Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171801 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Jihan Avida
"Terjadinya sengketa dalam suatu hubungan kontrak dapat menyebabkan timbulnya pembatalan kontrak. Dalam suatu kontrak dengan pilihan hukum dan pilihan forum asing, khususnya arbitrase yang kini semakin banyak terjadi, pembatalannya tidak sesederhana pembatalan kontrak biasa yang tidak memuat unsur asing. Penelitian ini akan membahas mulai dari forum yang berwenang hingga hukum yang seharusnya diberlakukan untuk pembatalan kontrak internasional. Lebih jauh, dibahas pula mengenai dampak pembatalan kontrak terhadap putusan arbitrase terkait kontrak yang telah memiliki kekuatan eksekutorial. Agar didapatkan pemahaman yang lebih baik, dalam penelitian ini akan dianalisis dua perkara beserta putusan pengadilannya.

A dispute in a contractual relationship can lead to a nullification of the contract.  In a contract with a choice of law and a choice of foreign forum, especially arbitration which occurs more often these days, the nullification is not as simple as the nullification of an ordinary contract which does not contain foreign elements.  This research will discuss starting from jurisdiction to governing law for the nullification of international contracts. Furthermore, it will also discuss the impact of the nullification of the contract on the arbitration award related to a contract that has an executorial power.  In order to get a better understanding, this research will analyse two cases related to the topic and its court decisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S18113
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, David Waltin
"Sebelum berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust antara badan hukum Indonesia dengan badan hukum asing kerap digugat ke peradilan Indonesia atas dasar penyelundupan hukum. Akibatnya, pilihan hukum dan pilihan forum dalam perjanjian tersebut diabaikan oleh hakim dalam peradilan Indonesia, sehingga peradilan Indonesia mengadili perkara perjanjian trust dengan mengacu pada hukum Indonesia yang pada saat itu belum mengenal lembaga hukum trust. Setelah berlakunya Peraturan Bank Indonesia No. 14/17/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (Trust), perjanjian trust tidak lagi dapat dianggap sebagai penyelundupan hukum.

Prior to the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements between Indonesian legal entity and foreign legal entity were often considered as fraudulent creation of point of contacts and be sued to the Indonesian civil court. As a result, the choice of law and the choice of forum that had be made in the agreement was ignored by the Indonesian civil court’s judges. Therefore, the judges adjudicated the case of a trust agreement with reference to the Indonesian law which at that time has not regulated about trust. After the enactment of the Bank Indonesia Regulation No. 14/17/PBI/2012 concerning Trust as Bank Business Activities, trust agreements shall no longer be considered as fraudulent creation of point of contacts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
H. Asiswa Sukaryaditisna
"Pertambangan Minyak dan Gas Bumi merupakan bidang yang penting sekali dan memegang peranan besar bagi roda ekonomi Bangsa dan Negara Indonesia. Juga mempunyai arti penting bagi ketahanan bangsa, dan arti strategis yang mempunyai dampak pengaruh kekuasaan dalam percaturan dunia. Perjuangan bangsa Indonesia untuk dapat menghapus Indische Mijn Wet (IMW) memakan waktu 10 (sepuluh) tahun setelah tahun 1950. Pada waktu itu masih banyak orang Indonesia yang masih belum percaya atas kemampuan anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam. Setelah lahirnya Undang-Undang No. 44 tahun 1960, ternyata Perusahaan Minyak Tiga Besar (Shell, Caltex, dan Stanvac) tidak mau menerima konsep Kontrak Karya dan tarik ulur perundingan demi perundingan memakan waktu bertahun-tahun. Undang-Undang No.8 tahun 1971 mengukuhkan Pertamina .sebagai kuasa tunggal dari Pemerintah Republik Indonesia dan memberi landasan, hukum bagi dilaksanakannya Kontrak Production Sharing. Setelah reformasi, banyak tekanan dan ketidakpuasan, isu KKN, semua itu menjadi dasar lahirnya Undang-Undang No. 22 tahun 2001. Dengan Undang-Undang itulah peran Pertamina di bidang pertambangan minyak sebagai kuasa tunggal dicabut dijadikan Perusahaan Negara tanpa hak intimewa."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S21046
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Francina Triastuti
"Berdasarkan asas kebebasan untuk membuat perjanjian maka para pihak yang akan mengadakan perjanjian bebas untuk menentukan ataupun menggunakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dalam pelaksanaannya. Pilihan hukum sangat penting, terutama apabila pihak yang berasal dari negara yang berbeda memiliki sistem hukum perdata nasional yang berbeda. Forum penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi atau secara non-litigasi. Bentuk penyelesaian non-litigasi sepenuhnya berasal dan dibentuk oleh para pihak. Dalam praktek pembuatan perjanjian. Umumnya para pihak menghendaki perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilegalisasi oleh Notaris. Adanya perjanjian dengan Akta Notariil menjadi penting karena menjadi suatu alat bukti otentik. Atas permintaan para pihak, Notaris memberikan nasihat dan petunjuk dalam pembuatan Akta Notariil sesuai dengan keinginan dan maksud dari para pihak dengan tidak mengindahkan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Notaris diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam serta ketrampilan yang sangat baik dalam merancang, menyusun dan membuat berbagai macam akta otentik. Pengetahuan yang cukup juga harus dimiliki oleh Notaris dalam merumuskan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam pembuatan Akta Notariil. Batasan-batasan apa yang dapat mempengaruhi perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum serta pelaksanaan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam Akta Notariil? Dan bagaimana peranan yang harus dilakukan oleh Notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam suatu Akta Notariil?. Pembatasan yang berlaku pada klausul pilihan forum adalah pilihan forum hanya dibenarkan dalam hukum perjanjian dengan landasan asas kebebasan dalam berkontrak, pilihan hukum tidak boleh melanggar ketertiban umum, tidak boleh dilakukan dalam perjanjian-perjanjian dengan materi yang diatur oleh kaidah-kaidah hukum yang bersifat memaksa, harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak boleh menjadi penyelundupan hukum dan terhadap hukum acara, harus tunduk pada tempat dimana perkara diacarakan. Pembatasan pilihan forum ada apabila sebelum pembuatan akta telah ada putusan pengadilan negara tertentu. Notaris dalam perumusan pilihan hukum dan pilihan forum pada pembuatan akta notariil seharusnya dapat memberikan akses informasi dan akses hukum bagi kepentingan pihak-pihak yang akan membuat akta notariil. Bebaiknya lembaga arbitrase mendapat dukungan yang lebih optimal dari lembaga peradilan dan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 30 Tabun 1999."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>