Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112033 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24437
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Moch. Faisol
"Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan merupakan tonggak awal dikenalkannya dual banking system di Indonesia. Dual banking syslem tersebut meliputi perbankan konvensional dan perbankan syariah.
Perbankan syariah merupakan perbankan yang menjalankan operasionalnya berdasarkan prinsip - prinsip syariah yang bersumber pada ajaran IsIam. Pada dasarnya produk perbankan syariah dapal dibagi 3 ( tiga ) yaitu pendanaan, pembiayaan dan jasa.
Pembiayaan dapat dibagi menjadi 4 ( empai ) yaitu pembiayaan berdasarkan akad jual beli syariah ( bai' ), pembiayaan berdasarkan sewa ( Harsh ), pembiayaan berdasarkan bagi hasil dan pembiayaan Iainnya. Menurut Syafi'i Antonio bai' yang digunakan dalam perbankan syariah Indonesia adalah murabahah, salam dan isfishna.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991. Pasca Fatwa DSN-MUI tentang bunga haram, perbakan syariah mengalami pelumbuhan yang sangat pesat. Salah satu indikatomya adalah adanya pertumbuhan jumlah bank syariah baik yang berupa bank umum syariah, unit usaha syariah dan bank Perkreditan Rakyat Syariah. Pertumbuhan ini akan makin cepat seiring dengan adanya kebijakan office channelling dari Bank Indonesia yang memperbolehkan cabang bank konvensional memberikan Iayanan syariah.
Perkembangan perbankan syariah tersebut tidak diikuti dengan kebijakan perpajakan yang jelas terutama kebijakan Pajak Perlambahan Nilai. Pemerinlah memperlakukan transaksi perbankan syariah dengan Iandasan peraturan perpajakan yang masih bersifat umum. Salah satunya adalah Pernerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas transaksi dengan dasar akad jual beli syariah yailu murabahah, salam dan isfishna. Alasan Pemerintah adalah transaksi ini dianggap jual beli biasa sebagaimana perusahaan perdagangan. Kalangan Perbankan menganggap kebijakan tersebut tidak adil karena perbankan konvensional tidak dikenakan PPN.
Menurut mereka seharusnya Pemerintah memperlakukan murabahah, Salam dan istishna Sebagai salah salu produk perbankan sebagaimana ada dalam perbankan konvensional sehingga tidak ada pengenaan PPN. Latar belakang permasalahan inilah yang dijadikan acuan dalam penulisan tesis ini.
Dengan Iatar belakang permasalahan di atas, permasaIahan ulama yang diangkal dalam tesis ini adalah perlakuan PPN berdasarkan akad dan mekanisme yang terjadi di praktek perbankan syariah, permasaiahan pajak berganda pada perbankan syariah, upaya - upaya yang telah dilakukan DJP dalam menyelesaikan permasalahan dan upaya - upaya yang seharusnya dilakukan DJP dalam mengatasi permasaIahan.Tesis ini disusun dengan menggunakan banyak metode. Metode yang digunakan adalah studi pustaka , studi Iapangan dan wawancara.
Wawancara dilakukan terhadap stakeholder di Iingkungan perbankan syariah yaitu Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Bank Indonesia , Direktoral Jenderal Pajak dan kalangan praktisi perbankan syariah.
Menurut Stotsky pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa keuangan adalah hal yang sulit dilakukan karena sulit untuk mengukur value added yang berhubungan dengan jasa keuangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan , transaksi murabahah, salam dan istishna dapat dikenakan Pajak Pertambahan Nilai bila dilihat akad syariah yang digunakan dan mekanisme yang terjadi. Value added dari transaksi murabahah, salam dan istishna dapat dilakukan karena adanya marjin keuanlungan yang dapat diketahui secara jelas pada saat transaksi. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai pada murabahah, salam dan istishna dapat menimbulkan permasalahan pengenaan pajak berganda pada perbankan syariah. Pajak berganda. ini terjadi pada saat penyerahan barang dari pemasok kepada nasabah dan penyerahan barang dari bank syariah kepada nasabah dimana nasabah harus menanggung PPN pada kedua waktu transaksi tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan di atas , perlu dilakukan upaya - upaya yang nyata dari Pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sejauh ini, DJP belum mengeluarkan peraturan yang berkailan Iangsung dengan perbankan syariah. Peraturan yang dipakai sebagai acuan DJP lerhadap transaksi syariah hanya aturan umum dalam peraturan Pajak Pertambahan Nilai. Produk yang dikeiuarkan hanya berupa surat unluk menanggapi pertanyaan Seputar problematika pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap transaksi syariah.
