Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107415 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Murdiono
"Skripsi ini membahas persoalan yang berkaitan dengan perlindungan kepentingan kreditor. Mengingat peran perbankan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia, maka faktor perlindungan kepentingan perbankan merupakan hal yang sangat perlu dicermati. Disisi lain pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (selanjutnya disebut tentang Hak Tanggungan) bertujuan menciptakan lembaga hak jaminan atas tanah yang kuat dengan ciri antara lain mudah dan pasti pelaksanaan eksekusinya; belum dapat dilaksanakan sesuai tujuannya karena adanya kendala-kendala.
Penulisan skripsi ini untuk meneliti seberapa jauh ketentuan Undang-Undang Hak Tanggungan memberikan perlindungan kepada kepentingan Kreditor apabila debitur ingkar janji atau wanprestasi; serta kendala-kendala apa yang timbul dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut untuk dapat berlaku secara efektif.
Metode penelitian menggunakan metode Kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer meliputi segala jenis peraturan perundang-undangan, Surat Edaran Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia mengenai hal-hal yang relevan dengan obyek penelitian ini; bahan hukum sekunder meliputi pendapat pakar hukum.
Setelah dilakukan kajian, penelitian ini menyimpulkan ketentuan Hak Tanggungan Atas Tanah memberikan perlindungan yang memadai terhadap kepentingan kreditor apabila debitur wan prestasi, namun masih terdapat kendala yaitu belum adanya peraturan pelaksanaan yang memungkinkan eksekusi mudah dan pasti."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24599
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radityo Mahendra Hutomo
"Pada tahun 1997, terjadi krisis ekonomi di Indonesia membawa dampak besar bagi dunia perbankan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan restukturisasi di bidang perbankan, salah satunya dengan cara melakukan merger antar bank. Dalam pelaksanaan merger bank terdapat beberapa pihak yang terlibat, diantaranya adalah kreditor.
Kreditor seringkali dirugikan dikarenakan merger bank yang dilatarbelakangi oleh itikad buruk. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi mengenai perlindungan hukum bagi kreditor dalam merger bank di Indonesia dan untuk mengetahui apa saja upaya hukum yang dapat dilakukan apabila dirugikan dalam pelaksanaan merger bank.
Penelitian dengan metode Juridical Normative ini akan menjelaskan mengenai perlindungan dan upaya hukum untuk kreditor dalam pelaksanaan merger bank. Contoh kasus terkait perlindungan kreditor dalam merger bank yaitu antara PT Bank IFI dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga akan dianalisa dalam penelitian ini. Penelitian ini pada akhirnya akan memberikan kesimpulan terkait perlindungan hukum untuk kreditor dalam pelaksanaan merger bank, serta memberikan saran demi terjaminnya kepastian hukum bagi para kreditor.

In 1997, the economic crisis in Indonesia had a huge impact on the banking world. The government rsquo s effort to resolve the problem was made restructuring in the banking sector, such as implement merger between commercial banks. In the implementation of bank merger there are several parties involved, one of them is the creditor.
Most of the time, creditors rights was harmed due to bank merger backed with bad faith. Therefore, the purpose of this thesis is to provide information about the legal protection for creditor in the bank merger in Indonesia and to know the legal remedies which can be done if felt disadvantaged by the implementation of bank merger.
