Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 90649 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Simbolon, Mario Arif Budiman
"Persaingan yang semakin ketat dalam menjalankan kegiatan usaha, membuat timbulnya kecenderungan bagi pelaku usaha untuk melakukan tindakan apapun agar dapat memenangkan pasar. Tindakan-tindakan tersebut bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, khususnya pelaku usaha yang lain dan konsumen pengguna barang dan jasa. Salah satu tindakan yang dilakukan tersebut adalah tindakan monopoli, yaitu tindakan penguasaan produksi dan pemasaran barang dan jasa. Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak serta merta melarang tindakan monopoli, karena tindakan monopoli yang dilarang adalah tindakan monopoli yang memenuhi indikasi dan kriteria sebagai tindakan monopoli yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999. Indikasi adanya tindakan monopoli itu tertuang dalam pasal 17 ayat (2) Undang-Undang No. 5 tahun 1999. Sedangkan kriteria yang harus dipenuhi tersebut adalah tindakan yang menghilangkan persaingan dan mengakibatkan kerugian bagi kepentingan umum. Indikasi dan kriteria dari tindakan monopoli sebagai kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999 harus dipenuhi dalam penunjukkan Konsorsium Asuransi TKI bernama ?Proteksi TKI? yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, untuk mengetahui apakah dalam penunjukkan tersebut telah terjadi tindakan monopoli yang dilarang atau tidak.

The increase of competition in conducting business activities raises the tendency for businessmen to perform any kind of action in order to win the market. Those actions may be detrimental to other parties, especially other businessmen and consumers. One of the actions as such is monopoly whereas the businessmen gain control over the production and marketing of goods and services. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat does not conclusively prohibit the act of monopoly provided that it does not meet the indications and criterias of the prohibited act of monopolistic practice as stated in Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Such indications of monopolistic practice are stipulated in article 17 paragraph (2) of Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Furthermore, the criteria that must be met is that such action results in the elimination of competition and causes major losses for the public interest. For the purpose of determining whether there is an occurence of monopolistic practice on the appointment of the Indonesian Labors Insurance Consortium ?Proteksi TKI? headed by PT Asuransi Central Asia Raya by the Ministry of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia, the indications and criterias as expressed in Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 must be met."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1292
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rahmawati Miladia
"Kartel dilarang karena dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dalam suatu perdagangan dan merugikan konsumen. Guna mengkaji putusan-putusan tentang kartel maka digunakan metode penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Pengaturan tentang larangan perjanjian kartel di Indonesia dicantumkan dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Pasal 11 Undang-Undang ini, melarang pelaku usaha membuat perjanjian dengan pelaku usaha saingannya dengan maksud mempengaruhi harga dengan cara mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Implementasi dari pengawasan tentang kartel dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Putusan KPPU yang berkaitan dengan kartel terjadi pada tahun 2003 dan 2005 dimana terdapat 3 (tiga) putusan. Kartel merupakan tindakan pelaku usaha dengan cara berkumpul, berjanji, baik tertulis atau tidak, serta sepakat untuk melakukan tindakan secara bersama-sama dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang ditentukan diantara mereka sendiri. Mekanisme berlakunya kartel biasanya dilakukan oleh pelaku usaha di tingkat perdagangan yang produknya sejenis.
Asosiasi bisnis menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk berkomunikasi di antara pelaku usaha dalam industri yang sama dan berpengaruh dalam penentuan kebijakan anggota dan industri mereka. Unsur-unsur yang harus dibuktikan pada kartel sesuai Pasal 11 UU No. 5/1999, yaitu pelaku usaha, perjanjian, pelaku usaha pesaingnya, mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/ atau jasa, serta unsur mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat. Metode pendekatan hukum dalam putusan kartel menggunakan rule of reason yaitu dengan membuktikan adanya aspek dampak terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam suatu perdagangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18239
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Githa Dwi Damara
"Pada beberapa sektor usaha di Indonesia, masih ditemukan pasar yang berstruktur monopoli karena tidak terdapat banyak pelaku usaha yang mampu untuk memproduksi barang dan/atau jasa dalam sektor tersebut sebab adanya hambatan bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar bersangkutan. Dalam hukum persaingan usaha, kondisi yang diharapkan adalah adanya persaingan secara sehat dan kompetitif dalam pasar. Di Amerika Serikat, pada industri di mana hanya dapat diusahakan oleh pelaku usaha yang mempunyai teknologi dan kemampuan khusus, pembangunan dan pengelolaan fasilitas dapat diusahakan melalui skema pengelolaan bersama, seperti pada sektor pengelolaan bandar udara melalui airport-airline consortium.