Unluk menyesuaikan dengan kelaziman perlakuan perpajakan atas transaksi perbankan syariah di negara - negara Iain , seharusnya Pemeriniah dapat memberikan kebijakan khusus terhadap perbankan syariah. Pemerintah melalui DJP seharusnya mengecualikan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai alas transaksi murabahah, safam dan istishna sebagaimana pemberian kredit dalam perbankan konvensional. Pengecualian ini dapat diluangkan dalam Undang - Undang Pajak Perlambahan Nilai di Pasal 4A atau Pasal 16B. Bila kebijakan ini diniatkan untuk jangka panjang, maka dapat dimasukkan dalam Pasal 4A. Bila kebiiakan ini diniatkan unluk jangka pendek maka dapat dimasukkan dalam Pasal 16B. Disamping itu, juga diperlukan peraturan - peraturan pelaksanaan terkait dengan praktek - praktek transaksi perbankan syariah.
Dalam penetapan peraturan perpajakan atas perbankan syariah, Pemerintah harus memperhatikan 2 ( dua ) faktor. Faktor pertama , Pemerintah hendaknya melibatkan pelaku - pelaku yang ada hubungan dengan perbankan syariah seperti Bank Indonesia, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan kalangan praktisi perbankan, Hal ini dilakukan agar ada persamaan interpretasi antara DJP dan kalangan perbankan syariah. Dengan kesamaan pandangan tersebut maka dapat meminimaiisir permasalahan perpajakan yang terjadi dalam perbankan syariah. Faktor kedua adalah Pemerinlah yang diwakili DJP hendaknya melakukan harmonisasi peraturan yang ditetapkan dengan peraturan - peraturan yang ditetapkan sehubungan dengan perbankan syariah.

Law number 10, 1998 concerning Banking is the first law to recognizing indonesia's dual banking system. Dual banking systems consist of conventional banking and islamic banking.
Islamic banking practices islamic's principles in their operational. There are so many products that offered by islamic banking. Basically , the products that islamic banking offer can be divided into three major types. Those are financing type , funding type dan service provision type. Financing type can he divided into four categories : financing Linder the principles of sale and purchase ( Bai' ) , financing under the principles of leasing ( ijarah ), financing under the principles ol` revenue sharing and financing under complementary contracts. Syafi'i Antonio said that bai' used at lndonesia's sharia banking consists of murabahah financing, salam financing and istishna financing.
Development of islamic banking in Indonesia was started by establishment Bank Muamalat Indonesia in 1991 Since the issuance of religious islamic opinion by DSN-MUI about haram interest, islamic banking grows very fast. One of indicator is sum of general islamic banking ( Bank Umum Syariah ), islamic work unit ( Unit Usaha Syariah ) and islamic public credit matters bank ( Bank Perkreditan Rakyat Syariah ). The growth is faster because of office channelling policy permitting branchs of the conventional banks to provide sharia services.
Development of islamic banking isn't balanced with clear tax policy especially value added tax policy. General tax rules apply to islamic banking transaction. Among the rules is value added tax rule on transaction based on bai` ( akad jual beli ) that consists of murabahah, salam and istishna. The government argues that murabahah, salam and istishna do common sell - buy transaction in the name manner as ordinary trading companies do. About that policy, some banking practitioners see government not fair because conventional banking non value added taxable. They say that murabahah, salam and istishna is one of banking procucts, so not value added taxable This is became critical point of this thesis.
With critical point problem as mentioned in the previous paragraph, important topics in this thesis are treatments of value added tax based on islamic contract ( akad ) and islamic banking mechanism, double taxation problem that islamic banking bears and solution to the problem. The method used in this research is that of qualitative descriptive analysis by means of literature, which emphasize books as an object and field of study , of data collection by interview and of the use of secunder data. The research limited only on sources of data ini several general islamic bankings. Object is interviews more engaged with DSN - MUI, Bank Indonesia and DJP.
Stotsky said that in principle, it is possible to measure value added in the banking sector because there are difficulty compute value added that attribute to each transaction. Based on the result of the research, murabahah, salam and istislma can be Value Added Taxable based on islamic contract and nature of transaction. Value Added Tax on murabahah, salam and istishna affect double taxation problem at islamic banking. This double taxation is happened in transfer of goods from supplier to bank customer and in transfer of goods from bank to bank customer. Bank customer pays value added tax twice on the time of transfer of goods in islamic banking transaction.
To solve that problem, should be there are some real movements by government. Until now, DJP doesn?t regulate any Special treatment of value added tax on islamic banking. Rules that used to treat islamic banking are still general rules in value added taxation. Until now, DJP has just answered taxation problem about murabahah.
