Ditemukan 143136 dokumen yang sesuai dengan query
Anna Ammuniza
"Perdagangan anak kini telah berkembang menjadi sebuah kejahatan terorganisir yang bersifat transnasional. Oleh karenanya diperlukan kerjasama internasional untuk menanganinya disamping kebaradaan regulasi nasional. Salah satu permasalahan hukum yang diakibatkan oleh kejahatan ini adalah mengenai perlindungan hukum yang diberikan baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional terhadap para korban, sehingga perlu diketahui sejauh mana hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak. Hukum Internasional sudah mengatur mengenai perdagangan anak dan perlindungan hukumnya terhadap korban dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 beserta Protokol Opsional mengenai penjualan anak, pelacuran anak dan pornografi anak 2000 dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Tahun 2000 beserta Protokol untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan Manusia Khususnya Wanita dan Anak-anak Tahun 2000 yang lebih menekankan kepada upaya perlindungan korban serta pencegahan dan pemberantasan perdagangan anak melaui kerangka kerjasama internasional, sehingga pelaksanaannya dapat lebih menyeluruh. Sayangnya hingga kini Indonesia belum meratifikasinya. Hukum Indonesia sendiri secara garis besar sudah mengadaptasi pengaturan-pengaturan penting dalam hukum internasional mengenai perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil mengakomodir perlindungan hukum terhadap korban khususnya pada tingkat kerjasama internasional. Dengan demikian pelaksanaan ratifikasi terhadap konvensi internasional tersebut tetap perlu dilakukan guna memaksimalkan pemberian perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S26123
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tuti Nuraini
"Skripsi ini membahas mengenai kebijakan ruang udara terbuka ASEAN yang direncanakan akan diwujudkan pada tahun 2015 dengan tujuan akhir pembentukan Single Aviation Market di kawasan ASEAN. Kebijakan ruang udara terbuka sendiri bukanlah merupakan sesuatu yang baru dalam dunia penerbangan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Australia-New Zealand telah menerapkan terlebih dahulu kebijakan yang merupakan konsep liberalisasi dari transportasi udara tersebut. Kebijakan ruang udara terbuka di kawasan ASEAN juga merupakan suatu kebijakan yang diimplementasikan dalam rangka perwujudan Komunitas Ekonomi ASEAN. Kebijakan ruang udara terbuka ASEAN menjadi sebuah keniscayaan pasca dibentuknya ASEAN Framework Agreement on the Integration of Priority Sectors dimana transportasi udara merupakan salah satu sektor yang akan direncanakan yang akan diintergrasikan dalam lingkup ASEAN. Penerapan kebijakan ini di negara-negara anggota ASEAN dilakukan secara bertahap dan progresif. Namun, sebagai suatu kebijakan, penerapannya juga memiliki implikasi-implikasi tertentu bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN seperti terhadap bidang pariwisata, industri transportasi udara nasional, serta terhadap maskapai penerbangan.
This thesis tells about ASEAN open skies policy which will come into realization by 2015 with final aim on the creation of Single Aviation Market in the ASEAN region. Open skies policy itself was not a new policy in aviation industry. United States, European Union, and Australia-New Zealand had been implemented this liberalization policy since long time ago. The implementation of open skies in ASEAN region is one of ways to envisage the creation of ASEAN Economic Community. ASEAN open skies became closer to the reality after the commencing of ASEAN Framework Agreement on the Integration of Priority Sectors where air travel is one of sectors which will be integrated in the context of ASEAN region. This policy will be implemented in ASEAN member countries by a gradual and progressive basis. But as a policy, the implementation of this open skies will bring some implications in some areas such as tourism, national aviation industry, and air carriers, to Indonesia as an ASEAN member country."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26234
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Jeane Neltje Saly
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
332.6 JEA p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2001
S25958
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2006
S25282
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Simatupang, Bianca
Depok: Universitas Indonesia, 1999
S22238
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2005
S26037
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2002
S25916
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1997
S25695
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S25675
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library