Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88595 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lilis Latifah
"Perubahan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka atau sebaliknya, merupakan hal yang biasa terjadi di pasar modal dunia termasuk di Indonesia.go private adalah perubahan status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Beralihnya status ini di tandai dengan disetujuinya akta persetujuan pemegang saham tentang perubahan anggaran dasar tersebut oleh Menteri Kehakiman dan hak Azasi Manusia. Bagi Bapepam-LK, hal utama yang diperhatikan dalam go private adalah perlindungan terhadap pemegang saham publik, dimana pemegang saham publik dianggap sebagai pemegang saham independen kecuali yang bersangkutan menyatakan lain. Sehingga diwajibkan memperoleh persetujuan pemegang saham independen terlebih dahulu dan melakukan pembelian saham melalui penawaran tender.
Perlindungan yang didapat melalui ketentuan penawaran tender tersebut adalah dalam hal harga saham, dan adanya kesempatan yang sama bagi semua pemeganga saham publik untuk menjual saham yang dimilikinya.Ketentuan go private di pasar modal belum diatur secara jelas, akan tetapi Bapepam-LK telah menetapkan rambu-rambu ketentuan yang terkait dengan pelaksanaan go private, beberapa diambil dari ketentuan-keteuan yang memang sudah ada sebelumnya ditambah dengan perubahan-perubahan utuk menampung aspek perlindungan hukum bagi investor publik.Go private merupakan salah satu bagian dari industri pasar modal secara keseluruhan, maka apapun bentuk jaminan kepastian hukum tersebut, sudah sewajarnya apabila tetap diberikan perlindungan bagi pemegang saham publik baik sebelum maupun setelah perusahaan melakukan go private.

Change from a private company into a public company or otherwise, common thing in the world capital markets, including Indonesia. Go private company is changing the status of a public company into private company. Shifting this status on the mark with the approval of the shareholders deed of agreement daras budget changes by the Minister of Justice and Human Right. For Bapepam-LK, the main thing is to go private to be considered in the protection of public shareholders, whereby the public shareholders are considered as independent shareholders unless the concerned states otherwise. Therefore obliged to obtain independent shareholder approval in advance and make a purchase of shares through a tender offer.
Protection is obtained through the provisions of the tender offer is in terms of stock price, and the existence of equal opportunities for all holder public shares to sell its shares. Terms go private in the capital market has not been clearly regulated, but the capital market regulator has set the guidelines provisions associated with the implementation go private, some taken from the provisions who had been there before plus weeks to accommodate changes in aspects of legal protection for public investors. Go private is one part of the capital markets industry as a whole, then any form of guarantee of legal certainty is, naturally, if still provided protection for public shareholders both before and after the company did go private.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24877
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Danardi Haryanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24420
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wardah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S23718
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bekti Anuwar
"Siklus perubahan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka atau sebaliknya, merupakan hal yang biasa terjadi di pasar modal dunia termasuk di Indonesia. Go private adalah perubahan status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Beralihnya status ini ditandai dengan disetujuinya akta persetujuan pemegang saham tentang perubahan anggaran dasar tersebut oleh Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia.
Bagi Bapepam, hal utama yang diperhatikan dalam go private adalah perlindungan terhadap pemegang saham publik, dimana pemegang saham publik dianggap sebagai pemegang saham independen kecuali yang bersangkutan menyatakan lain. Sehingga diwajibkan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham independen terlebih dahulu dan melakukan pembelian saham melalui penawaran tender. perlindungan yang didapat melalui ketentuan penawaran tender tersebut adalah dalam hal harga saham, dan adanya kesempatan yang sacra bagi semua pemegang saham publik untuk menjual saham yang dimilikinya.
Ketentuan go private di pasar modal belum diatur secara jelas, akan tetapi Bapepam telah menetapkan rambu-rambu ketentuan yang terkait dengan pelaksanaan go private, beberapa diambil dari ketentuan-ketentuan yang memang sudah ada sebelumnya ditambah dengan perubahan-perubahan untuk menampung aspek perlindungan hukum bagi investor publik.
