Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172426 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suwarta
"Asas equality before the law merupakan asas yang penting dalam perpajakan untuk menjaga posisi Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam posisi yang setara baik dalam proses self assessment. UU Nomor 28 tahun 2007 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2008 mengatur penetapan imbalan dan sanksi atas putusan pengadilan pajak dengan cara yang berbeda. Skripsi ini membahas mengenai analisis apakah perhitungan imbalan dan sanksi tersebut telah sesuai dengan asas equality before the law. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbedaan jumlah imbalan dan sanksi tersebut sangat signifikan dan telah menempatkan posisi para pihak yang bersengketa yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak dalam posisi yang tidak setara dalam menerima konsekuensi atas putusan Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menyarankan untuk mengubah skema perhitungan imbalan dan sanksi sehingga tetap memperhatikan asas equality before the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25529
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Faris Prasetyo Makarim
"Peraturan mengenai kewajiban memungut Pajak Pertambahan Nilai oleh Pengusaha Kena Pajak dan objek yang dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai diatur di dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Pelaksanaan dan tata cara pemungutan Pajak Pertambahan Nilai diatur di dalam Undang-undang 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Di dalam UU No. 28 tahun 2007 tersebut diatur pula pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, dan juga sanksi apabila seorang Pengusaha Kena Pajak tidak melaksanakan kewajibannya. Namun, masalah kemudian timbul terkait kapan kewajiban perpajakan dari Pengusaha Kena Pajak itu timbul. Tidak ada pengaturan lebih lanjut dalam UU No. 28 tahun 2007 dan justru dalam UU No. 28 tahun 2007 terdapat pengaturan yang berimplikasi paradoks terhadap UU No. 42 Tahun 2009 terkait dengan kewajiban memungut Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak. Oleh karena itu dengan penelitian yang bersifat yuridis normatif maka tulisan ini akan menganalisis peran Wajib Pajak serta Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana terjadi dalam kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XIV/2016. Dari penelitian ini dapat ditemukan bahwa masih terdapat kekosongan hukum terkait pengaturan kewajiban perpajakan Pengusaha Kena Pajak.

The regulations governing Value-Added Tax is Law No. 42 of 2009 on Value- Added Tax. The implementation of the Value-Added Tax is regulated in Law No. 28 of 2007 on General Provision and Taxation Procedure. Law No. 28 of 2007 regulates how to appoint someone to be a Taxable Entrepreneur/Enterprise. Nonetheless, problems then arise related to when is the tax obligation begins. No regulations regulate those things, and paradoxical interpretations arise between Law No. 42 of 2009 and Law No. 28 of 2007 related to Taxable Entrepreneur Obligations. Therefore, using Normative and Juridical methods in this study will try to conclude and analyze the taxpayers and the IRS’ role in conducting the Value- Added Tax activities based on the Constitutional Court’s Verdict No.13/PUU- XIV/2016. Build upon the case mentioned before; it concluded that there is still a legal uncertainty regarding the regulation that governs when the Taxable Entrepreneur’s tax obligations begin."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teguh Wicaksono Saputra
"Sistem terbuka dan asas kebebasan berkontrak yang dianut oleh hukum perjanjian Indonesia memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk dapat membuat atau menutup kontrak yang dikehendakinya secara bebas. Asas kebebasan berkontrak ini memiliki implikasi yang luas dalam aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga apabila asas kebebasan berkontrak ini tidak dibatasi dan diawasi oleh pemerintah serta diterapkan tanpa mengakomodasi asas keseimbangan, maka akan menimbulkan dampak negatif. Hal tersebut disebabkan karena meskipun hukum memandang semua orang memiliki kedudukan yang sama, namun pada kenyataannya tidak semua orang memiliki kedudukan dan/atau kemampuan yang sama seperti misalnya secara sosiologis, psikologis dan/atau ekonomis. Oleh karena itu kebebasan berkontrak seharusnya memberikan kesempatan bagi para pihak untuk mengadakan tawar-menawar secara adil. Meskipun tidak terdapat ketentuan di dalam hukum perjanjian Indonesia yang secara tegas menyebutkan berlakunya asas keseimbangan di dalam pembuatan dan/atau pelaksanaan suatu Perjanjian, namun pada kenyataannya secara tidak langsung KUHPerdata Indonesia sesungguhnya telah mengadopsi asas keseimbangan