This Juridical Normative research will explain the legal protection for creditor in the implementation of bank merger. Examples of case between PT Bank IFI and PT Bank Danamon Indonesia Tbk will be provided in this research. In the end, this research will provide conclusions regarding legal protection for creditor in the implementation of bank merger, as well as provide advice to ensure the legal certainty for the creditor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Mairissa
"Tingginya tingkat kredit bermasalah pada bank BUMN disebabkan adanya pengkategorian piutang bank BUMN sebagai piutang negara. Pengkategorian ini menciptakan perbedaan proses penyelesaian kredit bermasalah pada bank BUMN dibandingkan pada bank swasta. Padahal di sisi lain, peraturan terkait yang berlaku saat ini belum dapat memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan piutang bank BUMN. Penelitian ini mengkaji apakah piutang bank BUMN dapat dikategorikan sebagai piutang negara dan bagaimana proses penyelesaian kredit bermasalah pada suatu bank BUMN. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yuridis normatif. Dengan menganalisis teori-teori dalam Hukum Perseroan dan Hukum Keuangan Negara, maka dapat disimpulkan bahwa piutang bank BUMN bukan piutang Negara. Oleh sebab itu, proses penyelesaian kredit bermasalah tidak tunduk pada peraturan mengenai piutang negara (PUPN), tetapi sesuai dengan prinsip-prinsip perseroan terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Maurizkha
"Bank selaku kreditur seringkali mengalihkan piutang melalui cessie terhadap kredit. Persoalan yang timbul setelah piutang dialihkan identik dengan keterkaitan keabsahan cessie terhadap peralihan jaminan hak tanggungan yang diikatkan pada perjanjian pokok. Timbul perbedaan implementasi hukum pada tiap-tiap perbedaan kondisi. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mekanisme pengalihan piutang melalui cessie pada bank konvensional menurut hukum Indonesia, perkembangan pengaturan pendaftaran peralihan hak tanggungan karena cessie, dan akibat hukum pengalihan piutang (cessie) terhadap objek jaminan hak tanggungan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 79/Pdt.G/2019/PN Tab dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 754 PK/Pdt/2011. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang menitikberatkan pada penggunaan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, penelurusan penelusuran literatur, serta wawancara narasumber dari pihak Bank Konvensional dan Badan Pertanahan Nasional dengan pendekatan kualitatif, dan tipologi penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Mekanisme pengalihan piutang melalui cessie pada Bank Tabungan Negara (BTN) menurut Pasal 613 KUHPerdata dan Perjanjian Kredit antara BTN dengan debitur dilakukan dilakukan sebagai salah satu cara penyelamatan kredit macet. Cessie telah mengalami perubahan metode dari yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dengan beban tanggung jawab pengecekan berkas berada di Kantor Pertanahan saja menjadi secara elektronik yang telah membagi tanggung jawab pengecekan berkas kepada Kantor Pertanahan, Kreditur, dan PPAT. Walaupun hak tanggungan yang terikat pada perjanjian pokok ikut beralih ke kreditur baru secara hukum, tetapi tetap perlu dilakukan serangkaian prosedur administrasi dengan mendaftarkan peralihan hak tanggungan dalam rangka memenuhi syarat publisitas di Kantor Pertanahan tempat jaminan berada.

Banks act as creditors for selling receivables through a cessie to credit. Problems that arise after the transfer of receivables are identical to the relevance of the validity of the cessie to the mortgage guarantee transfer stipulated in the main agreement. There are differences in the legal conscequences in each conditions. The problems discussed in this research are the mechanism through a cessie in conventional banks according to Indonesian law, the development of the regulation on registration of transfer of mortgage, and the legal consequences of the act (cessie) on objects of mortgage guarantee based on the District Court Decision Number 79/Pdt. G/2019/PN Tab and Judicial Review Decision Number 754 PK/Pdt/2011. This research used normative juridical research method which focuses on the use of secondary data in the form of