Pada skripsi ini, Penulis mengambil studi kasus pembentukan salah satu konsorsium perusahaan di Amerika Serikat yaitu Detroit Airlines North Terminal Consortium, dan menganalisis kebijakan yang diterapkan dalam konsorsium tersebut yang mengarah kepada persaingan usaha yang sehat untuk dijadikan perbandingan untuk diterapkan di Indonesia. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Penulis memperoleh kesimpulan yaitu model konsorsium perusahaan dapat diterapkan di Indonesia sebab model konsorsium dapat membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pasar sehingga dapat mewujudkan pasar yang lebih kompetitif. Akan tetapi, pembentukan konsorsium perusahaan ini juga dapat disalahgunakan oleh para anggotanya untuk membentuk gabungan perusahaan yang lebih besar (trust) yang dapat mengontrol produksi dan/atau pemasaran atas barang dan/atau jasa. Oleh karena itu, diperlukan batasan perilaku dan penyampaian notifikasi kepada KPPU agar persaingan usaha tetap berada pada lajur yang sehat.

Several business sectors in Indonesia are still categorized as monopoly due to high barriers to entry for players to produce goods and/or services, which mainly driven by certain restrictions that hamper the players to enter the market. According to competition law, the expected condition is the existence of fair competition in the market. In the United States, for industries that require the player to possess special technology and capabilities, the development and management of facilities can be carried out through the joint scheme, such as in the airport sector through airport-airline consortium.
In this study, the Author took a case study of the establishment of one of the corporated consortiums in the United States, namely Detroit Airlines North Terminal Consortium, and analyzed the policies implemented in the consortium as a benchmark to be applied in Indonesia. The research method in this study is juridical-normative research with a qualitative approach using library materials.
The Author came to a conclusion that the consortium model could be implemented in Indonesia in order to create a more competitive market since the model brings opportunities for other players to enter the market. Nevertheless, the establishment of corporated consortium might also be misused by its members to form a joint cooperation that leads to a bigger company with the intention to control the production and/or marketing of goods and/or services. Hence, it is essential to apply some behavioral limitations and notify Indonesian Competition Commission (Komisi Pengawas Persaingan Usaha / KPPU) to preserve the fair competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S67847
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Permata Mis Lusitania
"Skripsi ini membahas penetapan harga yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Uji Kompetensi Penata Laksana Rumah Tangga (LSP PLRT) dalam menyelenggarkan uji kompetensi kerja bagi Calon Tenaga Kerja Penata Laksana Rumah Tangga (CTKI PLRT). Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah apakah penetapan harga dalam uji komptensi kerja bagi CTKI PLRT telah sesuai dengan hukum persaingan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Kesimpulan hasil penelitian ini yaitu praktik penetapan harga yang dilakukan oleh LSP PLRT merupakan tindakan penyeragaman harga (price paralelism).Sehingga agar penetapan harga uji kompetensi kerja CTKI PLRT harus dilakukan oleh pemerintah atau dalam hal ini kementerian ketenagakerjaan.

This paper mainly discuss about price fixing conducted by the Certification Body Testing and Competence for Domestic Worker (LSP PLRT) in held a competency test for helper candidates (CTKI). The subject matter discussed in this paper is whether pricing in the work competency test for CTKI PLRT already complies with business competition law. This study uses literature research with a normative juridical qualitative approach to generate descriptive data analysis. Conclusion of this research that the pricing practice conducted by the LSP PLRT is an act of standardize costing or uniformity prices (price paralelism). So that the pricing of labor competency test CTKI PLRT should be done by the ministry of labor."
2015
S60994
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Wibowo
"Asuransi atau pertanggungan berasal dari bahasa Belanda yaitu ?verzekering?, dan dalam bahasa inggris disebut insurance. Terdiri atas dua belah pihak yaitu tertanggung dengan istilah verzekerde atau insured sebagai pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain, dan penanggung dengan istilah verzekeraar atau insurer sebagai pihak penerima peralihan risiko dengan menerima pembayaran yang disebut premi. Asuransi sosial atau wajib merupakan bentuk asuransi yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melalui Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah 17 dan 18 Tahun 1965, menunjuk PT Jasa Raharja sebagai pelaksana tunggal asuransi sosial angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan sekelompok orang yang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat dan menyediakan suatu jaminan tertentu kepada seseorang atau anggota masyarakat yang menderita kerugian dalam memperjuangkan hidup dan keluarganya. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah berlaku pada 5 Maret 2000, larangan praktek monopoli yang dapat merugikan kegiatan ekonomi bangsa semakin ditingkatkan. PT Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang menurut KPPU melakukan praktek monopoli tidak sehat yang dilindungi Undang-undang.
