Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114242 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Soleh Suryadiredja
"Penyelesaian kredit macet dengan melakukan Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah adalah hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak timbul Hal-hal yang berbeda dengan Teori; Untuk itu penulis akan meneliti apakah kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan pertama dapat segera melakukan Eksekusi hak tanggungannya apabila terjadi kredit macet dan bagaimana prosedur pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sehubungan dengan penanganan kredit macet serta apakah Eksekusi Hak Tanggungan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif. Dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier; tetapi untuk melengkapi data-data dan bahan yang ada penulis melakukan wawancara pada pihak yang terkait yaitu Bank Jabar Cabang Bogor.
Dari hasil penelitian tersebut penulis mendapatkan bahwa kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan mempunyai Hak untuk di dahulukan yaitu dengan melalui Parate Eksekusi maka kreditur dapat segera meminta permohonan secara langsung kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara DJPLN) untuk melakukan proses Eksekusi dengan cara penjualan obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum, sehingga prosedur Eksekusi Hak Tanggungan atas agunan kredit di Bank Jabar Cabang Bogor secara umum tidak mempunyai hambatan yang berarti mengingat parate eksekusi dapat langsung dilaksanakan tanpa harus meminta penetapan dari pengadilan Negeri setempat dan tanpa harus diperjanjikan ataupun disepakati lebih dahulu oleh kedua belah pihak; Dan juga Eksekusi Hak Tanggungan diusahakan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor karena sebelumnya telah dilakukan upaya-upaya penyelamatan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut antara lain melalui; Penjadwalan kembali "Reschedulling", persyaratan kembali "Reconditioning" dan penataan kembali "Restructuring"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristijanindyati Puspitasari
"Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 belum terjadi terobosan baru bagi dunia usaha khususnya dunia perbankan dalam hal mengeksekusi barang agunan kredit macetnya, walaupun berdasarkan Undang-Undang tersebut pihak perbankan selaku kreditor diberikan hak untuk dapat melakukan eksekusi terhadap kredit macet yang telah dibebani Hak Tanggungan melalui institusi lelang. Pada dasarnya sistem penjualan secara lelang bukanlah hal yang baru bagi dunia usaha di Indonesia, lelang secara resmi masuk dalam peraturan perundang-undangan sejak tahun 1908 yaitu dengan berlakunya Vendu Reglement (Peraturan Lelang Stb. 1908 No.189) dan Vendu Instructie (Instruksi Lelang Stb. 1908 No.190). Sedangkan sebagai penyelenggara pelayanan lelang di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sebagai salah satu unit eselon I di lingkungan Departemen Keuangan, melalui kantor operasionalnya yang disebut Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN). Berdasarkan data yang penulis peroleh jumlah persentase lelang Hak Tanggungan yang diajukan oleh Perbankan Swasta kepada KP2LN Jakarta I adalah sebagai berikut; lelang yang tidak laku mencapai 24% dan jumlah gugatan terhadap lelang Hak Tanggungan tersebut mencapai 20% terlebih berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap 40 responden pengguna jasa lelang 62% menyatakan telah puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh KP2LN Jakarta I, tetapi terdapat 38% responden yang belum puas terhadap pelayanan KP2LN Jakarta I. Alternatif penyelesaian kredit macet dengan menggunakan sarana hukum Hak tanggungan hanya dapat diterapkan terhadap bank swasta dengan menggunakan Pasal 6 dan Pasal 14 jo. Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan, sedangkan untuk bank pemerintah mempunyai dasar hukum yang mengatur penanganan kredit macet tersendiri yang bersifat lex specialist dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 melalui prosedur pengurusan piutang negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16279
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zuwana Corna Gumanti
