Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113283 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Najdah
"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami seberapa jauhkah pertanggungjawaban perdata seorang majikan dalam hal terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh buruhnya, dan hal-hal apakah yang melepaskan majikan dari tuntutan ganti rugi tersebut. Seiring dengan pesatnya kemajuan ekonomi sekarang ini, maka semakin meningkat pula hubungan antara majikan dengan buruh. Lahirnya suatu tanggung jawab perdata seorang majikan atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh buruhnya adalah apabila pihak korban mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dideritanya . Dasar dari pertanggungjawaban perdata seorang majikan adalah karena adanya hubungan kerja antara majikan dan buruh, yang terjadi karena adanya suatu Perjanjian Kerja. Dengan adanya hubungan kerja antari majikan dan buruh ini, berarti buruh dalam melakukan pekerjaan adalah berdasarkan perintah atau petunjuk dari majikan . Oleh karena itu apabila buruh dalam melaksanakan pekerjaannya tersebut melakukan suatu kesalahan yang menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka majikan harus bertanggung jawab terhadap tuntutan ganti rugi yang timbul dari pihak korban."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Henny Marlyna
"Penggunaan internet sebagai media komunikasi telah membawa banyak kemajuan bagi umat manusia. Namun di sisi lain, internet dapat juga menjadi ancaman, terutama yang berhubungan dengan Perlindungan Hak Cipta. Teknologi internet kini telah memampukan siapa pun untuk membajak ciptaan orang lain dengan waktu yang relatif lebih singkat dan dengan kualitas yang hampir sama dengan karya yang aslinya. Hanya dalam hitungan beberapa detik saja, suatu ciptaan yang dilindungi dengan Hak Cipta, seperti musik, lagu, program komputer dan materi-materi hak cipta lainnya dapat dengan mudah diperoleh, diperbanyak dan berpindah dari suatu komputer ke komputer lainnya, maupun ke media lain, seperti kertas, disket maupun compact disk (“CD”), dengan men-download-nya yang cukup dilakukan dengan satu “klik” saja. Salah satu permasalahan yang berkembang, sehubungan dengan pelanggaran Hak Cipta dalam media internet ini adalah apakah Penyelenggara Jasa Intemet/”P J r (Internet Service Provider atau “ISP”) turut bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pengguna layanannya. PJI saat ini diposisikan sebagai penanggung jawab utama atas penerimaan dan pengiriman dari komunikasi-komunikasi di abad ke- 21. Beberapa jasa layanan tambahan yang diberikan oleh PJI justru dianggap memiliki potensi besar untuk dianggap turut membantu mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak cipta tersebut. Layanan utama sebuah PJI yaitu menyediakan akses ke internet juga potensial menyebabkan PJI turut digugat karena sebagai penyedia akses PJI dianggap mampu mengawasi setiap lalu lintas pertukaran informasi yang terjadi di dalam jaringannya, serta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan. Layanan PJI lainnya yang potensial menyebabkan PJI turut digugat adalah layanan web hosting dimana PJI menawarkan layanan untuk menempatkan file-file program untuk situs web di dalam server milik PJI tersebut. Apabila content dari situs web yang ditempatkan di server PJI tersebut melanggar Hak Cipta, maka ada kemungkinan pihak yang merasa Hak Cipta-nya telah dilanggar juga akan menuntut PJI, karena dianggap turut membantu terjadinya pelanggaran Hak Cipta tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36294
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Hermin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Putri Safira
"Tulisan ini menganalisis bagaimana prinsip Vicarious Liability majikan terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan franchise perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia demi menjamin kepastian hukum dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktriner dengan pendekatan terhadap putusan-putusan pengadilan di Amerika Serikat. Vicarious liability merupakan asas yang memungkinkan seseorang bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang lain atau benda di bawah pengawasannya. Meskipun vicarious liability telah diakui dalam Pasal 1367 KUHPerdata, hingga saat ini belum ada pengaturan atau putusan hukum yang secara eksplisit mengatur tanggung jawab franchisor dalam perjanjian franchise di Indonesia. Fokus pengaturan di Indonesia saat ini hanyalah berdasar pada perjanjian kerja saja. Sebaliknya, di Amerika Serikat, vicarious liability majikan pada bisnis franchise telah dikenal luas, dengan banyak putusan pengadilan yang menetapkan bahwa franchisor maupun franchisee dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan karyawan franchisee apabila terbukti memiliki kontrol signifikan terhadap operasi franchisee. Pendekatan ini memberikan perlindungan hukum yang lebih luas dengan mempertimbangkan hubungan antara franchisor dan franchisee, terutama jika franchisor memiliki pengaruh besar terhadap manajemen operasional franchisee. Untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan di Indonesia, perlu adanya pengaturan mengenai tanggung jawab franchisor atas tindakan karyawan franchisee, khususnya dalam situasi di mana franchisor memiliki kontrol signifikan terhadap aspek operasional franchisee. Pengaturan ini dapat mencakup batasan dan kriteria yang jelas terkait pengaruh franchisor, sehingga tanggung jawab hukum tidak hanya bergantung pada perjanjian kerja antara franchisee dan karyawan, tetapi juga mencakup hubungan hukum antara franchisor dan franchisee.