Pemberian hak monopoli kepada Jasa Raharja melalui Undang-undang dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan jasa santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan. Namun, saat ini setelah pelaku pasar semakin kompleks, pemberian hak monopoli itu dinilai sudah tidak tepat, terutama setelah Indonesia resmi menjadi anggota organisasi perdagangan dunia dengan diratifikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization pada tanggal 2 November 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rian Mochtar Aziz Thamrin
"Hukum persaingan usaha merupakan kebutuhan fundamental bagi sebuah negara, hal ini karena hukum persaingan usaha adalah norma hukum yang mengatur perilaku pelaku usaha dalam berbisnis di Indonesia. Tentu hukum persaingan usaha tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya penegak hukum persaingan usaha yang baik dan berpengalaman. Mengingat bahwa institusi penegak hukum persaingan usaha yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan institusi baru dalam tata hukum negara Indonesia, maka pengalaman atas upaya penegakkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih diragukan. Hal ini terbukti dengan berbagai macam kasus yang menujukkan bahwa Komisi tersebut masih kurang terampil dalam menjerat pelaku usaha curang dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran atas hukum persaingan usaha. Oleh karena itu, akan sangat baik, bilamana Komsisi Pengawas Persaingan Usaha dapat belajar kepada Institusi Peneggak Hukum Persaingan Usaha yang ada diluar negeri, terutama di negara maju yang telah berpengalaman dalam mengimplemntasikan hukum persaingan usaha di negaranya. Inggris sebagai negara maju yang memiliki hukum persaingan usaha yang baik dan telah menunjuk Institusi Penegak Hukum Persaingan Usaha yang telah memiliki pengalaman semenjak 1960-an, dapat menjadi pedoman bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Apabila ditinjau dari segi hukum acara, tampaknya Komisi Penegak Persaingan Usaha seringkali menemukan kesulitan-kesulitan yang akhirnya menciderai hak-hak pelaku usaha. Adapun cut throat policy yang menjadi kebijakan KPPU merupakan hal yang akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu ada baiknya bilamana KPPU melakukan studi perbandingan dalam hal proses acara hukum persaingan usaha dengan Office of Fair Trading, selaku institusi penegak hukum persaingan usaha Inggris, dalam proses invesigasi (penyelidikan & penyidikan), proses pembuktian dan proses penetapan pemberian hukuman dan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum persaingan usaha.

Competition Law is an essential legal product for the economic growth of nations, this is due to the fact that competition law is the governing norm in respect to industries and businesses in today?s market. However, a good conceptualize competition law will become invalidated if there is no governing institution which is assigned by the government to protect and implement the competition law. Hence, the need of a good governing institution for the enforcement of competition law is no doubt fundamental to the success of Indonesia?s economic development. Having established its competition law regime in 1999 and in doing so assigning KPPU to watch over the implementation of competition law in Indonesia, Indonesia has reaped many benefits, which includes the steady incline of foreign capitals and investment going to Indonesia in the successive years. However, in respect to KPPU, the governing institution for competition law in Indonesia, its track record in dealing with complex cases in competition law has been under scrutiny by defendants in cases and from academicians believing that the power of implementation measures by the institutions has not been adequately addressed. Thus, in order to better understand competition law and how to implement the best possible policies, KPPU must study from similar institutions abroad, especially, in countries where the competition law regime has been implemented for many years, in this regard the United Kingdom. In doing so KPPU will better understand how to investigate and find evidence that are circumstantial to the case in hand. Not only that, the KPPU must also learn how to implement necessary policies that are suited to the economic and legal needs of Indonesia, in order to create a lasting competition law regime which will increase the welfare of the Indonesian people."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25106
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Both the act of investment and limited corporation have motivated foreign modern retailer not only to open its outlet every where in Indonesia but also have promoted the foreign retailer seizing domestic retailer aggressity...."
JHB 27:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>