Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 205713 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rochmah M.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2004
03 Roc k-6
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Minarfa Muis
"Teknologi Voice over Internet Protocol (VoiP) merupakan salah satu teknologi baru yang menggunakan Internet Protocol sebagai infrastruktur transfer data (yang berupa suara). Selama ini transfer suara yang kita lakukan dalam percakapan melalui telepon menggunakan jaringan telepon publik atau yang umum dikenal sebagai Public Switched Telephone Network (PSTN). Salah satu kelebihan teknologi ini adalah VoiP relatif lebih hemat bandwidth karena kemampuan kompresinya. Transfer data melalui IP dapat menghemat biaya pemakaian telepon maupun faksimile dan dapat lebih dikembangkan lagi untuk aplikasi multimedia yang lain. VoiP saat ini terbukti layak diimplementasikan; kegiatan untuk standarisasi, desain terminal dan gateway dan penawaran service yang menggunakan teknologi ini sedang berlanjut saat ini, meskipun masalah teknis dalam transport suara pada jaringan paket dan kompleksitas dalam membangun produk komersil menjadi tantangan hampir semua perusahaan telekomunikasi. Tesis ini merupakan kajian implementasi teknologi VoiP pada perusahaan telekomunikasi di Indonesia seperti PT. Telkom. Fokusnya adalah bagaimana mempersiapkan layanan dan infrastruktur yang akan memanfaatkan teknologi VoiP untuk mendapatkan benefit yang sebesarbesarnya, penerapan konsep yang berorientasi pada kemudahan dalam pengaksesan serta quality of service yang memadai dengan mempertimbangkan issue-issue tentang reliability, scalability, suplementary service, biaya investasi, strategi pemasaran dan regulasi.

Voice over lntf3rnet Protocol (VoiP) technology is one of the new technology that being use to transfer the voice over data network. Traditionally, only the! Public Switching Telephone Network (PSTN) has used, using the circuit network technology. One of tile advantages of the Vol P over the traditional circuit switch technology is the bandwidth compression capability. This compression advantage provides ability for the VoiP technology to transfer the same size of data over a narrow bandwidth compares to the circuit technology, result in a cost saving on the telephone/fax expenses. In addition, this technology can be use further in the new multimedia world. VoiP perceived as the right technolpgy to be implemented. Standardizations, terminal and gateway design and services offers based on VoiP technology are continuing, despite the limitation of the voice quality over the packet network and the complexities on bringing the commercial and innovative services to the market, become the major challenges for service providers. This thesis focus on how Service Providers in Indonesia such as PT Telkom are preparing the VoiP infrastructures to support the upcoming VoiP services and to gain their revenue based on this technology by considering the concepts of easy access, together with the reasonable quality of service and bring the issues such as reliability, scalability, supplementary services, regulation, cost and marketing strategy.
"
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2001
T40335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Bahreisy
"Perkembangan pertanggungjawaban pidana sebagai pelaku tindak pidana adalah sesuai dengan tujuan dan fungsi hukum untuk memberikan sarana perlindungan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, sebab kecenderungan melakukan pelanggaran hukum untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya telah menjadi realita masyarakat. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya, penyiaran radio merupakan salah satu bagian dari Telekomunikasi. Perizinan adalah hal utama dari pengaturan mengenai penyiaran.Dalam rangka daur proses pengaturan penyiaran, perizinan menjadi tahapan keputusan dari negara (melalui KPI) untuk memberikan penilaian (evaluasi) apakah sebuah lembaga penyiaran layak untuk diberikan atau layak meneruskan hak sewa atas frekuensi. Dengan kata lain, perizinan juga menjadi instrumen pengendalian tanggungjawab secara kontinyu dan berkala agar setiap lembaga penyiaran tidak menyimpang dari misi pelayanan informasi kepada publik. Dalam sistem perizinan diatur berbagai aspek persyaratan, yakni mulai persyaratan perangkat teknis (rencana dasar tekhnik penyiaran dan persyaratan tehnis perangkat penyiaran, termasuk jaringan penyiaran), proses dan tahapan pemberian, perpanjangan atau pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran."
Universitas Dharmawangsa, 2016
330 MIWD 49 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adiwidya imam Rahayu
"Salah satu bentuk perilaku anti persaingan yang menjadi perhatian dalam UU No. 5/1999 adalah melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan atau predatory pricing. Jual rugi adalah suatu strategi penetapan harga oleh pelaku usaha untuk menyingkirkan pesaingnya dari pasar bersangkutan dalam upaya mempertahankan posisinya sebagai monopolis atau dominan. Praktek jual rugi dengan tujuan menyingkirkan atau mematikan pelaku usaha pesaingnya di pasar dalam konteks persaingan usaha adalah suatu perilaku pelaku usaha yang umumnya memiliki posisi dominan di pasar atau sebagai pelaku usaha incumbent menetapkan harga yang merugikan secara ekonomi selama suatu jangka waktu yang cukup panjang. Strategi ini dapat mengakibatkan pesaingnya tersingkir dari pasar bersangkutan dan atau menghambat pelaku usaha lain untuk masuk ke pasar.
Strategi penetapan harga yang sangat rendah, yang termasuk dalam Limit-Pricing Strategy diidentifikasikan dengan keinginan pelaku usaha monopolis atau dominan untuk melindungi posisinya dengan cara melakukan pemotongan harga secara substansial atau melakukan peningkatan produksi secara signifikan. Perilaku ini dimaksud agar tidak memberi kesempatan atau daya tarik pada pelaku usaha baru untuk masuk dalam industri, sehingga pelaku usaha monopolis dapat tetap mempertahankan posisi dominannya.

