Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134517 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Maria Helena
"Unsur fundamental dalam pasar modal adalah keterbukaan informasi. Keterbukaan dalam pasar modal dimulai pada saat suatu perusahaan melakukan penawaran umum (dengan mengajukan pernyataan pendaftaran), setelah emiten mencatat dan memperdagangkan sahamnya di bursa dan dalam hal terjadi peristiwa yang penting yang laporannya harus disampaikan secara tepat waktu yaitu laporan yang dirinci dalam Peraturan BAPEPAM X.K.1. Skripsi ini akan membahas mengenai keterbukaan perusahaan yang melakukan penawaran umum terkait dengan masalah kesalahan pencatatan dana dan alokasi penggunaan dana penawaran umum yang tidak sesuai sebagaimana diungkapkan dalam prospektus. Surat Pernyataan Efektif tertanggal 1 Februari 2010 dari BAPEPAM-LK sudah keluar dan menandai prinsip keterbukaan informasi sebelum melakukan penawaran umum sudah dilaksanakan dengan baik oleh PT Benakat Petroleum Energy, Tbk. Namun lain halnya dengan penerapan prinsip keterbukaan sesudah melakukan penawaran umum. Prinsip keterbukaan sesudah melakukan penawaran umum tidak terpenuhi secara baik oleh PT Benakat Petroleum Energy, Tbk dimana terjadi kesalahan pencatatan dana dan hal tersebut baik disengaja maupun tidak, merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dalam pasar modal. Ditambah lagi dengan dana yang salah catat tersebut, yang notabene merupakan dana hasil penawaran umum ternyata tidak sesuai dengan rencana penggunaan dana dalam prospektus. PT Benakat Petroleum Energy, Tbk sudah menyanggupi untuk mempertanggungjawabkan segala kesalahan akibat kesalahan pencatatan dana (terlepas dari alokasi dananya). Dengan kesanggupan tersebut, ini merupakan bentuk perlindungan investor yang diberikan oleh PT Benakat Petroleum Energy Tbk kepada investor yang membeli atau akan membeli sahamnya.

The fundamental element in capital market is information disclosure. Disclosure in capital market is begun when a company conducts public offering (by proposing registration statement), after issuing company notes and sells its shares in stock exchange and in terms of important events that the report should be submitted in a timely manner specified in the Regulation of Capital Market Supervisory Board (BAPEPAM) X.K.1. This thesis will discuss about the information disclosure of company which is conducting a public offering related to the problem of error in reporting funds and the bidding allocation of funds which was not comply with the allocation funds in prospectus. Registration Statement dated 1 February from Capital Market Supervisory Board has been issued and it has noted that the information disclosure principal before conducting a public offering has been performed well by PT Benakat Petroleum Energy, Tbk. However, it was different with the application of information disclosure principle after conducting a public offering, which was not comply properly by PT Benakat Petroleum Energy, Tbk in which there was an error in reporting funds whether willful or un-willful, that is definitely a violation on disclosure principle in capital market. Moreover, with the error fund listed, and also thte incompliance bidding allocation of funds, PT Benakat Petroleum Energy, Tbk has stated that it was agreed to take the responsibility on the error due to an error in reporting but not about the wrong allocation funds. That statement has signed the forms of investor protections that was given by PT Benakat Petroleum Energy Tbk for investor whose buy or own its shares."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24842
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jessy Annastasia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24312
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nabil Abduh Hilabi
"Sebagai perusahan yang berkembang diindustri media informasi seperti televisi, radio dan media cetak, PT.Media Citra Nusantara Tbk (PT.MNC), selanjutnya melakukan suatu langkah corporate action yaitu melakukan penawaran umum atas saham miliknya melalui pasar modal di Indonesia pada tanggal 15, 18 dan 19 Juni 2007. Adapun jumlah dana yang akan terserap sebesar Rp3.712.500.000.00 (tiga triliun tujuh ratus dua belas miliar lima ratus juta rupiah) dengan harga penawaran saham dalam prospektus sebesar Rp900.00 (Sembilan ratus rupiah). Penawaran umum yang dilakukan oleh PT.MNC ini kemudian mendapat sambutan yang baik oleh para investor dengan membeli saham PT.MNC tersebut, namun ada seorang investor yang merasa dirugikan atas pembelian saham PT.MNC tersebut, dimana investor tersebut menggangap telah terjadi pelanggaran dalam prinsip keterbukaan informasi pada prospektus yang dibuat oleh PT.MNC yang mengakibatkan turunnya nilai saham PT.MNC. Selanjutnya oleh investor dilakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011. Dalam bahasan tulisan ini, akan dibahas apakah penawaran umum PT.MNC telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, serta apa yang dimaksud dengan suatu prospektus yang menyesatkan di Pasar Modal dan bagaimana cara investor mendapatkan perlindungan hukum akibat prospektus yang menyesatkan.

