Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129415 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Retno Dini Hastuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24009
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ervinia Ida Wahyuni
"Konsumen perbankan biasanya berada pada posisi yang lemah dan harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dirugikan. Terutama konsumen muslim yang menggunakan jasa syariah charge card yang terhitung produk baru yang dikeluarkan oleh salah satu perbankan syariah di Indonesia. Oleh karena itu perlu pengkajian yang menyeluruh terhadap produk syariah charge card tersebut. Pengkajian yang mencakup apa dan bagaimana konsep syariah charge card, bagaimana konsep syariah charge card di dalam BII Syariah Platinum Access yang juga dikenal dengan nama BII Syariah Card, serta pengkajian mengenai penggunaan kartu syariah charge card, khususnya BII Syariah Card dikaitkan dengan hukum perlindungan konsumen. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif dengan berpedoman pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perbankan syariah, dapat diambil kesimpulan bahwa BII Syariah Card adalah kartu plastik berjenis Syariah Charge Card yang sesuai dengan prinsip Kafalah (penjaminan) dan prinsip Qardh (peminjaman) yang menyediakan fasilitas dana talangan pada setiap transaksi yang dilakukan antara pemegang kartu dengan perusahaan atau toko (merchants) yang bersedia menerima pembayaran dengan BII Syariah Card. Selain sebagai dana talangan pada saat pembayaran kepada merchant, pemegang BII Syariah Card juga dapat menggunakan kartu tersebut untuk melakukan penarikan secara tunai di mana dana tersebut akan ditagih BII Syariah Platinum Access pada waktu tertentu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Berkaitan dengan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengenai Syariah Charge Card bahwa penggunaan kartu syariah charge card tidak boleh digunakan untuk transaksi objek yang haram atau maksiat. Pada kenyataannya, saat ini belum ada teknologi serta sistem yang bisa melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap hal tersebut agar transaksi yang berkaitan tidak dapat diproses. Sehingga saat ini yang terjadi adalah cardholder BII Syariah Card bila tidak dilandasi dengan moral serta itikad yang baik dapat melakukan transaksi pembelian objek yang haram dan maksiat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15452
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kusrini Handayani B.
"Lembaga perbankan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, tetapi tidak semua golongan masyarakat dapat menerima keberadaan lembaga konvensional. Keberatan tersebut antara lain berkaitan dengan sistem bunga dalam perbankan konvensional. Bermula dari permasalahan di atas, para ekonomi dan ahli Hukum Islam di berbagai negara berusaha memperkenalkan konsep sistem perbankan Islam. Strategi pengembangan Bank Syariah diarahkan untuk meningkatkan kompetensi usaha yang sejajar dengan sistem perbankan konvensional. Berdasarkan minat terhadap kebutuhan nasabah tersebut, BII Syariah hadir sebagai unit usaha BII yang menjalankan operasionalnya secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip Syariah di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Salah satu produk yang ditawarkan oleh BII Syariah adalah Tabungan Platinum Access yaitu suatu tabungan untuk berinvestasi yang memberikan keuntungan bagi hasil. Bagaimana konsep Tabungan Platinum, manfaat, kelebihan dan kekurangan dan apa saja dan bagaimana Tabungan Platinum dari BII Syariah Platinum Access ini, yang dapat ditinjau dari berbagai segi. Salah satu segi adalah segi hukum, terutama dalam kaitannya dengan sistem perbankan Syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder ditambah dengan wawancara. Tabungan platinum bertujuan untuk melengkapi produk dan jasa perbankan yang telah ada mengingat kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kelebihan prinsip bagi hasil pada Tabungan Platinum adalah tingkat bagi hasil yang diterima oleh pemilik dana akan lebih besar dibandingkan dengan tingkat suku bunga pasar yang berlaku. Kekurangan prinsip bagi hasil tersebut adalah apabila tingkat pendapatan bank sedemikian rendah maka bagian bank, setelah pendapatan didistribusikan oleh bank tidak mampu membiayai kebutuhan oeprasionalnya sehingga merupakan kerugian bank dan membebani para pemegang saham sebagai penanggung kerugian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palupi Wulandari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24317