di dalam ketentuan-ketentuannya. Hal ini membuktikan bahwa asas kebebasan berkontrak yang dianut oleh hukum perjanjian Indonesia sesungguhnya memiliki keterkaitan yang erat dengan asas keseimbangan. Pengadopsian asas keseimbangan terlihat dari ketentuan-ketentuan Pasal 1320 sampai dengan Pasal 1337 KUHPerdata Indonesia yang secara tidak langsung menghendaki adanya keseimbangan kehendak, keseimbangan kecakapan, dan keseimbangan informasi di antara para pihak. Selain itu, ditekankannya 'kesepakatan kedua belah pihak', 'pelaksanaan dengan iktikad baik' serta terikatnya suatu Perjanjian dengan 'kepatutan, kebiasaan dan undang-undang' di dalam ketentuan Pasal 1338 dan Pasal 1339 KUHPerdata Indonesia dan pengaturan 'keadaan memaksa' di dalam ketentuan Pasal 1244, Pasal 1245, Pasal 1444 dan Pasal 1445 KUHPerdata Indonesia juga menunjukkan bahwa ketentuan KUHPerdata Indonesia sesungguhnya menekankan harus adanya suatu keseimbangan (keadilan) di antara para pihak di dalam Perjanjian. Perjanjian yang pembuatannya hanya didasarkan pada asas kebebasan berkontrak telah menunjukkan bahwa Perjanjian tersebut berlangsung dalam suasana ketidakseimbangan. Oleh karena itu sesungguhnya suatu Perjanjian yang tidak seimbang tidak mempunyai kekuatan mengikat yang absolut sebab bertentangan dengan iktikad baik, rasa keadilan, dan kepatutan. Sehingga jika pelaksanaan Perjanjian menurut hurufnya justru akan menimbulkan ketidakadilan, maka demi memulihkan keseimbangan, hakim mempunyai wewenang untuk menyimpang dari isi Perjanjian menurut hurufnya baik dengan mengadakan penyesuaian terhadap klausul atau syarat-syarat yang tercantum dalam Perjanjian tersebut atau bahkan membatalkan Perjanjian tersebut. Hal tersebut pun ternyata juga telah diterapkan oleh pengadilan di Indonesia di dalam beberapa putusannya dalam perkara-perkara yang terkait dengan Perjanjian.

The open system and the principle of freedom of contract that applied by Indonesian law on contract gives every person the freedom to draw up and conclude a contract. This principle of freedom of contract has large implications in the economic activities of the people that consequently if this principle of freedom to engage in contract is not restricted and supervised by the government and be applied without accommodating the principle of equality of contract, negative impacts arising therefrom may be unavoidable. It is because, even though every person is equal before the law, it is the fact is that people do not have the same position and competence compared with how they are sociologically, psychologically and/or economically. Hence, the freedom to engage in contract is supposed to gives people the freedom to negotiate fairly. While the Indonesian law system lacks the provision that firmly stipulates the applicability of the principle of equality of contract in the execution and delivery of a contract, the fact is that indirectly, the Indonesian Civil Code has actually adopted the principle of equality of contract in its articles. This proves the principle of freedom of contract that applied by the Indonesian law on contract actually has close relationship to the principle of equality of contract. The adoption of the principle of equality of contract is reflected in the provisions of Article 1320 until Article 1337 of the Indonesian Civil Code which indirectly requires equality in intention, equality in competence, and equality in information between the two parties. Besides with the emphasis on 'consent of both parties', 'performed in good faith' and the binding of an agreement with 'courteousness, customary and law' in the provisions of Article 1338 and Article 1339 of the Indonesian Civil Code and also the rule of 'force majeur' in the provisions of Article 1244, Article 1245, Article 1444 and Article 1445 of the Indonesian Civil Code which at the same time shows that the Indonesian Civil Code actually emphasize the need of equality (fairness) between the parties in an agreement. An agreement that made only based on the principle of freedom of contract has shown that such an agreement goes along with the atmosphere of inequality. Accordingly, an agreement without the basis of equality does not have an absolute binding effect because it is incompatible with good faith, justice and courteousness. Consequently, if the implementation of the agreement literally will actually produce injustice, than the judge has the authority to divert from the literal wording of an agreement by making adjustments of the clauses or terms and conditions contained therein and even cancel the entire agreement in order to restore the equality between the parties. It also shows that such practice has been applied by the court in Indonesia in a number of its decisions on cases relating to agreements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29261
