Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190709 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adi Wibowo
"Asuransi atau pertanggungan berasal dari bahasa Belanda yaitu ?verzekering?, dan dalam bahasa inggris disebut insurance. Terdiri atas dua belah pihak yaitu tertanggung dengan istilah verzekerde atau insured sebagai pihak yang mengalihkan risiko kepada pihak lain, dan penanggung dengan istilah verzekeraar atau insurer sebagai pihak penerima peralihan risiko dengan menerima pembayaran yang disebut premi. Asuransi sosial atau wajib merupakan bentuk asuransi yang sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, melalui Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah 17 dan 18 Tahun 1965, menunjuk PT Jasa Raharja sebagai pelaksana tunggal asuransi sosial angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Pemerintah bertujuan untuk menyejahterakan sekelompok orang yang mempunyai kedudukan tertentu dalam masyarakat dan menyediakan suatu jaminan tertentu kepada seseorang atau anggota masyarakat yang menderita kerugian dalam memperjuangkan hidup dan keluarganya. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Pratek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah berlaku pada 5 Maret 2000, larangan praktek monopoli yang dapat merugikan kegiatan ekonomi bangsa semakin ditingkatkan. PT Jasa Raharja adalah salah satu BUMN yang menurut KPPU melakukan praktek monopoli tidak sehat yang dilindungi Undang-undang.
Pemberian hak monopoli kepada Jasa Raharja melalui Undang-undang dimaksudkan untuk menjamin tersedianya layanan jasa santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan. Namun, saat ini setelah pelaku pasar semakin kompleks, pemberian hak monopoli itu dinilai sudah tidak tepat, terutama setelah Indonesia resmi menjadi anggota organisasi perdagangan dunia dengan diratifikasinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization pada tanggal 2 November 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simbolon, Mario Arif Budiman
"Persaingan yang semakin ketat dalam menjalankan kegiatan usaha, membuat timbulnya kecenderungan bagi pelaku usaha untuk melakukan tindakan apapun agar dapat memenangkan pasar. Tindakan-tindakan tersebut bahkan dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, khususnya pelaku usaha yang lain dan konsumen pengguna barang dan jasa. Salah satu tindakan yang dilakukan tersebut adalah tindakan monopoli, yaitu tindakan penguasaan produksi dan pemasaran barang dan jasa. Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tidak serta merta melarang tindakan monopoli, karena tindakan monopoli yang dilarang adalah tindakan monopoli yang memenuhi indikasi dan kriteria sebagai tindakan monopoli yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999. Indikasi adanya tindakan monopoli itu tertuang dalam pasal 17 ayat (2) Undang-Undang No. 5 tahun 1999. Sedangkan kriteria yang harus dipenuhi tersebut adalah tindakan yang menghilangkan persaingan dan mengakibatkan kerugian bagi kepentingan umum. Indikasi dan kriteria dari tindakan monopoli sebagai kegiatan yang dilarang dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999 harus dipenuhi dalam penunjukkan Konsorsium Asuransi TKI bernama ?Proteksi TKI? yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, untuk mengetahui apakah dalam penunjukkan tersebut telah terjadi tindakan monopoli yang dilarang atau tidak.

