the granting of rights to land in a long period time and it is feared will lead to ownership of land and buildings by foreign citizens and foreign legal entities that excessive and damage the public sense of justice and violates the philosophical foundation of the Republic of Indonesia as an agricultural country. Therefore, necessary steps are wise and prudent in dealing with these two differences, so that foreign investors can be confident that the rules on ownership of land and buildings by foreigners and BHA truly benefit the nation of Indonesia in its people prosper, without a doubt- doubts and fears for their existence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28033
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Herlinawaty
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S23436
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Mian Nauli
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S22727
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hill, Hal, 1948-
Jakarta: LP3ES, 1990
332.6 HIL i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Salim H.S.
Jakarta: Rajawali, 2008
346.092 SAL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Radjagukguk, Erman
"Undang-Undang Tentang Penanaman Modal."
Jakarta: Fakulatas Hukum Universitas Indonesia, 2006
332.6 RAD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Salim H.S.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
346.092 SAL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Raymondus P.H.S.
"Keynessianisme, suatu filsafat pertama yang koheren dengan intervcnsi negara dalam kehidupan ekonomi berpandangan bahwa hanya perdagangan bebas yang akan menggerakkan persaingan dan mengembangkan pemanfaatan sumber-sumber tenaga kerja dan modal secara effisien. Perdagangan bebas yang kemudian identik dengan globalisasi telah mempengaruhi perekonomian dunia telah menggejala hampir didalam semua bidang yang kemudian mempengaruhi rata hubungan ekonomi antar bangsa. Proses globalisasi itu telah rneningkatkan kadar hubungan sating keterganlungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia, sehingga batasbatas negara dalam berbagai praktek dunia usaha seakan-akan hilang dan dianggap tidak berlaku lagi. Dalam menghadapi perkembangan tersebut negara-negara di dunia melakukan berbagai Iangkah penyesuaian yang sebagian cenderung bersifat proteksionis misalnya dengan mendirikan berbagai blok-blok perdagangan yang pada dasarnya melanggar ketentuan General Agreement on Trade and Tariff (GATT)I World Trade Organization (WTO) yang merupakan upaya da[am melakukan proteksi terhadap industri maupun perekonomian dalam negeri.
Salah satu isu penting muncul pada saat pembentukan WTO adalah Trade Related Investment Measures (TRIMs) yang muncul karena kurang berfungsinya ketentuan dalam GATT yang berkaitan dengan trade restrictive and distorsing effects yang ditimbulkan oleh kebijaksanaan penanaman modal, sehingga tujuan awal perundingan ini diarahkan untuk melengkapi ketentuan yang mungkin dipertukan untuk mencegah ham batan-hambatan yang merugikan. Kesepakatan TRIMs menentukan keharusan notifikasi dart semua aturan yang tidak sesuai dengan TRIMs dalam waktu 2 (dua) tahun untuk negara maju, 5 (lima) tahun untuk negara berkembang dan 7 (tujuh) tahun untuk negara terkebelakang dan sebagai negara berkembang, Indonesia mempunyai keharusan untuk melakukan notifikasi sernua kesepakatan yang tertuang dalam TRIMs dalam waktu paling lambat 5 (lima tahun). Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan dalam 'memenuhi tuntutan liberalisasi di bidang investasi, akan tetapi kebijakan politik hukum tentunya haruslah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi di dalam negeri yang akan menghasilkan keuntungan dan keterkaitan dengan perekonomian domestik dan dengan demikian dapat memicu pertumbuhan, dan sekaligus jugs sebagai upaya agar investasi acing berdampak lebih positif pada neraca pembayaran dengan meningkatkan pangsa pendapatan dan pertambahan nilai yang tertahan dalam perekonomian."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18941
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>