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chazim Maksalina
"Upaya untuk memperkenalkan bank dan lembaga keuangan yang berdasarkan syariah Islam telah dimulai pada awal dasawarsa delapan puluhan, namun kesempatan untuk mendirikan bank syariah baru timbul ketika dikeluarkan deregulasi perbankan yang lebih dikenal dengan Pakto 1988, kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Bank umum Syariah pertama di Indonesia baru berdiri 1991, meskipun bank syariah sebenamya sudah dikenal sejak awal dasawarsa enam puluhan. Berdasarkan pengalaman diketahui pula bank syariah relatif lebih tahan terhadap krisis moneter, karena sebenamya perkembangan bank syariah lebih sejalan dengan perkembangan dunia usaha. Sepanjang masih terdapat derap kemajuan dunia usaha, terutama yang menjadi nasabah utamanya, bank syariah akan tetap maju berkembang, meskipun dengan laju pertumbuhan yang relatif rendah, sejalan dengan laju partumbuhan dunia usaha. Keterkaitannya dengan dunia usaha ini cukup dipahami, karena pendapatan dan keberhasilan bank syariah sangat dipengaruhi oleh dunia usaha yang memanfaatkan dana bank syariah. Kedekatan bank syariah dengan dunia usaha atau sektor rill lebih terasa karena salah satu usaha bank syariah adalah memberikan konsultasi atau bimbingan usaha yang kiranya akan lebih banyak diharapkan oleh pengusaha kecil. Dengan demikian, secara alamiah terdapat keunggulan lain karena secara langsung akan mendorong berkembang ekonomi kerakyatan, sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Bahkan dari jenis produk yang ditawarkan, dapat diketahui pula bahwa cakupan layanan bank syariah memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan bank konvensinal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15537
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Rahman Hakim
"Hasanah Card merupakan salah satu produk pembiayaan Bank Syariah Indonesia yang berbentuk kartu. Model pembiayaannya hampir sama dengan sistem kartu kredit pada bank Konvensional, namun yang membedakan adalah dalam menjalankan produk tersebut Bank Syariah Indonesia menggunakan Prinsip syariah. Dalam menjalankan produk Hasanah Card, Bank Syariah Indonesia berpedoman pada Fatwa DSN No. 54/DSN-MUI/X/2006 Tentang Syariah Card. Nasabah pengguna Hasanah Card memiliki kewajiban untuk membayar biaya atau fee atas layanan yang telah diberikan oleh bank. Biaya tersebut didasarkan pada jenis kartu yang dimiliki oleh nasabah. Dalam hukum Islam diatur mengenai pemberian upah atas pekerjaan yang telah dilakukan atau yang disebut dengan ujrah. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemberian fee pada produk Hasanah Card Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Pada penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis dan preskriptif serta didukung dengan jenis data sekunder. Pada pelaksanaannya terdapat beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan oleh nasabah Hasanah Card antara lain monthly membership fee, annual membership fee, dan cash advance fee. Semua informasi terkait biaya tersebut dibagikan pada awal kesepakatan antara nasabah dengan bank. Mengenai kesesuaian biaya tersebut dengan didasarkan pada Hukum Islam maka dapat disimpulkan bahwasanya pemberian fee pada Hasanah Card sudah sepenuhnya sesuai. Akan tetapi perlu perubahan pada form pengajuan hasanah Card, sebab perlu dicantumkan informasi terkait fungsi dari masing-masing fee.

