Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64964 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aisy Ayurezeki
"Sistem keanggotaan organisasi internasional merupakan suatu bahasan yang dapat kita temukan dengan mudah dalam praktek di dunia internasional. Topik ini menjadi menarik untuk dikaji lebih lanjut ketika suatu entitas politik bernama Taiwan, yang status kenegaraannya (statehood) tidak jelas di mata internasional, memperoleh keanggotaan dalam salah satu organisasi terbesar dan terpenting di dunia yaitu World Trade Organization (WTO). Taiwan merupakan daerah yang menjadi tempat pelarian bagi pihak yang kalah ketika terjadi perang saudara di daratan Cina dari tahun 1946- 1949, lalu akhirnya menyatakan bahwa wilayahnya adalah sebuah negara yang berdiri sendiri, bukannya bagian dari negara Republik Rakyat Cina (RRC), yang sampai sekarang masih mengklaim wilayah Taiwan sebagai salah satu propinsinya. WTO sendiri merupakan bagian dari sistem organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yang mana pernah mengeluarkan resolusi yang tidak mengakui Taiwan sebagai suatu negara yang mewakili rakyat Cina, dan menyerahkan kewenangan untuk mewakili rakyat Cina di PBB kepada RRC. Resolusi inilah yang menjadi pertimbangan menyangkut apakah WTO mempunyai kewajiban untuk mengikuti Kebijakan Satu Cina yang telah dibuat oleh PBB. Oleh sebab itu sebagai penjelasan lanjutan adalah mengenai hubungan sesungguhnya antara PBB dengan WTO yang terdapat dalam Arrangement for Effective Cooperation with Other Intergovernmental Organizations (15 November 1995), sehingga kedudukan serta kewajiban WTO dalam sistem PBB dapat lebih mudah dipahami, khususnya jika dikaitkan dengan perihal tata cara aksesi dalam WTO serta keanggotaan Taiwan dalam WTO. Dengan demikian, karya ini diharapkan dapat menambah pemahaman kita akan permasalahan sistem keanggotaan dalam organisasi internasional selain juga menambah wawasan kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S26145
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syahied Aryolaksono
"Skripsi ini membahas pengaruh dari keanggotaan Tiongkok di WTO terhadap perkembangan ekonomi dan politik domestiknya, periode 2001-2010. Tiongkok merupakan negara komunis pertama yang meliberalisasikan perekonomiannya dan ingin bergabung dengan rejim perdagangan internasional tersebut. WTO yang merupakan suatu institusi internasional memiliki prinsipprinsip dan aturan-aturan yang bersifat mengikat bagi setiap anggotanya. Bergabungnya Tiongkok ke dalam WTO menimbulkan dampak yang menarik untuk dipelajari. Skripsi ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis seberapa besar dampak positif keanggotaan di WTO terhadap perkembangan ekonomi dan politik Tiongkok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis dalam penyajiannya dan didukung studi pustaka yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keanggotaan WTO bagi Tiongkok memberikan beberapa dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan politik Tiongkok khususnya dalam ekspansi pasar, peningkatan interdependensi dan munculnya transparansi di Tiongkok.

This thesis discusses the effects of WTO membership on China's economic and political development throughout 2001-2010. China is the first country to liberalize its economy among communists and was in need for WTO membership. As a multilateral trade organization, WTO has a series of binding regulation and rules which demands total compliance from all of its members. Chinese membership's effects on domestic politics and economy is not only interesting, but also provides important lessons for studies in the political economy of development. The objective of this study is to discuss and analyze how does Chinese entry into the WTO affect its domestic economic and political transformation. This research employs qualitative research methodology with explanatory type of researh and supported by relevant literature studies as its data collecting method. It concludes that China's WTO accession provides some positive impacts on China's economic and political development, especially on the development of socialist market economy, developing interdependence and increasing economic and government transparency in China.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S56274
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius Hasudungan Priatmaja
"