To be inherent with tax treatment on islamic banking transaction in another countries, government should give special policy to islamic banking. Government should regulate that murabahah, salam and istishna are not Value Added Taxable and are equally with credit allocation at conventional banking. Exception to murabahah, salam and istishna could be regulated in taxation act rule to value added at article 4A or article 16B. Beside that, rules under the act must be regulated to support the practice of islamic banking transaction.
To regulate tax on islamic banking, government should pay attention to two factors. First. government should involve stakeholder at islamic banking, like Bank Indonesia. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia and islamic banking practitioner. This step must be done to inherent perception between DJP and islamic banking. The same perception can minintalize taxation problem in islamic banking. Second, government should harmonize taxation rules with islamic banking rules.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22246
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amran Reza
"Salah satu produk perbankan syariah di bidang penyaluran dana adalah dengan fasilitas line facility sebagai bentuk komitmen (wa'd) penyediaan plafon pembiayaan secara bergulir dalam jangka waktu tertentu. Komitmen tersebut dilaksanakan dalam berbagai prinsip, rukun dan syarat instrumen pembiayaan syariah sesuai kebutuhan nasabah yang satu sama lain memungkinkan timbulnya masalah hukum. Persoalan-persoalan tersebut diteliti dalam tipologi problem identification dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode kepustakaan dan lapangan. Dalam kerangka pembiayaan line facility oleh bank syariah, konsep hak milik menjadi hal yang penting karena akan menentukan jenis akad-akad pembiayaan yang akan dilaksanakan dari pembiayaan line facility sebagai bagian dari struktur pembiayaan dan pada akhirnya juga menentukan jenis lembaga jaminan yang perlu dilakukan sebagai bentuk pengelolaan resiko oleh bank.
Hasil studi kepustakaan dan lapangan menunjukkan bahwa praktek pemberian fasilitas pembiayaan line facilty dalam jenis qardh, hawalah wal murabahah di bank syariah dari beberapa sisi telah menyalahi konsep sesuai syariat, terutama mengenai struktur pembiayaan, prinsip perikatan, rukun dan syarat akad dan konsep hak milik. Pelanggaran tersebut mengakibatkan konsep wa'd line facility seolah-olah tidak dilaksanakan secara menyeluruh. Line facility tidak difungsikan sebagai wa'd yang mengikat secara moral tetapi menjadi akad pokok yang telah menimbulkan hubungan utang piutang antara para pihak yang pelunasannya telah dijamin dengan lembaga jaminan fidusia dan hak tanggungan. Untuk itu perlu adanya pengaturan setingkat undang-undang bagi perbankan syariah dan produk-produknya agar konsep muamalah Islam dapat benar-benar dilaksanakan sesuai syariat. Itikad dan ketaatan para pihak atas rukun dan syarat yang telah digariskan menjadi hal yang penting selain terus dilakukannya usaha sosialiasi atas mekanisme pembiayaan perbankan syariah.

One of the sharia banking systems in the realm of financing is the so-called line facility, considered as the manifestation of commitment (wa'd) of the provision of financing plafond conducted sequently in a certain period of time. The commitment is conducted in various principles, laws and requirements of the sharia financing instrument in accordance with the customers' needs, which could occur a legal problem. Such problems are scruitnized in the problem identification typology with a qualitative approach, using the library as well as field study. In the line facility financing framework provided by a sharia bank, the concept of ownership becomes an important issue, since it will determine the types of financing agreement (akad) that will be implemented from the line facility financing as the part of the financing structure, which will eventuallly also determine the type of guarantee institution applied as the risk management for the bank.
The study, both library and field, shows that the implementation of the line facility financing provision under the type of qardh, hawalah wal murabahah in the sharia bank has violated the sharia concept itself in several aspects, particularly on the financing structure, binding principles, procedures and requirements of the akad, as well as concept of ownership, which causes the wa'd line facility seem to be implemented in a mere partial way. Line facility doesn't function anymore as a wa'd that binds morally, but instead as a main akad which cause a debt-credit relation between the concerned parties, the payment of which is guaranteed by the fiduciary guarantee institution as well as security right. Therefore, there is a need to create a law-level regulation for sharia banking and its products in order to ensure that the Islamic muamalah concept can be really applied according to the sharia. Furthermore, the good will and conformity of the parties involved on the pillars and requirements determined would be important in ensuring the sustainability of this matter, besides by socializing the mechanism of sharia banking financing.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuana Jatu Nilawati
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar faktor Perilaku Konsumen, Persaingan dan Teknologi mempengaruhi fee based income di Bank Syariah Mandiri dengan. Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda dan model crosstabs. Sampel yang diperoleh sebesar 100 responden dengan populasi yang tidak diketahui.
