Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137885 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rafles Rahid
"ABSTRAK
Peranan negara dalam pembangunan di Indonesia dewasa ini sangat besar dan salah satu sasaran pembangunan dalam Pelita IV adalah pembangunan bidang huk.um yang lazim disebut Era Pembangunan Bidang Hukum. Negara Indonesia adalah negara hukum yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dalam arti luas. Untuk menunjang tujuan tersebut maka peranan Birokrat dalam rangka kebijaksanaan administrasi perlu mendapat sorotan dan pembahasan yang deskritif. Peranan Birokrat dalam rangka kebijaksanaan administrasi merupakan hal yang sangat penting yang diterapkan dalam bentuk gagasan-gagasan, rencana-rencana dan implementasi kebijaksanaan administrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Adanya Birokrat yang jujur dan bertanggung jawab atau adanya kelambanan, berbelit-belit dalam prosedur suatu pelaksanaan tugas oleh Birokrat ingin dibuktikan dalam penelitian yang bersifat deskriptif. Kebijaksanaan pemerintah mencoba untuk meningkatkan pelayanan itu dengan memperluas jangkauan terhadap berbagai bidang urusan, yang selama ini terlihat semakin kompleks. Timbul berbagai hambatan dan kendala terhadap pelaksanaan birokrasi negara yang disebabkan oleh sistemnya dan unsur pelaksananya atau para Birokratnya sementara penerapan. kebijaksanaan pemerintah terhadap rakyat diberbagai tahap kebijaksanaan terus berlanjut, sedangkan kemampuan yuridis serta sistem birokrasi kurang menunjang dan kurang selaras dengan laju pembangunan maka dalam penulisan ini penulis berusaha secara deskriptif menuangkan harapan-harapan yang diarahkan terhadap sistem birokrasi di Indonesia. Pengarahan harapan-harapan itu haruslah dituqjang oleh landasan yuridis dan oleh para pelaksana/para Birokrat yang berperilaku/bersikap jujur, bersih dan bertanggungj wab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1985
S25166
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Zofrullah
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S25342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safrizal Arifin
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S25507
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julianti Tri Astuti
"ABSTRAK
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui seberapa jauh perbandingan peran dan pelaksanaan konsep Dwi fungsi ABRI yang dikemukakan oleh Jendral -AH. Nasution dengan konsep Dwi Fungsi ABRI yang dianut saat ini menurut Undang-undang No. 20 tabun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia. Metode yang digunakan studi lapangan. bahwa adanya dalam penelitian ini melalui dan Dari penelitian ini kepustakaan dapat pelaksanaan politik yang sipil bahkan kadang-kadang menguasai pemerintah politik tersendiri seperti ketidak sesuaian sosial kekuatan disimpulkan, Dwi Fungsi ABRI terutama di pada dasarnya sering mengimbangi bidang secara halus dan sebagai kekuatan sipil. diajukan adalah: Harus ada keterbatasan dianut oleh kalangan ABRI dengan Saran yang perlu dijaga dan melihat dari yang segala pertimbangan yang ada, yang mana doktrin Dwi Fungsi Bersenjata untuk menjadi dinamisator kearah pembangunan - yang dengan munculnya ABRI bersama memberikan hak kepada Angkatan stabilisator dan diharapkan."
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Parningotan
"Pengawasan merupakan suatu fungsi yang sangat panting di dalam manajemen negara dan pemerintahan. Dengan pengawasan diharapkan adanya transparansi dan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dan aspek manajemen negara, pengawasan juga berfungsi sebagai sarana bagi rakyat (pemilik kedaulatan) untuk melakukan penilaian dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan dari aspek manajemen pemerintahan, pengawasan berfungsi sebagai sarana bagi pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan (Presiden) untuk melakukan penilaian dan pertanggungjawaban alas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang diberikan oleh Presiden berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada aparatur penyelenggaran pemerintahsn, dan memberikan masukan kepada Presiden guna pengambilan keputusan atau kebijakan.
Implementasi dari kedaulatan rakyat, pengawasan atas pengelolaan keuangan negara sebagaimana halnya penyelenggaraan pemerintahan menurut UUD 1945 dilakukan oleh DPR dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Sedangkan implementasi dari Presiden sebagai pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan atas pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal DepartemenlLembaga Pemerintahan Non-Departemen.
Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara dalam APBN merupakan penyumbang terbesar. Hak negara untuk memungut pajak oleh peraturan perundangundangan perpajakan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak. Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara yang mana kekayaan tersebut dikuasakan kepada Menteri Keuangan (selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan) atau Menteri Keuangan adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia. Sedangkan. Direktur Jenderal Pajak oleh peraturan perundangundangan adalah merupakan unit eselon satu pada Departemen Keuangan. Pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan BPKP alas hak negara untuk memungut pajak mengalami kendala sehubungan dengan Pasal 34 UU KUP yang mewajibkan Fiscus untuk menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak. Kendala tersebut juga dialami oleh Itjen Depkeu dalam pelaksanaan tugas pengawasannya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Pajak. Diterapkannya Pasal 34 UU KUP, membuat Ditjen Pajak luput dari pengawasan, dan dari aspek manajemen negara dan pemerintahan ha! tersebut tidak mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.

Controlling is a crucial function in the management of state and government. With controls in hand, it is expected that transparency and accountability will be in place. From the aspect of state management, controlling also functions as a means for the public (as the sovereignty owner) to evaluate the run and accountability of the government. Meanwhile, from the aspect of governance management, controlling functions as a means for the President to evaluate the executions and accountability of the duties which has been mandated to its officials according to the laws and regulations, as well as obtain feedback which is useful for decision or policy making process.
