Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115170 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Risiko kematian adalah suatu risiko yang tidak dapat
dihadapi dengan kepastian. Untuk menghadapi kematian dengan
kepastian maka diadakanlah suatu perjanjian pertanggungan
antara penanggung dan tertanggung dalam suatu lembaga
peralihan risiko yang disebut sebagai lembaga asuransi.
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan
perlindungan terhadap pihak yang ditinggalkan (keluarga,
ahli waris) bila seseorang meninggal dunia, baik secara
tiba-tiba maupun sesuai dugaan. AJB Bumiputera 1912 sebagai
salah satu perusahaan asuransi jiwa memberikan fungsi
proteksi dan fungsi investasi untuk mengatasi risiko yang
dialami tertanggung melalui produk-produknya yaitu asuransi
jiwa kumpulan dan asuransi jiwa perorangan, dengan atau
tanpa hak pembagian laba. Dasar AJB Bumiputera 1912
memberikan laba pada setiap pemegang polis adalah karena
bentuk mutual yang dimilikinya sebagai badan usaha, dimana
dalam konsep bentuk usaha mutual, setiap pemegang polis
adalah pemilik perusahaan sehingga setiap pemegang polis
berhak mendapatkan keuntungan/laba perusahaan dalam bentuk
reversionary bonus. Pembagian laba tersebut direalisasikan
AJB Bumiputera 1912 pada setiap produk asuransi jiwa dengan
hak pembagian laba, khususnya pada produk asuransi jiwa
perorangan, dengan cara: laba tersebut diberikan bersamaan
dengan uang pertanggungan ketika masa asuransi tertanggung
berakhir, tertanggung meninggal dunia atau pada saat
tertanggung mengakhiri masa asuransinya sebelum masa
asuransinya habis, dengan ketentuan polis tertanggung telah
berjalan 2 tahun. Anggaran dasar AJB Bumiputera 1912 dan
Syarat-syarat Umum Polis AJB Bumiputera 1912 memberikan
kepastian dan kekuatan hukum atas pelaksanaan pembagian
laba tersebut."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S24011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Marlisa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi DJ. Gumbira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
TH. Dwi Nugrohowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23083
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi H. Sriningsih
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1984
S17013
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Ananta Bhakti
"Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan sebuah perusahaan dengan bentuk Usaha Bersama (Mutual) yang merupakan salah satu jenis perusahaan yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha perasuransian. Belum adanya Undang-undang dan / Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutuit) mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum dan diskriminasi terutama bagi pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912. Berangkat dari ad-arrya te-tiAatiastlan hukum dan diskriminasi yang mengakibatkan tidak terlindunginya kedudukan pemegang polis dan tidak ada yang pembagian tanggung jawab yang adil, beberapa pemegang polis mengajukan permohonan perkara tentang Usaha Perasuransian Berbentuk Usaha Bersama (Mutual) dengan objek pengujian Pasal 7 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terhadap Undang-undang Dasar 1945. Tulisan ini difokuskan kepada kedudukan dan tanggung jawab pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 karena tidak adanya Undang-undang dan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutual) penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan penelitian hukum kepustakaan dan didukung wawancara kepada informan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, pemegang polis yang merupakan Anggota dari Badan Perwakilan Anggota harus bertanggung jawab untuk aspirasi para pemegang polis yang tidak tergabung sebagai Anggota. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perasuransian sebagaimana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32|PLJU-XA}}B tanggal 3 April 2014. Selain itu, untuk mengantisipasi apabila dalam waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, Pemerintah belum membuat Undang-undang terkait usaha perasuransian yang berbentuk Usaha Bersama, Badan Perwakilan Anggota dapat mengadakan Sidang Badan Perwakilan Anggota dengan agenda mengubah badan hukum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912 menj adi Perseroan Terbatas.