Uji KMO (Kaiser-Meyer-Olkin) Measure of Sampling Adequancy pada kedua factor sebesar 0,712, sedangkan nilai Barlett's Test of Sphericity mempunyai nilai 183.905 dengan nilai signifikasi sebesar 0,000. Hal ini berarti semua faktor-faktor tersebut adalah valid mempengaruhi Fee based income di Bank Syariah Mandiri.
Dalam uji validitas kesemua factor yang diuji telah valid dikarenakan nilai R hitting > R tabel 0,444. Uji reliabilitas diperoleh nilai 0,898, diatas 0,6 berarti semua variabel adalah reliable.Berdasarkan hasil tabulasi silang yang menggunakan uji chi square, antara jenis kelamin dan faktor sesuai syariah, return yang tinggi, biaya dan akses memiliki hubungan yang signifikan: antara status dengan produk yang variatif sebesar 0,013 lebih dari 0,05 berarti Ho ditolak, antara dua variabel yang diuji ada hubungan.
Hasil dari analisa regrasi berganda didapat hasil R2 sebesar 0.573 yang berarti semua faktor independen yang di ambil peneliti mempengaruhi fee based income di Bank Syariah Mandiri sebesar 57.3%. Dengan hasil bahwa Perilaku konsumen mempengaruhi secara positif terhadap fee based income di Bank Syariah Mandiri, Faktor persaingan berpengaruh negatif terhadap fee based income di Bank Syariah Mandiri sedangkan Faktor Teknologi tidak mempengaruhi fee based income di Bank Syariah Mandiri secara signifikan, dilihat dari persamaan berikut ini :
Fee based income = 4.208 + 0.201 Perilaku Konsumen - 0.214 Persaingan + 0.01822 Teknologi

ABSTRACT
The goal of this research is to evaluate Consumer Behavior, Competition and Technology can influence Fee Based Income in Mandiri Syariah Bank Researcher uses double regression and crosstabs method, and researcher used 100 samples with unknown population.
KM4 (Kaiser-Meyser-Olkin) test Measure of Sampling Adequacy is 0.712 and value of Barlet's Test of Sphericity is 183.905 with 0.000 significant value. It means that all factors are valid to influence Fee Based Income in Mandiri Syariah Bank
At validity test, all tested factors are valid, because of the value of R counting > R table = 0.444. Reability test is 0.898 and more than 0.6 means all variable are reliable. Based on crossed tabulation value using chi square test between gender and Syariah method system factor. High return, cost and access have significant related between status and various product at 0.013, with is more than 0.05 means Ho regretted and there is a relation between two tested variables.
R2 at this research is 0.573 it means all independent factors influenced fee based income at 57.3%.The achievement are in Mandiri Syariah Bank Consumer Behavior influences positively to Fee Based Income, Competition Factor influences negatively to Fee Based Income and Technology factor has no influence to Fee Based Income significantly, based on this equation bellows :
Fee based income = 4.208 + 0.201 of consumer behavior - 0.214 of competition + (27.100) (11.043) (-11.055) 0.01822 of technology (0.689)
"
2007
T20687
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maryonah
"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bagi hasil (musyarakah dan mudharabah) di bank syariah. Faktor-faktor yang diteliti tersebut adalah dana pihak ketiga (DPK), profit dan non performing financing (NPF). Penelitian ini merupakan studi kasus pada Bank Syariah Mandiri (BSM) periode Januari 2001- September 2005. Metode penelitian menggunakan metode Error Correction Model (ECM).
Berdasarkan hasil uji kointegrasi jangka panjang, diketahui adanya indikasi equilibrium (keseimbangan) jangka panjang dari ketiga variabel yang digunakan yaitu DPK, Profit dan NPF terhadap pembiayaan bagi hasil. Dari hasil uji ECM diketahui bahwa dalam jangka panjang; faktor yang mempengaruhi pembiayaan bagi hasil adalah DPK dan profit, sedangkan dalam jangka pendek, faktor yang mempengaruhi pembiayaan bagi hasil adalah profit.

The objective of this research is to analyze factors influencing profit share finance (musyararakah and mudharabah) at Bank Syari'ah. Those researched factors are fund from third party (DPK), profit and none performing financing (NPF). This research is case study at Bank Syari'ah Mandiri for January 2001 -- September 2005 period. Research method used Error Correction Model (ECM).
