Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 202156 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rininta Carolina Amoz
"Skripsi ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Program Pemisahan Rekening Dana Investor (RDI) Dan Rekening Perusahaan Efek Sebagai Suatu Upaya Pencegahan Terjadinya Penyalahgunaan Dana Oleh Perusahaan Efek akibat tercampurnya dana investor kelolaannya dengan dana perusahaan itu sendiri. Meningkatnya kasus penyalahgunaan dana investor oleh pihak tertentu dan banyaknya aduan dari investor mengenai masalah ini mengharuskan otoritas pasar modal untuk melakukan penyesuaian terhadap cara penanganan masalah dan solusi yang lebih baik. Oleh karena itu, Bapepam-LK selaku otoritas pasar modal yang berwenang (periode sebelum beroperasinya Otoritas Jasa Keuangan) merasa perlu untuk menciptakan regulasi yang mengatur secara jelas mengenai perlindungan investor dalam hal penyalahgunaan dana tersebut. Atas dasar itu, Bapepam-LK membuat suatu program yang pada pokoknya adalah melakukan Pemisahan Rekening Dana Investor dengan Rekening yang dimiliki oleh Perusahaan Efek. Pemisahan rekening dana investor akan menjadi kewajiban untuk dilaksanaan baik oleh investor itu sendiri, perusahaan efek selaku pengelola dana maupun bank kustodian selaku penampung dananya. Pemisahan dalam hal efek/saham investor sebenarnya sudah ada sejak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, namun tampaknya tidak cukup mengatur tentang rekening investor dari segi dana tunai. Sehingga perlu ada tambahan regulasi terkait yang benar-benar melindungi investor dan dananya. Dari penelitian berupa skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk menjamin semua pihak melaksanakan ketentuan terkait pemisahan rekening dana investor, maka sangat perlu adanya kesadaran penuh dari pihak-pihak terkait untuk menjalankan kewajiban masingmasing, dan sanksi tegas dari regulator. Karena pada kenyataannya, walaupun suatu aturan telah diberlakukan resmi dan mengikat baik dalam bentuk Undang- Undang atau regulasi lain, namun tetap masih terjadi pelanggaran yang berulang.

This mini thesis is a legal research using juridical normative method with descriptive analytical approach. This paper discusses about the enforcement of separation investor funds accounts with securities accounts as One Of the Efforts to Prevent the Misuse of Funds by the securities company due to chaos of mixed funds management between investor’s funds and company’s own funds. Increasing cases regarding misuse of investor funds by certain parties and complaints from investors about this matter, reguiring capital market authority to make some adjustments for the remedies and better solution. Therefore, Bapepam-LK as a competent capital market authorities (prior period before the Financial Services Authority was operated) need to create a clear regulation in terms of investor protection fund due to misuse of the funds. Based on that, Bapepam-LK maek a program that is essentially to set the separation of investor funds accounts with accounts that owned by the securities company. This regulation of separation will be obligated to do either by investors itself, securities company as fund manager or custody banks as fund collector. Separation in terms of stocks/shares actually have existed since enforcement of Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (subjected Capital Market), but it seems not effectively arrange about investor accounts from cash fund side. Therefore it is necessary to add a related regulation that truly protecting investors and it funds. From this mini research, can be concluded that in order to ensure all parties perform the separation of investor funds accounts, will be trully required full attention of hte relevant parties to perform their respective obligation, and strict sanctions from regulator. Due to the fact that, although the regulations have been formally implemented and binding either by the formal act or other regulations, but nonetheless repeated infringements. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45494
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sinurat, Johannes A. P.
"Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif terhadap data kepustakaan atau data sekunder. Yang menjadi permasalahan adalah apakah pengambilalihan saham mayoritas lewat pasar modal oleh investor asing tunduk pada ketentuan investasi langsung atau tidak langsung dan apa akibat dari ketidakpastian hukum tersebut terdapat kegiatan investasi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pandangan hukum tentang pembelian saham mayoritas melalui investasi portofolio oleh investor asing. Selain itu, penelitian ini juga dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam upaya mengatasi dampak ketidakpastian hukum bagi investor asing pada investasi portofolio.
Tesis ini menyimpulkan bahwa pengambilalihan saham mayoritas lewat pasar modal oleh investor asing tunduk baik pada ketentuan investasi langsung maupun ketentuan investasi tidak langsung pada saat pembelian saham mayoritas tersebut bertujuan mengambilalih perusahaan terbuka dan/atau berdampak pada perubahan pengendalian baik secara langsung maupun tidak langsung oleh investor asing. Sumber permasalahan yang menyebabkan munculnya ketidakpastian hukum pembatasan pembelian saham mayoritas oleh investor asing lewat pasar modal yaitu adanya adopsi hukum enterprised based definition sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Penanaman Modal Indonesia.