legislation, literatures, as well as interviewing sources from the Conventional Bank and Badan Pertanahan Nasional with a qualitative approach, and descriptive research typology. Based on the analysis, it can be concluded that the mechanism through the cessie at the Bank Tabungan Negara (BTN) according to Article 613 of the Civil Code and the Credit Agreement between BTN and the debtor is carried out as one way of non-performing loan. Cessie has experienced a change from what was previously done conventionally with the responsibility of checking files being handled by the Land Office transformed into using electronic method that divides the responsibility of checking files to the Land Office, Creditors, and PPAT. Even though the mortgage applicable in the main agreement is legally transferred to the new creditor, it still needs to be carried out through registration of transfer of mortgage in order to fulfill the publicity requirements at Badan Pertanahan Nasional where the collateral land is located."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radhitya Bima Patiparlinto
"Melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia diharapkan bank sebagai lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit dengan jaminan barang bergerak tidak perlu khawatir akan statusnya sebagai kreditur, karena melalui undang-undang tersebut telah diatur bahwa bank diposisikan sebagai kreditur preferen dan memiliki hak untuk menjual barang bergerak yang menjadi jaminan tersebut. Hal tersebut karena di dalam Sertifikat Fidusia telah secara jelas memiliki irah-irah sehingga memiliki kekuatan eksekutorial yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan, hal tersebut tentunya memberikan kebebasan terhadap bank sebagai penerima fidusia untuk melakukan eksekusi barang jaminan tersebut apabila terjadi wanprestasi atau kredit macet sebagai bagian untuk menutupi pelunasan kredit tersebut. Namun dalam prakteknya fidusia masih memiliki beberapa kekurangan.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan kekurangan tentang pengaturan fidusia, selain itu juga menjelaskan bahwa penjaminan secara fidusia kurang efektif apabila tidak diimbangi dengan tindakan lanjutan sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap barang jaminan tersebut. Dilihat dari permasalahan dan kendala yang ada maka teori falsifikasi yang dikemukakan oleh Karl Popper diarasa tepat untuk digunakan sebagai metode penelitian ini karena dirasakan dapat menjawab dan merumuskan permasalahan yang ada.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa apabila dilihat dari sisi bank sebagai kreditur dibandingkan dengan kreditur lainnya maka pranata fidusia sudah memberikan kemanan kepada bank selaku penyalur kredit dengan penjaminan barang bergerak, namun dalam hal kontrol dirasakan masih jauh dari kata cukup mengingat sifatnya barang bergerak yang mudah untuk dipindahtangankan dan nilainya yang fluktuatif bahkan cenderung menurun sehingga membahayakan penyelesaian kredit apabila terjadi kredit macet. Sehingga saya berpendapat bahwa masih diperlukan tindakan lanjutan untuk mengamankan bank sebagai kontrol akan jaminan tersebut.

Through Act No. 42 of 1999 on Fiduciary expected banks as financial institutions in lending with collateral chattels do not have to worry about his status as a creditor, since through the law has stipulated that the bank is positioned as a preferred creditor and has the right to sell goods moving into such guarantee. This is because in the Certificate Fiduciary has clearly had irah-irah so that it has the power executorial which has the same legal force the court decision, it must give freedom to the bank as the recipient of a fiduciary to execute goods such guarantee in case of default or bad credit as part to cover the loan repayment. However, in practice the fiduciary still has some shortcomings.
This study also aims to explain the shortcomings of fiduciary arrangements, it is also clear that a fiduciary guarantee less effective if not offset by further action as part of a control function to goods such guarantees. Judging from the problems and constraints that exist, the falsification theory proposed by Karl Popper diarasa appropriate for use as a method of this study because it felt able to answer and formulate problems.