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rasmi Nindita
"Zakat merupakan ibadah wajib umat Islam yang penyelesaian sengketanya adalah di peradilan agama. Namun, penegakan sanksi pidana terhadap perkara zakat belum ditemukan implementasinya pada putusan peradilan agama melainkan ada pada putusan peradilan umum yang tugas dan fungsinya adalah memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata. Penulisan mengenai penegakan sanksi pidana ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan dalam perundangan nasional beserta penerapannya ditambah analisis keputusan lembaga peradilan menggunakan teori integratif keislaman. Analisis dari putusan terhadap obyek perkara berupa harta zakat yang dikorupsi dan kajian peraturan yang terkait pengelolaan zakat, menunjukan peluang adanya kesempatan pemidanaan atas perkara zakat untuk diselesaikan di peradilan agama. Peluang ini dapat terlihat pada Pasal 2 UU Nomor 3 tahun 2006, yaitu dihilangkannya kata ‘perdata’ dari perundangan sebelumnya. Selain itu, hal ini berkaitan dengan ketentuan bahwa wewenang peradilan umum dapat dikecualikan dengan adanya wewenang peradilan lain yang diatur khusus dalam UU. Komitmen bersama antara lembaga leglisatif, eksekutif, dan yudikatif, menjadi tantangan untuk merealisasikan peluang diselesaikannya penegakan sanksi pidana mengenai pengelolaan zakat di peradilan agama.

Zakat is a mandatory form of worship according to the Islamic practice which its dispute settlement is conducted in the Islamic court. However, the enforcement of criminal sanctions related to zakat cases has not been found in Islamic court decisions rather in general court decisions whose duties and functions are to examine, decide, and resolve criminal and civil cases. This thesis writing regarding to the enforcement of criminal sanctions is carried out using the normative juridical method, which examines regulations in national legislation and their application as well as analyses the decisions of judicial institutions using Islamic integrative theory. The analysis of the verdict on the object of the case in the form of corrupted zakat assets and review of regulations related to zakat management, shows that there is an opportunity for the punishment of zakat cases to be resolved in the Islamic court. This opportunity can be seen in Article 2 of Law Number 3 of 2006, namely the removal of the word “civil” from the previous legislation. In addition, this is related to the provision that states the powers of the general court can be exempted by the existence of other judicial powers that are specifically regulated in law. Building joint commitment between the legislative, executive, and judicial institutions serve as a major challenge in order to realize the opportunity to resolve the enforcement of criminal sanctions regarding the management of zakat in Islamic courts.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Mulya Tasdik
"ABSTRAK
Skripsi ini berisi tentang Asas Personalitas Keislaman bagi anak luar kawin non muslim terhadap perkawinan orang tua muslim berdasarkan analisis putusan Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor: 1699/ Pdt.G/ 2009/ PA.Tsm. Pokok permasalahan membahas asas personalitas keislaman terhadap kedudukan anak luar kawin non muslim atas pembatalan perkawinan orang tua muslim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama Tasikmalaya yaitu asas personalitas keislaman berlaku bagi anak luar kawin non muslim yang disahkan, namun terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, terlebih apabila anak luar kawin yang disahkan berbeda agama dengan orang tuanya, ia harus secara sukarela menundukkan diri kepada kekuasaan lingkungan peradilan agama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

ABSTRACT
The thesis about Islamic personality principle for outside mating non muslim against muslim parents marriage is based on the analysis of the court ruling religion Tasikmalaya No: 1699/ Pdt.G/ 2009/ PA.Tsm.Principal issues addressed the basic personality of the Islamic position against children outside mating non muslims over the annulment of the marriage of muslim parents. This research is the judicial-normative research where the source data used the primary data and secondary data. The results showed that the annulment of the marriage of court of Tasikmalaya, religion is the basis of the Islamic personality applies to children beyond mating non muslim passed. But, it should be with the conditions are met, especially the child outside the mating of different religions have with parents. He should voluntarily subjecting themselves to the authority of the religious courts in according with the provisions of the law number 7 in 1989 about the religious courts."