Hal ini menyebabkan pertama, sulitnya pasar modal Indonesia memilah-milah jenis transaksi investasi portofolio yang bersifat spekulatif dan potensial merugikan yang berdampak sistemik; kedua, terjadinya benturan antara kepentingan pemerintah yang mengutamakan kepentingan nasional dan investor asing yang hendak melakukan pembelian saham mayoritas; ketiga, investor asing merasa diperlakukan tidak adil yang mengakibatkan keraguan investor dalam menanamkan modal di Indonesia.

This thesis utilizes a normative juridical research method of literature data or secondary data in its analysis. It attempts to identify whether the acquisition of majority shares through capital markets by foreign investors are subject to the provisions of direct investment or indirect investment regulations. It further analyzes the impact of these legal uncertainties on investment activities in Indonesia. The main objective of this thesis is to provide legal opinion concerning legal basis for acquiring majority shares through portfolio investment by foreign investors. Analysis of the impact of the legal uncertainties of the acquisition of majority shares by foreign investors will specify input for addressing problems arising from the uncertainties.
The thesis concludes that the acquisition of majority shares through capital markets by foreign investors are subject to both the provisions of direct investment and indirect investment if the intention of the foreign investors to acquire a company or to control the management of a company. The very roots problems of legal uncertainties of such acquisition emanates from legal adoption of enterprise based definition as stipulated in Indonesian Investment Law No. 25 of the year 2007.
This adoption has caused some constraints as follows: first, it is difficult for the Indonesian capital market to identify and to sort out the type of portfolio investment transactions that are speculative and potentially have unintended adverse impact which leads to systemic problems; secondly, the occurrence of conflict of interest between giving priority to national interests and the interests of foreign investors intending to acquire majority shares; third, the uncertainties of legal limitation of majority share acquisition cause doubts of investing in Indonesia as foreign investors feel that they are unfairly treated.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26695
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wardian
"Pasar modal adalah wahana yang mempertemukan pihak yang memerlukan dana dan pihak yang ingin menempatkan dana. Pihak yang memerlukan dana adalah Perusahaan atau Dunia Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan ekspansi, sedang pihak yang ingin menempatkan dana adalah investor dengan tujuan agar dana yang dimilikinya menjadi lebih produktif. Dalam perkembangan selanjutnya, Pasar Modal mempunyai peran yang sangat strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi yang menarik bagi masyarakat pemodal Didalam kegiatannya, ada beberapa tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran atau tindak pidana pasar modal. Kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal yang berkaitan dengan transaksi efek dan dilarang oleh Undang-undang pada intinya terdapat 3 (tiga) kelompok yaitu; Penipuan, Manipulasi Pasar, dan Perdagangan Orang Dalam. Manipulasi pasar tidak lain menciptakan gambaran semu atau menyesatkan terhadap harga dan aktivitas perdagangan-yang dapat mengakibatkan kegoncangan di pasar modal.
Salah satu sasaran yang dirumuskan dalam Master Plan Pasar Modal Indonesia 2005-2009 adalah meningkatkan kepastian hukum di bidang pasar modal. Untuk meningkatkan kepastian hukum di pasar modal, salah satu strategi yang dapat dijalankan adalah peningkatan penegakan hukum terutama penegakan hukum terhadap tindak pidana pasar modal untuk meningkatkan kepercayaan pemodal yang mana merupakan aspek yang sangat panting bagi pengembangan industri efek nasional.
Bapepam merupakan lembaga dengan otoritas tertinggi di pasar modal yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas pasar modal. Salah satunya yang sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal diberikanlah wewenang khusus sebagai penyidik bagi pejabat pegawai negeri tertentu di lingkungan Bapepam. Mereka inilah yang dalam praktek sering disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Polisi dengan keahlian Khusus (Polsus), yang memang dimungkinkan oleh Undang-undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP); Pasal 6 ayat (1) huruf b dari KUHAP menentukan bahwa pejabat pegawai negeri sipil tertentu dapat diberi wewenang khusus oleh Undang-undang untuk menjadi penyidik.
Dalam melakukan pemeriksaan, terdapat norma-norma yang disebut dengan norma pemeriksaan, yang diatur dalam Bab III PP No.46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal, yang terdiri dani_ (1) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pemeriksa, (2) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan pelaksanaan pemeriksaan, dan (3) norma pemeriksaan yang menyangkut dengan para pihak yang diperiksa.