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 is a company with a form of a Mutual Company, which is one type of company which may conduct insurance business the since of Acts and / or Government Regulation that governing Mutual company lead to legal uncertainty and discrimination, especially for the policy holders of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Departing from legal uncertainty and discrimination that lead to unprotected position of the policy holder and the absence of disseverance of fair responsibility, some of policy holders apply for the case of the Insurance Business Form of Mutual Company with the object of the petition for Article 7 paragraph(3) of Act No. 2 of 1992 on Insurance Business of the Act of 1945. This studyy focus on the position and responsibility of Asuransi Jiwa Bersam a l9l2 policy holders because of the absence of Acst and / or Government Regulation governing the Mutual Company. This study is a normative juridical by conducting legal research literature as well as informant interviews. The type of data used is secondary data. The analytical method used is qualitative method. As set forth in the articles of association, the policy holder who is a Member of the Board Member Representative shall be responsible for delivering the aspirations from policy holders who are not incorporated as a Member. The government should immediately affirm the draft of Insurance Acts as it stated in constitutional court Decision No. 32/PUU-XA201f]. April 3, 20L4 In addition, to anticipate when the time specified by the Constitutional Court, the Government has not made Acts related insurance business in the form of Mutual Company, Board Member Representative may hold a Member Representative Body Assembly with an agenda to change the legal status of the Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 to Limited Liability Company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22903
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Sanjoko
"Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi jiwa swasta nasional pertama di Indonesia. Organisasi didirikan oleh tiga orang guru pada tahun 1912, sampai dengan tahun 2000 masih dapat bertahan di tengah terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan dan semakin meningkatnya intensitas persaingan dalam bisnis asuransi jiwa di Indonesia.
Tesis ini bertujuan untuk mengkaji strategi Bumiputera dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya (pemegang polis) agar terpuaskan dan tidak beralih ke perusahaan pesaing. Permasalahan yang dihadapi oleh Bumiputera adalah penurunan "Pangsa Pasar" semenjak tahun 1993 sebesar 40,10 % menjadi sebesar 19,60% pada tahun 2000.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif melalui anaiisis tingkat kepentingan dan kinerja/kepuasan pelanggan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran yang obyektif tentang kualitas perlayanan yang diberikan perusahaan untuk pelanggan/pemegang polisnya. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan dengan pengisian kuesioner tentang kinerja dan harapan atas pelayanan kepada 347 renponden pemegang polis di Jakarta yang dipilh dengan menggunakan tehnik purposive sampling. Dalam analisisnya digunakan skala 5 tingkat (Liked) yang terdiri dari sangat penting, penting, cukup penting, kurang penting, tidak penting. Selanjutnya kelima penilaian tersebut diberikan bobot 5 untuk jawaban sangat penting, 4 untuk jawaban penting, 3 untuk jawaban cukup penting, 2 untuk jawaban kurang penting dan 1 untuk jawaban tidak penting. Untuk penilaian kinerja diberikan lima penilaian dengan bobot 5 untuk jawaban sangat baik, yang berarti pelanggan sangat puas, 4 untuk jawaban baik yang berarti pelanggan puas, 3 untuk jawaban cukup baik yang berarti pelanggan cukup puas, 2 untuk jawaban kurang baik yang berarti pelanggan kurang puas, dan 1 untuk jawaban tidak baik yang berarti pelanggan tidak puas.
Berdasarkan penilaian tingkat kepentingan dan hasil penilaian kinerja/penampilan maka akan dihasilkan suatu perhitungan mengenai tingkat kesesuaian antara tingkat kepentingan dan tingkat pelaksanaannya oleh Bumiputera. Tingkat kesesuaian adalah hasil perbandingan skor kinerja/pelaksanaan dengan skor kepentingan.