"Penyaluran kredit oleh bank seringkali mengalami kemacetan dalam pengembaliannya walaupun sudah berpegang pada asas-asas perkreditan yang sehat.Salah satu cara yang ditempuh oleh bank untuk menyelesaikan kredit macetnya adalah melalui lembaga eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan kekuatan eksekutorial Sertipikat Hak Tanggungan. Sebagai pemegang Hak Tanggungan kreditur cukup mengajukan permohonan kepada pengadilan tanpa perlu melalui gugatan biasa. Hal ini dalam prakteknya telah berjalan dengan baik namun ada beberapa kendala dalam pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan yang menyebabkan eksekusi Hak Tanggungan tertunda bahkan menjadi batal. Ditambah lagi lamanya proses permohonan sampai dengan penjualan lelang jaminan Hak Tanggungan. Hal ini tentu saja menyebabkan ketidakpastian bagi kreditur sebagai pemegang hak yang istimewa sehingga akan membawa dampak negatif khususnya bagi investor asing yang hendak menyalurkan kreditnya ke para usahawan lokal. Untuk itu diperlukan suatu upaya yang dapat memberikan perlindungan baik bagi kreditur, debitur dan juga pihak ketiga. Upaya tersebut tidak hanya berupa pembuatan suatu peraturan pelaksana yang baku atas eksekusi Hak Tanggungan namun juga diperlukan suatu koordinasi dan itikad baik berdasarkan asas kepatutan dan keadilan dari berbagai kalangan dimulai dari aparat pemerintah maupun para pihak yang berkepentingan untuk menunjang terlaksananya penyelesaian kredit macet."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36298
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kokoh Henry
"Hak tanggungan sebagai jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditor, sebagai sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur wanprestasi dimana terdapat beberapa. cara dalam penyelesaian terhadap kredit macet. Hak tanggungan itu memberikan kemungkinan kepada kreditur untuk memiliki obyek hak tanggungan dengan syarat-syarat tertentu. Metodologi dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normative yang bersumber dari wawancara dan bahan pustaka sehingga
dapat diketahui penyelesaian kredit dengan jaminan hak tanggungan tersebut telah memberikan kepastian bahwa dananya tersebut dapat kembali. Terhadap pembelian obyek hak tanggungan oleh kreditur yang waktu kepemilikan hal tersebut dibatasi oleh undang-undang memberikan kedudukan yang tidak seimbang kepada kreditur tersebut disbanding dengan pembeli lainnya terhadap obyek hak tanggungan tersebut
"
Universitas Indonesia, 2002
T36349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rully Maulana Sofyan
"Eksistensi Lembaga Perbankan sebagai salah satu lembaga dibidang penyaluran dana pemberian kredit kapada masyarakat merupakan lembaga yang memiliki peran yang sangat penting dalam rangka keberhasilan Pembangunan di Indonesia. Salah satu Bank Umum Milik Pemerintah yang juga memberikan kredit kepada masyarakat adalah Bank "X" Cabang Bogor. Dalam rangka penulisan skripsi ini penulis menyimpulkan data-data dengan mempergunakan dua metode penelitian, yaitu penelitian studi kepustakaan dan penelitian langsung pada Bank "X" Cabang Bogar. Didalam pemberian kreditnya Bank "X" mensyaratkan adanya jaminan dari sipemohon kredit, diantaranya Proyek barang-barang/Usaha yang dibiayai kredit. Meskipun dalam Undang-undang. Pokok Perbankan No. 10 Tahun 1998 tidak mengisyarat kan adanya jaminan apabila pihak bank telah mempunyai keyakinan akan kemampuan dan kesanggupan dari pihak debitur dalam penyelesaian pelunasan pinjaman kreditnya, tetapi dalam prakteknya pihak Bank merasa penting adanya lembaga jaminan tersebut sebagai upaya apabila pihak debitur tidak mampu dan sanggup dalam memenuhi kewajibanya dalam melakukan pelunasan kreditnya atau Wanprestasi dan dinyatakan sebagai kredit macet oleh pihak Bank selaku kreditur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
14-22-04819689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Grasita
"ABSTRAK
Salah satu ciri Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT)
yang kuat adalah mudah dan pasti dalam pelaksanaan
eksekusinya, jika debitur cidera janji, sertipikat Hak
Tanggungan yang berfungsi sebagai surat tanda bukti
adanya Hak Tanggungan, dibubuhkan irah-irah dengan katakata
"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"
untuk memberikan kekuatan eksekutorial yang sama dengan
putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap. Akan tetapi, pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan
berdasarkan titel eksekutorial didalam praktek berjalan
tidak sebagaimana mestinya, karena adanya bantahan atau
gugatan dari pihak debitur, hal ini dapat terlihat dengan
adanya bantahan dari debitur dalam kasus putusan
Pengadilan Negeri nomor: 580/PDT.G/1998/PN.JKT.PST. Dalam
kasus ini, PT. BANK UMUM SERVITIA selaku kreditur
walaupun telah memperoleh fiat pengadilan untuk melakukan
eksekusi akan tetapi proses pelaksanaan eksekusinya
terhambat karena adanya bantahan dari TJEN IWAN WIJAYA
selaku debitur. Dan seharusnya, walaupun adanya bantahan
dari debitur dalam proses eksekusi Hak Tanggungan
seharusnya bantahan tersebut tidak boleh menghambat atau
menunda pelaksanaan eksekusi hak tanggungan, karena dalam
perkara hutang piutang atau pemberian kredit telah
memiliki bukti otentik berupa perjanjian kredit yang
membuktikan bahwa Debitur berhutang kepada Kreditur.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
bersifat yuridis normatif, tipe penelitian eksplanatoris
dengan pendekatan analitis, juga merupakan penelitian
kepustakaan, dengan data yang diperoleh dari bahan hukum
primer dan sekunder, sehingga hasil dari penelitian
adalah bersifat evaluatif-analisis."