Dalam praktek, penanganan kasus-kasus pasar modal, jarang sekali pihak kepolisian selaku koordinator, memberikan bantuan penyidikan kepada penyidik bapepam, biasanya mereka hanya memberikan bantuan dalam tingkatpenyidikan ini hanya sepanjang menyangkut tindakan polisionil, seperti, penangkapan, penggeledahan. Begitu juga halnya didalam subsistem penuntutan yang dilakukan oleh kejaksaan didalam penanganan tindak pidana pasar modal mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan pihak Bapepam sebagai self regulator pasar modal dan aparat penyidik tindak pidana pasar modal untuk menggunakan sanksi administratif kepada para pihak yang melakukan tindak pidana pasar modal, dengan alasan efisiensi dan edukatif, meskipun sebenarnya pihak Bapepam dapat meneruskan perkara yang ditanganinya melalui sarana penal."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Suherman
"Dalam pembangunan ekonomi nasional suatu negara, diperlukan pembiayaan baik dari Pemerintah maupun dari masyarakat. Oleh karena itu dalam pembangunan tersebut khususnya pembangunan ekonomi, diperlukan penarikan dana dari masyarakat sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Kebutuhan pembiayaan pembangunan di masa datang akan semakin besar, sehingga tidak akan dapat dibiayai oleh pemerintah sendiri melalui penerimaan pajak dan penerimaan lainnya. Salah satu bentuk penarikan dana dari masyarakat yang menjadi model dan tengah berkembang di kalangan masyarakat pada akhir- akhir ini antara lain penarikan dana dari masyarakat dalam bentuk penjualan saham di Pasar Modal.
Dalam prakteknya transaksi penjualan saham di Pasar Modal di negara manapun, termasuk di Pasar Modal Indonesia, rentan terhadap praktik pelanggaran dan kejahatan dalam transaksi saham antara lain dalam bentuk memanipulasi Pasar atau saham, tindakan penipuan atau memberikan laporan keuangan ganda yang menyesatkan, tidak menyampaikan fakta yang material yang seharusnya di diclose kepada masyarakat, perbuatan insider trading, tidak menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Bapepam ketika saat menjual sahamnya kepada masyarakat. praktik pelanggaran dan kejahatan tersebut yang semata-mata hanya untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pelaku tersebut, dengan mengorbankan kepentingan Pasar secara keseluruhan.
Penyelesaian praktik pelanggaran dan kejahatan tersebut diatas yang dilakukan oleh para pelaku, Bapepam belum berani menerapkan sanksi secara optimal, terhadap pasal-pasal Undang-undang Pasar Modal yang dilanggarnya, Ketidaktaatan terhadap peraturan Undang-undang Pasar Modal dan tindakannya, melakukan praktik pelanggaran dan kejahatan di Pasar Modal, ini merupakan tanggung jawab para pelaku. Konsekuensi terhadap pelanggaran dan kejahatan tersebut dapat berupa tanggung jawab secara perdata maupun tanggung jawab secara pidana. Upaya penyelesaian terhadap sanksi pelanggaran dapat diselesaikan oleh Bapepam, sedangkan penyelesaian sanksi pidana, Bapepam berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan penyidikan, setelah diadakan penyidikan ternyata diperoleh keyakinan terdapat pelanggaran dan kejahatan, maka penuntutannya terhadap kasus tersebut kewenangan berada pada Kejaksaan. Bapepam akan menyerahkan berkas hasil penyidikan tersebut kepada Kejaksaan, apabila berkas perkara dianggap lengkap dan bisa diteruskan untuk dilakukan penuntutan ke Pengadilan.
Dari kasus-kasus tersebut diatas para pelaku dapat dikenakan ketentuan pasal 104 dan pasal 106 Undang-undang Pasar Modal, diancam dengan hukum pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 15 miliar, namun pada kenyataannya Bapepam menjatuhkan sanksi baru sebatas denda, permohonan maap, bahkan ada yang tidak dikenakan sanksi apapun.

In the development of national economy of a country, necessary funding both from government and from society. Therefore, in this development, especially economic development, required the withdrawal of funds from the public as one of the alternative development financing. Development financing needs in the future will be even greater, so it will not be funded by the government itself through taxes and other revenues. One form of withdrawal of funds from the community that became a model and was developing in the society in recent years include the withdrawal of funds from the public in the form of sale of shares in the capital market.
