Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 80536 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Arya N.
"Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab hukum akuntan publik atas opini yang diberikan terhadap laporan keuangan, khususnya apabila opini yang diberikan ternyata keliru. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dan hasil penelitian ini dianalis dengan metode komparatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa Institut Akuntan Publik Indonesia harus tanggap terhadap aturan yang berlaku secara internasional; Pengesahan segera RUU Akuntan Publik; Pelaksanaan Pendidikan Profesional (PPL) secara berkelanjutan; Pemerintah dan IAPI harus lebih serius dalam melaksanakan pengawasan terhadap akuntan publik khususnya pelaksanaan pengendalian mutu KAP.

The subject matter of this thesis is about the public accountant's legal responsibility over the opinion given to the financial statement, mainly if the opinion given is mistaken. The thesis used qualitative descriptive approach as research implementation method; moreover results are analyzed by a comparative method. The end result of this thesis recommends the IAPI to revise their regulation in accordance to the international standard; The Government should soon issuing the Public’s Accountant Regulation; sustainability in educating professional; The Government and IAPI must take the matter of controlling Public Accountants especially in suppressing the service quality of Accounting Firm more seriously."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24911
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rekno Nawansari
"Tanggung Jawab Akuntan Publik Dalam Pemberian Opini Akuntan atas laporan keuangan. Perusahaan Kepada Pihak Yang Berkepentingan, Skripsi, Juli, 1991. Tanggung jawab adalah bagian dari kehidupan manusia dimana setiap kita bersikap tindak harus mampu mempertanggungjawabkannya. Profesi akuntan publik tidak luput dari tanggung jawab yang disandangnya, baik terhadap profesinya maupun terhadap hukum. Permasalahan hukum yang timbul dalam profesi akuntan publik di Indonesia sekarang, belum banyak mendapat perhatian dari kalangan hukum kita. sementara itu di lain pihak, perlu adanya perlindungan hukum bagi masyarakat yang berkepentingan dengan hasil pekerjaan akuntan dan bagi akuntan publik sendiri dalam melaksanaKan tugas profesinya. Untuk memahami tentang "permasalahan hukum yang timbul dalam profesi akuntan publik, perlu adanya penelitian, baik dengan metode kepustakaan maupun dengan metode lapangan. Dari buku-buku yang berhubungan dengan ilmu akuntansi (khususnya auditing) dapat diketahui prosedur audit yang harus dilakukan serta opini yang seharusnya diberikan atas laporan keuangan perusahaan oleh seorang akuntan publik. Sedangkan melalui metode lapangan dapat diketahui praktek dan permasalahan hukum yang timbul dalam profesi akuntan publik yang ada sekarang. Hasil kerja akuntan publik yang berada di bawah standar dapat menimbulkan kerugian kepada pihak yang berkepentingan. Apabila ditinjau dari segi hukum, perbuatan akuntan publik yang merugikan orang lain dapat diminta pertanggungjawabannya. Dalam prakteknya hingga saat sekarang belum ada keputusan pengadilan yang berhubungan dengan gugatan terhadap akuntan publik oleh pihak yang dirugikan. Keadaan ini terjadi karena masih kurangnya pengetahuan tentang profesi akuntan publik dari masyarakat serta kalangan hukum sendiri. Akhirnya, semuanya terpulang kembali kepada profesi akuntan untuk tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam melaksanakan pekerjaannya, masyarakat serta kalangan hukum kita."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20498
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23001
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
S17826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Rosida
"Masalah tanggung jawab akuntan publik akhir - akhir ini sering disorot oleh media massa. Berbagai persepsi yang salah serta tuduhan yang ditujukan kepada akuntan publik sebagai external auditor, menuntut akuntan publik untuk meluruskan perrnasalahan ini dan rnenjelaskan tentang tanggung jawab akuhtan publik dalarn pemeriksaan laporan keuangan. studi kepustakaan merupakan metoda penelitian yang diterapkan penulis. Selanjutnya penulis melakukan wawancara guna memperoleh pandangan dan informasi tentang masalah ini. Tanggung jawab akuntan publik meliputi 3 kelompok yakni tanggung jawab profesi, tanggung jawab hukum dan tanggung jawab moral. Dengan pemenuhan tanggung jawab tersebut, maka akuntan publik dapat terhindar dari tuntutan yang dihadapkan kepa~anya. Namun dalam kenyataannya, masyarakat memiliki ekspektasi yang lebih tinggi atas tanggung jawab akuntan publik. Dan paCta akhirnya, masyarakat melakukan tuntutan terhadap akuntan publik karena dianggap belum mernenuhi tanggung jawabnya. Untuk mengatasi krisis tanggung jawab akuntan publik, khususnya di Indonesia, berbagai upaya telah diterapkan baik oleh kelornpok profesi akuntan publik maupun oleh pemerintah. Secara urnurn, usaha - usaha tersebut terdiri atas pengawasan dan pembinaan profesi akuntan publik. Namun seberapapun kerasnya usaha kelompok profesi dan pemerintah dalam menanggulangi hal ini, tanpa kesadaran dari masing - masing individu akuntan publik untuk memenuhi tanggung jawabnya, maka usaha itu adalah sia - sia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18423
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23353
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pakpahan, Chris T.
Depok: Universitas Indonesia, 1991
S22906
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>