Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 27923 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Matondang, Riris C.
"Pengaturan dibidang perundang-undangan yang mengatur Hak Milik Intelektual atau Hak atas Kekayaan Intelektual dalam jangka waktu yang relatif singkat telah banyak perubahannya. Hal ini terjadi terutama setelah ditandatanganinya Persetujuan Putaran Uruguay di Marakesh, Maroko pada tahun 1994. Semenjak itu Indonesia sebagall salah satu penandatangan persetujuan tersebut segera meratifikasinya dalam sebuah undang-undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia). Dengan meratifikasi Paket Persetujuan Uruguay tersebut, maka konsekuensinya Indonesia harus berusaha menegakkan prinsip-prinsip pokok yang dikandung dalam GATT tersebut termasuk didalamnya TRIPS yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. Untuk itu Indonesia telah mengakomodasi ketentuan TRIPs dalam perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual yakni dengan melakukan perubahan pada Undang-Undang Hak Cipta, Merek maupun Hak Paten. Di bidang paten, Pemerintah Indonesia antara lain telah mengakomodasi ketentuan dalam Pasal 31 Persetujuan TRIPs yang merupakan pengecualian terhadap perlindungan paten ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten yakni dengan mengatur ketentuan tentang Pelaksanaau Paten oleh Pemerintah dalam Pasal 99 sampai dengan Pasal 103. Ketentuan tersebut antara lain bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat serta akses terhadap obat-obatan. Pemerintah Indonesia telah menerapkan Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah tersebut untuk memproduksi obat-obatan Anti Retroviral untuk mengatasi penyakit HIV/AIDS yang telah mengakibatkan banyak penderita meninggal dunia serta meningkatnya dengan pesat jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16610
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nawandaru Dwi Putra
Universitas Indonesia, 2009
T25144
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ryu Kristoforus
"Indonesia mengatur hukum paten dalam UU No. 13 Tahun 2016 yang mengacu
pada Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property. Salah satu invensi yang dapat diberi paten berdasarkan undang-undang tersebut adalah obat-obatan. Perlindungan paten terhadap obat-obatan menimbulkan permasalahan terkait akses masyarakat terhadap obat-obatan yang murah dan mudah didapatkan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terdapat fleksibilitas dalam pelaksanaan paten yang diatur dalam kedua konvensi internasional tersebut, yakni compulsory licensing.
Keberlakuan compulsory licensing untuk membuka akses terhadap obat-obatan
dipertegas dengan dideklarasikannya Doha Declaration on the TRIPS Agreement
and Public Health yang pada pokoknya memperbolehkan pemerintah suatu negara
peserta untuk melaksanakan sendiri paten terhadap obat-obatan demi kepentingan
masyarakat umum, atau dikenal dengan istilah government use. Skripsi ini
mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan terkait paten dan compulsory licensing di dunia dan di Indonesia, bagaimana pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat-obatan esensial di dunia dan di Indonesia, dan bagaimana dampak pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat-obatan esensial di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung dengan hasil penelitian berdasarkan topik terkait. Kesimpulan yang didapatkan adalah pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat-obatan di Indonesia telah berhasil mencapai tujuannya yakni guna kepentingan kesehatan masyarakat umum meskipun terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, serta pelaksanaan paten oleh pemerintah di Indonesia yang berpotensi merugikan pemegang paten yang patennya dilaksanakan oleh pemerintah sehingga dapat menghambat pengembangan dan penelitian obat-obatan baru.

Indonesia regulates patent law in Law no. 13 of 2016 which refers to the Paris
Convention for the Protection of Industrial Property and the Agreement on Trade-
Related Aspects of Intellectual Property. One of the inventions that can be granted
a patent based on the law is pharmaceutical products. Patent protection for
pharmaceutical products raises problems related to public access to affordable and
easy to obtain drugs. To solve this problem, there is flexibility in the
implementation of patents regulated in the two international conventions, namely
compulsory licensing. The application of compulsory licensing to open access to
medicines was confirmed by the declaration of the Doha Declaration on the TRIPS
Agreement and Public Health which basically allows the government of a
participating country to apply its own patents on drugs for the benefit of the general
public, known as government use. This thesis takes 3 (three) main problems,
namely how the regulations related to patents and compulsory licensing in the world
and in Indonesia, how is the implementation of government use patents on essential
medicines in the world and in Indonesia and how is the impact of the
implementation of government use patents on essential medicines in Indonesia. The
research method used is juridical-normative, which emphasizes the use of legal
norms in writing and is supported by research results based on related topics. The
conclusion is that the implementation of government use patents on essential
medicines in Indonesia has succeeded in addressing the interests of the public's
health interests, although there are some deficiencies that need to be corrected, as
well as the implementation of government use patents on essential medicines in
Indonesia which can potentially inflict a financial loss to the patent holders whose
patents are executed by government use so that it can hold up the development and
research of new medicines.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nawandaru Dwi Putra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37432
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
346.048 AGU p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Albertus Jonathan Sukardi
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa pengetahuan tradisional telah digunakan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, terutama untuk tujuan komersial. Perusahaan-perusahaan besar telah memperoleh paten atas pengetahuan yang telah ada dan dipraktikkan selama berabad-abad, sehingga memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat tradisional dari berbagai negara berkembang. Hal ini memperkuat opini publik mengenai ketegangan antara negara maju dan negara berkembang terkait pengaturan Hak Kekayaan Intelektual. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk mengkaji penerapan paten terhadap pengetahuan tradisional. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan khusus untuk melindungi pengetahuan tradisional belum memadai dan komprehensif, baik di tingkat domestik maupun internasional. Studi ini juga menunjukkan bahwa sistem paten perlu dimodifikasi untuk lebih melindungi pengetahuan tradisional, hal ini dapat dibuktikan dari kasus pembatalan paten dari berbagai yurisdiksi, termasuk kasus paten terhadap ayahuasca, tanaman mimba, dan jamu.

