Ditemukan 5269 dokumen yang sesuai dengan query
Taylor, Telford
Columbus, Ohio: Ohio State University Press, 1969
342.08 TAY t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Taylor, Telford
Chicago: Quadrangle, 1952
943.086 TAY s (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Minaturr, Joseph
Kerala: Martinus Nijhoff, 1961
070.154 1 MIN f
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Gurton, Annie
London: Prentice-Hall, 1998
070 GUR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: YLBHI, 1997
323.4 FAI
Buku Teks Universitas Indonesia Library
S. Husin Ali
Kingston: INSAN, 1996
959.505 092 ALI t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Magdalene Victoria Lorenzo
"Indonesia dikritik masyarakat internasional ketika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan eksekusi. Hampir setiap kasus terpidana mati tidak didasarkan pada standar peradilan yang adil. Pihak yang bertentangan dengan hukuman mati mengungkapkan bahwa otoritas secara sewenang-wenang menolak hak-hak dasar dalam sistem peradilan pidana yang jelas melanggar hukum internasional. Hak tersebut mencakup hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan, hak atas peradilan yang adil dan hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia diwujudkan hanya secara prinsip dalam perundang-undangan. Dalam melaksanakan undang-undang perdebatan bermunculan terkait apakah kemampuan penyandang intelektual dan mental dapat dipertanggungjawaban secara sempurna dalam hukum pidana. Tantangan muncul terlebih lagi di tingkat kemampuan mereka untuk membela hak yang melekat pada diri manusia dengan menggunakan standar peradilan yang adil. Penelitian ini menyimpulkan komponen sistem peradilan pidana yang diamanatkan dalam setiap tahap sistem peradilan pidana menjalankan kewenangan dengan obyektif masing-masing secara terpisah. Untuk memberikan perspektif yang berbeda, penelitian membandingkan putusan pengadilan di India, Amerika Serikat dan Malawi yang mengidentifikasi gangguan jiwa sebagai alasan pemaaf pidana. Penelitian juga memperlihatkan dua studi kasus yang membandingkan keadaan seseorang didiagnosis dengan gangguan jiwa sebelum dan sesudah vonis.
Indonesia generated international criticisms over the last few years when the government decides to resume executions. Most, if not all, of these cases had not been based on the fair trial standards. Oppositions reported the rights fundamental to the criminal justice system were arbitrarily denied in a deliberate violation of international law. These rights encompass the right to life, right to liberty and security, right to a fair trial and right to freedom from torture and ill treatment embodied only in principle within national laws and regulations. The legislative implementation prompts an active debate as to whether a person with intellectual disability and mental illness has the normal minimum culpability required for criminal liability. Challenges arise even more so in the extent of their ability to a defence by means of their inherent right to the fair trial standards. The thesis has produced a round of critiques which concludes individual objectives in institutions mandated in each stages of the criminal justice system. To provide different perspectives, it compares judicial decisions in India, United States of America and Malawi identifying the insanity defence. In addition, the research made two case studies comparing the circumstances of a person diagnosed with mental illness prior to and after conviction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66759
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Westin, Alan F.
New York: Macmillan, 1958
342.730 6 WES a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bollinger, Lee C.
New York: Oxford University Press, 2010
342.7 BOL u
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Putri Dwiranti Azzahra
"Tulisan ini membahas tentang penerapan prinsip fair trial terhadap kasus terpidana hukuman mati kejahatan narkotika. Studi ini melakukan analisis data sekunder dari 10 kasus terpidana hukuman mati narkotika. Analisis dilakukan dengan sistem coding yang memperlihatkan variabel demografi pelaku dan penerapan prinsip fair trial dalam setiap kasus. Hasil penelitian ini menemukan bahwa prinsip fair trial yang dilanggar pada kasus terpidana hukuman mati narkotika, diantaranya: (1) hak atas kedudukan yang sama di hadapan hukum; (2) hak atas waktu dan fasilitas memadai untuk mempersiapkan pembelaan; (3) hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum dibuktikan oleh hukum; (4) hak untuk membela diri secara langsung atau melalui pembela yang dipilih sendiri; (5) hak untuk tidak dipaksa memberikan kesaksian yang memberatkan atau dipaksa mengaku bersalah; (6) hak untuk memeriksa saksi-saksi yang memberatkan ataupun meringankan; (7) hak untuk diberitahukan secepatnya dan secara rinci tentang sifat dan alasan tuduhan; (8) hak atas bantuan secara cuma-cuma dari penerjemah; dan (9) hak untuk diadili tanpa penundaan. Temuan ini mencerminkan bahwa sistem peradilan pidana bukan hanya tidak berkeadilan, akan tetapi melakukan bentuk pembiaran terhadap praktik pelanggaran hak asasi manusia secara berulang yang merupakan state crime.
This paper discusses the implementation of the fair trial principle in the case of people that faced the death penalty for drugs crimes. This study analyzes 10 cases of people who are sentenced to be executed for drugs crimes. The analysis is made with coding system that shows the demographic variables of the convicted person and the implementation of the fair trial principles in each case. The results of this study found that the fair trial principles were violated in the case of people who faced the death penalty for drugs crimes, including: (1) equality before the law; (2) the right to have reasonable time and facilities to prepare a proper defense; (3) the right to be presumed innocent until proven guilty by law; (4) the right to defend themselves directly or through a chosen defense counsel; (5) the right not to be forced to give incriminating testimony or to plead guilty; (6) the right to examine both incriminating and mitigating witnesses; (7) the right to be informed promptly and in detail of the charges; (8) the right to the free assistance of an interpreter; and (9) the right to receive adequate trial without delays. This findings reflects that the criminal justice system is not only unfair, but has also neglected the practice of repetitive human rights violations that are referred as state crimes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library