One form of anti-competitive behavior that has become a vocal point in the Law. 5 /1999 is to sell at loss or set very low prices with the intent to remove or kill off other competitors in the relevant market or considered tobe a predatory pricing. To sell at a loss is a pricing strategy by the perpetrators in an attempt to remove competitors from the relevant market in an effort to maintain its dominant position or as a monopolist. The practice of selling at a loss for the purpose of removing or killing off competitors in the market in the context of business competition is a behavior of business actors that are generally have a dominant position in the market or as an incumbent entrepreneurs who sets prices that will damage the economy in a period of time.
This strategy may result in competitors being eliminated from the relevant market and or increase the barrier of entry of other businesses to enter the market. Pricing strategy that employs a very low price, which is included in the Limit-Pricing Strategy that has been identified with the business desire to protect the monopolist or dominant position by cutting prices or substantially and therefore increases its production significantly. This behavior is intended to limit the attractiveness for a new business actor to enter into the industry, therefore enabling the monopolistic business actor to maintain its present dominant position.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24806
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rustandi
"Salah satu ciptaan terkait dengan telepon bergerak berbasis CDMA (Code Division Multiple Access) adalah program sistem pengamanan (locking software). Dengan locking software ini suatu telepon genggam dapat diprogram hanya untuk beroperasi pada satu operator tertentu. Akhir-akhir ini telah terjadi suatu aktifitas dari suatu pihak yang dengan tujuan ekonomis telah merusak suatu program sistem pengamanan (locking software) dari suatu perangkat keras telepon genggam (handset) bermerek tertentu, yang semula oleh produsen/vendor diprogram hanya untuk beroperasi pada suatu operator tertentu saja kemudian menjadi terbuka sehingga dapat difungsikan untuk operator lain. Kejadian tersebut menimbulkan beberapa kontroversi, ada yang menganggap perbuatan tersebut melanggar hukum dan etika berbisnis secara sehat dan adil, tetapi ada sebagian pihak yang membenarkan perbuatan tersebut dan menganggap bukan merupakan suatu permasalahan hukum. Software pada ponsel ini memiliki kesamaan fungsi seperti software pada PC (personal computer). Jadi, sebenarnya program yang diletakkan pada telepon genggam (handset) termasuk lingkup program komputer dalam UU Hak Cipta sehingga termasuk objek hak cipta yang mendapat perlindungan hak cipta. Unlock system pada ponsel dapat dilakukan diantaranya dengan cara men-down-grade software ponsel atau memakai software unlocker tertentu. Perusakan sistem pengamanan perangkat lunak (unlocking) telepon genggam ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan Hak Cipta karena melanggar Hak Moral (Pasal 24) dan Hak Ekonomis atas ciptaan serta telah merusak, meniadakan, atau membuat tidak berfungsi program pengamanan (locking software) sehingga menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya (Pasal 27). Sedangkan perusakan sistem pengamanan perangkat lunak (unlocking) telepon genggam ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Telekomunikasi karena merupakan suatu tindakan yang dikategorikan sebagai tindakan yang dilarang yaitu manipulasi akses jasa atau jaringan telekomunikasi (Pasal 22) dan gangguan fisik dan elektromagnetik (Pasal 38).