Dispute Settlement Understanding atau DSU merupakan suatu ketentuan yang mengatur mengenai penyelesaian sengketa antar negara-negara anggota di World Trade Organization atau WTO. Di dalamnya, DSU juga mengatur bagaimana suatu negara anggota menjalankan rekomendasi dan putusan dari Dispute Settlement Body atau DSB karena negara anggota tersebut telah melanggar perjanjian WTO. Dalam skripsi ini, penulis akan membahas secara spesifik mengenai implementasi rekomendasi dan putusan DSB dengan menggunakan kompensasi, sebagaimana kompensasi itu menurut DSU adalah tindakan penanggulangan sementara apabila negara anggota tidak mampu menjalankan rekomendasi dan putusan DSB dengan segera. Penulis mengangkat 4 sengketa, yaitu DS26, DS160, DS267, dan DS406. Dalam kasus-kasus tersebut akan ditelaah penerapan pemberian kompensasi yang dilakukan oleh para pihak terhadap ketentuan dalam DSU yang mengatur mengenai pemberian kompensasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi suatu isu hukum yang mana kompensasi yang ditetapkan oleh para pihak dalam sengketa-sengketa tersebut tidak mengikuti ketentuan DSU, seperti kompensasi yang disepakati dianggap sebagai implementasi penuh yang menyelesaikan sengketa, tidak konsistennya pemberian kompensasi dengan perjanjian WTO, dan penerapan bentuk kompensasi yang tidak diatur oleh DSU yaitu monetary compensation. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa perubahan terkait ketentuan mengenai pemberian kompensasi dalam kerangka DSU untuk mengurangi timbulnya isu-isu hukum tersebut.

 

 


Dispute Settlement Understanding or DSU is a set of rules governing the settlement of disputes between Member States in the World Trade Organization or the WTO. DSU also regulates how a Member State should implement the recommendations and rulings of the Dispute Settlement Body or DSB because the Member States have violated the covered WTO agreements. In this thesis, the author will discuss the implementation of recommendations and rulings from DSB by using compensation, which according to DSU is a temporary countermeasure shall the Member State unable to implement recommendations and rulings of DSB immediately. The author raised 4 disputes, i.e. DS26, DS160, DS267, and DS406. In such cases will be examined regarding the application of compensation made by the parties in accordance with the DSU which regulates the compensation. The results showed there was a legal issue where the compensation stipulated by the parties in the disputes did not follow the provisions of the DSU, such as the agreed compensation was deemed to be a full implementation that resolves the dispute, the inconsistency of compensation with the WTO agreement, and the application of a form of compensation which is not regulated by the DSU, namely monetary compensation. Therefore, it is necessary to make some changes to the provisions regarding the compensation in the DSU framework to avoid such issues.

 

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayyub Rachmayadi
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S23985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bossche, Peter van
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010
343.087 BOS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Salma Barlinti
"World Trade Organization merupakan organisasi perdagangan internasional yang mengatur perdagangan internasional yang berdasarkan pada sistem liberalisme untuk mewujudkan perdagangan bebas. Organisasi yang terbentuk pada tahun 1994 ini adalah organisasi penerus General Agreement on Tariffs and Trade yang sebelumnya menjadi organisasi interim. Islam sebagai agama yang memiliki ajaran yang sempurna tidak luput dari ketentuan perdagangan.
Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam hukum Islam meliputi prinsip Ilahiah, keadilan, kejujuran, kebebasan yang terbatas, antharadin, persamaan, dan halal dan bermanfaat. Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO terdiri dari most-favoured nation treatment, national treatment, reciprocity, freer trade, fair competition, special and differential treatment, dan transperancy. Dengan meninjau prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO dari perspektif hukum Islam, terdapat prinsip-prinsip hukum yang sesuai dan bertentangan, serta terdapat pula prinsip-prinsip hukum yang tidak diatur di dalam ketentuan WTO.
Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO yang sesuai dengan ketentuan syari'ah adalah national treatment, freer tradef fair competition, special and differential treatment, dan transperancy. Prinsip-prinsip tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, dan kejujuran dalam ketentuan syari'ah. Prinsip-prinsip hukum perdagangan dalam ketentuan WTO yang bertentangan dengan ketentuan syari'ah adalah most-favoured nation treatment, reciprocity, dan freer trade. Prinsip-prinsip tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, antharadin, dan kebebasan yang terbatas, prinsip-prinsip hukum perdagangan yang tidak diatur dalam ketentuan WTO adalah prinsip ilahiah, halal dan bermanfaat, dan antharadin."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T36439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Christina
"ABSTRAK
WTO berhasil untuk membentuk Committee on Regional Trade Agreement CRTA pada Februari 1996. Fungsi dari CRTA adalah untuk meninjau semua perjanjian perdagangan regional yang didaftarkan ke WTO dan mempertimbangkan implikasi dari perjanjian perdagangan regional terhadap sistem perdagangan multilateral dan antara perjanjian itu satu sama lain. Namun CRTA tidak memiliki kewenangan yang kuat. Komite ini hanya memiliki fungsi administratif dan studi kelayakan tanpa bisa memberi keputusan yang mengikat. Usulan untuk memperkuat fungsi dari CRTA coba di bawa dalam perundingan Putaran Doha tahun 2001 yang kemudian gagal untuk mencapai kesepakatan. Penelitian ini mengkaji secara mendalam mengenai peranan dari Committee on Regional Trade Agreement WTO dalam kaitannya dengan pengawasan RTA dan juga bagaimana sejauh ini kepatuhan anggota-anggota WTO dalam melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan mengenai persyaratan pembentukan RTA tersebut.