As a company that develops information media such as television, radio and printing media media, PT.Media Nusantara Citra Tbk(PT.MNC), perform a step further corporate action is to do his initial public offering of shares through the capital market in Indonesia on the 15th, 18th and June 19th, 2007. The amount of funds that will be absorbed by Rp3.712.500.000.00 (three trillion seven hundred and twelve billion five hundred million rupiahs ) at the offering price of shares in the prospectus is Rp900.00 (Nine hundred rupiahs). Initial Public Offering made by this PT.MNC then received a good reception by investors to buy shares of PT.MNC on this Initial Public Offering, but there is an investor who feels aggrieved over PT.MNC purchase of shares, where this investor consider there is a breach in the principle of full disclosure information in the prospectus prepared by PT.MNC resulting drop in share value of PT.MNC. This Investor then conducted a lawsuit to Central Jakarta District Court in 2011. In the discussion of this paper, we discuss whether PT.MNC Initial Public Offering in accordance with existing regulations, as well as what is meant by a misleading prospectus in the Capital Market and how investors obtain legal protection due to a misleading prospectus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1615
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Kresensia Ayuningtyas
"Skripsi ini membahas mengenai tiga hal, yaitu pembahasan mengenai pelaksanaan prinsip keterbukaan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal terkait dengan isi prospektus dari pelaksanaan penawaran umum PT MNC Tbk, dimana diduga PT MNC melakukan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan pada saat pelaksanaan penawaran umum dan sanksi-sanksi apa yang dapat dijatuhkan atas pelanggaran tersebut serta pelaksanaan perlindungan terhadap investor yang dirugikan akibat dari tidak dipenuhinya prinsip keterbukaan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan yang diperoleh.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa PT MNC pada waktu melakukan penawaran umum sudah mengikuti syarat-syarat yang ditentukan oleh perundang-undangan di bidang Pasar Modal termasuk melaksanakan prinsip keterbukaan dengan membuat prospektus perusahaan. Namun, PT MNC pada saat pelaksanaan prinsip keterbukaan itu tidak menerapkannya secara full disclosure, yang mana PT MNC tidak mengungkapkan bahwa pada waktu itu salah satu anak perusahaan PT MNC yaitu PT CTPI sedang mengalami sengketa mengenai kepemilikan saham. Undang-Undang Pasar Modal sudah cukup memberikan perlindungan yang memadai terhadap investor tetapi tetap harus didukung oleh Bapepam yang mempunyai peran penting untuk dapat memaksimalkan perlindungan secara menyeluruh.

This Thesis is mainly focusing on three problems. First, the implementation of the disclosure principle based on the regulation in the field of capital markets related to the contents of prospectus of public offering of PT MNC Tbk. Second, discuss about the alleged violations done by PT MNC Tbk against the disclosure principle at the time of the execution of public offering and what penalties and sanctions can be inflicted for the company. The last topic is about The protection of the investors are harmed as a result of non-fulfillment of disclosure principle as regulated in regulations in the field of capital market. This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures.
