Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 163746 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aprirainy Agustin
"ABSTRAK
Pembiayaan musyarakah adalah perjanjian usaha antara
dua atau lebih pemilik modal untuk menyertakan modalnya pada
suatu proyek dimana masing-masing pihak mempunyai hak untuk
ikut serta, mewakilkan atau melepaskan haknya dalam
manajemen proyek. Fasilitas pembiayaan musyarakah yang
umumnya dipraktekkan oleh bank syariah di Indonesia adalah
Syirkah Inan. Syirkah Inan merupakan suatu akad dimana dua
orang atau lebih bekerja sama dalam modal dan sama-sama
berdagang serta bersekutu dalam mencari keuntungan. Sistem
syariah tidak mewajibkan adanya jaminan untuk transaksitransaksinya
termasuk pembiayaan musyarakah. Namun di
Indonesia untuk menjamin hak-hak dari kreditur Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata pasal 1131 dan pasal 1132 telah
menetapkan bahwa meskipun tidak diperjanjikan kekayaan
debitur baik yang ada maupun akan ada secara hukum menjadi
jaminan umum bagi semua transaksi dan perutangan debitur.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara langsung setiap
transaksi yang dilakukan oleh setiap pihak yang tunduk pada
hukum Indonesia, berkaitan dengan utang piutang telah
terjamin oleh jaminan umum. Hal ini perlu ditekankan karena
pada transaksi syariah di Indonesia sekarang ini belum ada
satu sumber hukum terkodifikasi yang dapat menjadi landasan
hukum untuk sistem keuangan syariah. Jaminan bagi transaksi
syariah juga dapat dimintakan atau diperjanjikan terlebih
dahulu di dalam akad sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 283
yang dapat diterjemahkan “jika kamu dalam perjalanan (dan
bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh
seorang penulis maka hendaklah ada barang tanggungan yang
dipegang”. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam
sistem syariah juga dapat berlaku jaminan umum atau jaminan
yang ditentukan oleh undang-undang dan jaminan khusus yaitu
jaminan yang diperjanjikan oleh para pihak yang berakad.
Jaminan-jaminan yang dapat digunakan antara lain adalah
jaminan perorangan dan jaminan kebendaan yang antara lain
meliputi gadai, jaminan fidusia, dan hak tanggunggan."
2005
S24506
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ana Nurul Khayati
"Perkembangan perbankan syariah akhir-akhir ini semakin pesat baik melalui pembukaan badan usaha perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah maupun pembukaan unit-unit usaha syariah pada bank-bank konvensional. Adapun kegiatan bank umum syariah antara lain adalah menyalurkan dana melalui pembiayaan dengan skema murabahah, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual bell. Dalam penerapan skema murabahah tersebut terdapat proses pemesanan barang dari bank kepada pemasok, untuk selanjutnya barang tersebut akan menjadi obyek pembiayaan antara bank dengan nasabah. Penyerahan barang langsung dilakukan oleh pemasok kepada nasabah. Demikian halnya dengan dokumen kepemilikan dan faktur pajak atas barang yang dibiayai tersebut atas nama nasabah. Prinsip jual beli dalam pembiayaan murabahah antara bank syariah dengan nasabah tersebut yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu bank syariah terkena imbas pengenaan PPN atas pembiayaan murabahah yang dikelolanya. Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran pembiayaan ini identik dengan penyaluran kredit, yaitu sebagai jasa perbankan yang seharusnya dikecualikan dari pengenaan PPN. Tesis ini dimaksudkan untuk mengkaji dapatkah transaksi murabahah sebagai salah satu kegiatan usaha perbankan syariah dikategorikan sebagai objek PPN sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000? serta apakah akibat pengenaan PPN terhadap transaksi pembiayaan murabahah serta bagaimana solusinya? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Sesuai basil penelitian, penetapan utang PPN atas pembiayaan murabahah oleh Direktorat Jenderal Pajak dirasakan kurang tepat karena kegiatan utama BSM adalah penyediaan dana melalui penyaluran pembiayaan dan tidak melakukan aktivitas perdagangan, BSM tidak melakukan penyerahan barang kepada nasabah dan PPN langsung dikenakan oleh supplier. Pengenaan PPN tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan,fungsi intermediary tidak optimal, produk bank syariah tidak kompetitif, dan tidak adanya equal treatment. Untuk itu BSM perlu melakukan penyempurnaan akad pembiayaan murabahah dengan pola bagi hasil atau menggunakan skema finance lease untuk penyaluran pembiayaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Transaksi valuta asing merupakan salah satu kegiatan
umum dalam dunia perbankan yang tidak dapat dihindarkan
lagi pelaksanaannya. Sebagai lembaga keuangan syariah, Bank
Syariah Mandiri melakukan pelayanan kegiatan transaksi
valuta asing untuk kepentingan nasabah serta untuk memenuhi
kebutuhan operasional bank itu sendiri. Dalam menyediakan
jasa tersebut, tentunya Bank Syariah Mandiri harus merujuk
dan mematuhi prinsip-prinsip hukum Islam yang mengatur
mengenai transaksi valuta asing. Sehubungan dengan
kegiatannya itu, terdapat tiga pokok permasalahan yang
dapat diungkapkan, yaitu: bagaimanakah transaksi valuta
asing yang terjadi di pasar valuta asing?, transaksitransaksi
apa saja yang diperbolehkan dan dilarang menurut
hukum Islam, bagaimanakah hubungan transaksi-transaksi
tersebut dengan riba fadl? Dan bagaimana penerapan hukum
Islam dalam penerapan transaksi valuta asing yang dilakukan
PT. Bank Syariah Mandiri?. Dalam menjawab pokok-pokok
permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode
penelitian kepustakaan dan lapangan, yang menghasilkan
kesimpulan sebagai berikut: Transaksi valuta asing yang
terjadi di pasar valuta asing bermula dari adanya
permintaan dan penawaran valuta asing yang dilakukan oleh
berbagai pihak yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang
berbeda-beda. Praktik transaksi valas ternyata dilakukan
dengan berbagai motif mulai kepentingan umum, untuk
berjaga-jaga hingga untuk mencari keuntungan dengan cara
yang spekulatif. Dalam fikih Islam ternyata ada sejumlah
transaksi yang dilarang untuk dilakukan, misalnya transaksi
yang dilakukan secara tidak tunai, transaksi yang bersifat
spekulatif dan transaksi yang dikategorikan sebagai riba
fadl. Praktik yang berkembang di Bank Syariah Mandiri,
kegiatan pelayanan transaksi valuta asing ternyata hanya
dilakukan untuk memberi kemudahan kepada nasabahnya, antara
lain dalam melaksanakan ibadah haji dan melakukan berbagai
transaksi komersial yang sesuai dengan syariah Islam. Untuk
itulah Bank Syariah Mandiri menyediakan pelayanan transaksi
valuta asing yang terdiri dari: deposito valas, giro valas,
jasa penukaran uang, transfer dan collection serta jasa
yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor. Dalam
prinsipnya, semua kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai
dengan syariah Islam."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S23780
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susiana Sudirman
"Fasilitas Pembiayaan Line Facility merupakan salah satu produk pembiayaan perbankan syariah. Dibuat dalam bentuk wa'd yang merupakan kesepakatan atau janji dari pihak bank kepada nasabah untuk melaksanakan sesuatu yang dituangkan ke dalam suatu dokumen Memorandum o f Understcmding. Pemberian jaminan diberikan pada akta wa'd yang merupakan janji bank tersebut. Pembiayaan tersebut dilaksanakan dalam berbagai prinsip, rukun dan syarat instrumen pembiayaan syariah sesuai dengan kebutuhan nasabah yang memungkinkan timbulnya permasalahan hukum. Berdasarkan ha! tersebut diatas maka terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu bagaimana pengaturan mengenai pemberian jaminan dalam akta wa 'd ditinjau dari hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bagaimana efektifitas terhadap pemberian jaminan yang dilekatkan pada akta wa'd. Persoalan-persoalan tersebut diteliti dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode kepustakaan dan lapangan.
Dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pembiayaan line faciliiy di bank syariah pemberian jaminan merupakan hal penting karena merupakan bentuk pengelolaan resiko oleh bank. Pada pembiayaan line facility pemberian jaminan dilekatkan pada akta wa 'd bukan pada pencairan akad pembiayaan hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip muamalah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jaminan. Line facility tidak difungsikan sebagai janji yang mengikat secara moral tetapi menjadi akad pokok yang telah menimbulkan hubungan hutang piutang antara para pihak. Untuk itu perlu pengaturan yang lebih rinci mengenai pembiayaan line facility dan perlu adanya pengaturan setingkat undang-undang bagi perbankan syariah dan produkproduknya agar konsep muamalah dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah. Hukum-hukum syariah di bidang muamalah harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar lebih fleksibel."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36926
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Rais
"Adanya keterpaduan antara ilmu ekonomi dan ilmu fiqh guna mengembangkan produk Syariah sangat diperlukan. Metode penelitian berbentuk yuridis normative. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Jenis data yaitu data sekunder, mencakup dokumen resmi, buku, hasil penelitian berwujud laporan, buku harian. Type penelitian ini adalah deskriptif. Metode analis data yaitu kualitatif. Akad Syariah pada Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional memiliki karakteristik tersendiri. Namun ada persamaan dan perbedaan Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah. Persamaan itu berupa persamaan atas subjek, objek dan tujuan akad. Namun perbedaannya yaitu dari segi pembayaran Ijarah, dan pengembalian porsi kepemilikan bank, dan nilai pertanggungan. Umumnya penerapan akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah, memberikan posisi Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional selaku kreditor dan nasabah selaku debitor. Ini berarti terjadi perubahan tujuan akad itu. Pengkajian ulang atas produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan. Hal ini didasarkan pada kerangka teori yang berbeda jauh dengan praktik. Nasabah adalah selaku penyewa untuk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan selaku pemilik modal dalam akad Musyarakah Mutanaqisah. Konsistensi penerapan produk Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) dan Musyarakah Mutanaqisah harus segera dilakukan oleh Bank Syariah dan Unit Syariah Bank Konvensional. Jika tidak maka akan banyak terjadi penyimpangan Syariah atas produk perbankan tersebut. Peningkatan profesionalisme dan efisiensi akan dapat mengurangi tidak sempurnanya penerapan produk Syariah.

The existence of integration between economics and the science of fiqh in order to develop Islamic products is required. Form of juridical normative research methods. Data collection tools in the form of documents and interview studies. The type of data is secondary data, including official documents, books, reports tangible results, diary. Type this research is descriptive. The method of qualitative data analyst. Akad Sharia in the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank has its own characteristics. But there the similarities and differences Akad Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah. Equation in the form of the equation on the subject, object and purpose of the contract. But the difference is in terms of Ijarah payments, and the return portion of ownership of banks, and insurance coverage. Generally, the application of the contract of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musyarakah Mutanaqisah, giving the position of the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank as creditors and customers as debtors. This means there is a change that contract goals. Review of the product of Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah must be done immediately. It is based on the theoretical framework that differs significantly with practice. Client is as a tenant for Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and as the owner of capital in Mutanaqisah Musharaka contract. Consistency of application of the product Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) and Musharaka Mutanaqisah should be carried out by the Islamic Bank and the Islamic Unit of Conventional Bank. If not it will be many deviations above the Sharia banking products. Increased professionalism and efficiency will be able to reduce imperfections in the application of Sharia products."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29837
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dhifan Fauzan Rinaldi
"Skripsi ini bertujuan untuk membahas dan menjelaskan tentang akad musyarakah dalam lingkup bank umum syariah di Indonesia. Analisis difokuskan pada kalusul jaminan pengembalian modal dalam akad musyarakah di Bank ABC dan Bank XYZ. Bentuk yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, yang mana penulis melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank ABC dan Bank XYZ dalam praktiknya mencantumkan jaminan pengembalian modal di dalam akad musyarakah kepada para nasabahnya. Ketentuan tersebut tidak sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Standar Internasional The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) tentang Musyarakah, dimana ketentuan tersebut berpotensi merugikan nasabah. Penelitian ini menyarankan agar Bank ABC dan Bank XYZ dalam melakukan pembiayaan musyarakah harus memastikan kepatuhan terhadap hukum positif. Lebih lanjut, klausul jaminan pengembalian modal pada akad musyarakah di Bank ABC dan Bank XYZ tersebut mengakibatkan perjanjian tersebut batal demi hukum karena melanggar syarat sah objektif sebuah perjanjian.

