Ditemukan 138328 dokumen yang sesuai dengan query
Universitas Indonesia, 2003
S25871
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
G. P. H. Haryomataram
Jakarta: Bumi Nusantara Jaya, 1988
341.602 HAR b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
G. P. H. Haryomataram
Jakarta: Rajawali, 1984
341.6 HAR h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Salma Izzatii
"Skripsi ini menganalisa konflik antara hukum internasional dengan hukum internal dengan Konvensi Wina 1969. Isu yang diteliti dalam Skripsi ini adalah konflik yang dibahas dalam Kasus ECJ C-344/04 antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004 mengenai tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Pasal 27 Konvensi Wina 1969 diaplikasikan dalam hal ini karena Pasal ini mengatur mengenai konflik antara hukum internasional dengan hukum internal. Regulation (EC), mempertimbangkan karakteristik-karakteristiknya dan apabila dilihat dengan kacamata Global Governance, lebih cocok disamakan dengan hukum internal dibandingkan dengan hukum internasional. Konvensi Montreal 1999 telah menyatakan secara eksplisit bahwa dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian atas keterlambatan angkutan udara adalah bersifat eksklusif, yang berarti dasar hukum untuk gugatan ganti kerugian hanya boleh berdasarkan Konvensi ini saja dan bukan instrumen hukum lain. Eksklusifitas inilah yang dilanggar oleh EU dengan membuat Regulation (EC) No. 261/2004. Kedua instrumen hukum ini mengatur hal yang sama yaitu tanggung jawab pengangkut dalam hal keterlambatan angkutan udara. Dengan demikian, ada konflik antara Konvensi Montreal 1999 dengan Regulation (EC) No. 261/2004.
This research analyzes conflict between international law and internal law using 1969 Vienna Convention. The issue highlighted in this research is the conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004 regarding air carrier`s liability in case of delay as decided by the ECJ in the Case C-344/04. Article 27 of 1969 Vienna Convention is applied since this Article regulates the conflict between international law and internal law. Regulation (EC), considering its characteristics and when it is viewed using Global Governance approach, is more appropriately determined as internal law rather than international law. 1999 Montreal Convention has explicitly stated that basis of claims for any damages arising out of delay is exclusive, meaning that this Convention is the only basis of claims for any damages arising out of delay and not any other legal instrument. This exclusivity has been breached by EU by making Regulation (EC) No. 261/2004. Both of these legal instruments are relating to the same matter, which is air carrier`s liability in case of delay. Therefore, there is a conflict between 1999 Montreal Convention and Regulation (EC) No. 261/2004."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S53155
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Departemen Pertahanan Keamanan, 1982
341.67 IND p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Kejahatan perang yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan kebiasaan perang, telah mengakibatkan dampak eksesif jatuhnya sejumlah besar korban jiwa dan harta benda serta penderitaan luar biasa dan berkepanjangan. Kepentingan militer sering digunakan sebagai dalih dan alasan pembenar, sementara praktek impunitas para pelaku kejahatan masih sering terjadi. Masyarakat internasional yang memberikan perhatian serius pada hak asasi manusia memfasilitasi upaya memutus rantai impunitas terhadap kejahatan perang demi keadilan bagi korban. Tulisan ini mengemukakan aturan-aturan mengenai kejahatan perang (war crimes) serta penanganannya yang telah terdapat pada zaman Hindia Belanda, khususnya dalam Staatsblad No. 44, 45, dan 48 tahun 1946 sekaligus membandingkannya dengan ketentuan mengenai hal yang sama dalam aturan-aturan hukum humaniter internasional, hukum Islam dan dalam Statuta Mahkamah ad-hoc yang pernah dibentuk."
330 ASCSM 29 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Nindya Noviani
"Pertolongan pertama adalah tindakan medis dasar yang tidak dapat dihindari oleh SDM Potensi BASARNAS ketika Operasi SAR dilakukan. Walaupun dikategorikan sebagai tindakan medis dasar, pertolongan pertama dapat menentukan hidup korban yang ditolong karena pertolongan pertama dilakukan dengan tujuan untuk mencegah korban mendapatkan cedera yang lebih parah atau bahkan meninggal. Namun hingga saat ini, belum ada aturan yang mengatur secara khusus mengatur mengenai tanggung jawab hukum atas tindakan medis dasar yang dilakukan SDM Potensi saat Operasi SAR. Penelitian ini akan mencoba menjawab tiga permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan partisipasi relawan saat bencana di Indonesia, bagaimana wewenang SDM Potensi atas tindakan medis yang dilakukan saat bencana, dan juga bagaimana pertanggungjawaban hukum atas tindakan medis yang dilakukan SDM Potensi kepada korban bencana. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan cara mengumpulkan data melalui studi pustaka serta wawancara dengan narasumber terkait dan hasilnya dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa SDM Potensi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana maupun perdata apabila dalam upaya memberikan perawatan kepada korban bencana dilakukan tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, Standar Operasional Prosedur (SOP) pertolongan pertama, dan juga aturan yang berlaku.
First aid is a basic medical action that can’t be avoided by The Human Resource Potential (HR Potential) of BASARNAS during SAR Operation. Even though it is only categorized as a basic medical act, first aid can determine victims’ life because first aid is done to prevent them from getting more severe injuries or experiencing death. Despite there is no a specific regulation about basic medical action conducted by HR Potential of BASARNAS during SAR operations. This legal research focuses on answering three problems. First, how the legal rules in Indonesia regarding volunteer participation during disasters. Second, how is the authority of HR Potential for medical actions committed during the disaster. And last, how a HR Potential’s legal responsibilities in conducting medical actions against disaster victims. This research is performed using normative juridical method, the data are collected from library studies and interviews involving related respondents. The results will be presented descriptively. Based on these researches, it can be concluded that HR Potential of BASARNAS can still be held liable for criminal and civil liability if they give medical treatment to the disaster victims are not following with the competence owned, standard operational procedures (SOP), and rules."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Gardam, Judith Gail
London: Martinus Nijhoff, 1993
341.67 GAR n
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sassoli, Marco
Geneva: International Committee of the Red Cross, 1999
341.6 SAS h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Kolb, Robert
Cheltenham: USA Edward Elgar, 2014
341.48 KOL a
Buku Teks Universitas Indonesia Library