Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188531 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Ketut Oka Setiawan
Jakarta: Ind-Hill, 1995
346.07 KET l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin
"Agen merupakan lembaga yang dapat berperan
membantu pemasaran barang dan jasa secara efisien dan
berdaya saing tinggi. Di Indonesia sistim pemasaran
melalui agen/distributor berkembang setelah keluarnya
Peraturan Pemerintah Nomor: 36 Tahun 1977 dengan
peraturan pelaksanaannya berupa Keputusan Menteri
Perdagangan Nomor: 382/Kp/XII/77, yang menyebutkan
bahwa perusahaan asing hanya dapat melakukan pemasaran
produksinya ke dalam negeri dengan menunjuk perusahaan
atau perorangan nasional sebagai agen. Agen adalah
perorangan atau badan hukum yang menjadi perantara
dengan diberi kewenangan untuk melakukan perbuatan
hukum tertentu seperti promosi, negosiasi atau
transaksi dengan pihak ketiga atas nama prinsipalnya
dengan mendapat imbalan jasa. Sejalan dengan
perkembangan keagenan tersebut, maka ketentuan
KUHPerdata dirasakan kurang dapat diterapkan sepenuhnya
pada agen, oleh sebab itu pemerintah merasa perlu turut
campur dalam pelaksanaan kegiatan keagenan walaupun
iv
sifatnya baru terbatas pada administratif prosedural
yang berupa penetapan persyaratan dan tata cara
penunjukan agen berdasarkan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan baru terbatas pada Agen
Tunggal Pupuk dan Agen Tunggal Kendaraan Bermotor/Alatalat
Berat dan Alat-alat Elektronik. Dengan demikian
pendaftaran keagenan di Departemen Perindustrian dan
Perdagangan ada yang bersifat fakultatif dan imperatif.
Pada dasarnya perjanjian keagenan merupakan hubungan
perdata (persoonli j k) yang ..diatur dalam KUHPerdata
khususnya Pasal 1338, namun dalam masalah keagenan
campur tangan Pemerintah dalam pelaksanaan "azas
kebebasan berkontrak" dimaksudkan antara lain:
negara/pemerintah mempunyai tugas melindungi warganya
dari suatu persaingan di bidang perdagangan, sematamata
untuk menetralisir mekanisme pasar yang dapat
merugikan masyarakat, memberikan kepastian usaha."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Alisa Ardiyati
"Lembaga Keagenan merupakan sebuah lembaga baru dalam Sistem Hukum Indonesia, sebagai sebuah lembaga baru tidaklah tertutup kemungkinan lembaga ini memiliki kekurangan baik dari segi pengaturan maupun pelaksanaannya. Oleh sebab itu adalah baiknya bila dilakukan perbandingan dengan sistem hukum negara lain yang sudah lebih dahulu mengenal lembaga keagenan, demi memperkaya khasanah pengetahuan tentang lembaga keagenan dalam Sistem Hukum Indonesia. Adapun hasil dari perbandingan yang ada diperoleh hasil bahwa lembaga keagenan di Indonesia dan di Australia memiliki banyak kesamaan dan beberapa perbedaan. Kesamaan yang ada disebabkan oleh faktor sosiologis, dimana adanya hubungan yang erat dari bangsa-bangsa yang ada dalam hubungan perdagangan memungkinkan bagi bangsa yang satu untuk mengadopsi lembaga hukum dari bangsa yang lain. Faktor filosofis, dimana manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, dalam hal keagenan ini, lembaga keagenan adalah sebuah lembaga yang menjadi kehausan logis dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial manusia. Sementara perbedaan yang ada disebabkan karena dalam pengadopsian lembaga keagenan di Indonesia ada sedikit banyak hal-hal yang disesuaikan dengan ketentuan hukum yang telah ada. Namun dalam upaya penyesuaian ini justru timbul banyak masalah, yang antara lain menjadi penyebab dari banyaknya perkara yang macet di banyak pengadilan negeri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20445
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Chalik
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Widjianto
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ephraim
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S26200
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S22288
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Narang, Alfina Kathlinia
"Prinsip keagenan di Indonesia berbeda dengan konsep keagenan di negara yang menggunakan sistem Anglo Saxon. Keagenan model secara khusus tidak dikenal di dalam ranah hukum Indonesia. Prinsip dari keagenan di Indonesia menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan juga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perjanjian. Perjanjian keagenan dalam keagenan model berbeda juga dengan perjanjian keagenan pada umumnya. Perjanjian keagenan model di Indonesia merupakan peleburan antara tiga jenis perjanjian yang memiliki kemiripan karateristik, yaitu perjanjian kuasa, perjanjian perwakilan, dan perjanjian kerja. Dengan penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai masalah hukum keagenan model di Indonesia.

The principal of agency in Indonesia is different than the concept of agency in countries that are using Anglo Saxon law system. Model Agency is not specifically acknowleged in Indonesia's law system. The principal of agency in Indonesia is based on Indonesia Commerce Law and Indonesia's Civil Law about contract. The contract in model agency is different than the common agency?s contract. The contract of model agency in Indonesia is a mixture of three kinds of contract that are having charateristic similarity, which are power of attourney, representative contract, and labour contract. With this research, there is hope to answer the legal problems about model agency in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45451
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ajisatria Suleiman
"Pemerintahan pada masa transisi politik dari rejim otoritarianisme menuju demokrasi harus menghadapi tantangan besar untuk menyelesaikan mgala tindakan an dilakukan oleh rejim terdahulunya, terutama yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kejahatan internasional. Pemberian mmesti menjadi salah satu mekanisme alternatif yang dapat dilakukan untuk menjamin perdamaian dan kelancaran proses rekonsiliasi. Di Indonesia, ketentuan mengenai mmesti ini tercantum dalam Undang Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Berta Kerangka Acuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia dan Timor Leste. Namun demikian, legalitas amesti dal andangan hukum internasional masih mengundang banyak perdebatan. Atas dasar ini, penelitian ini dilakukan dan menghasilkantiga kesimpulan pokok. Pertama, meskipun pemberian mmesti merupakan hak yang dimiliki matu negara berdaulat, namun kasus menyangkut kejahatan internasional, mesti tidak boleh menciptakan impunitas sehingga harus dilarang. Kedua, dalam masa transisi politik, pemberian amnesti secara menyeluruh dapat melanggar .Right to Knore masyarakat karena menutup dan menghentikan akses masyarakat terhadap kebenaran. Namun demikian, terdapat kemungkinan justifikasi pemberian amnesti sepanjang "Right To Know" terpenuhi. Ketiga, mekanisme pemberian dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Kebenaran dan Rekonsiliasi Berta Kerangka Acuan Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia Timor Leste bertentangan dengan hukum internasional."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
S25900
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>