Tingkat kesesuaian inilah yang akan menentukan urutan prioritas peningkatran faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan. Dalam penelitian ini terdapat 2 buah variabel yang diwakilkan oleh huruf X dan Y, dimana X merupakan tingkat kinerja perusahaan dan Y merupakan tingkat kepentingan pelanggan/pemegang polis. Selanjutnya sumbu mendatar (X) akan diisi oleh skor tingkat pelaksanaan dan sumbu tegak (Y) akan diisi oleh skor kepentingan. Seluruhnya terdapat 43 unsur/atribut yang akan dijabarkan kedalam diagram Kartesius. Hasil penelitian yang diperoleh dari pengisian kuesioner tersebut, menghasilkan tingkat kepuasan pelanggan atas pelayanan yang diberikan oleh Bumiputera."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7950
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayah Fajariah
"Dalam rangka Pembangunan Nasional dibutuhkan modal besar untuk pembiayaan. Kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan, perindustrian, perseroan, pengangkutan dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam proyek pembangunan memerlukan fasilitas kredit dalam pertumbuhan usahanya. Pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan pemberian pinjaman tersebut. Penyediaan Jaminan adalah hal yang penting untuk mendapatkan pinjaman baik dari perseorangan, badan hukum maupun Bank. Secara umum dikenal dua macam jaminan, yaitu jaminan yang bersifat perorangan dan jaminan yang bersifat kebendaan. Jaminan perorangan dapat dijumpai dalam bentuk penanggung (borgtocht). Jaminan yang bersifat kebendaan dapat dalam bentuk hipotik, gadai, creditverband dan fiducia. Jaminan kebendaan untuk benda bergerak meliputi pula surat- surat yang berharga, salalh satunya adalah polis. Polis adalah surat berharga bagi penanggung dan tertanggung sebagai penutup asuransi. Penggadaian sepucuk polis bisa terjadi dalam hubungan mengenal pinjaman uang yang dilakukan oleh tertanggung atau penutup asuransi kepada penanggung. Pada umumnya masyarakat sudah mengenal polis sebagai tanda bukti adanya perjanjian asuransi. Akan tetapi fungsi polis asuransi sebagai jaminan hutang belum semua orang mengetahuinya. Folis sangat bermanfaat bagi seseorang penutup asuransi pada pertanggungan jiwa yang membutuhkan uang, dapat meinjam kepada penanggungnya dengan polis sebagai jaminannya. Berdasarkan hal-hal tersebut, amak akan dibahan sampai sejauh mana pelaksanaan jaminan kebendaan (dalam pengikatan gadai) terhadap polis, perkembangannya dewasa ini, permasalahan-permasalahan apa saja yang ada serta bagaimana penyelesaiannya."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Leoni Trika A
"ABSTRAK
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 adalah satu-satunya perusahaan asuransi bersama di Indonesia Indonesia. Bentuk perusahaan asuransi bersama sering menyebabkan masalah keuangan Asuransi Jiwa Bumiputera Bumiputera 1912 sejak Krisis India Timur Belanda pada tahun 1922 sampai sekarang. Sebagai upaya restrukturisasi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia
menetapkan peraturan bernama Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia 1 / POJK.05 / 2018 tentang Kesehatan Keuangan untuk Perusahaan Asuransi Reksa, di mana Pasal 48 angka (3) menyatakan bahwa demutualisasi adalah salah satu yang finansial
upaya restrukturisasi untuk perusahaan asuransi bersama. Menurut kondisi tersebut, ada dua masalah utama: 1. Apakah demutualisasi merupakan restrukturisasi keuangan yang tepat upaya untuk perusahaan asuransi bersama?; 2. Bentuk badan hukum apa yang cocok untuk diterapkan di perusahaan asuransi? Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa demutualisasi adalah upaya restrukturisasi keuangan yang tepat untuk asuransi bersama perusahaan, dan bentuk badan hukum yang sesuai untuk diterapkan dalam asuransi
perusahaan adalah Perseroan Terbatas. Demikianlah, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 harus mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Terbatas. Ini Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.

ABSTRACT
Life Insurance with Bumiputera 1912 is the only joint insurance company in Indonesia, Indonesia. The form of joint insurance companies often causes financial problems Bumiputera Life Insurance Bumiputera 1912 since the Dutch East India Crisis in 1922 until now. As an effort to financial restructuring, the Indonesian Financial Services Authority
stipulate a regulation called the Indonesian Financial Services Authority Regulation 1 / POJK.05 / 2018 concerning Financial Health for Mutual Insurance Companies, where Article 48 number (3) states that demutualization is a financial one
restructuring efforts for joint insurance companies. Under these conditions, there are two main problems: 1. Is demutualization an appropriate financial restructuring effort for a joint insurance company ?; 2. What form of legal entity is suitable to be applied in an insurance company? Finally, it can be concluded that demutualization is an appropriate financial restructuring effort for joint insurance companies, and an appropriate form of legal entity to be applied in insurance
company is a Limited Liability Company. Thus, Life Insurance with Bumiputera 1912 had to change the form of its legal entity into a Limited Liability Company. This research uses a normative juridical approach."
2019
Spdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>