One of related creation to mobile cellular phone based on CDMA (Code Division Multiple Access) is program of security system (locking software). By this locking software a cellular phone can be programmed just to operate on one certain operator. Recently there is an activity from those with an economic eye to cracked a program of security system (locking software) from hardware of certain cellular phone, which from the beginning by producer/vendor is programmed just to operate on certain operator then become opened so that can be functioned for the other dissimilar operator. The occurrence generate some controversy, there some assuming the deed impinge law and ethics of have business healthily and fair, but there are some agreeing the deed and assume not representing a problems punish. Software at cellular phone is similar to software of PC (personal computer). So, in fact the program placed at cellular phone inclusive of scope of computer program in Copyrights Law so that the inclusive of object of copyrights and getting copyrights protection. Unlocking System of cellular phone can be done by down-grade software of cellular phone or using certain software unlocker. This unlocking system from the view of Law Number 19 Year 2002 about Copyrights as an action which oppose against copyrights because of impinging the Moral Rights (Section 24) and the Economic Rights for creation, and also cracking, negating, or making security program (locking software) is not in function so that becoming not run properly (Section 27). While cracking system of software security (unlocking) cellular phone evaluated from Law Number 36 Year 1999 about Telecommunications is an action categorized by prohibited action that is manipulating access service or telecommunications network (Section 22) and creating trouble of physical and electromagnetic (Section 38)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24405
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliaty Noeranbia
"Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah teknologi yang dapat mentransfer voice (suara) dengan menggunakan circuit-switched networks atau over IP networks. Komunikasi menggunakan Voice over Internet Protocol (VoIP) untuk perusahaan mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan telepon tradisional (traditional phone) dengan PBXs based : dari segi biaya jelas relatif murah, walaupun internasional call tetap dengan biaya pulsa lokal (saving cost), juga semakin beragam aplikasinya (application benefit). Adapun tujuan dari skripsi adalah membandingkan Internet Protocol Telephony pada Voice over Internet Protocol yang ada di Indonesia dengan cara membandingkan aplikasi IP Telephony melalui PSTN (Public Switched Telephone Network) dan VoIP (Voice over Internet Protocol).

Voice over the Internet Protocol (VoIP) is technology that could transfer voice with us circuit-switch networks or over IP networks. Communication us Voice over the Internet Protocol (VoIP) for the company had many superiority compar with the traditional telephone (traditional phone) with pbxs based: from the aspect of the clear cost relatively cheap, although international call continue to at a cost of the local pulse (saving cost), also increasingly heterogenous his application. As for the aim of the final project of being to compare the implementation the IP Telephony by means of comparing the application IP Telephony through PSTN and VoIP."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2009
S51136
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Arifin
"Voice over Internet Protocol (VOIP) adalah teknologi yang mampu melewatkan trafik suara, video dan data yang berbentuk paket melalui jaringan Internet Protocol (IP). Pada Tugas Akhir ini di buat rancangan konfigurasi, implementasi dan analisa kinerja gatekeeper, dimana dalam jaringan VoIP gatekeeper merupakan pusat serta titik fokus dari semua call yang terjadi pada jaringan H.323. Analisa kinerja di fokuskan pada pengamatan waktu proses call setup, serta pengaruh kompresi G.723.1 terhadap konsumsi bandwidth dalam jaringan VOIP menggunakan free software 'OpentI323 Gatekeeper' berbasis Linux.
Dari pengambilan data dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi waktu proses call setup koneksi antar terminal melalui gatekeeper adalah faktor jarak, bandwidth dan pembebanan koneksi terminal pada gatekeeper. Berdasarkan hasil pengamatan, perbandingan waktu proses call setup untuk kondisi gatekeeper sebelum terbebani dengan kondisi gatekeeper setelah terbebani oleh koneksi antar terminal adalah untuk koneksi terminal dari Kelapa Gading ke Bogor lebih lama 36,4 %, untuk koneksi terminal dari Kelapa Gading ke Tangerang lebih lama 22,2 % sedangkan untuk koneksi antar terminal di Kelapa Gading adalah 0 %. Berdasarkan analisa data maka dapat disimpulkan bahwa konsumsi bandwidth yang dibutuhkan untuk melakukan satu koneksi antara dua buah terminal menggunakan kompresi G.723.1 adalah sebesar 1280 bps."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2004
S40125
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Cornelia Santoso
"Salah satu perjanjian yang dilarang karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat adalah tying agreement. Dikarenakan ada tying agreement yang menimbulkan dampak positif, maka tidak seluruh tying agreement otomatis melanggar hukum persaingan usaha. Skripsi ini membahas mengenai tying agreement khususnya dalam Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2013, dimana KPPU menyatakan Perjanjian Sewa Ruangan dan Konsesi Usaha antara PT. Angkasa Pura II dengan tenant-nya termasuk ke dalam tying agreement yang dilarang. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis data sekunder berdasarkan penelusuran kepustakaan, ditunjang dengan data primer melalui wawancara. Berdasarkan analisis diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Sewa Ruangan dan Konsesi Usaha termasuk tying agreement yang dilarang dan bahwa beberapa hal dalam Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2013 belum sesuai dengan hukum persaingan usaha yang berlaku.

One of the agreements prohibited in Antitrust Law because it can lead to unfair competition is tying agreement. Because there are tying agreements that have positive impacts, therefore not all tying agreements will automatically violate Antitrust Law. This thesis discusses tying agreement, particularly in the Commission's Decision No. 07/KPPU-I/2013, where the Commission stated that Lease and Business Concession Agreement between PT. Angkasa Pura II with its tenants is a prohibited tying agreement. The author used the method of normative juridical research with secondary data based on literature searches, supported by primary data through interviews. Based on the analysis it was concluded that the Lease and Business Consession Agreement was a prohibited tying agreement and that some parts of the Commission's Decision No. 07/KPPU-I/2013 were not in accordance with the applicable Antitrust Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58709
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>