2015
S59684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Kartikahadi
"Pengajuan Banding adalah salah satu hak yang diberikan oleh Undang-Undang Perpajakan kepada Wajib Pajak untuk menyelesaikan sengketa pajak yang dialaminya dengan Fiskus di hadapan badan peradilan pajak. Langkah ini merupakan upaya lanjutan yang dapat ditempuh Wajib Pajak apabila upaya penyelesaian sengketa pajaknya dengan Fiskus di tahap keberatan tidak dapat terselesaikan sesuai keinginan Wajib Pajak. Namun untuk dapat mengajukan Banding ke Pengadilan Pajak, ada beberapa ketentuan dan persyaratan formal yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang yang harus dipenuhi Wajib Pajak. Diantaranya seperti yang diatur pada ketentuanPasal 36 ayat (4) Undang-Undang Pengadilan Pajak bahwa dalam hal Banding diajukanterhadap besarnya jumlah pajakyang terutang, banding hanya dapat dilakukan apabila jumlah yang terutang dimaksudtelah dibayar sebesar 50 % (lima puluh persen). Sejak 1 Januari 2008, dengan diberlakukan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terjadi perubahan terhadap penerapan ketentuan tersebut diatas, penerapan ketentuan Pasal 36 ayat (4) dikaitkan dengan Undang- Undang KUP baru menjadi kurang efektif. Masih dalam Undang-Undang yang sama juga diatur ketentuanPasal 45 yang mengatur tentang masa peralihan, yang mengatur bahwa terhadap pajak-pajak yang terutang pada suatu saat, untuk Masa Pajak,Bagian Tahun Pajak, atau tahun Pajak yang berakhir sebelum saat berlakunya Undang-Undang ini, tetap berlaku ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang lama sampai dengan tanggal 31 Desember 1988. Dari uraian tersebut diatas menimbulkan pengertian yang multitafsir terhadap penyelesaian penetapan pajak-pajak terutang, dan berpotensi menyebabkan terjadinya kesalahan penerapan peraturan perpajakan oleh Fiskus, yang pada akhirnya akan merugikan Wajib Pajak.

The filing of Appeal is one of the rights provided by the Taxation Law to a Taxpayer to settle Taxation disputes between taxpayer and the tax authorities in a taxation court body. This step constitutes the firther effort that can be made by a Taxpayer in case the settlement of tax dispute with the tax authorities in the objection stage cannot be reached in accordance with the Taxpayer?swish. However in order to file an Appeal to the Taxation Court, there are several formal provisions and requirements that have been fixed by the Laws ang that have to be observed by the Taxpayer. These provisions are among others the provisions of article 36 paragraph (4) of theTax Proceeding Law which stipulates that in case an Appeal is filed against the amount of payable tax, the appeal can only be realized if 50 % (fifty percent) of the payable amount as mentioned has been paid. Since January 1, 2008, with the enactment of Law Number 28 of 2007 concerning the third Amendment on Law Number 6 of 1983 Concerning the General Provisions and Procedures of taxation (KUP), a change has been made on the application of the provision as mentined above, so that the application of the provision of article 30 paragraph (4) as related to the new KUP Law becomes ineffective. Still in connectionwith the same Law, a provision of Article 45 has also been promulgated, which regulates the period of transition, namely that the taxes that are payable at a certain moment, for the Tax Periode, part of tax year, or Tax Year that ends before this Law starts to be effective, will remain to be subyect to the provisions of the former taxation laws until December 31, 1988. The above description might result in an ambivalent understanding concerning the establishment of the amount of payable taxes, and will have the potential of creating inaccuracies in the implementation of taxation regulations by the tax authorities, which would eventually harm the Taxpayers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27888
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maelani Mairisa
"Akibat dan kurangnya pemahaman akan pentingnya perlindungan atas suatu desain industri banyak desain industri yang telah beredar di masyarakat yang telah menjadi milik umum atau tidak baru didaftarkan desain industrinya hal ini jelas menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terdapat kemungkinan bahwa si pengusaha tersebut ingin memonopoli pasar dengan itikad yang tidak baik. Undang-undang desain industri termasuk undang undang yang baru dan belum cukup dikenal oleh industriawan Indonesia lain halnya dengan undang-undang tentang HKI lainnya seperti Undang-undang hak cipta, undang-undang merek dan undang-undang paten yang sudah ada terlebih dahulu semenjak jaman kolonial Belanda.
Masyarakat di Indonesia sampai saat ini masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya mendaftarkan suatu desain industri agar desain industri tersebut dilindungi oleh hukum. Apakah pengertian kebaruan (novelty) pada suatu desain Industri dalam kaitannya dengan "originalitas" suatu desain industri, serta penerapan syarat kebaruan (novelty) dalam proses pendaflaran berdasarkan Undang-undang desain industri, Bagaimanakah pandangan hakim dalam menilai arti kebaruan (novelty) pada suatu desain industri, merupakan pennasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini.