2005
T37760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Yosa Adhi Prabowo
"Bank sebagai lembaga intermediasi dalam memberikan kredit wajib berpedoman pada prinsip pemberian kredit seperti 5C, 5P dan sebagainya yang merupakan penerapan dari prinsip perbankan mengenai kehati-hatian, kepercayaan dan mengenal nasabah. Walaupun proses tersebut telah dijelani tetapi terdapat beberapa kredit bermasalah dimana selanjutnya dapat dilakukan penyelesaian kredit melalui lelang eksekusi hak tanggungan, seperti dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 39/Pdt.G/2013/PN.BNA antara Tn. I dan PT. Bank X Tbk serta KPKNL Banda Aceh. Adapun pokok permasalahan yaitu bagiamana peraturan perundang-undangan mengatur mengenai proses penyelesaian kredit bermasalah khsusunya melalui mekanisme lelang eksekusi hak tanggungan dan bagaimana kesesuaian lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh PT. Bank X Tbk dalam putusan Pengadilan Banda Aceh tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan yaitu yuridis normative. Dapat disimpulkan bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 sebagaimana dirubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2013, disamping peraturan internal PT. Bank X Tbk untuk beberapa hal dan tepat putusan hakim terkait dalam putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 39/Pdt.G/2013/PN.BNA tersebut.

Bank as an intermediary in providing the credit shall be guided by the principles of lending such as 5C, 5P and so on which is the application of the principles concerning prudential banking, trust and get to know the customers. Although the process has been dijelani but there are a few problem loans which can then be carried out settlement of loans through an auction execution encumbrance, as in the Banda Aceh District Court decision No. 39/Pdt.G/2013/PN.BNA between Mr. I and PT. Bank X Tbk and KPKNL Banda Aceh. As for the subject matter that is how North of legislation regulating the process of resolving problem loans through an auction mechanism khsusunya execution of mortgage and how the suitability of the execution of mortgage auction conducted by PT. Bank X Tbk in Banda Aceh the Court's decision. The research method used is the juridical normative. It can be concluded that the legislation regulating the settlement of non-performing loans through auctions that Minister of Finance Regulation No. 93/PMK.06/2010 as amended by the Minister of Finance Regulation No. 106/PMK.06/2013, in addition to internal regulations PT. Bank X Tbk for some things and right verdict related to the Banda Aceh District Court decision No. 39/Pdt.G/2013/PN.BNA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Widya Sukmawati
"kredit macet adalah suatu keadaan dimana seorang nasabah menyimpan dana tidak mampu membayar lunas kredit bank tepat pada waktunya. Sebagaimana kita telah ketahui bahwa kredit merupakan perjanjian pinjam-meminjam uang, maka debitur yang tidak dapat membayar lunas utangnya setelah jangla waktu habis adalah wanprestasi. Secara umum hubungan hukum antara bank sebagai kreditur dapat dilihat dari perjanjian pinjam-meminjam, maka sesuai pasal 1755 kitab undang-undang hukum perdata, dana yang disimpan oleh nasabah adalah milik bank selama masa penyimpanan bank "
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sisca Utami Damayanti
"ABSTRAK
Permasalahan penagihan Piutang Negara kiranya sudah
lama menjadi hal yang selalu mendapat kesulitan. Kredit
yang bermasalah, sedemikian rupa banyaknya sehingga menjadi
dilema yang tidak mudah diselesaikan, oleh karena itu untuk
dapat melaksanakan pengurusan Piutang Negara ini memperoleh
hasil yang cepat dan efisien melalui ketentuan perundangundangan,
yaitu melalui Undang-Undang Nomor 4 9 Prp. Tahun
1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang
masih mempunyai kelemahan dan Pemerintah berharap, dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak
Tanggungan, penyelesaian kredit macet yang dijamin dengan
Hak Tanggungan dapat dieksekusi melalui proses yang singkat
dan sederhana dengan biaya yang relatif murah, yang dapat
mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan masyarakat khusus,
namun demikian Lembaga Hak Tanggungan juga masih mempunyai
kelemahan, oleh karena itu penulis mengambil pokok
permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana pengaruh Undang-Undang
Hak Tanggungan dalam penyelesaian Kredit Macet Bank
Pemerintah melalui PUPN 2) Bagaimana pengaruh Hak Tanggungan terhadap KMK. No. 300/KMK.01/2002 tentang PUPN
dalam pelaksanaan eksekusinya. Untuk menjawab permasalahan
tersebut penulis menggunakan metode penelitian yang
bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian normatif dan
empiris, sedang untuk analisa' data menggunakan metode
kualitatif. Hasil yang telah diperoleh : 1) PUPN lebih
cenderung menggunakan prosedur hukumnya sendiri, sebaiknya
Undang-Undang Hak Tanggungan digunakan, disebabkan Undang-
Undang PUPN, masih banyak kekurangan, seyogyanya dirubah
dan disempurnakan. 2) Dalam hal, barang jaminan Bank Milik
Pemerintah yang telah diikat oleh Hak Tanggungan masih
berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan, karenanya PUPi\T
diharapkan saat mendatang membuat pengaturan tentang
eksekusi. Selain itu diperlukan untuk membuat hukum acara
eksekusi yang universal agar tidak menimbulkan pertentangan
perbedaan antara Bank pemerintah dan swasta."
2004
T37035
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>