This research is motivated by the fact that traditional knowledge has been used in various aspects of human life, especially for commercial purposes. Big companies have obtained patents on knowledge that has existed and been practiced for centuries, sparking negative reactions among traditional societies from various developing countries. This strengthens public opinion regarding the tension between developed and developing countries regarding the regulation of Intellectual Property Rights. The author uses a normative juridical research method with a literature study to examine the application of patents to traditional knowledge. The results of the study show that special arrangements to protect traditional knowledge are not adequate and comprehensive, both at the domestic and international levels. This study also shows that the patent system needs to be modified to better protect traditional knowledge, this can be proven from patent cancellation cases from various jurisdictions, including patent cases against ayahuasca, neem, and herbal medicine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka."
2004
D1075
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sardjono
"ABSTRAK
Penelitian dan pembahasan mengenai perlindungan pengetahuan tradisional Indonesia, khususnya di bidang obat-obatan menjadi penting, setidak-tidaknya karena tiga alasan. Pertama, keuntungan ekonomi, Kedua, keadilan dalam sistem perdagangan dunia, dan Ketiga, perlunya perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Indonesia yang memiliki potensi sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional yang terkait dengannya temyata belum menikmati secara ekonomi atas hasil dari pemanfaatan sumber daya tersebut. Dari berbagai data yang ada menunjukkan bahwa yang menikmati keuntungan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional adalah negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Negara-negara maju memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan rezim Hak Kekayaan Intelektual sebagai sarana melindungi teknologi dan kreasi intelektual mereka, termasuk teknologi yang digunakan dalam memanfaatkan pengetahuan tradisional, khususnya di bidang obat-obatan. Sistem World Trade Organization (WTO) merupakan sarana yang sangat ampuh bagi negara-negara maju untuk memaksa negara-negara berkembang melindungi teknologi mereka itu. Dalam hal ini negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat telah menerapkan standard ganda. Di satu sisi mereka sangat kuat memperjuangkan perlindungan HKI bagi teknologi dan industri mereka, pada sisi yang lain, mereka enggan mengakui hak-hak masyarakat lokal atas karya intelektual mereka. HKI tidak untuk melindungi hak-hak masyarakat, melainkan untuk melindungi hak-hak individual atas kepentingan ekonomis dari pemanfaatan kreasi individu pencipta atau penemunya. Pada saat yang sama masyarakat lokal sendiri tidak mengetahui atau bahkan tidak peduli adanya kepentingan ekonomis dari pemanfaatan pengetahuan tradisional mereka. Kondisi ini tentu saja menimbulkan adanya rasa ketidakadilan bagi negara-negara berkembang. Rasa ketidakadilan ini semakin menguat ketika negara-negara maju menolak untuk mengakui adanya hak kolektif masyarakat tradisional (indigenous and local community) atas pengetahuan tradisional mereka. Selain itu, keberadaan berbagai kesepakatan internasional juga belum banyak membantu upaya melindungi hak dan kepentingan masyarakat lokal. Ini berarti masyarakat lokal di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat berharap banyak dari rezim hukum internasional untuk menyediakan perangkat yang dapat melindungi kepentingan mereka. Dengan demikian, perlu ada inisiatif dari Pemerintah Indonesia untuk mulai memikirkan dan menyiapkan sistem perlindungan yang tepat bagi pengetahuan tradisional dari masyarakatnya, mengingat masyarakat sendiri tidak menyadari bahwa pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan memiliki nilai ekonomis. Masyarakat tidak pernah berpikir bahwa apabila pengetahuan mengenai obat-obatan tradisional itu dikelola sebagai komoditi perdagangan, akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah Pertama, meninjau kemungkinan untuk menggunakan rezim HKI bila dimungkinkan untuk melindungi pengetahuan tradisional; Kedua, menciptakan sistem perlindungan sui generis; Ketiga, mempersiapkan dan melaksanakan sistem dokumentasi yang tepat bagi pengetahuan tradisional; Keempat, melakukan upaya-upaya untuk melestarikan, mengembangkan, mempromosikan penggunaan pengetahuan tradisional untuk kepentingan dan keuntungan masyarakatnya, serta menciptakan sistem pembagian manfaat yang tepat atas penggunaan pengetahuan tradisional tersebut. Upaya itu perlu mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap pelindungan hak-hak masyarakat lokal atas pengetahuan tradisional mereka."
2004
D567
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Proyek Pembinaan Perpustakaan Nasional RI, 1992-1993
615.882 SER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>