Permasalahan tersebut akan diteliti dengan metode analisa data secara kualitatif yang bersifat perspektif analitis. Undang-Undang Desain Industri hanya menganut unsur baru sebagai syarat perlindungan desain industri, bukan orisinil. Desain Industri dikatakan baru apabila pada waktu diajukan permohonan pendatarannya desain tersebut tidak sama pengungkapannya yang telah ada sebelumnya.
Pengungkapan sebelumnya pengungkapan desain industri sebelum Tanggal penerimaan atau Tangggal prioritas apabila permohonan diajukan dengan prioritas diumumkan atau digunakan di Indonesia atau diluar Indonesia. sehaxusnya undang-undang desain industri juga memasukkan unsur orisinil sebagai syarat materil bagi pendaftaran desain industri yang akan memperoleh perlindungan hukum agar desain industri yang orisinil masih bisa mendapatkan perlindungan hukum mengingat suatu desain yang baru sudah pasti orisinil dan yang orisinil belum tentu baru, hal ini dikarenakan desain industri selain erat dengan pendekatan paten yang mensyaratkan kebaruan agar dapat memperoleh perlindungan sedangkan desain industri juga masih erat kaitannya dengan hak cipta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16466
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Andahyani
"Tesis lni membahas mengapa dlperlukan kebijakan penghapusan sanksi administrasi sesuai Pasa137 A Urulang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan bagaimana kepastian hukum bagi Wajib Pajak serta dampaknya yang memanfaatkan Penghapusan sanksi administrasi Pasal37 A Undang Undang Nomor 28 tahua 2007. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoieh melalui penelitian kepustakaan yaitu penelittan dengan menggunaka..i data
sek.I.IIlder berupa buk.u-buku, pcratLU'an-peratur.:m, laporan-laporan, inforrnasi ilmiah dan bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan pokok permasalahan. Tujuan Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang diatur dalam Pasal37A Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 adalah agar Direktorat Jenderal Pajak mempunyai Data Base Wajib Pajak yang akurat disamping itu untuk menambah penerimaan pajak di tahun 2008. Kepastian Hukum bagi Wajib Pajak yang memanfaaikan Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang dialur dalarn Pasal 37A Undang Undang Nomnr 28 Tahun 2007, alas data dan infonnasi yang disampaikan dalam SPT Tahuanan PPh /Pembetulan SPT Tahuanan PPh dalam rangka kebijakan ini adalah tidak akan dilakukan pemeriksaan sepaujang tidak ada data lain yang membuktikan bahwa SPT yang bersangkutan tidak benar. Namun demikian pemeriksaan terhadap Wajib Pajak sangat terbuka untuk tahun-tahun pajak selanjutnya setelah tahun pajak 2006 (WP lama) atau tahun 2007 (WP Baru) Dampek Kebijakan Penghapusan Penghapusan Sanksi Administrasi yang diatur dalam Pasal 37 A Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 mempunyai ·pengaruh positif dan negatif bagi Wajib Pajak dan bagi Direktorat Jenderal Pajak.

This thesia discusses why the administrative sanction deletion policy is required in compliance witl1 Article 37A Act Number 28 Year 2007 and haw is legal certainty for taxpayer and its impact bay taking advantages of administrative suction deletion Article 37A Act Number 28 Year 2007. Research metlwd used is juridical normative. Data required in this research was obtained through library research namely research by using secondary data in fonn of books, regulation and Jaws, reports~ scientific information and
other writeing material related to the subject matter. The aim nf administrative sanction deletion policy as regulated in Arttcle 37 A Act Number 28 Year 2007 is in order that Directorate General of Taxation has an accurate Taxpayer Database in addition to increase tax revenue in 2008. Legal certainty for taxpayer by taking advantages from administrative sanction deletion policy as regulated in Article 37A Act Number 28 Year 2007, upon data and information submitted in Annual SPT Income Tax/Correction of Annual SPT Income Tax in order that there would be no inspection as long as there is no other data providing evidence that the SPT is not correct. However, the inspection toward taxpayers is very transparent fur futher Administrtive Sanction Delete!on Policy regulated in Article 37A Act Number 28 Year 2007 has positive and negative impacts for taxpayers and for Directorate General of Taxation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25708
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>