The increase of competition in conducting business activities raises the tendency for businessmen to perform any kind of action in order to win the market. Those actions may be detrimental to other parties, especially other businessmen and consumers. One of the actions as such is monopoly whereas the businessmen gain control over the production and marketing of goods and services. Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat does not conclusively prohibit the act of monopoly provided that it does not meet the indications and criterias of the prohibited act of monopolistic practice as stated in Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Such indications of monopolistic practice are stipulated in article 17 paragraph (2) of Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Furthermore, the criteria that must be met is that such action results in the elimination of competition and causes major losses for the public interest. For the purpose of determining whether there is an occurence of monopolistic practice on the appointment of the Indonesian Labors Insurance Consortium ?Proteksi TKI? headed by PT Asuransi Central Asia Raya by the Ministry of Manpower and Transmigration of the Republic of Indonesia, the indications and criterias as expressed in Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 must be met."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1292
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fairuz Rista Ismah
"Melihat pentingnya persaingan usaha sehat terutama di bidang perbankan untuk mencapai tujuan pelaksanaan pembangunan nasional dan pentingnya persaingan usaha sehat dalam dunia perbankan dan asuransi, maka isu mengenai aktivitas bancassurance sebagai bentuk kerja sama antara bank dan asuransi yang dikhawatirkan dapat menjadi jalan masuk bagi persaingan usaha tidak sehat menjadi penting untuk dipelajari dan oleh karenanya diangkat dalam penelitian ini. Rumusan masalah yang dapat diangkat adalah bagaimana pelaksanaan aktivitas bancassurance berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia serta apakah praktek persaingan usaha tidak sehat dapat muncul dalam skema kerja sama eksklusif dalam pelaksanaan aktivitas bancassurance. Selain itu, permasalahan mengenai bagaimana pengawasan dan pengaturan aktivitas bancassurance dalam upaya penciptaan persaingan usaha sehat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 juga akan diangkat sebagai salah satu pokok masalah. Metode penelitian menggunakan tipologi penelitian normatif dengan teknik analisis data secara prekskriptif yang didukung dengan wawancara dengan nara sumber. Bedasarkan metode yang digunakan didapati bahwa, pengaturan mengenai bancassurance tercantum dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/SEOJK.03/2016, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.05/2016 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 dengan tetap memperhatikan peraturan lain yang terkait. Melalui penelitian juga diketahui bahwa dalam suatu skema kerja sama eksklusif aktivitas bancassurance dapat muncul praktek persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk tying agreement dan barriers to entry. Untuk menanggulangi kemungkinan munculnya persaingan usaha tidak sehat tersebut, maka dibutuhkan kejelasan dalam pengawasan serta pengaturan mengenai praktek bancassurance. Dalam hal pengawasan harus dipahami bahwa yang behak melakukan pengawasan terhadap praktek bancassurance adalah Otoritas Jasa Keuangan, tanpa menutup kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melakukan penelitian bila terdapat indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam praktek bancassurance.

Considering the importance of fair business competition especially in the banking sector to achieve the objectives of national development implementation and the importance of fair business competition in the insurance world, the issue of bancassurance activity as a form of cooperation between banks and insurance which having possibility to create unfair competition became important to be studied and therefore raised as the topic in this thesis. The main issues are concerning of how the implementation of bancassurance activities based on the regulations applicable in Indonesia as well as whether unfair business competition practices can appear in the exclusive cooperation scheme in the implementation of bancassurance activities. In addition, this thesis also doing study on how the supervision and regulation of bancassurance activities in order to create fair business competition based on Law Number 5 of 1999. The method used in this thesis is normative typology with data prescriptive analysis technique, supported by interview data. Based on the method used it is found that bancassurance is regulated in Circular Letter of Financial Services Authority Number 33 SEOJK.03 2016, Circular Letter of Financial Services Authority Number 32 SEOJK.05 2016 and Regulation of Financial Services Authority Number 23 POJK.05 2015 with due regard to other relevant regulations. Through research also known that in an exclusive cooperation scheme, bancassurance activity, there is possibility that unfair business competition arises in the form of tying agreement and barriers to entry. To overcome the possibility of unfair business competition, supervision and arrangement regarding bancassurance practice is required. In the case of supervision, it should be understood that the supervisor of bancassurance practice is the Financial Services Authority, without inhibiting the authority of Business Competition Supervisory Commission to conduct research if there is any indication of unfair business competition in bancassurance practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48546
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Febrina Maharanideborah
"Persaingan usaha yang semakin berkembang membuat para pelaku usaha terus berinovasi dalam bersaing memasarkan produknya. Salah satunya dengan menggunakan strategi bundling sebagaimana yang diterapkan dalam penjualan iPhone. Strategi bundling ini diduga melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No 5/1999, khususnya pada pasal 15 ayat (2) mengenai tying agreement, pasal 17 mengenai monopoli, dan pasal 25 mengenai posisi dominan. Melalui penelitian normative dan studi kepustakaan yang penulis lakukan ditemukan bahwa walaupun Telkomsel telah memenuhi semua unsur, namun dalam pelaksanaanya berdasarkan rule of reason Telkomsel mempunyai alasanalasan yang dapat membenarkan perbuatannya. Hasil penulisan menyarankan bahwa berkembangnya persaingan usaha haruslah diikuti oleh hukum yang mengatur tentang persaingan usaha tersebut.