Based on test results of long term coo integration had been known any long term equilibrium indication from variables used those are DPK, Profit and NPF with profit share finance. Based on test result of ECM had been known that for long term the factors influencing profit share finance are DPK and profit, whereas for short term is profit.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T20551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julia Chairani Rachman
"Bank Syariah yang melakukan kegiatan berdasarkan prinsipprinsip syariah, seperti halnya bank konvensional, juga berfungsi sebagai lembaga intermediasy (intermediary institution), yaitu mengerahkan dana dan mengeluarkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan.
Perbedaan utamanya adalah bahwa Bank Syariah melakukan kegiatannya tidak berdasarkan bunga (interest free) melainkan berdasarkan prinsip syariah, yaitu prinsip pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing principle atau PLS Principle).
Beberapa permasalahan yang penting untuk diketahui adalah berkaitan dengan pengaturan tentang transaksi perbankan syariah di 'Indonesia, khususnya tentang perjanjian pembiayaan bagi hasil menurut prinsip syariah (mudharabah), mekanisme kerja dalam praktek perjanjian pembiayaan bagi hasil (mudharabah) yang dijalankan oleh Bank Syariah di Indonesia, dan hubungan hukum antara Bank Syariah dengan nasabahnya dalam perjanjian pembiayaan bagi hasil yang dirasakan belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang maksimal.
Penulisan tesis yang berjudul "Tinjauan Pembiayaan Bagi Hasil Pada Bank Syariah" dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu didasarkan pada studi kepustakaan dan studi lapangan dengan pendekatan deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa pengaturan masalah perjanjian pembiayaan bagi hasil didasarkan pada Undang-undang Perbankan, KUH Perdata dan Peraturan Bank Indonesia. Sedangkan mekanisme kerja dan hubungan hukum antara para pihak didasarkan pada azas kebebasan berkontrak (freedom of contract).
Dalam tesis ini penulis mengusulkan agar dibuat pedoman tentang perjanjian pembiayaan bagi hasil ol.eh Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional serta segera dibuat Undang-undang tentang Bank Syariah sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para Pihak yang melakukan kegiatan perbankan syariah, khususnya dalam perjanjian pembiayaan bagi basil (mudharabah)."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T17547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Syahmenan
"Secara yuridis Bank Syariah di Republik Indonesia tidak dapat menerbitkan kartu kredit karena tidak dimungkinkan oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PB1/2004 Tentang Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, dan secara syariah kartu kredit pun tak dapat diterbitkan oleh bank syariah karena konsep kartu kredit bertentangan dengan konsepsi syariah tentang konsumsi dan hutang, terdapat benturan antara konsep kredit yang menjadi dasar bagi penerbitan kartu kredit dan konsep pembiayaan yang menjadi dasar bagi penyaluran dana bank syariah, terdapat benturan antara unsur-unsur kredit dan pembiayaan yang menyulitkan bagi penerbitan kartu kredit syariah, terdapat benturan antara konsep konsumsi (yang termasuk transaksi komersial) dan hutang (yang termasuk non komersial) pada konsepsi syariah dengan konsep konsumsi dan kredit pada konsepsi konvensional (yang tidak membedakan antara keduanya menjadi komersial dan non komersial)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T19889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desti Anggraini
"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran pembiayaan musyarakah dan mudharabah. Peneelitian ini merupakan studi kasus pada Bank Syariah Mandiri (BSM) periode Maret 2001-Maret 2005. Untuk menganalisis data digunakan metode two stage least squares. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel yang digunakan yaitu profit, DPK dan NPF secara bersama-sama dapat mempengaruhi variabel jumlah penawaran pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Ketiga variabel tadi dapat menjelaskan variabel dependennya sebesar 98,81% dan sisanya yaitu 1,19% dapat dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak masuk di dalam model. Walaupun ketiga variabel bebas secara bersama-sama dapat mempengaruhi variabel jumlah penawaran pembiayaan mudharabah dan musyarakah, tapi hasil uji t menunjukkan bahwa hanya variabel profit yang signifikan mempengaruhi jumlah penawaran pembiayaan mudharabah dan musyarakah.

The aim of this research is to analyze factors influencing the amount of supply musyarakah and mudharabah. This research represent case study at Bank Syariah Mandiri ( BSM) period March 2001-Maret 2005. To analyze data used by two stage least square method. Result of research indicate that all of variables that is profit, DPK and NPF by together can influence the amount of supply of mudharabah and musyarakah. Third mentioned variable can explain dependent variable equal to 98,81% and the rest that is 1,19% can be explained by other variable which not enter in model. Although third independent variable by together can influence the amount of supply mudharabah and musyarakah, but result oft test indicate that only profit variable which is significantly influence the amount of supply mudharabah and musyarakah."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15076
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yeni Sugianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>