This paper analyzes how the principle of Vicarious Liability of employers for unlawful acts committed by franchise employees needs to be regulated in Indonesian laws and regulations in order to ensure legal certainty and justice. This study uses a doctrinal research method with an approach to court decisions in the United States. The concept of vicarious liability is a principle that allows someone to be responsible for unlawful acts committed by another person or object under his/her supervision. Although vicarious liability has been recognized in Article 1367 of the Civil Code, to date there has been no regulation or legal decision that explicitly regulates the responsibility of franchisors in franchise agreements in Indonesia. The focus of regulation in Indonesia is currently only based on employment agreements. In contrast, in the United States, the concept of vicarious liability in the franchise business is widely known, with many court decisions establishing that both franchisors and franchisees can be held liable for the actions of franchisee employees if they are proven to have significant control over the franchisee's operations. This approach provides broader legal protection by considering the relationship between the franchisor and franchisee, especially if the franchisor has a significant influence on the franchisee's operational management. To ensure legal certainty and justice in Indonesia, there needs to be a regulation regarding the franchisor's liability for the actions of franchisee employees, especially in situations where the franchisor has significant control over the operational aspects of the franchisee. This regulation can include clear limitations and criteria regarding the franchisor's influence, so that legal liability does not only depend on the employment agreement between the franchisee and the employee, but also includes the legal relationship between the franchisor and the franchisee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tara Krizia
"Penelitian ini bertujuan untuk menyuguhkan pembaca dengan penjelasan yang mendalam tentang konsep tanggung jawab majikan dan bagaimana konsep ini berkaitan erat dengan perkembangan tanggung jawab mutlak di Indonesia, dan untuk tujuan itu perbandingan antara sistem hukum di Indonesia akan dilakukan terhadap sistem hukum yang diterapkan di Belanda. Tanggung jawab majikan dapat dimengerti sebaga penerapan tanggung jawab kepada majikan atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga karena perbuatan pekerjanya selama masa dipekerjakan. Untuk menghindari tanggung jawab yang menitikberatkan kewajiban ganti rugi terhadap majikan dibutuhkan pembatasan dan pengecualian untuk diterpakan dalam pelaksanaan teori tanggung jawab majikan ini. Tanggung jawab majikan juga berkaitan erat dengan tanggung jawab mutlak karena jika penerapan konsep ini tidak memberikan ancaman yang berarti bagi majikan maka harus ada ancaman majikan akan dimintakan tanggung jawab mutlak atas segala perbuatan pekerjanya. Setelah membuat perbandingan tersebut, legislator di Indonesia perlu melakukan amandemen terhadap hukum Indonesia yang saat ini digunakan untuk dapat mengimbangi pertumbuhan kebutuhan hukum dari masyarakat.

This research aims to provide the reader with a thorough explanation on the concept of vicarious liability and how it is closely connected to the development of liability without fault in Indonesia, and for that purpose a brief comparison between the Indonesian legal system will be made against the Dutch legal system. Vicarious liability can be understood as the imposition of liability on the employer for damages inflicted on a third party by their employee during the course of their employment. As to not making it employer heavy, necessary limitations and expectations need to be observed in implementing the theory of vicarious liability. Vicarious liability can be closely linked with liability without fault in the sense that, if the implementation of this concept does not pose enough threat to the employers then they should be held strictly liable for damages caused by their employees. After making the relevant comparison, it is found that the Indonesian legislator needs to make amendment on our current law in order to cope up with the ever-changing need of the society.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S61202
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yurista Christina Rafael
"ABSTRAK
Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, bank membutuhkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bank namun akhir-akir ini banyak kasus pembobolan bank yang terjadi justru oleh perbuatan pekerja bank itu sendiri. Berdasarkan hal itu penelitian ini mengambil judul ‘Tanggung Jawab Hukum Bank Atas Kerugian Nasabah Yang Disebabkan Oleh Perbuatan Pekerjanya’. Permasalahan yang diteliti adalah terkait tanggung jawab hukum bank atas kerugian yang disebabkan perbuatan pekerjanya dalam hubungannya selaku pemberi kerja dan pekerjanya dilihat dari segi hukum perdata dan hukum perbankan yang berlaku di Indonesia dan penerapan hukum terkait tanggung jawab bank atas kerugian yang disebabkan perbuatan pekerjanya dalam hubungannya selaku pemberi kerja dan pekerjanya pada beberapa putusan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori-teori terkait pertanggung jawaban berdasarkan hukum perdata akibat perbuatan melawan hukum. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggung jawaban bank dalam hal ini dari segi hukum perdata adalah berdasarkan perbuatan melawan hukum baik karena kelalaian maupun karena pertanggung jawaban majikan atas perbuatan pekerjanya. Dari segi hukum perbankan, bank memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance dalam menjalankan usahanya. Oleh sebab itu, bank wajib bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat perbuatan pekerjanya.

ABSTRACT
Indonesian Banking should considered precautionary principles in carrying out its functions. In order to perform its functions, bank needs public trust in using its service. However, numbers of Indonesian bank fraud cases nowadays are caused by the acts of the banks employees themselves. Furthermore based on those cases, this research is entitled "Bank Liability on Customer’s Loss Caused By Bank’s Employee Action”.
The researcher analyzes the research problems; how does bank’s legal liability on the loss caused by its employee in their relationship as employee-employer analyzed based on Indonesian private law and banking law and the application of relevant legal liability for losses caused by bank employees act as employer and employee in several verdicts.
This research is a normative juridical research. Theories used in this research are liability theories on private law caused by torts. The results of this study concluded that the bank's liability in terms of the private law is an unlawful act either due to negligence or due to employer liability for the actions of their employees. In terms of the banking law, banks have the obligation to follow the principles of prudence and good corporate governance in running their business. Therefore, the banks have to take liability on the customer’s loss caused by the bank’s employee."
Universitas Indonesia, 2013
T32771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>