Go private merupakan salah satu bagian dari industri pasar modal secara keseluruhan, maka apapun bentuk jaminan kepastian hukum tersebut, sudah sewajarnya apabila tetap memberikan perlindungan bagi pemegang saham publik baik sebelum maupun setelah perusahaan melakukan go private."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16388
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nofri Puspito W.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanti Artisari
"Go Private merupakan proses dimana suatu perusahaan terbuka melakukan perubahan statusnya kembali menjadi perusahaan tertutup. Sampai saat ini belum ada peraturan yang secara khusus mengatur mengenai Go Private. Oleh karena itu dasar hukum dari pelaksanaan Go Private diambil dari peraturan-peraturan Bapepam-LK dan Bursa yang terkait yaitu peraturan Bapepam-LK tentang penawaran tender dan peraturan Bursa tentang penghapusan pencatatan. Kasus Go Private yang terjadi dalam PT Komatsu Indonesia Tbk terjadi karena adanya kebijakan global dari induk perusahaan tersebut yang menginginkan PT Komatsu Indonesia Tbk untuk melakukan perubahan status menjadi perusahaan tertutup.
Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Perseroan untuk melakukan penghapusan pencatatan dari Bursa. Adapun yang patut diperhatikan dalam Go private tersebut adalah mekanisme pelaksanaannya serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Kasus ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu menitikberatkan pada perundang-undangan yang berlaku, referensi dan literaturliteratur yang berkaitan dengan hal tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah berupa penelitian kepustakaan dalam upaya mencari data yang bersifat primer yaitu melalui wawancara dan sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas dibutuhkan peranan pihak-pihak terkait antara lain pihak Bapepam dan Bursa selaku regulator, pihak emiten, dan pemegang saham pengendali. Dari hasil analisa penelitian ini peranan Bapepam-LK selaku regulator sudah cukup baik karena telah memberikan perlindungan yang cukup besar terhadap pemegang saham minor.

Going Private is a process by which a company changes its status from a public company into a private company. There is no regulation specifically regulating the Go Private. Therefore, the legal basis for the implementation of Go Private are taken from the relevant regulations of Bapepam-LK and Stock Exchange, namely the regulation of Bapepam-LK on tender offering and Stock Exchange regulations on deletion of records. Go Private cases occurred at PT Komatsu Indonesia Tbk is because of global policies of the parent company intending PT Komatsu Indonesia Tbk to make changes on the company`s status to be a closed company.
In connection with those matters, there are several things which must be made by the Company to perform deletion from the Stock Exchange records. While something to be paid attention in the Go Private are mechanism of implementation and protection of minority shareholders. This case is analyzed on descriptive analytical basis by using normative juridical approach, namely by focusing to the prevailing law and regulation, references and literatures related to such matters.
The research to be conducted is in form of literature research in the effort to find out primary data and secondary data by using primary, secondary, and tertiary legal materials. In order to protect the interests of minority shareholders, it is required the role of related parties, among others are Bapepam and Stock Exchange as the regulator, issuer, and majority shareholders. From the Analysis results of this research, Bapepam-LK`s roles, as the regulator have been relatively good as it has provided relatively significant protection to the minority shareholders."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26242
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Herlambang Agung Nugroho
"Keuntungan yang ditawarkan oleh pasar modal menarik banyak pihak untuk ikut terlibat didalamnya. Baik dari individu maupun dari institusi. Hal ini seperti yang terjadi dengan PT Adaro Energy Tbk, dimana mereka berkeinginan untuk masuk kedalam pasar modal dengan upaya mereka melakukan Initial Public Offering yang dilakukan pada pertengahan tahun 2008. Pada perkembangannya, proses IPO Adaro ini mengalami hambatan-hambatan, yang salah satu diantaranya adalah dengan tidak dikeluarkannya pernyataan efektif oleh Bapepam terhadap pernyataan pendaftaran yang dilakukan Adaro. Tindakan ini dilakukan karena ditemukannya kekurangan atas informasi yang dicantumkan didalam prospektus yang diajukan oleh Adaro. Dan seperti yang kita tahu bahwa mekanisme pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi, karena harga suatu saham yang diperdagangkan di pasar modal sangat bergantung kepada tersediannya informasi di pasar modal. Untuk menghindari kerugian yang akan dihadapi oleh calon investor yang akan berinvestasi terhadap saham Adaro, maka diperlukan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap calon investor yang diberikan oleh pasar modal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25716
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S24075
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>