The result of the research states that PT MNC Tbk. in the time did public offering has been followed the terms prescribed by the legislations in the field of capital market including implementing the disclosure principle by creating a company prospectus. However, PT MNC at the time, did not implement it in full disclosure, which PT MNC did not revealed that PT MNC was having dispute about the ownership shares with one of its subsidiaries, PT CTPI. The Act of Capital Market is sufficient provide adequate protection for investors but remains to be supported by Bepepam who has an important role to be able to maximize protection thoroughly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1559
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dhanny Auryan
"Tesis ini membahas mengenai mengenai pengaruh sengketa hukum emiten atau calon emiten yang akan melakukan penawaran umum serta membahas mengenai upaya-upaya Bapepam terkait dengan upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi kerugian bagi pihak manapun termasuk investor publik dan juga upaya represif atau penyelesaian terhadap akibat yang ditimbulkan dari pengaruh padanya sengketa hukum yang awalnya diprediksikan tidak akan mempengaruhi kelangsungan perusahaan emiten dalam menjalankan usahanya tetapi setelah pernyataan pendaftaran sudah efektif dan penawaran umum telah dilaksanakan terjadi dampak terhadap kelansungan bisnis perusahaan emiten tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menemukan masalah (problem finding) untuk kemudian menuju pada suatu penelitian untuk mengatasi masalah (problem solution). Permasalahan timbul apabila setelah melakukan penawaran umum, sengketa hukum emiten tersebut berdampak terhadap perseroan sehingga investor yang melakukan investasi secara tidak langsung mengalami kerugian, sehingga dalam hal ini perseroan dapat dimintakan pertanggungjawabannya. namun untuk itu Bapepam harus terlebih dahulu melakukan upaya-upaya yakni pemeriksaan dan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut apakah ada indikasi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dalam proses penawaran umum. Penelitian ini dibahas mengenai penyelesaian jika terjadi dampak yang disebabkan oleh sengketa hukum emiten tersebut yang terjadi setelah penawaran umum dilakukan.

This tesis discusses concerning effect from lawsuit of emiten or emiten candidate which will do the initial public offering and discusses about efforts of BAPEPAM are concern of preventive effort or determend in order to not occur loss for anyone included public investor dan other represive effort or completion with effect that caused from influence going concern emiten in operate their business, but then after declare registration already effective dan initial public offrering have done with effect to going concern emiten.
Method of research that used in this research is method of research literature aims to solve the problem. Afterwards going to the research to get the solution. The problems appear if after doing intial public offering, lawsuit emiten will effect with company with the result in this case company could demanded responsibility, however for that BAPEPAM must do the effort for the first, that is inspection dan investigation with that problem whether there is indication of infraction with opening principle in initial public offering. This research will discuss about solving if effect occured because of lawsuit emiten that happen after initial public offering have done.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26270
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gayatri Widi Paramitha
"Setiap perusahaan yang akan mengembangkan usahanya selalu membutuhkan modal sebagai sumber pembiayaan perusahaannya. apabila perusahaan tersebut memilih menerbitkan saham baru dan menawarkannya pada public maka media yang digunakan adalah pasar modal. Tidak setiap perusahaan memiliki kesempatan dan kemampuan berpartisipasi dalam kegiatan pasar modal. Ada seperangkat Criteria yuridis dan beberapa persyaratan-persyaratan khusus terlebih dahulu yang harus dipenuhi suatu perusahaan untuk memperoleh legalitas memanfaatkan pasar modal. Karenanya agar memperoleh legitimasi sebagai perusahaan terbuka, suatu perusahaan yang akan melakukan proses go public haruslah memenuhi ketentuan dalam statusnya sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan yang telah mempergunakan mekanisme pasar modal untuk memperoleh dana masyarakat, dan telah melakukan penawaran sahann perdana (Initial Public Offering) maka perusahaan tersebut akan menjadi perusahaan public. Harga penawaran efek pada pasar perdana ditetapkan bersama antara emiten dan penjamin pelaksana emisi, sedangkan pembentukan harga efek di bursa didasarkan pada hukum permintaan dan penawaran yang berlaku. Dalam masa penawaran dapat terjadi kelebihan atau kekurangan permintaan dari jumlah saham yang ditawarkan. Hal ini akan mempengaruhi harga saham. Untuk menjaga stabilisasi harga maka penjamin emisi diperbolehkan untuk melakukan praktik-praktik stabilisasi harga saham nwlalui Opsi Green Shoe. Opsi ini yang menjadi tema yang akan dibahas dalam penelitian ini. Akan dibahas mengenai apa sebenarnya Green Shoe itu dan Cara kerjanya di pasar sekunder."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16275