The study concluded that when viewed from the side of banks as creditors compared with other creditors of the institution of fiduciary has given security to the bank as a loan portfolio with a guarantee of goods moving, but in terms of perceived control is far from sufficient given the nature of goods moving easily transferable and fluctuating value tends to decrease thus jeopardizing credit settlement in case of bad credit. So I would argue t
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T43277
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang R. Triwicaksono
"Bank adalah suatu institusi yang salah satu bidang usahanya adalah penghimpunan dana masyarakat, maka terdapat persyaratan dimana suatu Bank harus mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, dapat berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional dan harus menerapkan prinsip kehati-hatian Bank (prudential banking). Oleh karena itu industri Perbankan di Indonesia telah tumbuh sebagai salah satu bidang usaha yang sarat dengan peraturan-peraturan (heavy regulated business) yang sengaja diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah terulangnya kebobrokan perbankan yang pernah menyeret Indonesia kedalam krisis berkepanjangan. Perbankan juga diharapkan ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan menerapkan Kebijakan prinsip kehati-hatian Bank. Perbaikan dalam industri perbankan ini harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang telah mempercayakan dananya kepada dunia perbankan. Adapun pengaturan di bidang perbankan akan mencakup diantaranya kaidah-kaidah kedudukan pelaku di bidang perbankan, Mengingat hal tersebut maka dalam tulisan ini akan dibahas mengenai bentuk badan hukum yang paling ideal dan bank. Dalam tulisan ini akan dianalisis mengenai kaitan antara karakteristik usaha perbankan dengan karakteristik dari masing-masing bentuk badan hukum dari Bank (Koperasi, Perusahaan Daerah dan Perseroan Terbatas/PT) dengan menggunakan parameter prinsip dasar, cara pendirian dan permodalan serta struktur organisasinya yang tujuan akhirnya adalah untuk menelaah bentuk badan hukum yang paling tepat untuk suatu Bank. Setelah penelaahan bentuk badan hukum PT memiliki kelebihan-kelebihan dibanding bentuk badan hukum yang lain, sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan bahwa saat ini bentuk badan hukum untuk suatu Bank yang ideal adalah Perseroan Terbatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19671
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Fatan Fahir
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi kreditor (bank) atas batalnya hak atas tanah yang dijadikan obyek hak tanggungan. Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat. Perlindungan hukum bagi kreditor (bank) diperlukan karena bank sebagai lembaga keuangan mengelola dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Berbagai macam jasa dan kemudahan layanan yang ditawarkan oleh lembaga perbankan menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat pengguna jasa perbankan. Bank sebagai salah satu badan usaha yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit mensyaratkan adanya penyerahan jaminan kredit oleh pemohon kredit. Hak Tanggungan merupakan jaminan kebendaan atas benda tidak bergerak (tanah) muncul setelah diundangkannya UU Nomor 4 Tahun 1996 tanggal 9 April 1996. Obyek Hak Tanggungan suatu ketika dapat menjadi obyek perkara di pengadilan yang dalam keputusannya nanti dapat merugikan pihak kreditor (bank). Berangkat dari latar belakang tersebut, penulis akan meneliti bagaimanakah perlindungan hukum bagi kreditor (bank) terhadap obyek hak tanggungan yang dibatalkan sertipikatnya. Kemudian apa yang dapat dilakukan bank untuk memenuhi prinsip collateral dalam sistem perbankan setelah sertipikat tanah atas obyek hak tanggungan dibatalkan oleh pengadilan. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian bersifat deskripsi analisis, dengan pendekatan melalui penelitian kepustakaan dan wawancara kepada pihak yang berkepentingan.
Hasil penelitian yang didapat adalah meskipun didalam UU Nomor 7 Tahun 1992 maupun UU Nomor 10 Tahun 1998 tidak mengatur perlindungan hukum bagi kreditor (bank) terhadap obyek hak tanggungan yang dibatalkan sertipikatnya, namun karena bukan lagi sebagai kreditor preferen maka dilindungi oleh Pasal 1131 KUH Perdata kedudukannya sebagai kreditor konkuren dan perlindungan tidak hapusnya utang yang dijamin (Pasal 18 Ayat (4) UU Hak Tanggungan). Kemudian upaya yang dapat dilakukan Bank untuk memenuhi prinsip collateral dalam sistem perbankan setelah sertipikat tanah atas obyek Hak Tanggungan dibatalkan oleh pengadilan yaitu: (a) meminta kepada debitor agar memberikan jaminan pengganti sampai utangnya lunas; atau (b) meminta kepada debitor agar memberikan jaminan fidusia sebagaimana diatur menurut UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia; atau (c) meminta kepada debitor agar memberikan jaminan gadai sebagaimana diatur dalam Bab XX Buku II KUH Perdata Pasal 1150 sampai dengan Pasal 1160.

