Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110121 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dwi Hastarina
"Dalam usaha untuk menyehatkan perbankan nasional, Pemerintah melalui Bank Indonesia, mengharuskan bank-bank yang mengalami kesulitan usaha untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Merger merupakan salah satu alternatif yang dapat diambil untuk tujuan penyehatan bank. Salah satu persyaratan dalam melaksanaan merger bank adalah bahwa merger dilakukan dengan memperhatikan kepentingan (hak-hak) karyawan bank yang akan melakukan merger, karena merger bank selalu menimbulkan dampak terhadap karyawan bank.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan dengan didukung oleh alat pengumpulan data wawancara di PT Bank Permata Tbk dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya karyawan bank yang mengabungkan diri akan beralih ke dalam bank hasil penggabungan, namun tetap saja terdapat kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh bank untuk melindungi kepentingan karyawannya, baik karyawan yang dialihkan maupun karyawan yang mengalami PHK. Bagi karyawan yang dialihkan akan mendapatkan upah yang layak, serta pembinaan di bank hasil penggabungan. Sedangkan bagi karyawan bank yang mengalami PHK akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan ketentuan dibidang ketenagakerjaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S24017
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Jenny M. B.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S24243
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Eka Naya Dewi
"ABSTRAK
Sejak adanya krisis moneter banyak bank yang
mengalami kesulitan operasional. Untuk itu Pemerintah
mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan
restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara
lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal
minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya
pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena
ternyata pertumbuhan bank pasca likuidasi, masih belum
cukup memadai dan karenanya Pemerintah menghimbau kepada
bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak
hanya dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga
dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian
Bank Bali Tbk, akhirnya dilaksanakan merger Bank Universal
Tbk, Bank Artamedia, Bank Prima Ekspress, Bank Patriot
ke dalam Bank Bali yang kemudian mengganti namanya menjadi
Bank Permata, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian
merger, pada 27 September 2002. Namun tidak dapat
dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum
yang berkaitan dengan merger tersebut, seperti dapatkah
merger kelima bank tersebut dalam Bank Permata memenuhi
persyaratan sebagai bank hasil merger yang sehat serta
telah sesuaikah merger yang dilakukannya itu dengan Undang-
Undang Perbankan maupun Undang-Undang lain yang berkaitan
dengan merger bank tersebut. Melalui penelitian
kepustakaan yang bersifat yuridis normative dengan hasil
penelitian yang berbentuk evaluatif analitis maka
pelaksanaan merger yang dilakukan kelima bank tersebut ke
dalam Bank Permata, ternyata telah memenuhi kriteria
sebagai bank yang sehat dan pelaksanaannya disesuaikan
dengan Undang-Undang Perbankan dan peraturan lainnya yang
berkaitan dengan Merger Bank.

ABSTRACT
Since the monetory crisis, many bankers had been
facing operationalproblems. To overcome the situation,
the government took several justification and actions in
structural alteration and improvement by upgrading the
requirement in minimum stock capitals and liquidated the
bankers having problems. The government effort however
was still not success. The bank development after
liquidation was still below expected level and the
government called the banks for merger. This requirement
included not only the private banks but the government
banks were involved. It began the establishment of Bank
Bali that merged with Universal Bank, Artamedia Bank,
Prima Express Bank, and Patriot Bank into Bank of Bali
(now Permata Bank) those were recognized on September
27,2002. From the judicial point of view, the merger met
the established procedure and requirement both in the
banking and commercial laws. Relating to the above cases,
we feel it necessary to restudy more detail of mergering
the middle class private banks into Bank of Bali (now
Permata Bank)."
2007
T37049
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Eka Maya Dewi
"ABSTRAK
Sejak adanya krisis moneter, banyak bank yang mengalami kesulitan operasional. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuidasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah menghimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Bali Tbk, akhirnya dilaksanakan merger Bank Universal Tbk, Bank Artamedia, Bank Prima Ekspress, Bank Patriot ke dalam Bank Bali yang kemudian mengganti namanya menjadi Bank Permata, yaitu dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada 27 September 2002. Namun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan merger tersebut, seperti dapatkah merger kelima bank tersebut dalam Bank Permata memenuhi persyaratan sebagai bank hasil merger yang sehat serta telah sesuaikah merger yang dilakukannya itu dengan Undang-Undang Perbankan maupun Undang-Undang lain yang berkaitan dengan merger bank tersebut. Melalui penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan hasil penelitian yang berbentuk evaluatif analitis maka pelaksanaan merger yang dilakukan kelima bank tersebut ke dalam Bank Permata, ternyata telah memenuhi kriteria sebagai bank yang sehat dan pelaksanaannya disesuaikan dengan Undang-Undang Perbankan dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan Merger Bank.