The growth of an increasingly competitive business makes the business players never stop innovating in the market competing products. One of them is by using bundling strategy as applied in iPhone marketing. This bundling strategy allegedly violated the provisions of Law Number 5/1999, especially in article 15 paragraph (2) as for tying agreement, article 17 concerning monopoly, and article 25 in the matter of dominant position. Through normative research and literature study that the author does, it found that despite Telkomsel having complied with all the elements, but in its implementation based on the rule of reason, Telkomsel have reasons that could justify his actions. This result suggests that the development of business competition must be followed by the development of law governing business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24899
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
A. Hasymi Ali
Jakarta: Balai Aksara, 1981
368.002 HAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bambang Prayitno
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Haris
"Skripsi ini membahas mengenai penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam. Otorita Batam merupakan pemegang wewenang monopoli air bersih di Pulau Batam berdasarkan Pasal 16 UU No. 7/2004 yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Dalam melaksanakan wewenang tersebut, Otorita Batam menunjuk PT Adhya Tirta Batam sebagai satu-satunya pelaksana pengelolaan air bersih di Pulau Batam dan kerja sama ini dibuat dalam perjanjian konsesi. Untuk membuktikan ketentuan yang diatur dalam UU No. 5/1999, harus ditegaskan terlebih dahulu termasuk yang dikecualikan atau tidak. Hal ini mengingat pengecualian tersebut bersifat mutlak. Pada prakteknya, PT Adhya Tirta Batam merugikan masyarakat karena mengurangi pemasangan sambungan meteran baru dan tidak melakukan investasi untuk menambah kapasitas air bersih. KPPU dalam perkara Nomor 11/KKPU-L/2008 memutuskan bahwa PT Adhya Tirta Batam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 UU No. 5/1999. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana sumber data diperoleh dari data sekunder yang akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa putusan KPPU belum sesuai dengan UU No. 5/1999. Meskipun PT Adhya Tirta Batam melakukan praktek monopoli, KPPU tidak dapat menghukumnya berdasarkan UU No. 5/1999. Hal ini dikarenakan penguasaan pengelolaan air bersih di Pulau Batam yang dimiliki oleh PT Adhya Tirta Batam termasuk yang dikecualikan dari keberlakuan UU No. 5/1999. Oleh karena itu, KPPU hanya dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah terhadap kebijakannya yang mengakibatkan praktek monopoli sebagaimana diatur dalam Pasal 35 huruf e UU No. 5/1999.

This thesis discusses about the authorization of clean water management in Batam Island which belongs to Adhya Tirta Batam Corporation. Otorita Batam is the holder of clean water monopoly in the Batam Island based on Article 16 Law Number 7 Year 2004 which is more arrangement than Article 33 Constitution of Indonesia Year 1945. In implementing of this authority, Otorita Batam elects Adhya Tirta Batam Corporation as the only executive of clean water management in Batam Island and makes this cooperation in concession agreement. To proved the decision which manage in Law Number 5 year 1999, must explained first include which except or not. This is because the exclusions are absolute. In practice, Adhya Tirta Batam Corporation do damage to society because reduces the installation of new meter connection and didn’t do invest to increase the capacity of clean water. KPPU in case Number 11/KPPU-L/2008 decided that Adhya Tirta Batam Corporation is evidently legitimate and convincing break Article 17 Law Number 5 Year 1999. This research is a juridical-normative research, which the source of data obtained from secondary data that will be analyzed qualitatively. Results of this research showed KPPU’s decision isn’t appropriate with Law Number 5 Year 1999. Although Adhya Tirta Batam Corporation do monopoly practice, KPPU can’t punish them based on Law Number 5 year 1999. This condition is because of the authorization of clean water management in Batam Island belongs to Adhya Tirta Batam Corporation includes in exception Law Number 5 Year 1999. Therefore, KPPU only can give suggestions and considerations to government policy that causes monopoly practice as arranged in Article 35 letter e Law Number 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24896
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>