Ditemukan 82700 dokumen yang sesuai dengan query
Bandung: Citra Umbara, 2002
346.048 UND
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Kesuma Wardhana
"
AbstrakDalam peraturan hukum Indonesia, program komputer dianggap sebagai suatu Ciptaan yang dilindungi dengan Hukum Hak Cipta. Pengaturan tersebut terdapat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang telah mengakomodasi program komputer sebagai Ciptaan unik yang membutuhkan bentuk perlindungan tersendiri. Undang-undang tersebut sayangnya tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang pada akhirnya menyebabkan perlindungan yang kurang sempurna karena tidak dinyatakan dengan jelas elemen-elemen apa yang sebenarnya dilindungi dari Ciptaan program komputer. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan digunakan prinsip de minimis sebagai tolak ukur pembatasan dan pendekatan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan perkara pelanggaran hak cipta program komputer serta membangun peraturan yang lebih baik untuk perlindungan terhadap program komputer."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:2 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002
346.048 YAY k (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
346.048 YAY k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Purba, Achmad Zen Umar
"Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) telah melebarkan sayapnya. Terhitung tanggal 20 Desember HaKI juga meliputi bidang-bidang: Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuti Terpadu, dan Rahasia Dagang. Desain Industri memberikan perlindungan bagi karya intelektual yang berhubungan dengan bentuk, konfigurasi garis warna, atau garis dan warna yang memberikan kesan estetis. Desain Industri harus dapat diwujudkan dalam pola dua atau tiga dimensi seta bisa dipakai untuk menghasilakn suatu barang, komoditas industri atau kerajinan tangan. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu mengatur perlindungan yang berhubungan dengan semi konduktor. Rahasia Dagang merupakan perlindungan terhadap informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis; informasi tersbut harus bernilai ekonomi, yang dapat digunakan dalam kegiatan usaha, serta kerahasiannya dijaga oleh pemilik Rahasia Dagang. HaKI adalah sarana bagi pengusaha untuk meningkatkan daya saing mereka. Fakta menunjukkan beberapa oerusahaan yang menonjol di bidangnya berkat penggunaan karya intelektual."
Hukum dan Pembangunan, 2001
HUPE-31-1-Mar2001-85
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Soedjono Dirdjosisworo
Bandung: Mandar Maju, 2000
346.048 SOE h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999
346.048 YAY k (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Bumi Aksara, 1990
346.048 KAN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 2008
346.048 UND (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Nova Sagitarina
"Peraturan perundang-undangan yang dilahirkan oleh pemerintah sepatutnya perlu dilihat mengenai efektifitas keberlakuannya di masyarakat. Sistem perlindungan hak desain industri di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pada dasarnya terdapat beberapa indikator yang dapat menentukan apakan suatu peraturan perundang-undangan efektif atau tidak berlaku di masyarakat. Keberlakuan hukum secara yuridis, sosiologis dan filosofis menjadi indikator yang cukup penting untuk mempertimbangkan apakah suatu ketentuan hukum berlaku secara efektif di masyarakat. Penelitian ini mencoba melihat dan memperoleh jawaban mengenai bagaimana efektifitas sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dengan melaksanakan titik penelitian pada industri-industri kecil yang tersebar pada wilayah industri pembuatan sepatu di Desa Sukarata, Cibaduyut, Jawa Barat. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain industri belum berlaku efektif secara menyeluruh. Beberapa faktor yang menentukan tidak efektifnya suatu peraturan perundangan-udnangan berlaku di masyarakat antara lain kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap perlindungan desain industri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melindungi desain industri, desain sepatu diperoleh dengan meniru sepatu merek terkenal, tidak adanya tindakan hukum terhadap peniruan desain sepatu, desain sepatu cepat berganti (tidak sebanding dengan jangka waktu hak desain industri yang cukup panjang), spesifikasi desain sepatu yang tidak jelas, kebudayaan masyarakat yang komunal dan kekeluargaan, prosedur pendaftaran hak desain yang berbelit-belit, biaya pendaftaran hak desain industri yang cukup mahal, dan belum adanya pengusaha industri kecil yang mendaftarkan hak desain industrinya."
2007
T 18391
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library