This thesis aims to discuss and explain the musyarakah contract within the scope of sharia commercial banks in Indonesia. The analysis focuses on the capital return guarantee clause in the musyarakah contract at Bank ABC and Bank XYZ. The form of research used by the author in this thesis is juridical normative, whereby the author researches applicable laws and regulations. The typology of this research is analytical descriptive. The results of this research show that Bank ABC and Bank XYZ in practice include a capital return guarantee clause in their musyarakah contract with their customers. The capital return guarantee clause is not in accordance with the Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and the International Standard of The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) concerning Musyarakah, in which the clause has the potential to harm customers interest. This research suggests that Bank ABC and Bank XYZ, in conducting musyarakah contract, must ensure the compliance with positive laws. Furthermore, the capital return guarantee clause in musyarakah contract at Bank ABC and Bank XYZ resulted in the contract being null and void because it violated the objective legal conditions of an agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S23892
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Thohir
"Dalam kontrak ekonomi, denda merupakan bagian inheren yang akan disepakati oleh para pihak. Tapi seringkali klausula denda ditentukan dengan proporsi yang tidak berimbang, dengan ketentuan yang memberatkan salah satu pihak, seperti penerima fasilitas pembiayaan. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus masalah adalah tentang ketidakadilan dalam penentuan klausula denda pada kontrak pembiayaan syariah, khususnya musyarakah. Penulis mengkaji juga kelengkapan aturan yang berlaku di Indonesia tentang klausula denda pada kontrak syariah, serta praktik klausula denda pada akad musyarakah di sebuah bank syariah. Penulis menggunakan pendekatan kepustakaan, dimana hasil dari telaah kepustakaan berupa buku, majalah, karya tulis yang berkaitan dengan sanksi denda dan kontrak syariah, penulis analisis menggunakan metode deskriptif analitik dan konten analisis. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa klausula sanksi denda dibenarkan secara syariah dan penentuan besarannya diserahkan pada kesepakatan para pihak. Oleh karena itu, untuk menghindari praktik yang menzalimi, perlu dibuat aturan yang lebih rinci terkait pengaturan klausula sanksi denda pada kontrak syariah, mengingat aturan yang ada belum secara terperinci memuat hal ini.

In economy contracts, the penalty is an inherent part, that would be agreed upon all parties. But the penalty clause is often determined by the proportion that are not balanced by giving onerous provisions of either party, such as the recipient's financing facilities. In this study, the focus is on the unfairness problem in the determination of penalty clauses in the contracts of Islamic finance, especially Musharaka. The author also examines the completeness of the rules in force in Indonesia penalty clause in the contract about sharia, penalty clauses and practices on Musharaka contract in an Islamic banking. The author uses literary approach. The results of the study based on the literature in many books, magazines, treatise relating to financial penalties and contract sharia, author authors analyzed based on analytic descriptive method and content analysis. In this research, was found that the penalty clause sharia justified and determination upon amount left on the agreement of the parties. Therefore, to avoid practices that oppress, needs to be made more detailed rules related to setting penalty cl"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42150
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>