Hasanah Card is a financing product of Bank Syariah Indonesia in the form of a card. the financing model is almost the same as the credit card system at conventional banks. However, the difference is that in carrying out these products, Bank Syariah Indonesia uses sharia principles. In carrying out the Hasanah Card product, Bank Syariah Indonesia is guided by the DSN Fatwa No. 54/DSN-MUI/X/2006 Concerning Sharia Cards. Hasanah Card user customers must pay fees for services provided by the Bank. The fee is based on the type of card owned by the customer. So the purpose of this study is to find out how Islamic law redemptions giving fees on Hasanah Card products of Indonesian Sharia Banks. This research is juridical-normative research using qualitative analysis methods. This research is also descriptive and prescriptive analytics and is supported by secondary data types. In practice, several types of fees must be made by Hasanah Card customers, including monthly membership fees, annual membership fees, and down payment fees. All information related to these costs is shared at the beginning of the agreement between the customer and the bank. Regarding the suitability of these costs based on Islamic law, it can be concluded that the fee for the Hasanah Card is not fully appropriate. However, it is necessary to change the Hasanah Card application form, because it is necessary to include information regarding the function of each fee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Rangga Yogasati
"Transaksi jual beli dan sewa beli merupakan transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu produk dari lembaga keuangan perbankan syariah adalah murabahah dan ijarah wa iqtina yaitu suatu perjanjian jual beli dan sewa beli yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pada akad murabahah dan ijarah wa iqtina, nasabah pada umumnya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya sehingga bank disini berperan sebagai penyedia dana yang dibutuhkan nasabah untuk mendapatkan barang yang dibutuhkannya.
Pokok permasalahan pada tulisan ini adalah bagaimana aspek hukum hubungan para pihak dan praktek pelaksanaan yang terjadi dalam Perjanjian (akad) Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan dalam Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina di bank syariah. Pokok permasalahan yang lain adalah apakah perbedaan antara Perjanjian Jual Beli Kendaraan Dengan Prinsip Murabahah dan Perjanjian Sewa Beli Kendaraan Dengan Prinsip Ijarah Wa Iqtina.
Dilihat dari sudut sifatnya, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa aspek hukum hubungan para pihak antara bank dan nasabah yang mencakup hak dan kewajiban para pihak dalam akad jual beli dengan prinsip murabahah belum mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Selain itu, pada praktek perbankan syariah, akad ijarah wa iqtina antara bank syariah dan nasabah belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat kendala-kendala yang bersifat prinsipil seperti masalah mengenai transfer of title dalam akad pemindahan kepemilikan antara bank dengan supplier dan antara bank dengan nasabah dan masalah sistem teknologi yang belum sempurna.
Akad jual beli dengan prinsip murabahah dan akad sewa beli dengan prinsip ijarah wa iqtina pada bank syariah memiliki persamaan dan perbedaan yang mendasar seperti mengenai syarat sah objek akad, proses perpindahan hak milik, resiko atas barang, ijab dan kabul, dan lain-lain. Penulis menyarankan agar dibuat suatu undang-undang perbankan syariah yang mengakomodir prinsipprinsip syariah dan mengatur mengenai pembuatan klausula baku dalam transaksi perdagangan antara bank dan nasabah sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21138
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariseska Putri Hakim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T23535
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hafidz
Universitas Indonesia, 2008
T23522
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arieska Putri Hakim
"Perbankan di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang demikian pesat. Khususnya untuk orang-orang yang tidak menginginkan adanya sistem riba yang diharamkan dalam Hukum Islam, keberadaan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional membuat masyarakat dengan leluasa memilih produk perbankan yang diinginkan sesuai manfaat dan tujuan. Dari sekian banyak produk yang ditawarkan, maka untuk bidang pembiayaan yang dapat digunakan untuk kegiatan konsumtif maupun usaha, ada yang disebut dengan Murabahah.
Tesis ini membahas tentang aspek hukum dan penerapan akad pembiayaan al Murabahah pada Bank Rakyat Indonesia, sebagai salah satu state-owned bank di Indonesia yang memiliki Unit Usaha Syariah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, juga wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad pembiayaan al Murabahah di Bank Rakyat Indonesia - Unit Usaha Syariah telah berusaha menerapkan prinsip syariah Islam bersama-sama dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam akad pembiayaan al Murabahah tersebut.
Akad pembiayaan al Murabahah ini biasanya dibuat dalam bentuk notariil. Setiap orang dapat menikmati fasilitas ini, dengan cara mengajukan permohonan pada bank dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Pada kenyataannya, format akad pembiayaan al Murabahah masih banyak mengadopsi pasal-pasal pada perjanjian kredit dari bank konvensional, yang cenderung lebih melindungi kepentingan bank. Untuk mengatasi hal ini, maka akan lebih baik apabila pihak bank lebih memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam hubungan bank dan nasabah, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi lebih seimbang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36928
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>