In practice the sale of shares in the capital market in any country, including in Indonesia capital market, vulnerable to abuses and evil practices in a stock transaction, among others, in the form of manipulating the market or stock, fraudulent act or provide double the financial statements misleading, does not address the fact thatmaterial should be closed to the public, insider trading action, not submitting registration statement to Bapepam as when you sell shares to the public. practice violations and crimes that merely to reap the benefits as possible for these actors, at the expense of the overall market.
Settlement practices mentioned above violations and crimes committed by the perpetrators, Bapepam has not dared to apply the optimal sanctions, against the articles of the Capital Market Law is broken, Disobedience to the regulations of Capital Market Law and its actions, practice violations and crimes in Capital Markets, it is the responsibility of the perpetrators. Consequences of violations and crimes can be either rise to civil liability or criminal responsibility. The resolution attempts to sanction violations can be resolved by Bapepam, while the settlement of criminal sanctions, Bapepam is authorized to conduct inspection and investigation actions, having conducted the investigation was obtained there are violations and criminal convictions, the prosecutions against the authority of that case is at the Prosecutor. Bapepam will submit the results of the investigation file to the Prosecutor, if deemed complete case files and can be forwarded for prosecution to the Court.
From the above cases the perpetrators can be subject to the provisions of Article 104 and Article 106 of the Capital Market Law, punishable by imprisonment of law 10 years and a maximum fine of Rp. 15 billion, but in reality Bapepam impose new sanctions limited to fines, the petition Sorry, some have not imposed any sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24934
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Ertri Wianti
"Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) merupakan hak yang melekat pada pemegang saham lama yang memungkinkan pemegang saham lama untuk memesan terlebih dahulu saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan (emiten). Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) adalah salah satu bentuk kegiatan korporasi (corporate action) suatu perusahaan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Nomor IX.D.1 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada butir 2 (dua) disebutkan bahwa apabila suatu perusahaan melakukan Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) saham atau suatu Perusahaan Publik bermaksud untuk menambah modal sahamnya, termasuk melalui penerbitan waran atau efek konversi, maka setiap pemegang saham harus diberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanding dengan persentase kepemilikan mereka (pre-emptive right). Secara umum Penawaran Umum Terbatas (Right Issue) merupakan strategi perusahaan dalam rangka memperkuat daya saing dan bertujuan untuk memperkuat permodalan perusahaan tersebut. Strategi tersebut tidak selalu diterima dengan baik oleh pemegang saham. Bagi pemegang saham yang tidak tertarik dan tidak mengambil bagian dalam Right Issue, konsekuensinya, saham yang mereka miliki akan mengalami dilusi (penurunan persentase kepemilikan) Dalam pelaksanaan Right Issue, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Nomor IX.D.1, Nomor IX.D.2, Nomor IX.D.3 telah mengatur tentang perlindungan hukum untuk pemegang saham minoritas, karena sering kali dalam pelaksanaan Right Issue, pemegang saham minoritas hanya diberi janji-janji keuntungan yang disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham dan dalam Prospektus. Namun demikian Undang-Undang dan Peraturan yang ada belum memadai sehingga masih sangat dibutuhkan peraturan penunjang lainnya guna melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.

A privilege of subscribing for stock in right issue is a privilege given to company?s stockholders of buying additional stock or share in a new issue of stock. Right Issue is one of corporate action of company. As stated on the Capital Market Supervisory Board (Bapepam) rule Number IX.D.1 Section 2 (two), if a company does right issue or a public company wants to increase number of share or stocks including issuing warrant and stock conversion, every individual stockholder has a privilege of subscribing for additional stock/share as much percentage of stock as he or she held (so called Pre-emptive right). In general, the right issue is a company?s strategy to strengthen the power of competition and also to strengthen the company?s capital. That strategy sometime is not well accepted by all shareholders, so pro or contra on the right issue rise among shareholders. Unfortunately, the shareholders who do not use their privilege of subscribing for additional stock in the right issue will dilute or decrease their share. Regarding the implementation of the right issue, a Law of the Republic of Indonesian Number 8 Year 1995 concerning the Stock Market and the Bapepam?s rules Number IX.D.1, Number IX.D.2, and Number IX.D.3 arrange the protection for the minority shareholders (public investors) from disadvantage of the right issue, because the minority shareholders are only given a high expectation during the annual shareholder meeting and on the prospectus. Nowdays, the existing laws and rules are not enough, so some additional rules are necessarily needed to protect the minority shareholders interest."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25248
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>