This thesis discusses the legal protection for creditor (bank) for the cancellation of the land rights which made security right on land object. The main function of the bank is as collector and distributor of public funds. Legal protection for creditor (bank) necessary because the bank as a financial institution managing public funds in the form of deposits in the form of demand deposits, time deposits, certificates of deposit, savings, and/or other equivalent forms of it. A wide range of services and amenities offered by banking institutions to be one of the main attraction for the public users of banking services. Bank as one of the business entity that provides lending money to the community in credit requires the submission of credit guarantees by the loan applicant. Security right on land is a guarantee of the object is not moving material (soil) emerged after the enactment of Law Nu. 4 of 1996 dated 9 April 1996. One time security right on land object can be an object of the court case in which the decision later can be detrimental to the creditor (bank). From this background, the author will examine how legal protection for creditor (bank) to the object of security right on land certificate canceled. Then what can be done by bank to satisfy the principle of collateral in the banking system after a land certificate of security right on land object overturned by the court. This thesis is a research method of description analysis, through literature research and interview to interested parties.
The result obtained are even in the Law Nu. 7 of 1992 and Law Nu. 10 of 1998 does not regulate legal protection for creditor (bank) on the object that was canceled encumbrance certificate, but, because it is no longer a priority creditor so it is protected by Civil Code Section 1131which equated his position as a creditor and the abolishment of protection not secured debt (Article 18 Paragraph (4) Security Right On Land Act). Then attempt to do the bank to meet the principles of collateral in the banking system after the land certificate of security right on land is overturned by the court, namely: (a) ask the debtor to provide substitute collateral untill the debt is paid off; or (b) require the debtor to provide fiduciary assurance as stipulated by Law Nu. 42 Year 1999 on Fiduciary; or (c) ask the borrowers to provide collateral lien as provided in Chapter XX Book II Civil Code Article 1150 to Article 1160.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34968
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Fatma Hasiah
"ABSTRAK
Hak Tanggungan adalah salah satu hak jaminan hutang
yang bersifat kebendaan yang dibebankan pada hak atas tanah
dan lahir dari perjanjian tertentu (kontraktual) yang
memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor
tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Keberadaan Hak
Tanggungan selalu diperjanjikan sebagai perjanjian ikutan
(accessoir) yang harus didahului oleh perjanjian pokoknya
berupa perjanjian kredit. Tanpa perjanjian kredit tidak
akan ada Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) dan
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Salah satu sebab
hapusnya Hak Tanggungan adalah apabila terjadi perubahan
status hak atas tanah yang berakibat hapusnya hak atas
tanah yang dibebani Hak Tanggungan oleh karena diajukannya
perpanjangan dan/atau permohonan peningkatan hak dari Hak
Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik. Pada kedua
peristiwa hukum ini, perlindungan hukum terhadap hak
kreditor dipertanyakan, apakah telah diatur dalam ketentuan
perundangan yang berlaku di Indonesia saat ini dan upayaupaya
hukum lain apa yang dilakukan Bank selaku pemegang
Hak Tanggungan serta alternatif penyelesaian yuridis yang
bisa dilakukan pada peristiwa hukum tersebut. Hasil dari
kajian teoritis dan peraturan yang ada yang kesemuanya
merupakan bahan hukum sekunder dengan analisa metode
kualitatif, dapat disimpulkan bahwa kreditor pemegang Hak
Tanggungan terlebih dahulu meminta pemegang hak atas tanah
menandatangani SKMHT yang berlaku selama proses Hak Milik
belum diperoleh yang berarti tidak ada hak prioritas atas
jaminan."
2007
T38053
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Jonker
Bandung: Alumni, 2009
346.07 JON t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>