Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 200293 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Nanda Raditya
"Analisa ini dimulai dalam rangka menghadapi desakan harmonisasi hukum persaingan usaha dalam menghadapi integrasi ekonomi regional yakni ASEAN Economic Community yang juga mengakibatkan meningkatknya kekhawatiran pealku usaha mengenai frekuesni dan ketidakpastian hukum bagi tindakan merger internasional. Selanjutnya, hukum persaingan usaha di Indonesia, Singapura dan Thailand merupakan negara-negara yang dipilih untuk dilakukan analisa terlebih dahulu karena tingkat perkembangan hukum persaingan usaha yang lebih maju dibandingkan negara ASEAN lainnya serta signifikansi kekuatan ekonomi negara-negara ini bagi wilayah ASEAN.Selain itu, pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai ketentuan mengenai merger yang dilarang yang bagaimanakah yang diatur dalam Undang-Undang persaingan usaha di Indonesia, Singapura dan Thailand dan bagaimakaah perbedaanya. Penelitian yang dilakukan disini menggunakan metode penelitian deskriptif dan dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penelitian ini terdapat beberapa kategori ketentuan mengenai merger yang dilarang yang meliputi definisi merger, merger yang dikecualikan, sanksi, penilaian merger dan bentuk-bentuk merger yang dilarang.

The analysis commenced under the urge to harmonize the competition law in ASEAN countries in the face of regional economic integration known as the ASEAN Economic Community which stimulates the growing concern among entrepreneurs due to the ever increasing frequency and uncertainty of international merger practices within the region. In addition, the competition law of Indonesia, Singapore and Thailand were chosen to be firstly analyzed among other ASEAN members notwithstanding several factors such as the level of competition law development and also the level of economic significance of these countries within ASEAN. Furthermore, the main issues of the comparative analysis lies within the prohibited mergers terms regulated under the Act of Republic of Indonesia No.5/1999 , Singapore Competition Act and Thailand Trade Competition Act and its distinctions. In this case the main issues of the analysis are answered through descriptive research method. It can be concluded that the regulated terms concerning prohibited mergers under the competition law of the abovementioned countries can be categorized mainly to several parts, namely the definition of merger, exceptions, sanctions, merger assessment and forms of prohibited mergers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25528
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S24203
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustisia Ramadhani
"Skripsi ini membahas ketentuan pengecualian dan pembebasan yang berlaku pada negara ASEAN yang telah memiliki undang-undang persaingan usaha. Hal ini dilakukan dalam rangka ASEAN Economic Community yang akan dihadapi oleh seluruh negara ASEAN pada 2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif (normative legal research) dengan studi kepustakaan. Metode penelitian tersebut dipakai untuk menjawab permasalahan; pertama pengaturan ketentuan pengecualian dan pembebasan yang ada pada masing-masing undang-undang persaingan usaha kelima negara, dan kedua perbedaan yang terdapat pada ketentuan pengecualian dan pembebasan diantara masing-masing negara. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa penting untuk dilakukan harmonisasi undang-undang persaingan usaha seluruh negara ASEAN, khususnya ketentuan mengenai pengecualian dan pembebasan. Karena hingga saat ini masih terdapat banyak perbedaan yang berkaitan dengan ketentuan pengecualian dan pembebasan.

This thesis discusses about exclusion and exemption provisions that stipulated in the ASEAN countries that have had competition law. This things were done in the context of ASEAN Economic Community that will be face by 2015 in all ASEAN countries. This research is a juridicial-normative (legal normative research) with literature study. This research method was used to answer the problems: first exclusion and exemption provisions that stipulated in each competition law of the five countries, second the differences of the exclusion and exemption provisions on competition law between each countries. The result suggest that is important to do the harmonization of all ASEAN countries’s competition law, especially the provisions about exclusion and exemption. Because untill now, there is still many differences that related with exclusion and exemption provisions in ASEAN countries’s competition law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gina Aprilitasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25065
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"UU tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.adalah peraturan baru dibidang usaha dan perdagangan, yang mengaturperilaku para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya dengan cara yang sehat dan jujur."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Widwianingsih
"Tesis ini membahas mengenai Peraturan Komisi Nomor 1 tahun 2009 tentang Pra notifikasi Penggabungan, Peleburan, yang kemudian dibandingkan dengan pedoman merger di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang. Merger merupakan salah satu upaya perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan, dan menjadi jalan keluar bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas, namun merger juga dapat berdampak negatif dan mengurangi persaingan apabila merger mengakibatkan perusahaan mempunyai market power dan menimbulkan kesulitan bagi pelaku usaha yang baru untuk masuk ke pasar bersangkutan. Untuk mengurangi dampak negatif merger, diperlukan suatu pedoman yang dapat digunakan untuk menilai apakah merger yang dilakukan berdampak negatif terhadap persaingan usaha atau tidak.
Oleh karena itu permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu bagaimana pengaturan merger dalam perspektif Hukum Persaingan Usaha, bagaimana pedoman merger di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, serta bagaimana perbandingan pedoman merger di Indonesia dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, serta bagaimana analisa terhadap ketentuan Pra notifikasi dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2009. Sebagaimana diketahui Pra notifikasi merupakan notifikasi yang disampaikan oleh pelaku usaha kepada lembaga persaingan sebelum merger dilaksanakan. Mayoritas negara-negara di dunia menggunakan sistem Pra notifikasi karena dianggap lebih efektif mencegah terjadinya transaksi merger yang dapat berdampak negatif terhadap persaingan usaha. Pra notifikasi berdasarkan Perkom Nomor 1 Tahun 2009 bersifat sukarela, dan untuk melakukan Pra notifikasi maka harus memenuhi syarat yaitu memenuhi definisi merger, dan memenuhi notification threshold.

This thesis criticize guideline constitutes an inseparable part of Commission Regulation Number 1 Year 2009 on Merger, Consolidation and/or Acquisition Pre Notification., and which compared to guidance of merger in United State, Uni Europe, and Japan. Merger became one of the business strategies, but merger also may potentially harm and lessening competition if merger make company have market power and reject or impede certain other business actors from conducting the same business activities in the relevant market. Merger need a guidelines to reduce the negative impact.
Therefore the problem which is discussed in this thesis that how guidance of merger in United States, Uni Europe, anda Japan, and how comparison of guidance of merger in Indonesia with United States, Uni Europe, anda Japan, and how analysis of Commission Regulation Number 1 Year 2009. Pre notification is a voluntary notification given by bussiness actor to commission on a proposed merger. Majority of nations in the world use Pre notification system becaus more effective to prevent the negative impact of merger. Pre notification in Commission Regulation Number 1 Year 2009 is voluntary , and Pre notification should be fullfilled the essence of merger and notification threshold.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25906
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Reza
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T28504
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yustinus Badhernus Solakira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S24711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>