ABSTRACT
The WTO succeeded in establishing a Committee on Regional Trade Agreement CRTA in February 1996. The function of CRTA is to review all regional trade agreements registered with the WTO and to consider the implications of regional trade agreements on the multilateral trading system and between agreements to each other. However CRTA has no strong authority. This committee only has administrative functions and feasibility studies without being able to make binding decisions. The proposal to strengthen the function of the CRTA was brought to the Doha Round of 2001 negotiations which then failed to reach agreement. This study examines in depth the role of the Committee on Regional Trade Agreement of the WTO in relation to RTA surveillance as well as how so far the compliance of WTO members in implementing the established provisions on the requirements for the establishment of the RTA."
2017
T47554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marisha Maya Miranty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S26067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Josephine Hadiwijaya
"Tinjauan Hukum atas Pengaturan Subsidi terhadap Produk Pertanian dalam World Trade Organization. PK VI. Hukum tentang Hubungan Transnasional. Fakultas Hukum Universitas Indonesia. World Trade Organization (WTO) merupakan badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antarnegara, yang memiliki tujuan untuk mendorong arus perdagangan antarnegara dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa. Indonesia merupakan negara anggota WTO dengan diratifikasinya Persetujuan Pembentukan WTO melalui Undang-Undang No. 7 tahun 1994. Dengan keikutsertaan Indonesia dalam forum perdagangan dunia ini, otomatis Indonesia juga terikat akan aturan-aturan main yang tercakup dalam perjanjian-perjanjian WTO yang dicapai dalam putaran negosiasi dan kesepakatan multilateral lainnya. Salah satu perjanjian yang wajib diikuti oleh Indonesia adalah Perjanjian di bidang Pertanian. Perjanjian Pertanian merupakan perjanjian yang bersifat Lex Specialis dari Perjanjian tentang Subsidi dan Tindakan Balasan (SCM Agreement) dimana Perjanjian Pertanian memberikan pengaturan secara khusus terkait dengan subsidi terhadap produk pertanian yang terbagi dalam tiga pilar utama yaitu Akses Pasar, Bantuan Domestik dan Subsidi Ekspor. Melalui ketiga pilar utama ini, WTO mengupayakan adanya liberalisasi perdagangan terhadap produk pertanian dengan penghapusan hambatan non-tarif dan pemberlakuan tarif yang rendah. Indonesia telah melaksanakan aturan main yang telah disepakati dalam Perjanjian Pertanian secara patuh dan konsisten. Hal ini memberikan implikasi yang signifikan terhadap sektor pertanian di Indonesia. Terlepas implikasi positif dan negatif dari diberlakukannya Perjanjian Pertanian, Indonesia harus terus memperjuangkan secara optimal Perlakuan Khusus dan Berbeda (Special and Differential Treatment); Special Product; Tindakan Pengamanan Khusus (Special Safeguard Mechanism) yang menguntungkan bagi Indonesia sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia pada umumnya dan kesejahteraan petani pada khususnya."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;, ], 2008
S26197
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>