The implementation of the people's sovereignty, the control of the state finance management and the execution of government duties according to UUD 1945 are carried out by DPR which takes advantage of the results from audit report released by BPK. Meanwhile, the implementation of the President as the ultimate holder of the government in the area of controlling is carried out by BPKP and the Inspector General Office within the Ministry/Non-Department Institution.
Tax is one of the biggest contributors for the state income sources in the State Budget (APBN). The right to collect tax according to the taxation law is within the Minister of Finance and the Director General of Taxation. The President as the Head of Government which is liable for managing and controlling the state finance has delegated its power and authority in this area to the Minister of Finance which takes roles as the fiscal manager and the representative of the President in controlling the split state's shares, as well as the CFO of the Government of the Republic of Indonesia. On the other hand, the Director General of Taxation according to the laws is an echelon T unit within the Ministry of Finance.
Control functions carried out by BPK and BPKP on the government's right in collecting tax revenues has been hindered due to the article 34 of the tax law. This article forbids the tax officials/officers to disclose tax payer information. The Ministry of Finance - Inspectorate General also has difficulties in controlling the duties and functions of the Directorate General of Taxation due to this article. As a consequence, the application of the article 34 has made the Directorate General of Taxation out of oversight and has weakened the government efforts in creating good governance and eradicating the crime of corruption."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19906
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabarono Slamet
"Masalah pokok dalam tesis ini adalah bahwa Keppres no. 8 tahun 1978 tidak dapat dilaksanakan secara penuh oleh Menteri Sekretariat Negara dan pemrosesnya anggaran yang tidak efektif dan tidak efisien. Kerangka teori yang digunakan dalam tesis menggunakan konsep koordinasi yang diambil dari pendapat Terry yaitu : untuk melaksanakan koordinasi diperlukan seorang koordinator yang menghimpun usaha kelompok dalam satu tindakan guna mengusahakan terciptanya tujuan bersama. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kwalitatif, dari informannya diambil dari pejabat yang menangani pemrosesan anggaran Lembaga dengan teknik wawancara.
Dari hasil penelitian diperoleh temuan-temuan sebagai berikut : 1). bahwa penetapan alokasi dana untuk Lembaga Negara adalah wewenang Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, hal ini mengakibatkan tugas koordinasi yang harus dilakukan oleh Sekretariat Negara tidak dapat dilaksanakan secara sempurna. 2). Kegunaan DUK/DUP yang tidak jelas dan dominasi pengambilan keputusan oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Bappenas dalam pembahasan konsep DIK/DIP, menjadikan tidak bebasnya Lembaga Negara menyusun program yang benar. Sebagai saran perbaikan adalah :
Wewenang koordinasi administrasi keuangan Lembaga Negara oleh Sekretariat Negara agar terbatas pada pengawasan saja, sedangkan untuk perencanaan anggaran didelegasikan kepada Lembaga Negara yang bersangkutan.
Pengajuan DUKIDUP dan konsep DIKIDIP oleh Lembaga Negara yang bersangkutan, agar langsung ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Bappenas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Abdurrahman
"Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi pengawasan, selain itu fungsi legislasi dan fungsi anggaran. Dalam melaksanakan fungsinya Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Fungsi dan hak Dewan Perwakilan Rakyat itu diatur dalam Pasal 20A Undang Undang Dasar 1945. Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dijalankan pemerintah. Dalam menjalankan fungsinya, Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. DPR berhak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Panitia khusus angket pengusutan kasus Bank Century DPR merupakan pelaksanaan hak penyelidikan DPR berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan atas bail out Bank Century. BPK menyimpulkan bahwa bail out Bank Century patut diduga melanggar hukum. Walaupun DPR berhak melakukan penyelidikan, namun hasil penyelidikan DPR tidak dapat dipergunakan sebagai bukti di pengadilan. Proses penyelidikan DPR adalah proses politik yang mencerminkan pandangan mayoritas fraksi di DPR. Meskipun demikian, pemerintah harus sungguh-sungguh memperhatikan proses politik tersebut, karena Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, bila dalam penyelidikan yang dilakukan DPR ditemukan fakta-fakta yang menyakinkan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden bertanggungjawab. Selanjutnya DPR berhak untuk menyatakan pendapat. Atas pendapat DPR tersebut, apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum. DPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

House of Representatives has a supervisory function, in addition to legislative and budgetary functions. In performing its functions the House of Representatives has the right of interpellation, the right questionnaire, and the right to express an opinion. Functions and rights of the House of Representatives was set forth in Section 20A Constitution Act 1945. Audit function is conducted through the supervision over the implementation of laws and Budget of the State-run government. In performing its functions, the President can not freeze and or dissolve the House of Representatives. Parliament is entitled to conduct an investigation of the implementation of laws and / or government policies relating to the important, strategic and broad impact on society, nation and the state is allegedly contrary to laws and regulations. The special committee investigating a case questionnaire Century Bank House is a House investigation into the implementation of rights based on BPK audit on the bail out of Century Bank. CPC concluded that Century Bank bail-out should be suspected of breaking the law. Although Parliament has the right to investigate, but the results of the House investigation can not be used as evidence in court. House of Representatives inquiry process is a political process which reflect the views of the majority faction in parliament. Nevertheless, the government must seriously consider the political process, because the President and / or the Vice President may be dismissed in his term by the People's Assembly at the proposal Permusyaratan House of Representatives, when the House of Representatives conducted an investigation which found the facts are convincing that the President and / or the Vice President accountable. Furthermore, the Parliament is entitled to our opinion. On the opinion that the Parliament, when the Constitutional Court decides that the President and / or Vice President proved to have violated the law. Parliament held a plenary session to continue the proposed dismissal of the President and / or Vice President to the People's Consultative Assembly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25495
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>