ABSTRAK
Since the monetary crisis, many bankers had been facing operational problems. To overcome the situation, the government took several justification and actions in structural alteration and improvement by upgrading the requirement in minimum stock capitals and liquidated the Bankers having problems. The government effort however was still not success. The bank development after liquidation was still below expected level and the government called the banks for merger. This requirement included not only the private banks but the government banks were involved. It began the establishment of Bank Bali that merged with Universal Bank, Artamedia Bank, Prima Express Bank, and Patriot Bank into Bank of Bali (now Permata Bank) those were recognized on September 27, 2002. From the judicial point of view, the merger met the established procedure and requirement both in the banking and commercial laws. Relating to the above cases, we feel it necessary to restudy more detail of merge- ring the middle class private banks into Bank of Bali (now Permata Bank).
Kata kunci : Merge-ring Bank Law; Permata Bank

Since the monetary crisis, many bankers had been facing operational problems. To overcome the situation, the government took several justification and actions in structural alteration and improvement by upgrading the requirement in minimum stock capitals and liquidated the Bankers having problems. The government effort however was still not success. The bank development after liquidation was still below expected level and the government called the banks for merger. This requirement included not only the private banks but the government banks were involved. It began the establishment of Bank Bali that merged with Universal Bank, Artamedia Bank, Prima Express Bank, and Patriot Bank into Bank of Bali (now Permata Bank) those were recognized on September 27, 2002. From the judicial point of view, the merger met the established procedure and requirement both in the banking and commercial laws. Relating to the above cases, we feel it necessary to restudy more detail of merge- ring the middle class private banks into Bank of Bali (now Permata Bank)
Kata kunci : Merge-ring Bank Law; Permata Bank
"
2007
T19614
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferry Notarianthony Suryahadi
"ABSTRAK
Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Perbankan sekarang ini (Tahun 2004-2020), mengacu kepada 2 (dua) kebijakan dari institusi yang membawahi perbankan khususnya Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Kementerian BUMN. Kebijakan BI adalah : Menciptakan fundamental sistem perbankan nasional yang sehat, kuat dan efisien, melalui rekomendasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API), sementara Kebijakan Menteri BUMN adalah melanjutkan kebijakan Liberalisasi Perbankan, Privatisasi BUMN dan Konsolidasi BUMN. Merger antar Bank Usaha Milik Negara perlu dikaji dengan munculnya Kebijakan BI yaitu Single Presence Policy (SPP) yang mengatur kepemilikan tunggal saham pengendali bank di Indonesia termasuk Pemerintah untuk melepaskan kepemilikan saham pengendali di 4 (empat) bank BUMN menjadi pemilikan saham pengendali di 1 (satu) bank BUMN Baja, salah satu alternatif Pemerintah untuk mempertahankan kepemilikan saham pengendali tersebut dengan melakukan merger atau konsolidasi terhadap Bank BUMN tersebut. Merger Bank BUMN yang dikaji oleh penulis adalah rencana merger antara Bank Rakyat Indonesia (BRI] dan Bank Tabungan Negara (BTN) dimana akan dibahas mengenai kebutuhan merger antar Bank BUMN, perlunya merger bagi Bank BUMN serta permasalahan hukum yang terjadi dalam rencana merger tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian preskriptif dan studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur merger bank di Indonesia. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang diperkuat dengan wawancara serta metode pengolahan data secara kualitatif sehingga hasil penelitian berbentuk Preskriptif-Analitis. Penelitian ini setelah dianalisa dapat disimpulkan bahwa merger antara Bank Rakyat Indonesia dan Bank Tabungan Negara perlu dilakukan untuk saling memperkuat kompetensi yang dimiliki masing-masing bank serta untuk menghadapi persaingan usaha yang ketat dalam industri perbankan. Merger BRI dan BTN tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta pihak-pihak yang merasa dirugikan memiliki perlindungan hukum yang diatur dalam peraturan Perundangundangan tersebut. Oleh karena itu Merger BRI dan BTN perlu segera dilakukan dan rencana merger ini juga memperhatikan faktor lain selain hukum seperti politik dan ekonomi agar dapat memberikan sinergi bagi bank hasil merger dan mampu menghadapi internal shocks maupun external shocks.
"
2006
T16491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Medina Andini
Depok: Universitas Indonesia, 2006
S24122
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23680
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Suci Ratnaningsih
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan substantive test sebagai bentuk penilaian yang dilakukan oleh otoritas pengawas persaingan usaha di berbagai Negara untuk menilai apakah suatu merger dapat berdampak terhadap persaingan atau tidak. Ada tiga jenis substantive test yang dikenal di dunia, yaitu Market Dominance Test, Substantial Lessening Competition Test atau Significant Impediment to a Competition Test dan Public Interest Test. Penilaian merger dituangkan dalam sebuah merger guidelines yang dikeluarkan oleh otoritas persaingan yang memuat berbagai kriteria penilaian merger. Merger dua raksasa petrokimia Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT. Barito Pacific Tbk., PT. Chandra Asri dan PT. Tri Polyta Indonesia Tbk. mengakibatkan threshold yang sangat besar sehingga banyak kalangan menilai merger kedua pelaku usaha ini dapat berdampak terhadap persaingan.

This thesis discusses about the application of substantive tests as a form of assessment conducted by business competition supervisory authorities in various countries to assess whether a merger may affect competition or not. There are three types of substantive tests which is well-known in the world, namely the Market Dominance Test, Substantial Lessening Competition Test atau Significant Impediment to a Competition Test and Public Interest Test. Assessment of the merger set forth in a merger guidelines issued by competition authorities that includes a variety of merger assessment criteria. Merger of two giant petrochemical Indonesia, which is a subsidiary of PT. Barito Pacific Tbk., PT. Chandra Asri and PT. Tri Polyta Indonesia Tbk. resulted in a very large number of its threshold, so many people thinks that there should be an assessment merger towards them because their merger plan can give an impact on competition. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S318
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>