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ammy Elvietta Riyani
"Skripsi ini membahas tentang penerapan prinsip keterbukaan informasi mengenai sengketa hukum yang sedang dihadapi emiten pada penawaran umum dalam studi kasus PT Blue Bird Tbk. Blue Bird merupakan perusahaan yang pada saat akan melakukan penawaran umum menghadapi sejumlah sengketa hukum. Adanya beberapa sengketa hukum ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi investor karena putusan tersebut dapat saja akan mempengaruhi kelangsungan bisnis usaha Blue Bird. Otoritas Jasa Keuangan tetap memberikan Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendafaran Blue Bird meskipun terdapat pihak yang meminta penundaan atas penawaran penawaran umum Blue Bird dengan catatan agar Blue Bird menerapkan prinsip keterbukaan informasi mengenai sengketa hukum tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menemukan masalah (problem finding). Berdasarkan hasil penelitian, Blue Bird telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi mengenai sengketa hukum yang sedang dihadapinya.

The focus of this study is the application of disclosure principle regarding some litigations being faced by an issuer in case study of PT Blue Bird Tbk. Blue Bird is a company that at a time of going to conduct an Initial Public Offering (IPO) faced a number of litigations. Those litigations will lead to uncertainty for investors because the court judgment may affect Blue Bird’s business continuity. Otoritas Jasa Keuangan declared Effective on Registration Statement of Blue Bird even though there are those who ask for a delay on Blue Bird’s IPO deals with a note that Blue Bird apply the principle of Disclosure about the litigations. This study used literature reasearch that aims to find the problem. Based on the research results, Blue Bird has applied the disclosure principles regarding the litigations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59937
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hayu Kurniasih
"Pelaksanaan IPO memberikan risiko bagi masing-masing pihak yang terlibat, utamanya terhadap Emiten, Penjamin Emisi Efek, dan investor. Dari beberapa IPO, terdapat nuansa harga saham yang kemahalan, kemurahan, ataupun menyangkut distribusi saham yang dipandang tidak adil. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan secara sosio-legal.
Hasil penelitian adalah pertama, tidak terdapat perbedaan perlakuan antara penetapan harga saham dan penjatahan saham dalam IPO yang dilakukan oleh BUMN dan perusahaan swasta. Kedua, Manajer Penjatahan mengutamakan memberikan jatah saham kepada investor institusi daripada kepada investor ritel. Pelaksanaan penjatahan yang selama ini dilakukan membuat tujuan utama dari pelaksanaan IPO yaitu menjual saham kepada investor ritel menjadi tidak tercapai.
Disarankan untuk memberikan kuota yang lebih besar terhadap porsi Penjatahan Terpusat dengan mencantumkan jumlah presentase tertentu dalam peraturan penjatahan yang diterbitkan oleh OJK.

There is a risk in Initial Public Offering for the parties involved, particularly for the Issuer, Underwriters, and investor. From the previous IPO, there are some nuance that the price is too high, too low, or regarding share distribution which is consider unfair. The research methode is a normative yuridisch with a sosio-legal approach.
The research result are, first, there is no differentiation regarding how to set the price and share allotment in IPO which is done by State Owned Company and private company. Secondly, Allotment Manager prefers to give more allotment to institution investors than to retail investors. The share allotment which has been done lately make the purpose of IPO, which is make the public own the share cannot be accomplished.
It is suggested to give bigger quota to Pooling Allotment portion with setting a certain percentage in OJK regulation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>