Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75109 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2003
S26193
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michael IJ
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T25194
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Helsi Eka Putri
"ABSTRAK Tesis ini membahas tentang pengetahuan yang terbangun secara historis yang mempengaruhi pelembagaan aturan safeguard dalam rezim perdagangan internasional. Aturan safeguard bertentangan dengan konsep perdagangan bebas, namun aturan ini telah ada pada awal pembentukan rezim perdagangan bebas (GATT). Teori yang digunakan dalam tesis ini adalah kognitivis lemah yang menjelaskan bahwa pengetahuan yang terbentuk dalam pelembagaan safeguard dalam rezim perdagangan internasional bukan merupakan sesuatu yang given. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik analisis data diskursus historis, hal ini  mempertimbangkan bahwa fokus penelitian ini adalah untuk mengungkap momentum yang secara historis membentuk realitas dan kesadaran akan pentingnya perdagangan bebas dan pengecualian di dalamnya. Data dan dokumen dalam penelitian ini berupa pidato, laporan, peristiwa-peristiwa sejarah, ide-ide, organisasi serta lembaga teks atau tulisan yang mengkaji hal serupa. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa momentum kejatuhan ekonomi pada era great depression berperan besar dalam proses pembentukan pengetahuan terhadap pentingnya perdagangan bebas dengan adanya escape clause di dalamnya. Selain itu fleksibiltas dalam safeguardmembuat aturan ini tetap ada dalam tubuh WTO.
ABSTRACT
This thesis discusses the knowledge that was built historically which influenced the institutionalization of safeguard rules in the international trade regime. Technically, safeguard rules contradict the concept of free trade, but these rules existed at the beginning of the establishment of a free trade regime (GATT). The theory used in this thesis is weak cognitivist that explain that the knowledge of importance of safeguard in the international trade regime is not something given. This research is a qualitative study with historical discourse data analysis techniques, considering that the focus of this research is to uncover the momentum that has historically shaped reality and awareness of the importance of free trade and exceptions in it. Data and documents in this study are in the form of speeches, reports, historical events, ideas, organizations and institutions of texts or writings that examine similar matters. The results of this study shows that the momentum of economic fallout in the Great Depression era played a major role in the process of forming knowledge of the importance of free trade with the escape clause in it. In addition, the flexibility in safeguards makes this rule remain exist in the WTO regime.

"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
T52285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Ammuniza
"Perdagangan anak kini telah berkembang menjadi sebuah kejahatan terorganisir yang bersifat transnasional. Oleh karenanya diperlukan kerjasama internasional untuk menanganinya disamping kebaradaan regulasi nasional. Salah satu permasalahan hukum yang diakibatkan oleh kejahatan ini adalah mengenai perlindungan hukum yang diberikan baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional terhadap para korban, sehingga perlu diketahui sejauh mana hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak. Hukum Internasional sudah mengatur mengenai perdagangan anak dan perlindungan hukumnya terhadap korban dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 beserta Protokol Opsional mengenai penjualan anak, pelacuran anak dan pornografi anak 2000 dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Tahun 2000 beserta Protokol untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan Manusia Khususnya Wanita dan Anak-anak Tahun 2000 yang lebih menekankan kepada upaya perlindungan korban serta pencegahan dan pemberantasan perdagangan anak melaui kerangka kerjasama internasional, sehingga pelaksanaannya dapat lebih menyeluruh. Sayangnya hingga kini Indonesia belum meratifikasinya. Hukum Indonesia sendiri secara garis besar sudah mengadaptasi pengaturan-pengaturan penting dalam hukum internasional mengenai perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil mengakomodir perlindungan hukum terhadap korban khususnya pada tingkat kerjasama internasional. Dengan demikian pelaksanaan ratifikasi terhadap konvensi internasional tersebut tetap perlu dilakukan guna memaksimalkan pemberian perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S26123
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
"Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan. Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan di negeri ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO.
Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional.
Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law".
Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturan perundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
D1039
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Brotosusilo
"ABSTRAK
Melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), Indonesia secara resmi meratifikasi GATT 1994 dan menjadi anggota WTO. Berdasarkan "The Vienna Convention on the Law of Treaties, May 23, 1969" ratinkasi menimbulkan akibat hukum, antara Iain kewajiban bagi negara yang bersangkutan untuk merubah hukum nasionalnya agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam persetujuan internasional yang bersangkutan.
Belasan tahun Indonesia menjadi anggota WTO, hingga saat ini negara ini belum memiliki perundang-undangan yang integral dan komprehensif di bidang perdagangan. Bahkan lebih parah lagi pada saat kemajuan pesat teknologi informasi dan telekomunikasi serta transportasi, Serta perkembangan hukum perdagangan internasional yang telah sampai pada tahapan di mana transaksi perdagangan hampir tidak lagi mengenal batas negara, Sehingga biaya transaksi perdagangan internasional menjadi semakin rnurah dan mudah dilakukan, Iandasan paling mendasar kegiatan di bidang perdagangan masih mengacu pada produk perundang-undangan kolonial, yaitu Bedrifsregiementeri ngs Ordonantie Stbf. 1934 (BRO 1934). Keterbelakangan hukum perdagangan 'di negerl ini juga meliputi kesiapan peraturan perundang-undangan yang merupakan lmplementasi kesepakatan WTO.
Produksi dalam negeri Indonesia daiam era perdagangan global membutuhkan periindungan hukum, karena selama ini dalam implementasi kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, negeri ini lebih mengutamakan perlindungan hukum untuki menjamin kepentlngan-kepentingan (yang kepemilikannya didominasi) pihak asing daripada perlindungan kepada industri dalam negeri maupun konsumen domestik. Oleh karena itu masih perlu dibangun hukum Indonesia yang bukan saja mampu melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mengutamakan kepentingan nasional.
Peraturan perundang-,undangan 'tentang anti-dumping dan safeguard Indonesia merupakan suatu ?anomaliee? dalam pentas perdagangan internasional, karena bukannya merumuskan proteksi semaksimal mungkin untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri dari kerugian akibat perdagangan curang dari impor, sebaliknya lebih berpihak kepada kepentingan industri aslng. Di samping itu, peraturan perundang-undangan anti-dumping dan safeguard Indonesia pembentukannya melanggar prinsip~prinsip demokrasi dan 'The Rule of Law".
Akibatnya: a) rumusan dan penerapan peraturan perundang-undangan tentang anti-dumping di Indonesia belum dapat melindungi industri dalam negeri menghadapi ancaman kerugian dari produk yang diimpor melalui praktek perdagangan curang; dan, b) rumusan serta penerapan peraturanperundang-undangan tentang safeguard di Negara ini belum dapat melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius yang timbul akibat impor yang melimpah. Untuk rnengatasi persoalan tersebut, dalam rangka melindungi industri dalam negeri dari: a) (ancaman) kerugian yang timbul akibat produk-produk impor melalui praktek perdagangan yang curang; dan, b)kerugian yang serius akibat peningkatan produk-produk impor, perlu dibangun hukum nasional tentang anti-dumping dan safeguard, yang adil , memiliki legitimasi yang kuat dan justifikasi yang mantap, dapat diterapkan dengan efektif, dan mengacu pada kepentingan nasional."
2006
D842
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S25678
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulida
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S26052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Errol Franklin Benhard
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S8325
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>